Salah satu kelebihan dari beasiswa LPDP adalah cakupan pendanaan yang sangat luas. Tak hanya menanggung biaya pendidikan dan biaya hidup. Penerima beasiswa juga mendapatkan sejumlah biaya pendukung, salah satunya Settlement Allowance atau Dana Kedatangan.
Dana kedatangan ini diketahui berhak diberikan kepada penerima beasiswa yang memenuhi ketentuan. Salah satunya ada kepindahan domisili, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Biaya ini tentu bisa diandalkan penerima beasiswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan saat melakukan proses pindah. Jika Anda menerima beasiswa LPDP, maka wajib memahami apa dan bagaimana mendapatkan dana kedatangan ini. Berikut informasinya.
Daftar Isi
ToggleSettlement Allowance LPDP
Secara umum, settlement allowance atau dana kedatangan dalam beasiswa LPDP adalah dana tunjangan yang diberikan kepada penerima beasiswa untuk membantu mereka menutupi biaya awal yang diperlukan ketika pertama kali tiba di lokasi studi.
Dana kedatangan masuk dalam kategori biaya pendukung. Seperti yang diketahui, dalam beasiswa LPDP ada tiga jenis pendanaan, yakni dana pendidikan, biaya pendukung, dan biaya pendukung tambahan (hanya awardee disabilitas).
Dana kedatangan bisa digunakan penerima beasiswa untuk berbagai keperluan, berkaitan dengan proses pindah. Misalnya membayar biaya sewa tempat tinggal sementara sebelum mendapat akomodasi yang tepat dan permanen.
Contoh lain, bisa digunakan penerima beasiswa untuk biaya pengangkutan barang bawaan, membeli kebutuhan dasar setibanya di kota atau negara studi, dan sebagainya. Dana ini diberikan hanya untuk penerima beasiswa yang pindah domisili.
Misalnya untuk studi di dalam negeri, penerima dalam status pindah ke kabupaten atau provinsi lain sehingga berhak mengajukan settlement allowance ini. Sementara untuk yang studi di luar negeri, maka dijamin mendapatkan dana ini.
Dana kedatangan tidak cair seketika atau otomatis. Melainkan ada proses pengajuan oleh penerima beasiswa. Mengenai syarat dan ketentuan lain untuk proses pencarian maupun pengajuan akan dijelaskan di bawah.
Beasiswa LPDP memang memiliki cakupan beasiswa yang luas, termasuk tunjangan keluarga. Inilah Ketentuan Tunjangan Keluarga LPDP. Jika Anda sudah berkeluarga, tunjangan ini akan sangat membantu.
Besar Settlement Allowance
Lalu, berapa besaran dalam settlement allowance pada program beasiswa LPDP? Mengutip dari LPDP scholarship funding components yang diterbitkan LPDP pada April 2024. Besaran dana kedatangan adalah 200% dari tunjangan biaya hidup.
Artinya, besaran dana kedatangan adalah dua kali lipat dari tunjangan biaya hidup penerima beasiswa LPDP. Nominal pastinya bisa dihitung dari ketentuan besaran tunjangan hidup yang sudah ditetapkan LPDP. Dimana berbeda-beda antar kota dalam negeri maupun antar negara.
Contohnya, penerima beasiswa di Amerika Serikat dan masuk ke perguruan tinggi yang berbasis di New York. Besaran tunjangan biaya hidup adalah 2.600 dolar. Maka dana kedatangan yang diterima adalah 5.200 dolar.
Jika masuk ke perguruan tinggi di negara lain dan di kota lain di suatu negara. Maka besaran dana kedatangan akan disesuaikan dengan ketetapan biaya tunjangan hidup bulanan. Penerima program bias menghitung secara mandiri sesuai kondisi masing-masing.
Mekanisme Pencairan Settlement Allowance
Seperti yang disebutkan sekilas sebelumnya, settlement allowance dalam beasiswa LPDP tidak cair otomatis. Melainkan ada mekanisme yang mewajibkan penerima beasiswa untuk mengurus pengajuan sesuai prosedur yang berlaku.
Secara garis besar, dana kedatangan dalam LPDP dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama, adalah ketika penerima beasiswa masih di kota atau negara asal. Kemudian, pencairan tahap kedua adalah setelah sampai di kota atau negara tujuan studi.
