Kurikulum yang dijalankan di pendidikan tinggi Indonesia diketahui terus mengalami perubahan dan perkembangan. Ada banyak kurikulum yang sudah diterapkan, termasuk kurikulum merdeka dan terbaru adalah kurikulum OBE.
Salah satu bagian dari strategi sukses menerapkan kurikulum yang diberlakukan saat ini adalah memahami perbedaannya dengan kurikulum sebelumnya. Jadi, untuk Anda para dosen sudahkah mengetahui perbedaan kurikulum OBE dan kurikulum lama? Berikut informasinya.
Perbedaan Kurikulum OBE dengan Kurikulum Lama
Kurikulum yang diterapkan di pendidikan tinggi Indonesia memang cukup beragam. Terlebih, sesuai ketentuan setiap perguruan tinggi berhak melakukan pengembangan kurikulum agar lebih relevan dengan visi misi institusi.
Mayoritas perguruan tinggi di Indonesia sebelum menerapkan kurikulum OBE, menerapkan kurikulum berbasis kompetensi atau KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Lalu, apa perbedaan keduanya? Berikut beberapa diantaranya:Â
1. Fokus Utama dalam PembelajaranÂ
Perbedaan yang pertama adalah pada aspek fokus utama dalam pembelajaran. Kurikulum KKNI berfokus menyelenggarakan pembelajaran untuk mencapai kompetensi sesuai jenjang pendidikan mahasiswa. Hal ini diatur di dalam Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012.
Sementara di dalam kurikulum OBE, kegiatan pembelajaran diselenggarakan untuk mendukung mahasiswa mencapai kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri atau dunia kerja. Sehingga tetap diharapkan menguasai kompetensi dalam KKNI, sekaligus kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.
Baca juga:Â Tahapan Menyusun RPS OBE dengan Backward Design Beserta Contohnya
2. Peran Dosen dan Mahasiswa dalam PembelajaranÂ
Perbedaan kurikulum OBE dan kurikulum lama yang berbasis KKNI berikutnya ada pada aspek peran dosen. Kurikulum KKNI menjadikan dosen sebagai pusat pembelajaran.
Sehingga menjadi sumber materi dan pengetahuan utama bagi mahasiswa. Dosen pun paling aktif dalam pembelajaran tersebut. Sementara di kurikulum OBE, dosen berperan sebagai fasilitator. Sehingga mahasiswa lebih aktif dan cenderung lebih mandiri.
3. Metode Penilaian Capaian PembelajaranÂ
Penilaian capaian pembelajaran juga ditemukan perbedaan. Penilaian pada kurikulum KKNI fokus mengukur pemahaman materi. Sehingga penilaian bisa mengandalkan hasil ujian tertulis.
Sementara kurikulum OBE, penilaian untuk mengukur tingkat keterampilan yang dikuasai mahasiswa. Sehingga sistem penilaian tidak relevan lagi jika hanya mengandalkan hasil ujian tertulis. Namun juga melihat tugas mahasiswa yang berbasis proyek, portofolio, dll.
4. FleksibilitasÂ
Kurikulum OBE juga diketahui lebih fleksibel, sebab salah satu sifatnya adalah adaptif. Sehingga ideal diterapkan di perguruan tinggi agar bisa mengikuti perkembangan kebutuhan industri atau dunia kerja. Sementara kurikulum KKNI mengacu pada regulasi terkait KKNI, sehingga tidak sefleksibel kurikulum OBE.
Sebagai informasi tambahan, kurikulum OBE yang mulai diterapkan seluruh perguruan tinggi di Indonesia adalah hasil pengembangan dan penyempurnaan dari kurikulum berbasis KKNI. Keduanya sama-sama mendorong lulusan perguruan tinggi punya kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Hanya saja, kurikulum OBE lebih dinilai ideal diterapkan karena fleksibilitas dan sifatnya yang adaptif. Sehingga mendukung setiap lulusan menguasai kompetensi terkini sesuai kebutuhan dunia kerja pada era revolusi industri yang berkembang pesat.
Baca juga: Memahami Prinsip dan Karakteristik Kurikulum OBE, serta Implementasinya Melalui RPS
Implementasi Kurikulum OBE Melalui Penyusunan RPS
Setelah memahami apa saja perbedaannya. Tentunya perlu memahami juga bagaimana kurikulum OBE diimplementasikan perguruan tinggi di Indonesia.Â
Ada beberapa tahapan dalam penerapan kurikulum OBE. Dimulai dari tahap perencanaan yang mencakup merumuskan profil lulusan, merumuskan CPL, pemetaan mata kuliah di masing-masing program studi (jurusan), dan sebagainya.
Disusul dengan tahap perancangan pembelajaran, yakni dengan menyusun RPS (Rencana Pembelajaran Semester) yang mengacu pada prinsip-prinsip kurikulum OBE. RPS OBE tersebut kemudian diterapkan dengan melaksanakan pembelajaran yang sesuai dengan prinsip dan karakteristik kurikulum ini.Â
Baca juga:Â Mengenal Pilihan Metode Pembelajaran Dosen yang Sesuai dengan RPS OBE
Kegiatan pembelajaran kemudian diakhiri dengan proses penilaian. Sehingga bisa diukur mahasiswa sudah menguasai kompetensi apa saja dan seberapa mahir kompetensi tersebut dikuasai serta dipraktekan.
