fbpx

Daftar Lembaga Akreditasi Internasional yang Diakui Kemendikbud

lembaga akreditasi internasional yang diakui kemdikbud

Tahukah Anda bahwa akreditasi di perguruan tinggi di Indonesia dan di seluruh dunia bukan hanya akreditasi nasional? Sebab ada juga akreditasi internasional, sehingga ada lembaga akreditasi internasional yang diakui Kemendikbud. 

Akreditasi internasional diharapkan oleh pemerintah bisa diraih seluruh perguruan tinggi di Indonesia sebagai upaya peningkatan mutu SDM dan pendidikan. Sekaligus mendapatkan pengakuan dari perguruan tinggi tingkat dunia. Lalu, apa saja lembaga yang diakui Kemendikbud? 

Tentang Lembaga Akreditasi Internasional 

Sebelum membahas mengenai daftar lembaga akreditasi internasional yang diakui Kemendikbud. Maka dipahami dulu apa itu akreditasi internasional. Secara garis  besar, akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi. 

Akreditasi kemudian dilakukan oleh lembaga yang kredibel dan diakui oleh pemerintah di suatu negara. Lembaga akreditasi nasional di Indonesia untuk ruang lingkup perguruan tinggi adalah BAN-PT. Sementara tingkat sekolah adalah BAN S/M (Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah). 

Selain akreditasi di tingkat nasional yang dilakukan dua lembaga yang diakui pemerintah tersebut. Perguruan tinggi khususnya, diharapkan bisa meraih akreditasi internasional yang proses penilaian dilakukan lembaga akreditasi tingkat internasional dan dari negara lain (selain Indonesia). 

Akreditasi internasional sendiri adalah penilaian kelayakan program studi dan universitas yang diberikan oleh lembaga internasional baik Asia, Eropa maupun negara lain atas permintaan perguruan tinggi/program studi untuk melakukan kaji ulang dan evaluasi terhadap kriteria ataupun standar mutu program studi maupun jurusan.

Sehingga akreditasi internasional diajukan oleh pihak perguruan tinggi dengan tujuan mendapat pengakuan mutu dari lembaga internasional. Dalam prosesnya, lembaga yang dipilih perguruan tinggi harus yang diakui oleh Kemendikbud. 

Terkait hal ini, melalui surat edaran nomor 4914/E2/DT.02.03/2023 tanggal 16 Agustus 2023. Ditetapkan tiga hal menyangkut lembaga akreditasi internasional yang diakui Kemendikbud. Yaitu: 

  1. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 83/P/2020 tentang Lembaga Akreditasi Internasional 
  2. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 385/P/2021 tentang Kriteria dan Prosedur Pengakuan Lembaga Akreditasi Internasional 
  3. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 52/E/KPT/2023 tentang Prosedur Pengajuan Usul Pengakuan Lembaga Akreditasi Internasional. 

Daftar Lembaga Akreditasi Internasional yang Diakui Kemendikbud 

Melalui penjelasan di atas, maka bisa dipahami bahwa perguruan tinggi di Indonesia yang ingin mendapatkan akreditasi internasional. Maka wajib mengajukan diri ke lembaga akreditasi internasional yang sudah mendapat pengakuan dari Kemendikbud. 

Terdapat dua kategori untuk lembaga akreditasi internasional yang diakui Kemendikbud tersebut. Yakni daftar lembaga sesuai perjanjian internasional dan di luar perjanjian internasional. Berikut detail daftarnya: 

1. Lembaga Akreditasi Internasional yang Disetujui dalam Perjanjian Internasional 

Berikut lembaga akreditasi internasional yang disetujui di dalam perjanjian internasional dan diakui oleh Kemendikbud:

  1. External Quality Assurance Results (EQAR)
  2. Council for Higher Education Accreditation {CHEA)
  3. U.S. Department of Education (USDE) 
  4. Washington Accord
  5. World Federation for Medical Education (WFME)
  6. Sydney Accord
  7. Dublin Accord
  8. Seoul Accord
  9. Canberra Accord
  10. Asia Pacific Quality Register (APQR)

2. Lembaga Akreditasi Internasional Selain yang Diakui dalam Perjanjian Internasional 

Selanjutnya, ada 12 lembaga akreditasi internasional diluar perjanjian internasional dan diakui oleh Kemendikbud, antara lain

  1. Hong Kong Council for Accreditation of Academic & Vocational Qualifications (HK CAAV Q)
  2. Higher Education Evaluation and Accreditation Council of Taiwan (HEEACT)
  3. Tertiary Education Quality and Standards Agency (TEQSA) 
  4. The Association to Advance Collegiate Schools of Business (AACSB)
  5. The Association of MBAs (AMBA)
  6. EFMD Quality Improvement System (OQUIS)
  7. International Accreditation Council for Business Education (ACBE)
  8. Association of Asia-Pacific Business Schools (AAPBS) 
  9. Accreditation Council for Business Schools and Programs (ACBSP)
  10. Royal Society of Chemistry (RSC)
  11. The Rehabilitation Council of India (RCI)
  12. Council for the Accreditation of Educator Preparation (CAEP) 

Artikel Terkait “Akreditasi” :

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RELATED POST

about

Get Started

Hubungi kami

Jl. Rajawali, Gg. Elang 6, No.2 Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I.Yogyakarta 55581

Email : [email protected]

Telpon : 081362311132