Pencairannya pun 50% di tahap pertama dan sisanya yang 50% lagi dicairkan di tahap kedua. Oleh sebab itu, pengajuan dana kedatangan perlu dilakukan penerima beasiswa sebelum berangkat ke kota atau negara tujuan studi.
Bagi penerima beasiswa yang studi di dalam negeri, kemudian pindah domisili di kabupaten, kota, atau provinsi lain yang menjadi lokasi tujuan studi. Maka bisa mengajukan settlement allowance dengan menyerahkan dua dokumen berikut:
- KTP / Kartu Keluarga (KK);
- Surat keterangan domisili minimal dari Ketua RW setempat di domisili baru sesuai dengan lokasi studi.
Sementara untuk penerima beasiswa LPDP yang studi di luar negeri. Maka dua kali mengurus pengajuan dana kedatangan. Pada tahap pertama yang dilakukan ketika masih di dalam negeri, berikut dokumen yang harus disiapkan:
- Invoice visa.
- Lembar paspor berstempel imigrasi negara tujuan atau boarding pass apabila negara tujuan tidak memberikan stempel kedatangan untuk menunjukkan Penerima Beasiswa telah memasuki wilayah hukum negara tujuan;
- Dokumen yang mencantumkan durasi studi (CoE/LoA/I-20 Form/Enrollment Letter);
- Bukti lapor diri di Kantor Perwakilan Republik Indonesia di negara tujuan.
Pada tahap kedua, setibanya di negara tujuan studi. Maka berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk pengajuan dana kedatangan:
- Lembar paspor berstempel imigrasi negara tujuan atau boarding pass apabila negara tujuan tidak memberikan stempel kedatangan untuk menunjukkan Penerima Beasiswa telah memasuki wilayah hukum negara tujuan;
- Dokumen yang mencantumkan durasi studi (CoE/LoA/I-20 Form/Enrollment Letter);
- Bukti lapor diri di Kantor Perwakilan Republik Indonesia di negara tujuan.
Sebagai catatan tambahan, khusus untuk penerima beasiswa yang menempuh studi di luar negeri. Proses pengajuan settlement allowance tahap kedua, wajib dilakukan setelah memiliki rekening di bank lokal negara tersebut.
Pasalnya, dana yang diterima nantinya bisa langsung otomatis sesuai mata uang yang berlaku di negara tujuan studi. Sekaligus mempercepat proses pencairan, karena dilakukan di bank yang beroperasi di negara tujuan studi.
Oleh sebab itu, silakan berkonsultasi dengan teman atau dosen yang memberi dampingan. Mengenai tata cara pembukaan rekening di bank setempat. Baru kemudian mengurus proses pengajuan dana kedatangan.
Catatan tambahan lain, pengajuan dana kedatangan di dalam program beasiswa LPDP ada batas waktunya. Bagi penerima beasiswa yang studi di luar negeri, maksimal 6 bulan setelah tiba di negara tersebut. Jadi, semakin cepat diurus maka semakin baik.
Tertarik mendaftar beasiswa LPDP mendatang? Lengkapi persyaratan beasiswa LPDP dengan membaca informasi berikut:
- Contoh Essay LPDP, Perhatikan Ketentuannya Agar Tidak Keliru
- Contoh Surat Rekomendasi Tokoh Masyarakat dan Tipsnya
- Contoh Study Plan untuk Beasiswa LPDP
- Proposal Penelitian LPDP, Ini Penjelasan dan Contohnya
Manfaat dari Settlement Allowance LPDP
Penerima beasiswa LPDP tentunya merasa bersyukur dengan keberadaan settlement allowance. Terutama jika memang memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan satu ini. Berikut adalah sejumlah manfaat dari tunjangan ini bagi penerima beasiswa LPDP:
1. Membantu Proses Pindah
Setiap kali hendak pindah ke tempat tinggal baru, kota lain, dan negara lain. Sudah tentu akan ada biaya yang dikeluarkan. Misalnya biaya untuk pengiriman barang bawaan, pemesanan tiket pesawat, konsumsi di perjalanan, dan sebagainya.
Belum lagi dengan biaya-biaya dasar ketika sampai di tempat tujuan. Semua kebutuhan ini tentu perlu segera dipenuhi. Hal ini juga dialami oleh penerima beasiswa ketika memulai masa studi.
Keberadaan dana kedatangan menjadi angin segar bagi penerima beasiswa LPDP. Sebab bisa membantu prose spindah ke kota atau negara tujuan studi dengan lebih mudah. Sebab dana di tahap pertama sudah cair sebelum berangkat.
