Dalam pengembangan karir akademik dosen, tidak hanya fokus memangku jabatan akademik. Akan tetapi juga mewajibkan dosen lulus dalam sertifikasi (serdos). Oleh sebab itu, melakukan persiapan serdos atau lulus serdos 2026 sangat penting dilakukan sejak dini. Berikut informasi lengkapnya.
Pelaksanaan serdos sendiri di tahun 2026 masih mengacu pada Kepdirjendikti No. 53/B/KPT/2025. Sesuai dengan Kepdirjendikti tersebut, sistem penilaian dalam proses serdos terdiri dari 2 tahapan. Yakni penilaian internal dan penilaian eksternal, berikut detailnya:
Tahap penilaian yang pertama dalam serdos adalah penilaian internal. Penilaian internal secara sederhana bisa dipahami sebagai proses penilaian yang dilakukan dari pihak internal perguruan tinggi asal dosen.
Dalam penilaian internal sendiri, kemudian terbagi menjadi 2 kategori penilaian. Yaitu:
Penilaian empirikal dipahami sebagai proses penilaian dalam serdos yang fokus utamanya adalah menilai data dosen sebagai peserta serdos yang ada di SISTER dan juga di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Data yang dimaksud mencakup data mengenai kualifikasi akademik, jabatan akademik, dan data profil akademik dosen lainnya. Data ini diperbaharui dosen dan operator kampus melalui SISTER yang sudah terintegrasi dengan PDDikti.
Penilaian persepsi dipahami sebagai proses penilaian dalam serdos yang fokus utamanya adalah menilai kompetensi akademik dosen sesuai persepsi atasan, sejawat, mahasiswa dan diri sendiri. Kompetensi akademik yang menjadi dasar penilaian atasan, sejawat, mahasiswa dan diri sendiri mencakup kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial.
Jadi, seberapa baik dosen menguasai dan mengaplikasikan kompetensi tersebut dalam menjalankan tri dharma. Berikut adalah poin-poin yang dinilai sejumlah pihak dalam penilaian persepsi serdos:
Baca juga: Kuota Serdos 2026 Terbatas! Dosen Bisa Gagal Eligible Jika Abaikan Hal Ini
Sistem penilaian yang kedua di dalam serdos adalah penilaian eksternal. Secara sederhana, penilaian eksternal dipahami sebagai penilaian dalam serdos yang dilakukan oleh pihak eksternal perguruan tinggi asal peserta serdos. Yakni oleh asesor serdos.
Adapun yang dinilai oleh asesor serdos adalah dokumen Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridharma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT). Dokumen ini disusun oleh dosen yang menjadi peserta serdos sesuai ketentuan dan diisi atau disusun melalui laman SISTER.
Hasil penilaian internal dan eksternal tersebut kemudian akan diakumulasikan dan menjadi Nilai Akhir Portofolio (NAP). Rumus untuk menghitung NAP adalah sebagai berikut:
NAP= (0,35 x NKAJF) + (0,10 x NPD) + (0,55 x NPDD)
Rumus tersebut didapatkan sesuai dengan bobot di masing-masing komponen penilaian dalam serdos. Berikut rinciannya:
Persiapan serdos 2026 berikutnya adalah berusaha memenuhi kriteria kelulusan. Dalam Kepdirjendikti No. 53/B/KPT/2025, juga mengatur mengenai kriteria kelulusan peserta serdos.
Jadi, terdapat 3 kriteria yang harus dipenuhi peserta serdos agar dinyatakan lulus dan berhak menerima sertifikat profesi. Berikut penjelasannya:
Kriteria yang pertama yang akan menentukan dosen bisa lulus serdos atau tidak adalah dinyatakan lulus dalam penilaian persepsional. Penilaian persepsi dilakukan oleh 5 (lima) orang mahasiswa, 3 (tiga) orang teman sejawat, atasan langsung, dan Peserta Serdos sendiri.
Seluruh pihak yang ditunjuk melakukan penilaian persepsi kemudian melakukan penilaian sesuai ketentuan. Hasilnya akan dihitung secara rata-rata dan didapatkan Nilai Persepsi Peserta Serdos (NPD).
Penilaian persepsi dilakukan secara otomatis melalui SISTER yang menjadi aplikasi online serdos itu sendiri. Penilaian harus sesuai ketentuan untuk menghindari Panitia Serdos Kemdiktisaintek memberi nilai F (Fraud). Sebab bisa membuat dosen dinyatakan tidak lulus serdos.
Baca juga: Serdos 2026, Pahami dan Penuhi Persyaratannya dari Sekarang!
Kriteria penilaian yang kedua untuk lulus serdos 2026 adalah lulus dalam penilaian dokumen PDD-UKTPT dalam penilaian eksternal yang dilakukan asesor. Penilaian dilakukan asesor mengikuti ketentuan yang ditetapkan Kemdiktisaintek.