Disusul dengan proses evaluasi, sehingga hasil penilaian membantu melakukan perbaikan pada kurikulum OBE yang sudah dijalankan. Tujuannya agar di semester berikutnya dan di tahun-tahun mendatang lebih efektif dan sukses diimplementasikan sampai 100%.
Alur dalam Menyusun RPS Berbasis OBE
Melalui penjelasan sebelumnya, maka bisa dipahami bahwa menyusun RPS OBE adalah bagian dari implementasi atau penerapan kurikulum OBE. RPS berbasis OBE disusun dosen pengampu mata kuliah. Satu RPS untuk rancangan pembelajaran satu mata kuliah selama satu semester penuh.
Menyusun RPS OBE ternyata tidak semudah memahami perbedaan keduanya. Banyak dosen di Indonesia yang mengalami kesulitan. Terutama di masa peralihan dari kurikulum sebelumnya ke kurikulum berbasis OBE tersebut. Salah satu solusinya adalah menyusun RPS OBE dengan alur yang tepat. Berikut penjelasannya:Â
1. Identifikasi Kontribusi Mata Kuliah dalam Mencapai CPLÂ
Tahap yang pertama, dosen pengampu mata kuliah perlu menganalisis kompetensi apa saja dalam CPL yang bisa dibantu dicapai oleh mata kuliah tersebut. Sehingga bisa diketahui CPL mana saja yang relevan dengan mata kuliah. Kemudian bisa merumuskan CPMK dan Sub-CPMK dengan tepat, terukur, dan realistis.
Baca juga:Â Mengenal Definisi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan Kriterianya dalam SN-DiktiÂ
2. Merumuskan CPMK dan Sub-CPMKÂ
Tahap kedua, dosen pengampu mata kuliah perlu merumuskan CPMK dan Sub-CPMK didasarkan pada daftar CPL yang ditetapkan di tahap sebelumnya. Dosen perlu merumuskan CPMK dulu, yakni kompetensi yang harus dikuasai mahasiswa setelah mengikuti perkuliahan selama satu semester.
Disusul dengan merumuskan Sub-CPMK, yaitu kompetensi yang harus dikuasai mahasiswa setelah mengikuti 1 kali pertemuan mata kuliah dengan dampingan dosen. Sehingga ada relevansi antara CPL, CPMK, dan Sub-CPMK.
Baca juga:Â Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dan Perbedaannya dengan Sub-CPMK
3. Merancang Rencana Kegiatan PembelajaranÂ
Tahap ketiga, dosen mulai merancang rencana kegiatan pembelajaran menggunakan prinsip kurikulum OBE. Dimulai dari menentukan daftar materi yang akan disampaikan dalam satu semester kedepan, menentukan bentuk pembelajaran, metode pembelajaran, bahan ajar, sistem penilaian, hingga rubrik penilaian.
4. Mulai Menyusun RPS OBE Sesuai KetentuanÂ
Rancangan kegiatan pembelajaran di tahap sebelumnya kemudian dituangkan dalam template RPS OBE. Umumnya, perguruan tinggi sudah menyediakan template RPS dan tinggal diedit oleh masing-masing dosen pengampu mata kuliah.
Masukan unsur-unsur dari tahap sebelumnya. Mulai dari identitas mata kuliah, CPL pada mata kuliah tersebut, CPMK, Sub-CPMK, metode pembelajaran, hingga rubrik penilaian dan daftar pustaka.
Baca juga:Â Langkah-Langkah Menyusun RPS dengan Benar
5. Evaluasi RPS yang DisusunÂ
Setelah selesai menyusun RPS OBE sesuai template, maka jangan langsung diajukan ke pimpinan untuk diperiksa dan disahkan. Akan tetapi diperiksa lebih dulu untuk memastikan tidak ada kesalahan. Jika ada kesalahan, bisa dikoreksi untuk melancarkan proses pengesahan.
6. Masuk ke Tahap Pengesahan
RPS OBE yang telah disusun dan dikoreksi, kemudian diajukan ke pimpinan dan pihak yang berwenang. Nantinya akan ada proses penilaian, evaluasi, dan disusun dengan pengesahan. Jika sudah disahkan, maka artinya isi RPS sudah bisa diimplementasikan di semester depan.
Dalam memudahkan penyusunan RPS berbasis OBE, selain perlu memahami perbedaan keduanya agar prinsip penyusunan benar. Juga harus memahami alur yang tepat seperti apa.Â
Menunjang kelancaran penyusunan RPS tersebut, para dosen bisa membaca dulu buku panduan yang disediakan perguruan tinggi. Sekaligus aktif mengikuti pelatihan yang berkaitan dengan penyusunan RPS OBE. Baik yang diselenggarakan perguruan tinggi, pemerintah, maupun pihak lain seperti penerbit yang dikelola swasta, organisasi swasta, dll.














