Pengumuman Pemutakhiran Data SINTA untuk Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2027 

pemutakhiran-data-sinta-2027
Pengumuman Pemutakhiran Data SINTA untuk Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2027

Data SINTA yang dimiliki oleh para dosen mencakup data profil dan data publikasi ilmiah maupun kinerja akademik. Sehingga data tersebut sangat penting untuk selalu mutakhir atau up to date (terkini). 

Pemutakhiran data dosen di SINTA, baik untuk data profil maupun kinerja akademik bersifat semi manual. Sehingga tetap membutuhkan input dan sinkronisasi data oleh dosen secara langsung melalui akun SINTA. Selain itu, beberapa data juga harus melewati tahap verifikasi oleh pimpinan atau admin perguruan tinggi. Berikut informasinya. 

Pentingnya Melakukan Pemutakhiran Data SINTA bagi Dosen Indonesia 

Pemutakhiran data SINTA adalah proses memperbaharui data (informasi) pada data profil maupun kinerja dan data lain oleh dosen melalui laman SINTA (Science and Technology Index). 

Sejumlah data di akun SINTA yang dimiliki dosen perlu dihubungkan (disinkronisasi) dengan beberapa aplikasi atau platform akademik lainnya. Misalnya dihubungkan dengan PDDikti, ID Scopus, ID Google Scholar, ID Portal Garuda, dan lain sebagainya. 

Pemutakhiran data dosen di SINTA penting untuk selalu diperbaharui. Terutama saat memang ada perubahan data. Misalnya data mengenai jenjang jabatan akademik terkini, data publikasi ilmiah terbaru, dan sebagainya. Kenapa perlu rutin diperbaharui? Berikut beberapa arti pentingnya: 

1.Memperbaharui SINTA Score Dosen 

Arti penting yang pertama dari rutinitas melakukan pembaharuan data di SINTA adalah untuk memperbaharui SINTA Score. SINTA Score terus mengalami perubahan karena menyesuaikan dengan jumlah publikasi terindeks Scopus, Google Scholar, hingga faktor jumlah sitasi yang didapatkan. 

Jadi, setiap kali dosen menjalankan tri dharma dan menghasilkan publikasi ilmiah. Kemudian terindeks di beberapa database tersebut. Maka otomatis perlu dilakukan pemutakhiran data agar SINTA Score merangkak naik menyesuaikan data publikasi ilmiah terkini. 

Lalu, seberapa penting SINTA Score bagi dosen? Salah satu arti penting paling utama adalah membantu dosen eligible mengakses program hibah. Misalnya hibah penelitian atau hibah pengabdian kepada masyarakat dari Kemdiktisaintek. 

Baik ketua pengusul maupun anggota di hibah tahun anggaran 2026 diminta memenuhi batas minimal SINTA Score. Jadi, pemutakhiran data di SINTA sangat penting agar SINTA Score sesuai atau relevan dengan aktual di lapangan. Sehingga dosen bisa segera memenuhi syarat mengusulkan proposal ke program hibah. 

Baca juga artikel berikut: Mudah dan Efektif, Begini Tata Cara Menaikkan SINTA Score oleh Dosen Hingga Perguruan Tinggi 

2. Menunjang Proses Klasterisasi Perguruan Tinggi 

Arti penting update data SINTA dosen berikutnya adalah untuk menunjang klasterisasi perguruan tinggi. Setiap tahunnya, Kemdiktisaintek melakukan pendataan dan penetapan posisi klasterisasi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. 

Penelitian ini didasarkan pada kinerja akademik setiap perguruan tinggi yang terdata di SINTA. Pada penilaian klasterisasi untuk tahun 2027, Kemdiktisainek menggunakan data kinerja di SINTA pada tahun 2023 sampai di tahun 2025. 

