Jangan Sampai Salah! Dosen Wajib Ketahui 10 Tahapan BRIN RIIM Kompetisi 2026
Tahapan program hibah penelitian dari BRIN penting untuk diketahui, sehingga para dosen pengusul bisa mempersiapkan diri lebih dini. Misalnya untuk menghadapi tahap seleksi, penerimaan dana, sampai proses monev (monitoring dan evaluasi). Berikut informasinya.
Membantu mempersiapkan lebih baik dari proses penyusunan proposal usulan, seleksi, sampai proses monev. Maka perlu memahami apa saja tahapan penyelenggaraan BRIN RIIM Kompetisi tersebut. Mengacu pada buku panduan, total ada 10 tahapan. Berikut penjelasanya:
Tahap pertama dalam RIIM Kompetisi tahun 2026 adalah tahap penerimaan proposal. Di tahun 2026 pihak BRIN menetapkan penerimaan proposal dibuat per batch. Gelombang pertama sudah resmi ditutup, sementara gelombang kedua rencananya akan dibuka sepanjang bulan Juli 2026 (1-31 Juli 2026).
Sambil menunggu pembukaan batch kedua untuk RIIM Kompetisi di tahun 2026. Para dosen bisa mempersiapkan diri, sebab ada 3 hal penting di tahap ini yang perlu dipahami. Yaitu:
Hal pertama, adalah mengenai bagaimana cara mengajukan proposal usulan. Pengajuan proposal usulan menjadi tanda seorang dosen atau peneliti ikut serta dalam penyelenggaraan BRIN RIIM Kompetisi.
Proposal diajukan secara online melalui Pendanaan BRIN (https://pendanaan-risnov.brin.go.id/). Para dosen bisa registrasi akun terlebih dahulu, baru kemudian memilih skema RIIM Kompetisi dan mengunggah proposal usulan serta dokumen pelengkap sesuai ketentuan.
Hal penting kedua, adalah update informasi mengenai jadwal pengajuan proposal usulan. Sebab sesuai penjelasan sebelumnya, RIIM Kompetisi 2026 diselenggarakan dalam sistem per batch.
Tidak kalah penting, perlu juga update seluruh tahapan dalam program RIIM Kompetisi 2026. Misalnya mulai dari jadwal penerimaan proposal, seleksi, pengumuman hasil seleksi, pelaksanaan, dll.
Baca juga: Ingin Mendapat Hibah BRIN 2026? Terapkan Strategi Ini Agara Lolos Pendanaan!
Hal penting lainnya adalah terkait sistematika atau struktur proposal usulan. Pihak BRIN sudah menetapkan struktur proposal usulan sehingga para pengusul wajib mengikuti ketentuan ini.
Secara garis besar, sistematika atau struktur proposal usulan di program hibah RIIM Kompetisi adalah sebagai berikut:
Dalam program hibah RIIM Kompetisi, seleksi administrasi bertujuan untuk menilai proposal usulan dari 3 aspek administratif dan oleh tim PMO Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi. Adapun 3 aspek yang dinilai adalah sebagai berikut:
Bagi para dosen yang akan mengajukan proposal usulan di batch kedua untuk RIIM Kompetisi 2026. Maka proposal usulan dan dokumen pelengkap harus memenuhi 3 poin di atas. Sehingga memperbesar peluang masuk ke tahap seleksi berikutnya.
Baca juga: Ingin Daftar Hibah BRIN RIIM Kompetisi 2026? Ini Syarat dan Mekanismenya
Seleksi substansi adalah proses seleksi proposal usulan didasarkan pada kualitas isi (substansi) proposal tersebut. Misalnya seberapa menarik judul penelitian, ada tidaknya novelty, metode penelitiannya jelas atau tidak, dll.
Proses seleksi substansi sendiri di dalam RIIM Kompetisi akan dilaksanakan oleh reviewer dan/atau komite penilai yang dibentuk BRIN. Adapun aspek yang dinilai mengacu pada PDCA (Plan-Do-Check-Action). Berikut rinciannya:
Tonton video ini: INI PENYEBAB HIBAH TERTOLAK LANGSUNG!! Administrasi dan Substansi KUNCI PENENTU? | Ruang Dosen
Proses review RAB dilaksanakan oleh tim evaluator dari Direktorat Pendanaan Riset dan BRIN. Tim evaluator ini akan menilai apakah jumlah dana yang diusulkan pengusul memang benar dan relevan dengan rencana penelitian yang diajukan.
Kemudian hasil review akan menetapkan apakah besaran dana penelitian harus disesuaikan nominal dalam proposal usulan. Atau tim evaluator merekomendasikan jumlah atau nominal lain yang dinilai lebih sesuai. Baik itu di atas maupun di bawah nominal yang diajukan pengusul.