Hasil penilaian tersebut menjadi Nilai Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tri Dharma Perguruan Tinggi (NPDD). NPDD sendiri dalam serdos memiliki bobot sampai 55%, lebih dari separuh dalam Nilai Akhir Portofolio (NAP).
Kriteria akhir agar dosen dinyatakan lulus serdos adalah lulus dalam penilaian akhir serdos. Artinya, dosen tersebut memperoleh Nilai Akhir Portofolio (NAP) yang memenuhi ketentuan untuk dinyatakan lulus. Yakni di atas 4,2 poin. Rumus dan ketentuan penilaian NAP sudah dijelaskan sebelumnya.
Bentuk persiapan serdos 2026 berikutnya adalah memahami alur dan tahap penilaian dalam proses serdos itu sendiri. Sehingga bisa mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti alur dan tahapan penilaian sesuai ketentuan. Berikut keseluruhan alur serdos yang dimaksud:
Dosen wajib melakukan pemutakhiran data untuk memastikan sudah eligible menjadi peserta serdos. Pihak perguruan tinggi akan melakukan penarikan data, sehingga diketahui dosen mana saja yang sudah eligible. Jika jumlah dosen melebihi kuota yang ditentukan. Maka penetapan peserta serdos didasarkan pada skala prioritas berikut:
Tahap kedua dalam alur serdos adalah pengisian PDD-UKTPT di akun SISTER dosen. Disusul dengan proses penilaian persepsi oleh atasan, rekan sejawat, mahasiswa, dan diri sendiri yang juga melalui SISTER.
Simak artikel berikut: Optimalkan Penilaian PDD-UKTPT dengan Ecourse “Rahasia PDD-UKTPT Berkualitas” Panduan Praktis Lolos Penilaian Serdos
Tahap ini dilakukan oleh perguruan tinggi yang menjadi homebase dosen. Kemudian memiliki wewenang untuk menentukan daftar nama dosen yang diusulkan ikut proses serdos.
Perguruan tinggi akan membentuk Panitia Serdos Perguruan Tinggi Pengusul. Panitia ini akan melakukan validasi data dan dokumen dosen, untuk memastikan sudah eligible menjadi peserta serdos. Selanjutnya akan menyusun daftar nama dosen yang diusulkan ikut serdos.
Tahap keempat, adalah penilaian portofolio atau penilaian dokumen PDD-UKTPT yang dilakukan oleh 2 asesor serdos. Penilaian mengikuti kebijakan atau ketentuan yang ditetapkan Kemdiktisaintek sehingga dijamin objektif.
Tahap akhir dalam proses serdos adalah penetapan kelulusan dan disusul dengan penerbitan sertifikat profesi pada dosen yang dinyatakan lulus serdos. Hasil penilaian akhir akan dibahas dalam yudisium.
Sehingga akan ditetapkan peserta serdos mana saja yang dinyatakan lulus dan sebaliknya. Dosen yang dinyatakan lulus akan menerima sertifikat profesi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Lalu, apa saja detail persiapan lulus serdos 2026 yang harus mulai disusun oleh dosen di Indonesia? Berikut beberapa diantaranya:
Syarat eligible menjadi peserta serdos kompleks dan tidak bisa dipenuhi dosen dalam tempo satu malam. Misalnya memenuhi BKD dalam 4 semester berturut-turut di perguruan tinggi yang sama. Dosen butuh waktu setidaknya 2 tahun untuk memenuhi syarat ini. Jadi, pahami betul apa saja syarat menjadi peserta serdos.
Kemudian susun daftar skala prioritas untuk mengatur urutan pemenuhan syarat agar sistematis dan mudah dicapai. Misalnya dosen harus mengurus NUPTK dulu, baru kemudian mengajukan jabatan akademik pertama, dan seterusnya sampai seluruh syarat serdos berhasil dipenuhi.
Baca selengkapnya: Syarat agar Dosen Eligible untuk Sertifikasi Dosen Tahun 2026
Pada dasarnya data dosen di SISTER harus rutin diperbaharui setiap kali ada perubahan data. Baik itu data alamat, nomor handphone atau kontak, kualifikasi akademik, jabatan akademik, dll. Jika tidak segera diperbaharui maka rentan resiko terlupa, terlewat, dan tersendat oleh jaringan yang mendadak eror. Selain itu, beberapa data di portofolio SISTER dosen butuh proses validasi oleh atasan maupun operator kampus.
Jadi, tidak semua data bisa dimutakhirkan seketika saat itu juga. Maka sangat disarankan dicicil pelan-pelan setiap kali ada perubahan data. Sehingga tidak menumpuk dan meningkatkan peluang dosen eligible ikut serdos.