2. Membantu Memenuhi Kebutuhan Dasar
Setiap komponen pendanaan di dalam beasiswa LPDP memiliki tujuan penggunaan masing-masing. Dana kedatangan juga demikian. Dimana ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar selama masa transisi ke kota atau negara tujuan studi.
Dana kedatangan sudah diterima 50% sebelum berangkat ke kota atau negara tujuan. Sehingga bisa digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar. Penerima beasiswa pun bisa langsung berangkat tanpa cemas memiliki uang saku atau tidak.
Adapun kebutuhan dasar yang dimaksud disini tentunya beragam. Berikut beberapa diantaranya:
- Akomodasi sementara (misalnya, penginapan awal sebelum mendapatkan tempat tinggal tetap).
- Pengangkutan barang pribadi.
- Pembelian kebutuhan dasar (seperti peralatan rumah tangga atau perlengkapan pribadi yang tidak bisa dibawa dari rumah).
- Biaya administrasi lokal (misalnya, biaya pendaftaran ulang di kampus atau pengurusan dokumen lokal).
- dan lain sebagainya.
3. Sumber Biaya Administrasi Lokal
Pada saat pindah ke kota lain atau negara lain untuk studi dengan beasiswa LPDP. Tentunya akan ada beberapa biaya administrasi lokal. Meskipun tidak semua kota dan negara ada. Namun, cukup banyak yang menerapkan aturan ini.
Administrasi lokal disini bisa berupa biaya pengurusan dokumen di negara tujuan, seperti registrasi kampus, visa lokal (jika diperlukan), atau asuransi tambahan. Contoh ain, adalah deposit atau uang muka untuk sewa tempat tinggal semetara.
4. Mengurangi Beban Finansial
Ada banyak biaya yang perlu ditanggung saat pindah ke kota dan negara tujuan studi. Jika ditanggung oleh dana pribadi maka bisa membutuhkan nominal yang besar. Apalagi jika studi di luar negeri dan nilai kurs Rupiah jauh di bawah mata uang negara tersebut.
Adanya settlement allowance bisa menjadi solusi untuk meringankan beban keuangan saat pindah. Sehingga bisa langsung mengurus proses pindah dan tidak mengalami masalah apapun. Sebab, semua kebutuhan bisa dipenuhi dengan tunjangan ini.
5. Memudahkan Penerima Beasiswa untuk Beradaptasi
Tersedianya tunjangan yang membantu mengurus kebutuhan lokal setelah pindah. termasuk juga membeli barang yang dibutuhkan dan tidak memungkinkan untuk dibawa dari rumah.
Membuat dana kedatangan dalam beasiswa LPDP bisa membantu penerima program untuk beradaptasi. Sehingga bisa seger betah dan bisa segera fokus menyelesaikan studinya. Kondisi penerima beasiswa tentu berbeda jika tidak disediakan dana kedatangan.
6. Membantu Menjaga Fokus
Manfaat lain yang diberikan oleh dana kedatangan dalam beasiswa LPDP adalah membantu menjaga fokus. Artinya, penerima beasiswa mendapat keringanan beban finansial. Sehingga bisa segera fokus mengurus hal penting lain.
Baik yang berkaitan dengan proses pindah, masuk ke perguruan tinggi tujuan, maupun laporan ke pihak LPDP. Semakin banyak kebutuhan bisa dipenuhi dengan dana kedatangan. Maka semakin cepat urusan penting lain bisa diselesaikan. Hal ini akan membantu meningkatkan pengalaman selama mengurus kepindahan.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Terkait Settlement Allowance LPDP
Supaya lebih mudah dalam mengurus dan mendapatkan settlement allowance. Sekaligus mendapatkan manfaat penuh dari komponen pendanaan ini. Maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, diantaranya adalah:
1. Memahami Syarat dan Ketentuan LPDP
Hal pertama yang perlu diperhatikan penerima beasiswa adalah memahami syarat dan ketentuan terkait dana kedatangan. Seperti penjelasan sebelumnya, dana kedatangan tidak diterima semua penerima beasiswa.
Melainkan yang memenuhi syarat tertentu. Salah satunya adalah pindah domisili untuk kebutuhan studi dengan beasiswa LPDP. Baik itu pindah kabupaten, kota, maupun provinsi untuk studi dalam negeri. Maupun pindah ke luar negeri.
