Menerbitkan berbagai jenis buku ilmiah bagian dari pelaksanaan tugas pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat (PkM). Berhubung ketiganya tugas pokok, maka sepanjang masa pengabdian dosen akan menghasilkan terbitan buku ilmiah tersebut secara berkala. Apa saja jenisnya dan berapa poin angka kreditnya? Berikut informasinya.
Daftar Isi
ToggleMengenal Jenis Buku Sumber Poin Angka Kredit dan Besarannya
Sesuai ketentuan dalam menerbitkan buku, dosen bisa menerbitkan buku ilmiah maupun nonilmiah. Secara mendasar setiap buku tersebut diatur oleh Kemdiktisaintek. Sehingga tidak semua buku bisa ditulis dan menjadi sumber angka kredit dosen. Secara garis besar, berikut jenis buku dan besaran poin angka kredit yang dimiliki:
1. Buku Ajar
Buku ajar merupakan buku ilmiah yang ditulis dosen berdasarkan RPS dan ditujukan sebagai pegangan mahasiswa mengikuti pembelajaran. Menulis dan menerbitkan buku ajar masuk dalam tugas pokok pendidikan dan pada unsur pengembangan bahan ajar. Sedangkan untuk poin angka kredit, per satu buku ajar memberi 20 poin angka kredit dan masuk dalam AK Konversi.
Baca selengkapnya terkait buku ajar disini: Pedoman Penulisan Buku Ajar dan Buku Monograf Sesuai Standar Ditjen Dikti
2. Buku Referensi
Buku referensi adalah buku ilmiah yang disusun dosen berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mencakup beberapa topik di suatu bidang keilmuan. Buku referensi menjadi publikasi ilmiah yang memberi tambahan 40 poin angka kredit.
Angka kredit ini masuk dalam penilaian AK Prestasi. Buku ilmiah satu ini bisa disusun dan diterbitkan dosen sebagai sarana untuk menyebarluaskan hasil penelitian. Sehingga bisa menjadi bagian dari luaran penelitian.
Baca selengkapnya terkait buku referensi disini: Buku Referensi dan Buku Ajar, Apa Saja Perbedaannya?
3. Buku Monograf
Buku monograf merupakan buku ilmiah yang disusun dosen berdasarkan hasil penelitian dan fokus pembahasan pada satu topik di suatu bidang keilmuan. Sehingga bisa menjadi sarana penyebarluasan hasil dan luaran penelitian dosen.
Sesuai ketentuan terbaru yang berlaku mulai tahun 2026, besaran angka kredit buku monograf setara dengan buku referensi. Yaitu 40 poin angka kredit dan masuk ke dalam penilaian AK Prestasi. Target pembaca utamanya juga dosen, sama seperti buku referensi.
Baca juga: Perbedaan Buku Ajar, Buku Monograf, dan Buku Referensi
4. Book Chapter (Bunga Rampai)
Book chapter sendiri adalah buku ilmiah yang berisi kumpulan artikel ilmiah yang membahas hasil penelitian dengan berbagai topik di satu tema yang sama pada suatu bidang keilmuan.
Adapun besaran angka kreditnya adalah 15 poin jika terbit secara internasional. Jika diterbitkan dosen secara nasional, maka memberi 10 poin angka kredit. Book chapter juga masuk dalam penilaian AK Prestasi.
5. Karya Sastra (Nonilmiah)
Dalam Kepmendiktisaintek No. 39/M/KEP/2026 terdapat 3 kategori karya sastra yang diakui sebagai sumber angka kredit khusus untuk dosen pada bidang ilmu seni, sastra, dan budaya. Setiap karya sastra bisa diterbitkan secara lokal, nasional, maupun internasional dengan poin angka kredit berbeda-beda. Berikut rinciannya:
| Jenis Karya Sastra | Jenis Publikasi/Penerbitan | Angka Kredit |
| Naskah drama (skenario film) atau novel yang ditulis oleh penulis tunggal | Internasional | 20 |
| Nasional | 15 | |
| Lokal | 10 | |
| Buku kumpulan cerpen yang ditulis oleh penulis tunggal | Internasional | 20 |
| Nasional | 15 | |
| Lokal | 10 | |
| Buku kumpulan puisi yang ditulis oleh penulis tunggal | Internasional | 20 |
| Nasional | 15 | |
| Lokal | 10 |
Ketentuan agar Buku Diakui dalam Penilaian Angka Kredit
Selain menerbitkan buku dalam jenis-jenis yang diatur dan diakui Kemdiktisaintek. Proses penulisan hingga penerbitan juga harus memenuhi sejumlah ketentuan yang ditetapkan. Secara umum, ketentuan yang dimaksud antara lain:
1. Disusun Berdasarkan Kegiatan Tri Dharma
Dalam kegiatan pendidikan, dosen wajib menyusun RPS di awal semester dan mengembangkan bahan ajar. Salah satu bahan ajar tersebut adalah menulis dan menerbitkan buku ajar yang disusun dosen berdasarkan RPS.