Jadi, pemutakhiran data dosen di SINTA sangat penting untuk menunjang acuan klasterisasi yang aktual. Sehingga posisi klaster perguruan tinggi tempat dosen mengabdi berpotensi bisa lebih strategis. 

Update data dosen di SINTA berpengaruh karena kinerja akademik dosen adalah kinerja akademik perguruan tinggi yang menaunginya. Oleh sebab itu, para dosen perlu melakukan pemutakhiran data sesuai ketentuan agar posisi klaster bisa optimal. 

Baca juga: Daftar Kampus dengan SINTA Score Tertinggi 2026, Acuan Memilih Perguruan Tinggi yang Tepat 

3. Data Kinerja Akademik yang Lebih Akurat 

Arti penting berikutnya, data SINTA yang selalu terupdate menjadi sumber data yang akurat dan aktual sesuai kondisi di lapangan. Data ini penting untuk membantu menilai atau mengukur kinerja akademik. 

Baik oleh peneliti, dosen, maupun afilialisasi di Indonesia. Baik itu afiliasi berbentuk lembaga penelitian, maupun perguruan tinggi. Jika dosen maupun peneliti rutin melakukan pemutakhiran data. 

Maka kinerja sebagai peneliti dan afiliasi yang menaungi ikut aktual. Data ini membantu melakukan penilaian kinerja penelitian, kemudian menjadi dasar penetapan kebijakan dari afiliasi yang menaungi peneliti atau dosen. 

Baca selengkapnya terkait IKD: Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

4. Membantu Proses Kolaborasi Akademik 

Bagi dosen maupun peneliti profesional, data di SINTA menunjukan kinerja penelitian. Data kinerja ini bisa diakses publik, sehingga bisa diperiksa siapa saja. Termasuk para peneliti dan dosen lain yang tengah mencari mitra kolaborasi. 

Data kinerja penelitian yang selalu aktual membantu mengoptimalkan reputasi dan SINTA Score. Sehingga peluang dosen mendapat tawaran kolaborasi lebih tinggi. Kolaborasi ini menunjang optimasi kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah yang dihasilkan. 

5. Memberikan Akses ke Berbagai Kesempatan Akademik

Arti penting lainnya, data di SINTA yang selalu aktual bisa menjadi jembatan bagi dosen mengakses kesempatan akademik. Misalnya seperti penjelasan sebelumnya, yaitu kesempatan berkolaborasi dengan dosen atau peneliti lain. 

Kemudian kesempatan direkrut menjadi asesor, peluang direkrut maupun mengikuti seleksi mitra bestari satu jurnal ilmiah, dan lain sebagainya. Semakin optimal kinerja penelitian dosen yang terdata di SINTA. Maka semakin banyak kesempatan akademik bisa diakses. 

Pengumuman Pemutakhiran Data SINTA Dosen Tahun 2026 

Membahas mengenai data SINTA, maka akan membahas juga mengenai pengumuman pemutakhiran dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Melalui surat edaran No. 1209/DST/C3/DT.06.01/2026. 

Kemdiktisaintek meminta seluruh dosen yang memiliki akun di SINTA untuk melakukan pemutakhiran data sampai 10 Oktober 2026. Proses ini bersifat wajib sebagai bagian dari penyusunan klasterisasi perguruan tinggi tahun 2027. 

Seperti yang diketahui, penentuan klasterisasi perguruan tinggi di Indonesia berbasis kinerja akademik yang terdata di laman SINTA. Klasterisasi tahun 2027 mengacu pada kinerja akademik perguruan tinggi dari tahun 2023 sampai dengan 2025. 

Sehingga sebelum proses penilaian dilakukan Kemdiktisaintek, seluruh dosen dan perguruan tinggi diminta melakukan pemutakhiran data. Tujuannya tentu saja untuk memastikan data acuan penilaian klasterisasi merupakan data terkini dan relevan dengan aktual di lapangan. Sehingga posisi klasterisasi yang ditetapkan juga tepat. 

