Dosen tidak hanya menjadi peserta dalam penilaian angka kredit (PAK) pada Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER). Tapi bisa juga sebagai dua faktor penting dalam PAK di SISTER yaitu menjadi admin/ operator dan sebagai Peer Reviewer. Namun, belum banyak dosen yang mengetahui apa saja tugas sebagai Peer Reviewer dan bagiamana sistem penilaiannya? Berikut duniadosen.com memberikan gambaran penilaian karya ilmiah dosen oleh peer reviewer di SISTER.
Melanjutkan pembahasan pada artikel sebelumnya, duniadosen.com telah mengulas tentang tugas admin atau operator pada Penilaian Angka Kredit (PAK) di SISTER. Selanjutnya, kami akan mengajak pembaca (pada dosen) untuk mengetahui penilaian karya ilmiah dosen oleh Peer Reviewer di SISTER.
Setelah admin melakukan pengisian dan melengkapi melalui laman portofolio dosen, Admin dapat melakukan plotting Peer Reviewer untuk melakukan penilaian karya ilmiah (berdasar SK/penugasan dari pimpinan unit). Setelah penugasan, Peer Reviewer dapat mulai melakukan penilaian/review karya ilmiah.
Langkah-langkah Penugasan Penilaian Karya Ilmiah Dosen:
- Klik Layanan PAK > Peer Review. Pilih dosen yang karya ilmiahnya akan direview. Klik tombol Tampilan sehingga akan muncul daftar karya ilmiah yang perlu direview.
- Klik tombol Aksi (gambar pensil) pada karya ilmiah yang akan direview sehingga muncul menu penugasan reviewer. Pilih nama (nama) dosen yang akan menjadi Peer Reviewer kemudian klik tombol Simpan.
Aturan dan mekanisme review karya ilmiah dapat diatur oleh masing-masing PT, misalnya:
- Peer Reviewer memiliki bidang ilmu yang sama, dengan jabatan minimal sama atau yang lebih tinggi.
- Telah dilakukan Cek Plagiasi (misalnya oleh LPPM), yang hasilnya dilampirkan oleh dosen pengusul PAK pada Publikasi Karya Ilmiah di SISTER, dan dapat dijadikan rujukan penilaian olh Peer Reviewer.
- Setelah Peer Reviewe menyelesaikan seluruh proses penilaian, maka karya ilmiah tersebut dapat diklaim oleh dosen pengusul PAK.
Jika reviewer berasal dari luar PT, maka plotting nama Peer Reviewer dilakukan melalui http://sister.kemdikbud.go.id
Penilaian Karya Ilmiah Dosen oleh Peer Reviewer
Untuk dosen yang ditugaskan menjadi Peer Reviewer, langkah-langkah pelaksanaan peer review yaitu:
- Log in ke SISTER PT
Jika yang direview dari luar PT, maka login di http://sister.kemdikbud.go.id
- Pilih menu Layanan PAK>Penilaian Peer Review
- Akan muncul daftar publikasi yang perlu direview
- Pilih tombol Lakukan Penilaian Peer (gambar pensil) pada kolom Aksi untuk mulai melakukan penilaian/review.
- Periksa file (pdf) karya ilmiah (dan file hasil Cek plagiasi, jika ada-tergatung regulasi PT) lalu isikan nilai pada form penilaian publikasi (peer review), mengacuk pada Pedoman Operasional (PO) PAK yang berlaku. Berikan catatan penilaian/ komentar yang cukup (misalnya, 50 kata, atau sesuai prosedur/ kebijakan PT).
Catatan:
Hingga saat panduan ini disusun, klasifikasi karya ilmiah pada SISTER masih mengacu pada PO PAK versi 2014. Sedangkan saat ini PO PAK versi 2019 sudah disahkan dan ada perubahan signifikan, misalnya ada kategori SINTA 1 sampai 6. Bisa jadi, doseng meng-upload pada kategori yang kurang tepat karena belum terakomodasi oleh SISTER.
Di sini perlu peras serius dari Peer Reviewer untuk memberikan penilaian. Sebelum mengisi nilai, Peer Reviewer jug abisa da berhak merubah/ menentukan kategori karya ilmiah, yang ada di atas tabel nilai.
- Cetak hasil penilaian dengan cara klik tombol gambar printer pada kolom Aksi, bubuhkan tada tangan, lalu Unggah (upload) kembali ke file-nya.
Jika berhasil, akan muncul tombol Unduh pada kolom Upload (sebelah kanan).
Sumber:
Ashadi Sasongko, S.Si., M.S.i., dosen Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Balikpapan, Kaltim.