Kemudian, dari hasil kegiatan penelitian diterbitkan dalam bentuk buku referensi, monograf, maupun book chapter. Pada tugas PkM, publikasi ilmiah yang diakui sebagai sumber angka kredit adalah publikasi di jurnal PkM.
Baca juga artikel berikut: Pengabdian Kepada Masyarakat: Prinsip Dasar Hingga Contoh
2. Memenuhi Ketentuan Substansi Pembahasan
Setiap buku ilmiah yang diterbitkan dosen memenuhi ketentuan substansi pembahasan. Buku ajar, substansi pembahasan harus materi perkuliahan yang sesuai dengan isi RPS mata kuliah yang diampu dosen.
Sedangkan buku referensi membahas beberapa topik di suatu bidang keilmuan sesuai hasil kegiatan penelitian. Buku monograf membahas satu topik di suatu bidang keilmuan dari hasil kegiatan penelitian.
Book chapter berisi kumpulan artikel ilmiah, masing-masing artikel membahas hasil penelitian dengan topik masih di satu tema yang sama. Sekaligus masih di satu bidang keilmuan yang sama.
3. Diterbitkan Melalui Penerbit Resmi
Penerbit resmi dipahami sebagai penerbit dengan legalitas atau perizinan yang jelas dan sesuai ketentuan pemerintah. Sehingga penerbit dinaungi perusahaan dengan bentuk yang jelas, terdaftar sebagai perusahaan atau badan usaha, alamatnya jelas, memiliki kontak narahubung yang jelas, dan sebagainya. Selain itu, penerbit resmi rata-rata juga menjadi anggota IKAPI.
4. Terbit dengan ISBN
Buku ilmiah jenis apapun wajib diterbitkan oleh dosen dengan ISBN. Jika diterbitkan dalam versi elektronik (ebook) maka wajib terbit dengan E-ISBN. ISBN dan E-ISBN dirilis Perpusnas RI dengan mekanisme pengajuan yang ketat. Umumnya hal ini sudah diurus oleh penerbit resmi yang dipilih dosen.
5. Linier dengan Kepakaran dan Bidang Keilmuan Dosen
Dosen yang sudah menentukan fokus kepakaran, maka seluruh topik di dalam terbitan buku selaras satu sama lain. Inilah pentingnya untuk dosen memastikan mendapat penugasan dari perguruan tinggi yang relevan dengan bidang keilmuan maupun kepakaran.
6. Memenuhi Standar Fisik Buku
Selanjutnya, buku ilmiah yang ditulis dan diterbitkan dosen juga memenuhi standar fisik buku sesuai aturan Kemdiktisaintek. Mencakup 3 poin di bawah ini:
- Struktur penulisan sesuai standar Kemdiktisaintek yang mencakup 3 bagian utama. Bagian awal, bagian isi (inti), dan bagian penutup.
- Jumlah halaman sesuai standar, pada buku referensi dan monograf minimal 125 halaman. Sedangkan pada buku ajar, minimal di 49 halaman untuk bisa terbit dengan ISBN. Pada book chapter, minimal terdiri dari 5 artikel ilmiah (5 bab).
- Jika terbit dalam versi cetak, maka dicetak pada kertas ukuran UNESCO.
Baca juga artikel berikut: Ciri Buku Referensi, Daftar dan Pentingnya Memahaminya bagi Dosen Indonesia
7. Melalui Proses Editorial
Ketentuan lainnya, buku terbit setelah melewati proses editorial oleh pihak penerbit resmi. Biasanya satu naskah akan diperiksa oleh 2 orang editor. Editor pertama melakukan editing dan penyuntingan dari segi kualitas pembahasan dan aspek teknis.
Sedangkan editor kedua dilakukan oleh pakar di bidangnya untuk memastikan substansi pembahasan sesuai standar dari bidang keilmuan. Sehingga editorial memastikan naskah buku memang kredibel dan layak untuk terbit.
Kesalahan Penerbitan Buku yang Menghambat Perolehan Angka Kredit Dosen
Memahami ada aturan mengenai jenis buku hingga sejumlah ketentuan dalam menerbitkan buku di kalangan dosen. Maka tentunya masih banyak dosen melakukan kesalahan dalam proses tersebut. Dampaknya, buku yang diterbitkan tidak diakui sebagai sumber angka kredit.
Apa saja kesalahan yang memberikan dampak tersebut? Berikut beberapa diantaranya yang tentu perlu diantisipasi sejak dini:
1. Menulis Tanpa Panduan Regulasi dan Penulisan
Secara umum, regulasi terkait dunia pendidikan tinggi dan profesi dosen di Indonesia sangat dinamis. Bahkan setiap tahunnya ada perubahan regulasi, dan sering ikut mempengaruhi ketentuan dalam menerbitkan buku, syarat kenaikan jabatan akademik, maupun mempengaruhi BKD.
Jadi, menulis buku ilmiah jenis apapun pastikan selalu menyesuaikan regulasi terkini. Dosen bisa memeriksa dulu ada tidaknya perubahan regulasi. Kemudian, gunakan pula panduan penulisan yang disediakan perguruan tinggi.