Baca juga: Mengenal Fungsi dan Kegunaan SISTER sebagai Portofolio Dosen
Berikutnya yang menjadi persiapan serdos adalah disiplin melaporkan BKD dan selalu berusaha mendapat nilai M. Sebab menjadi salah satu syarat mutlak untuk dosen eligible menjadi peserta serdos. Jadi, pastikan disiplin melaporkan kinerja akademik di SISTER dan memenuhi target 12 SKS per semester.
Jika mengacu pada pelaksanaan serdos di tahun 2025, maka salah satu syarat yang harus dipenuhi dosen agar eligible adalah memiliki sertifikat PEKERTI dan AA. Jadi, berhubung keduanya didapat dengan mengikuti pelatihan dalam durasi tertentu.
Terlebih dalam juknis PEKERTI dan AA di tahun 2026, dijalankan secara blended learning serta berbayar. Maka dosen perlu mengikuti kedua pelatihan kompetensi ini sejak dini. Sehingga sertifikat sudah di tangan dan bisa segera update data di SISTER.
Baca juga: PEKERTI/AA 2026: Syarat, Alur Pendaftaran, dan Kewajiban PT yang Perlu Dipahami
Portofolio tri dharma menjadi penguat dalam penilaian persepsi sekaligus penilaian PDD-UKTPT. Dengan rutin menjalankan tri dharma, maka bisa memilih tugas tri dharma paling berdampak untuk dituangkan ke dokumen PDD-UKTPT.
Jadi, jauh sebelum dosen bisa eligible menjadi peserta serdos maka bisa fokus menjalankan tugas akademik. Sehingga bisa membangun portofolio dengan baik dan memiliki nilai tambah. Hasilnya penilaian persepsi dan eksternal dalam serdos bisa lebih optimal.
Latihan ini penting karena dokumen ini berisi penyampaian capaian pengajaran, penelitian, dan PkM. Diikuti dengan sejumlah rambu-rambu dan butuh waktu lumayan untuk bisa menyusunnya sesuai ketentuan. Jadi, dosen harus meluangkan waktu untuk latihan. Baik secara mandiri, ikut workshop, dan sebagainya.
Baca juga: Awas Tidak Lulus! Hindari 5 Kesalahan Menyusun Dokumen PDD-UKTPT Ini Agar Dapat Lulus Serdos 2026!
Umumnya saat ada regulasi baru, pembukaan jadwal atau gelombang serdos, dan lainnya. Maka Kemdiktisaintek akan melakukan sosialisasi. Begitu juga dengan perguruan tinggi yang akan melakukan sosialisasi untuk dosen di bawah naungannya. Jadi, para dosen wajib ikut agar lebih paham regulasi terkini dalam serdos.
Dokumen PDD-UKTPT menjadi salah satu komponen penting dalam persiapan Serdos 2026 karena dinilai secara objektif oleh asesor dan berpengaruh terhadap hasil akhir penilaian. Karena itu, dosen perlu mulai berlatih menyusun dokumen ini sejak dini, tidak hanya mengandalkan juknis Serdos atau panduan dari perguruan tinggi.
Untuk membantu persiapan tersebut, Dunia Dosen menghadirkan e-course “Rahasia PDD-UKTPT Berkualitas: Panduan Praktis Lolos Penilaian Sertifikasi Dosen”. Melalui e-course ini, dosen akan mempelajari cara memahami, menyusun, dan mengoptimalkan dokumen PDD-UKTPT agar lebih siap menghadapi proses penilaian Serdos.
Peserta juga mendapatkan berbagai fasilitas pendukung, seperti:
Dengan materi yang praktis dan fleksibel, e-course ini dapat menjadi strategi bagi dosen untuk mematangkan persiapan Serdos 2026, khususnya dalam penyusunan dokumen PDD-UKTPT.
Informasi pendaftaran dan detail program dapat diakses melalui:
https://duniadosen.com/ecourse/rahasia-pdd-uktpt-berkualitas-panduan-praktis-lolos-penilaian-serdos/
Jadwal pelaporan untuk BKD di semester genap tahun ajaran 2025/2026 sudah resmi diterbitkan Kemdiktisaintek. Para…
Bagaimana agar masuk ke daftar proposal yang lolos seleksi program hibah? Tentunya membutuhkan strategi yang…
Tahapan program hibah penelitian dari BRIN penting untuk diketahui, sehingga para dosen pengusul bisa mempersiapkan…
BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) diketahui rutin menyelenggarakan program hibah penelitian yang bisa diakses…
Meskipun sulit, publikasi di jurnal terindeks SINTA dan Scopus menjadi kebutuhan dan kewajiban semua dosen…
Publikasi di jurnal internasional bereputasi, tentunya tidak hanya pada jurnal yang terindeks Scopus. Akan tetapi…