Dalam dunia pendidikan tinggi, pemerintah melalui Kemdikbud Dikti Ristek sering mengadakan sejumlah program. Salah satu program tersebut adalah pemberian apresiasi kepada kinerja perguruan tinggi maupun dosen-dosen yang bernaung di dalamnya.
Terbaru, pihak Ditjen Dikti Ristek diketahui akan menggelar kegiatan pemberian Anugerah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Sejalan dengan kegiatan ini, maka diumumkan kepada seluruh perguruan tinggi untuk melakukan pemutakhiran data di SINTA.
Laman SINTA menjadi laman sekaligus database yang memuat seluruh histori aktivitas tri dharma perguruan tinggi di Indonesia. Setiap dosen juga diwajibkan memiliki akun di laman SINTA tersebut yang wajib dilakukan pemutakhiran data secara berkala.
Sesuai dengan surat edaran nomor 1097/E5.3/HM.01.00/2023 tanggal 10 September 2023, diumumkan kepada para dosen di seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk melakukan pemutakhiran data SINTA.
Pengumuman ini diberikan sebagai upaya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pemberian Anugerah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Karena, dasar pemberian anugerah atau penghargaan mengacu pada data di laman SINTA.
Jadi, bagi dosen yang sudah memiliki akun SINTA dipersilahkan untuk melakukan pemutakhiran data. Tidak tertutup kemungkinan dosen akan masuk ke nominasi penerima anugerah dan bahkan menjadi penerima anugerah tersebut.
Adapun aspek yang menjadi dasar penilaian dalam pemberian anugerah ini adalah berdasarkan kinerja penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta dalam rangka pemberian bantuan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan klasterisasi perguruan tinggi.
Dalam surat edaran tersebut, kemudian disampaikan beberapa pengumuman yang ditujukan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi di Indonesia dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI serta Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi.
Sejalan dengan pengumuman mengenai pemutakhiran data SINTA tersebut, setiap dosen diwajibkan untuk segera menerapkannya. Adapun deadline pemutakhiran data adalah sampai 31 Oktober 2023 mendatang.
Bagi para dosen yang kesulitan untuk melakukan pemutakhiran data maka bisa membuka panduan yang disediakan, yakni melalu laman https://ringkas.kemdikbud.go.id/PemutakhiranSINTA.
Meskipun disediakan waktu selama satu bulan lebih untuk mengurus pemutakhiran data SINTA. Ada baiknya sudah mulai dilakukan dari sekarang, sehingga tidak terlalu mepet ketika melakukan pembaharuan agar tidak terjadi kesalahan.
Baca Juga:
Memiliki rekam jejak publikasi jurnal SINTA merupakan hal penting bagi dosen. Hanya saja, menembus jurnal…
Penolakan artikel ilmiah bisa terjadi karena berbagai sebab dan tentunya berkaitan dengan kesalahan penulisan jurnal…
Topik mengenai kebijakan Kemdiktisaintek melakukan penutupan prodi (program studi) di perguruan tinggi menjadi perbincangan hangat.…
Menjalankan tri dharma dan mengembangkan karir akademik. Tentunya membuat dosen berhadapan dengan berbagai tantangan. Meningkatkan…
Mengembangkan jenjang karir akademik dosen tentunya bukan hal yang mudah. Tidak sedikit dosen butuh waktu…
Setiap dosen di Indonesia tentunya ingin karir akademiknya terus berkembang. Kemudian memiliki keinginan untuk menjadi…