2. Tidak Memperhatikan Ketentuan Penilaian Angka Kredit
Kesalahan umum kedua adalah tidak memperhatikan penilaian angka kredit. Misalnya, buku ilmiah apa saja yang diakui sebagai sumber angka kredit. Kemudian berapa poin angka kreditnya dan apa saja ketentuannya agar angka kredit diakui.
Baca juga artikel berikut: Apa Itu Angka Kredit Dosen? Ini Arti Pentingnya bagi Dosen
3. Kurang Memperhatikan Ketentuan Proporsi Angka Kredit
Proporsi disini adalah dari kegiatan penelitian. Setiap jenjang jabatan akademik punya proporsi tersendiri. Mulai dari Lektor yang AK Prestasi harus 35% dari AK Kumulatif. Sedangkan Lektor Kepala di 40% dan Guru Besar di 45%. Proporsi ini perlu dipastikan terpenuhi, jika sudah dan AK KUmulatif masih kurang. Maka dipenuhi dari AK Konversi.
4. Keliru dalam Memilih Penerbit
Salah dalam memilih penerbit bisa membuat buku yang diterbitkan gagal memberi tambahan poin angka kredit. Hal ini sejalan dengan ketentuan menerbitkan buku ilmiah yang dijelaskan sebelumnya. Maka tidak bisa asal terbit dan sembarangan dalam memilih penerbit buku.
Strategi Menerbitkan Buku untuk Mencapai Target AK Kumulatif
Memahami penerbitan buku punya relevansi kuat terhadap karir akademik dosen. Maka perlu strategi agar terbitan yang dihasilkan diakui dan menambah poin angka kredit. Berikut beberapa strategi yang bisa diterapkan:
1. Menyusun Rencana Kerja Periodik
Strategi yang pertama, dosen perlu menyusun rencana kerja yang jelas dan realistis. Sekaligus rencana kerja secara periodik. Sehingga ada rencana kegiatan penelitian untuk 10 tahun mendatang. Luaran penelitian bisa mencakup luaran tambahan dengan menerbitkan buku ilmiah.
Rencana penelitian akan membantu dosen menghasilkan penerbitan buku ilmiah berkala. Lakukan hal serupa untuk menerbitkan buku ajar. Sebab menjadi bagian dari tugas pendidikan yang sifatnya wajib.
2. Menentukan Target Penerbitan Buku
Berhubung ada batas kepatutan. Maka dosen bisa menyusun target menerbitkan buku ajar dan buku referensi di tahun depan. Tahun depannya lagi menerbitkan buku monograf. Sehingga ada target yang jelas dan perlu diusahakan untuk dicapai. Target ini membantu dosen disiplin atau produktif menerbitkan buku ilmiah.
3. Melakukan Konversi KTI Menjadi Buku
Menulis naskah buku tentu butuh waktu. Dosen sering terbentur dengan agenda akademik lainnya. Sehingga waktu untuk menulis buku lebih terbatas. Dampaknya, satu naskah butuh berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun baru selesai.
Padahal buku yang diterbitkan dosen harus segera terbit untuk memastikan masih relevan dengan hasil penelitian terkini dan iptek masa kini. Jadi, agar durasi menulis buku lebih cepat bisa melakukan konversi KTI. Dibanding menulis buku referensi dari nol, silahkan konversi laporan penelitian menjadi buku referensi.
4. Menjadi Penulis di Penerbit Kredibel
Strategi berikutnya adalah menjadi penulis di penerbit kredibel. Jika sudah menemukan penerbit resmi dan kredibel. Maka bisa menjadi penulis di dalamnya agar bisa rutin menerbitkan buku. Sehingga dijamin selalu sesuai ketentuan Kemdiktisaintek untuk pengembangan karir akademik.
Mengapa Memilih Penerbit yang Tepat Penting untuk Publikasi Buku Ilmiah?
Melalui penjelasan sebelumnya, bisa dipahami sukses menerbitkan buku untuk pengembangan karir akademik tidak terlepas dari peran penerbit. Dosen memilih penerbit tidak bisa sembarangan.
Bagi Anda yang berprofesi sebagai dosen dan masih kesulitan menemukan penerbit resmi serta berpengalaman. Namun sudah memiliki naskah siap terbit. Maka bisa mendaftar sebagai Penulis Deepublish.
sumber:
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (2026). Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39/M/KEP/2026 Tentang Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen. https://lldikti3.kemdiktisaintek.go.id/wp-content/uploads/2026/03/Salinan-Kepmendiktis
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (2025). Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63/M/KEP/2025 Tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen. https://lldikti4.kemdiktisaintek.go.id/wp-content/uploads/2025/03/Salinan-Kepmendiktisaintek-Nomor-63_M_KEP_2025-1-compressed-1.pdf
- Nisa, K. (2026). Buku untuk Karir Dosen: Jenis, Angka Kredit, Manfaat, dan Strategi Publikasinya. Diakses pada 2 November 2026 dari https://penerbitdeepublish.com/karir-akademik/buku-untuk-karir-dosen-jenis-angka-kredit-manfaat-dan-strategi-publikasinya/