Data klasterisasi ini nantinya akan menjadi acuan Kemdiktisaintek dalam penetapan skema dan pemberian bantuan pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk tahun anggaran 2027.  Adapun rincian data SINTA yang wajib dimutakhirkan oleh dosen antara lain: 

  1. Scopus ID, Garuda ID, dan Google Scholar ID serta melakukan sinkronisasi secara mandiri;
  2. Data kekayaan intelektual; dan
  3. Data publikasi ilmiah berbentuk buku. 

Pemutakhiran data di SINTA juga wajib dilakukan oleh pimpinan dan admin perguruan tinggi (operator perguruan tinggi). Detailnya bisa membaca surat edaran yang dijelaskan sebelumnya. Surat edaran bisa diunduh melalui https://lldikti3.kemdiktisaintek.go.id/pemberitahuan-pemutakhiran-data-pada-sinta/

Tata Cara Sinkronisasi Data Publikasi Ilmiah Dosen Melalui SINTA 

Sesuai dengan pengumuman pemutakhiran data SINTA dari Kemdiktisaintek. Maka dosen perlu memahami tata cara memutakhirkan data, khususnya 3 jenis data yang dijelaskan sebelumnya. Berikut penjelasan detailnya: 

1. Masuk ke Akun SINTA Dosen 

Langkah pertama, tentunya masuk (login) dulu ke akun SINTA yang dimiliki oleh dosen. Dosen bisa masuk ke akun dengan membuka browser dan mengakses laman SINTA di https://sinta.kemdikbud.go.id/logins. Silahkan masukkan password dan username yang tepat. 

2. Melakukan Update Profil SINTA 

Tahap kedua adalah melakukan pemutakhiran data profil dosen di SINTA. Pada tahap ini, dosen bisa memasukan data ID Scopus, Google Scholar, dan sebagainya sesuai ketentuan sistem di SINTA. Berikut langkah-langkahnya: 

  • Pada halaman utama akun SINTA, silahkan klik nama yang ditampilkan sistem di bagian kanan atas. 
  • Kemudian klik panah ke bawah, dan pilih pada pilihan “Update Profil”. 
  • Sistem akan menampilkan halaman baru berisi kolom-kolom data profil. Silahkan melakukan sinkronisasi data di PDDikti dengan klik tombol “Sync PDDikti”. 
  • Kemudian beralih ke kolom ID Scopus, Garuda, Publon, WOS Researcher ID, dan seterusnya. Silahkan masukan ID yang sesuai. Jika sudah ada ID, cek kembali apakah sudah benar atau perlu dikoreksi. 
  • Lalu klik tombol “Update” untuk menyimpan data profil terkini tersebut. 
  • Selesai. 

Baca juga: Sinkronisasi SINTA: Daftar Akun dan Pentingnya Update

3. Sinkronisasi Publikasi Ilmiah di Database Jurnal 

Setelah profil data SINTA sudah dilakukan pemutakhiran. Maka tahap berikutnya adalah memutakhirkan data publikasi ilmiah di beberapa database. Seperti Scopus, Garuda, Publon, WOS, dan sebagainya. Berikut langkah-langkahnya: 

  • Pada halaman utama akun SINTA, silahkan mencari menu “My SINTA” yang ada di sisi bagian kanan. 
  • Kemudian klik “Publication Scopus” untuk memutakhirkan data publikasi terkini yang terindeks di Scopus. 
  • Klik tombol “Req. Synchronization”. 
  • Akan muncul notifikasi untuk memastikan author ingin melakukan sinkronisasi, jika sudah benar maka klik tombol “Yes, Send Request”, 
  • Jika berhasil akan muncul notifikasi, sinkronisasi dalam antrian. 
  • Selesai. 

Lakukan hal serupa untuk memutakhirkan data publikasi ilmiah yang terindeks di database lain. Misalnya di WoS, Google Scholar, dan Portal Garuda. Pastikan semua sudah tersinkronisasi. 

Baca juga artikel berikut: Cara Update Publikasi di SINTA dan Mengapa Dosen Perlu Melakukannya

4. Pemutakhiran Data Buku 

Tahap berikutnya adalah melakukan pemutakhiran data SINTA terkait publikasi ilmiah berbentuk buku. Bagi dosen yang sudah menerbitkan buku ilmiah dan belum dimutakhirkan datanya di SINTA. Maka bisa segera melakukan update sebelum 10 Oktober 2026, berikut langkah-langkahnya: 

  • Pada halaman utama akun SINTA, silahkan mencari menu “My SINTA” yang ada di sisi bagian kanan.
  • Kemudian klik “Book”.
  • Selanjutnya klik tombol “Add Book”. Maka sistem di SINTA akan menampilkan formulir dan silahkan diisi metadata buku yang telah dipublikasikan. Supaya cepat, silahkan isi kolom nomor ISBN dan klik tombol “Check ISBN”. Maka kolom metadata buku di bawahnya seperti judul, kategori, dll akan terisi otomatis. 
  • Bagaimana jika belum terdata di Perpusnas RI? Maka metadata diisi manual. 
  • Jika sudah, silahkan klik tombol “Claim Book”. 
  • Selesai. 

5. Pemutakhiran Data Kekayaan Intelektual 

Tahap selanjutnya adalah melakukan pemutakhiran data SINTA terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dimiliki (didapatkan) dosen. Berikut langkah-langkahnya: 

  • Pada halaman utama akun SINTA, silahkan mencari menu “My SINTA” yang ada di sisi bagian kanan.
  • Kemudian klik “IPR”.
  • Kemudian klik tombol “Add IPR” maka sistem di SINTA akan menampilkan formulir untuk diisi metadata jenis HKI yang didapatkan. 
  • Supaya cepat, pada kolom “Nomor Permohonan” bisa diisi kemudian klik tombol “Check IPR”. Maka kolom metadata di bawahnya akan terisi otomatis. 
  • Jika saat klik Check IPR tidak ada metadata, maka setiap kolom diisi manual. 
  • Selanjutnya tinggal klik tombol “Claim IPR”. 
  • Selesai. 

Detail lebih rinci mengenai keseluruhan menu pemutakhiran data SINTA dosen bisa membaca buku panduan yang disediakan Kemdiktisaintek. Sebab setiap dosen memiliki data tersendiri untuk dimutakhirkan di SINTA. Detail seluruh panduan bisa dilihat dan diunduh melalui tautan berikut https://bit.ly/ManualBookSinta

Pastikan melakukan pemutakhiran data lebih dini. Hindari terlalu mepet tenggat waktu di 10 Oktober 2026 mendatang untuk mengantisipasi kendala. Baik kendala teknis maupun nonteknis, sehingga pemutakhiran selesai dan dosen bisa fokus pada kesibukan akademik lainnya. 

sumber: 

  1. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (2026). Surat Edaran Nomor 1209/DST/C3/DT.06.01/2026 Tentang Pemberitahuan Pemutakhiran Data pada SINTA. https://lldikti3.kemdiktisaintek.go.id/pemberitahuan-pemutakhiran-data-pada-sinta/
  2. Aziz, A. (2026). Tak Bisa Asal-Asalan, Ini Arti Penting dan Tata Cara Pemutakhiran Data SINTA. Diakses pada 15 September 2026 dari https://duniadosen.com/informasi/cara-pemutakhiran-data-sinta/
  3. Fungsi SINTA Bagi Dosen Dan Peneliti. (2026). Sentra Cendekia Publishing. Diakses pada 15 September 2026 dari https://blog.sentracendekia.co.id/fungsi-sinta-bagi-dosen-dan-peneliti/

More Posts

Kelas E-Course

Ebook Gratis

Tag Populer