Dalam tahap ini, tim evaluator akan menyusun laporan hasil seleksi. Mencakup hasil seleksi administrasi dan substansi. Selanjutnya akan disusun Laporan Hasil Kegiatan Penerimaan Program Pendanaan RIIM Kompetisi. Laporan ini memuat daftar judul proposal usulan yang direkomendasikan ke pihak Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN untuk disetujui atau didanai.
Laporan ini kemudian diterima pihak Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN selaku penyelenggara RIIM Kompetisi. Kemudian dilakukan evaluasi dan penilaian untuk menentukan proposal mana saja di dalam laporan yang akan didanai.
Setelah mendapatkan keputusan, maka Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN akan menerbitkan SK (Surat Keputusan Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi) berisi daftar proposal yang didanai (keputusan final). SK ini akan diumumkan melalui website Pendanaan BRIN, dan bisa diakses oleh seluruh pengusul.
Baca juga: Ingin Lolos Hibah BRIN RIIM Kompetisi Batch 2? Ketahui Timeline, Cara Daftar dan Persyaratannya!
Pencairan tidak dilakukan sekali waktu, akan tetapi per tahun sesuai durasi penelitian yang proposalnya disetujui. Seperti yang diketahui RIIM Kompetisi mendanai penelitian dengan durasi minimal 1 tahun dan maksimal 3 tahun. Adapun besaran pencairan dana per tahun adalah sebagai berikut:
Jika penelitian berdurasi 1 tahun (mono tahun), maka dana akan cair sekali waktu. Sementara jika berdurasi lebih dari 1 tahun, maka akan cair per tahun. Pencairan mewajibkan penerima hibah melengkapi beberapa dokumen administrasi.
Bagi dosen dan peneliti yang menjadi penerima hibah RIIM Kompetisi, tentunya perlu mengetahui apa saja persyaratan administratif untuk mengurus pencairan dana hibah. Berikut adalah syarat pencairan dana tahap pertama:
Sedangkan syarat administratif untuk pengajuan pencairan dana tahap kedua maupun untuk perpanjangan waktu pencairan sedikit berbeda. Detailnya bisa membaca buku panduan RIIM Kompetisi.
Baca selengkapnya: Ketentuan dalam Hibah RIIM Kompetisi Sesuai Pedoman 2026
Tahap selanjutnya setelah menerima pencairan dana RIIM Kompetisi, tentunya melaksanakan penelitian sesuai dengan proposal yang diusulkan. Kemudian disusul dengan tahap penyusunan laporan kemajuan.
Sedikit berbeda dengan hibah Kemdiktisiantek, hibah dari BRIN pada skema RIIM Kompetisi meminta laporan kemajuan per bulan. Sehingga setiap bulannya akan ada laporan yang harus disusun dan diajukan ke pihak BRIN. Laporan tersebut diajukan melalui sistem informasi eRispro.
Tahap berikutnya dalam penyelenggaraan BRIN RIIM Kompetisi adalah proses monev. Monev sendiri dilakukan oleh 2 pihak, yakni penerima hibah RIIM Kompetisi dan Deputi Fasilitasi Riset BRIN.
Masing-masing memiliki tahap monev yang berbeda. Berikut contoh tahap monev dari pihak Deputi Fasilitasi Riset BRIN:
Tahap akhir adalah proses penyusunan dan pengajuan laporan akhir. Laporan disusun dan diajukan penerima hibah RIIM Kompetisi. Terdapat 2 jenis laporan, yaitu:
Itulah seluruh tahapan dalam penyelenggaraan BRIN RIIM Kompetisi. Jika masih ada yang sulit dipahami, maka bisa membaca buku panduan. Bisa diunduh melalui https://www.its.ac.id/drpm/wp-content/uploads/sites/71/2026/04/Pedoman-Riset-dan-Inovasi-untuk-Indonesia-Maju.pdf.
Bagaimana agar masuk ke daftar proposal yang lolos seleksi program hibah? Tentunya membutuhkan strategi yang…
BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) diketahui rutin menyelenggarakan program hibah penelitian yang bisa diakses…
Meskipun sulit, publikasi di jurnal terindeks SINTA dan Scopus menjadi kebutuhan dan kewajiban semua dosen…
Publikasi di jurnal internasional bereputasi, tentunya tidak hanya pada jurnal yang terindeks Scopus. Akan tetapi…
Publikasi di jurnal Scopus menjadi prioritas sebagian besar dosen dan peneliti di Indonesia. Bahkan juga…
Dalam menyusun dokumen PDD-UKTPT, dosen tak hanya perlu mematuhi ketentuan terkait rambu-rambu yang ditetapkan Kemdiktisaintek.…