Oleh sebab itu, sebelum mengajukan dana kedatangan perlu dipastikan memenuhi syarat. Jika sudah, barulah fokus memenuhi syarat administrasi untuk proses pengajuan. Sehingga usaha yang dilakukan tidak sia-sia.
2. Memperhatikan Waktu Pengajuan
Hal kedua yang harus diperhatikan terkait settlement allowance adalah memperhatikan waktu pengajuan. Seperti yang sudah dijelaskan, dana kedatangan dicairkan dalam dua tahap. Masing-masing sebesar 50%.
Tahap pertama, diajukan dan diterima penerima beasiswa sebelum menuju ke lokasi atau negara tujuan studi. Kemudian, tahap kedua akan diterima saat sudah tiba di lokasi atau negara tujuan studi.
Oleh sebab itu, pengajuan di tahap pertama sudah harus dilakukan sebelum tanggal keberangkatan atau tanggal pindah. Pun begitu dengan tahap kedua, pastikan tidak melebihi enam bulan setelah sampai di lokasi atau negara tujuan studi.
3. Menyiapkan Dokumen yang Diperlukan
Hal penting ketiga adalah menyiapkan dokumen yang diperlukan. Seperti yang sudah dijelaskan, ada beberapa syarat administrasi untuk pengajuan settlement allowance dalam beasiswa LPDP.
Oleh sebab itu, pastikan membaca buku panduan untuk mengetahui apa saja dokumen tersebut. Sehingga bisa diurus ketika memang bisa diurus dan sesuai dengan waktu atau momentumnya.
Selain harus lengkap, dokumen persyaratan pencairan dana kedatangan juga harus sesuai ketentuan. Jadi, silahkan disiapkan jauh-jauh hari dan memastikan tidak ada kesalahan. Hal ini bisa membantu mempercepat proses pencairannya.
4. Menjaga Korespondensi dengan LPDP
Pihak LPDP diketahui akan menyediakan kontak narahubung. Jadi, silahkan menyimpan kontak tersebut dan aktif melakukan korespondensi. Jika bingung atau ada sesuatu yang membuat ragu. Jangan sungkan untuk ditanyakan agar tidak membuat kesalahan.
Hal ini juga berlaku setiap kali mengurus pengajuan pencairan dana tunjangan, termasuk dana kedatangan. Jadi, jangan sampai berhenti berkomunikasi dengan pihak LPDP. Sebab dijamin akan membutuhkan penjelasan lebih lanjut untuk meminimalkan kesalahan.
5. Mematuhi Ketentuan dari LPDP
Hal penting berikutnya adalah mencoba selalu mematuhi ketentuan dari LPDP. Mulai dari prosedur pengajuan dana kedatangan sampai penggunaan. Secara umum, dana kedatangan hanya untuk kebutuhan pindah.
Misalnya untuk membayar biaya sewa tempat tinggal sementara dan membeli kebutuhan penting setibanya di kota atau negara tujuan studi. Artinya, dana kedatangan punya ketentuan alokasi khusus.
Jadi, hindari menggunakan dana kedatangan ini untuk keperluan lain. Misalnya untuk membayar biaya pendidikan, membiayai kebutuhan buku, dan sebagainya. Dimana sudah disediakan dana tersendiri dan spesifik oleh pihak LPDP. Hal ini penting agar tujuan dan manfaat dana kedatangan sudah sesuai.
6. Mengelola Dana dengan Bijak
Hal penting lain yang perlu diperhatikan adalah berusaha mengelola dana kedatangan atau settlement allowance dengan bijak. Dana ini diberikan pihak LPDP untuk memfasilitasi proses perpindahan penerima beasiswa.
Sekaligus meringankan beban finansial, sehingga proses pindah berjalan lancar dan tidak ada kendala. Hal ini akan membuat penerima beasiswa lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan yang lebih kondusif.
Oleh sebab itu, dana dengan manfaat luar biasa ini perlu digunakan sebaik mungkin. Sesuaikan dengan tujuan penyediaan dana ini oleh LPDP. Sekaligus digunakan sesuai kebutuhan, sehingga dana ini bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Itulah penjelasan secara detail mengenai settlement allowance yang merupakan dana tunjangan tambahan dalam beasiswa LPDP. Pastikan memakai hal-hal penting berkaitan dengan tunjangan ini agar bisa didapatkan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Tertarik mengikuti beasiswa LPDP? Ikuti tips berikut: