fbpx

7 Tips Percepatan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen

tips percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen

Semua dosen tentu memiliki harapan sampai ke puncak karir dengan menjadi Guru Besar dan mendapat gelar Profesor. Untuk itu, setidaknya setiap dosen memiliki tips percepatan kenaikan jabatan fungsional agar mencapai jabatan fungsional tertinggi.

Sayangnya, untuk sampai ke puncak karir ternyata bukan hal yang mudah. Jika Anda seorang dosen dan mengalami kendala serupa. Maka perlu memahami apa saja tips percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen. 

Tips Percepatan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen 

Jabatan fungsional dosen diketahui memiliki empat jenjang. Dimulai dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan kemudian paling tinggi adalah Guru Besar. Setiap hendak mengajukan kenaikan jabatan tersebut, dosen diwajibkan memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. 

Kebanyakan dosen membutuhkan waktu cukup lama, misalnya sampai 10 tahun untuk naik dari satu jenjang ke jenjang lainnya. Kondisi ini tentu mendorong dosen untuk melakukan evaluasi agar peluang menjadi Guru Besar jauh sebelum pensiun bisa didapatkan. 

Berikut adalah sejumlah tips percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen yang perlu diterapkan sejak awal meniti karir di dunia akademik: 

1. Menyusun Strategi atau Roadmap Kenaikan Jabatan Fungsional 

Tips yang pertama adalah menyusun strategi dan bisa disebut juga sebagai roadmap untuk kenaikan jabatan fungsional. Sebab memang proses untuk menjadi Guru Besar membutuhkan waktu yang panjang, bukan satu atau dua tahun saja. 

Strategi ini idealnya sudah disusun ketika pertama kali merintis karir sebagai dosen. Sehingga Anda paham betul tahapan untuk sampai ke puncak karir. Sekaligus paham apa saja kebutuhan untuk bisa melewati tahapan-tahapan tersebut. 

Secara umum dimulai dari mendapat NIDN, lalu mengurus jabatan fungsional pertama, kemudian mengikuti sertifikasi dosen, lalu bisa studi lanjut jika dosen belum S3, dan seterusnya sampai bisa menjadi Guru Besar. 

2. Melaksanakan Tri Dharma dan Tugas Penunjang 

Tips percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen yang kedua adalah melaksanakan tri dharma dan tugas penunjang yang menyertainya. Pelaksanaan kewajiban akademik adalah kunci pokok untuk naik jabatan fungsional. 

Sebab secara aturan, dosen wajib melaksanakan tri dharma untuk kemudian mendapat tambahan poin angka kredit (KUM). KUM dalam jumlah tertentu yang membantu dosen memenuhi syarat utama mengajukan kenaikan jabatan fungsional. 

Melaksanakan tri dharma juga wajib dilakukan secara seimbang. Dosen tidak bisa memilih kewajiban akademik yang hanya memberi KUM tinggi. Sebab semua kewajiban harus dilaksanakan sesuai dengan porsinya. 

3. Rajin Publikasi Jurnal Ilmiah 

Tips ketiga dalam percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen adalah rajin melakukan publikasi jurnal ilmiah. Baik itu jurnal nasional maupun jurnal internasional. 

Semakin banyak jurnal dipublikasikan, semakin banyak tambahan KUM yang diterima dosen. Hal ini tentu memudahkan dosen untuk memenuhi batas minimal jumlah KUM untuk mengajukan kenaikan jabatan fungsional. 

Namun, sekali lagi, para dosen tidak bisa dan tidak boleh hanya mengerjakan kewajiban akademik dengan KUM tinggi. Semua harus dilaksanakan beriringan dan dengan takaran porsi sesuai ketentuan. 

Hanya saja, satu hal yang menarik dari publikasi ke jurnal ilmiah adalah tidak diberi batasan. Artinya, dosen diberi kebebasan untuk mempublikasikan jurnal sebanyak mungkin dan semua bisa masuk BKD dan proses penilaian angka kredit oleh Tim PAK. 

Lalu, berapa, sih, tambahan KUM yang Anda peroleh saat publikasi artikel? Cek Angka Kredit Jurnal Nasional dan Internasional untuk Dosen.

4. Rajin Menerbitkan Buku 

Tips percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen yang keempat adalah raji menerbitkan buku. Sama seperti jurnal, menerbitkan buku juga membantu dosen meraih KUM dalam jumlah tinggi. Berkisar antara 20 sampai 40 poin. 

Jadi, jika dosen ingin segera meraih KUM tinggi untuk segera mengajukan kenaikan jabatan fungsional. Maka menerbitkan buku sebaiknya menjadi agenda tahunan. Sebab secara aturan, tertuang di dalam PO BKD, bahwa dosen wajib menerbitkan satu judul buku per tahun. Jika lebih maka tidak bisa masuk pelaporan BKD. 

Namun, menerbitkan buku ilmiah sebanyak mungkin membantu dosen melakukan personal branding secara efektif. Sehingga membuka lebih banyak kesempatan akademik yang mendukung kenaikan jabatan fungsional. 

Tak hanya itu saja, menerbitkan buku secara rutin dan sebanyak mungkin membantu dosen mendapat penghasilan dari royalti. Royalti ini tentu bisa dimanfaatkan untuk mendorong pelaksanaan kewajiban akademik dan meraih KUM secara optimal. 

Lalu, berapa sih angka kredit dari menerbitkan buku? Cek Angka Kredit Menerbitkan Buku bagi Dosen.

5. Rutin Mendapatkan Hibah Dikti 

Rajin menerbitkan jurnal ilmiah untuk meraih KUM setinggi mungkin, dimulai dengan rajin menjalankan kegiatan tri dharma. Memahami betul bahwa aktivitas tri dharma juga membutuhkan biaya tidak sedikit. Terutama untuk penelitian sampai publikasi ilmiah itu sendiri. 

Maka dosen perlu aktif mencari sumber pendanaan yang memadai, salah satunya adalah program hibah penelitian maupun hibah pengabdian kepada masyarakat. Hibah ini diselenggarakan oleh pemerintah dan dibuka setiap tahunnya. 

Menerima hibah, tidak hanya membantu dosen mendapat sumber dana yang cukup untuk menjalankan kewajiban akademik. Melainkan bisa mendorong dosen untuk terus melakukan kewajiban akademik secara optimal. 

Misalnya untuk mendukung publikasi di dua jenis sekaligus, jurnal internasional dan menerbitkan buku. Maka keduanya bisa dimasukan ke dalam luaran penelitian dan biaya publikasi ditanggung dana hibah yang didapat. Sehingga dosen lebih mudah untuk rutin melakukan publikasi dan meraih KUM setinggi mungkin dalam tempo lebih cepat. 

Selengkapnya di 10 Cara Mendapatkan Dana Hibah Penelitian untuk Dosen

6. Rapi Secara Administrasi 

Tips keenam untuk percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen adalah rapi secara administrasi. Semakin kesini memang sistem di dunia pendidikan tinggi dibuat online, misalnya dari rilisnya SISTER. 

Meskipun begitu tetap saja ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan dan dibuat dalam format digital untuk diunggah ke SISTER. Misalnya bukti-bukti menjalankan aktivitas tri dharma saat pelaporan BKD. 

Maka dosen sudah sewajarnya mulai merapikan kegiatan administrasi. Semua dokumen penting dan berhubungan dengan pengajuan kenaikan jabatan fungsional harus didapatkan dan disimpan sebaik mungkin. Baik dalam format fisik maupun elektronik. 

7. Membangun Support System 

Tips yang terakhir adalah dengan membangun support system. Artinya dosen perlu membangun lingkungan tempat kerja dan di rumah yang mendukung untuk sukses di dunia akademik. Salah satu pencapaiannya adalah menjadi Guru Besar. 

Maka di lingkungan kampus, sebaiknya membangun hubungan baik dengan siapa saja. Selain itu juga rajin bertanya dan konsultasi dengan dosen senior agar mendapat masukan untuk mempercepat kenaikan jabatan fungsional. 

Banyak dosen pemula yang bingung saat meniti karirnya. JANGAN SAMPAI ITU TERJADI PADA ANDA! Ikuti tips kenaikan karir dari awal hingga mencapai jabatan fungsional tertinggi, yaitu profesor:

Keuntungan Menerbitkan Buku bagi Dosen 

Semua tps percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen tersebut tentu penting untuk diterapkan secara bersamaan dan saling melengkapi. Sebab memang persyaratan untuk bisa mengajukan kenaikan jabatan melibatkan berbagai aspek (tugas-tugas akademik). 

Poin penting untuk mempercepat kenaikan jabatan fungsional adalah rajin menerbitkan buku. Terutama buku pendidikan seperti buku ajar, monograf, referensi, dan juga book chapter yang diterbitkan sesuai standar Dikti. 

Kenapa dosen perlu rajin menerbitkan buku untuk mempercepat kenaikan jabatan fungsional? Alasannya antara lain: 

1. Menerbitkan Buku Termasuk Kewajiban Akademik Dosen 

Alasan yang pertama adalah karena menerbitkan buku secara rutin menjadi salah satu kewajiban akademik dosen. Artinya, dosen memiliki tugas pokok menerbitkan buku. Bahkan semua tugas pokok dosen berkaitan dengan menerbitkan buku. 

Misalnya dari tugas pendidikan dan pengajaran, maka dosen bisa menerbitkan buku ajar. Sedangkan dari penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dosen bisa menerbitkan buku monograf, referensi, sampai book chapter (bunga rampai). 

Salah satu syarat untuk bisa segera naik jabatan adalah menunaikan seluruh kewajiban akademik. Maka dengan rajin menerbitkan buku setidaknya satu judul per tahun, dosen sudah memenuhi syarat tersebut. 

2. Nilai Angka Kredit Cukup Tinggi 

Alasan yang kedua adalah karena menerbitkan buku mampu memberi tambahan poin angka kredit atau KUM dalam jumlah tinggi. Dikutip melalui PO PAK, menerbitkan buku ajar membantu dosen mendapatkan KUM sampai 20 poin. 

Bandingkan dengan melaksanakan kegiatan mengajar, dimana jumlah KUM yang didapat berkisar antara 1-4 poin. Jika dosen tidak menerbitkan buku, maka akan cukup sulit mendapat jumlah KUM tinggi sebagai syarat utama mengajukan kenaikan jabatan fungsional. 

Memahami bahwa dosen perlu menjalankan seluruh kewajiban akademik dengan seimbang. Maka sebagai tips percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen, menerbitkan buku perlu dijadikan agenda tahunan. Supaya jumlah KUM segera mendukung pengajuan kenaikan jabatan fungsional. 

3. Bagian dari Rekam Jejak Dosen 

Melalui penjelasan sebelumnya, mendapatkan hibah Dikti adalah salah satu tips percepatan kenaikan jabatan fungsional. Namun, tidak semua dosen bisa dengan mudah mendapatkan hibah tersebut. 

Salah satu cara agar lebih mudah lolos seleksi adalah membangun rekam jejak publikasi yang menunjukan kepakaran dosen. Selain menerbitkan artikel ke jurnal ilmiah, juga bisa dibangun dari penerbitan buku. 

Semakin banyak buku yang diterbitkan dosen dan fokus pada satu topik yang dikuasai. Maka sudah menunjukan kepakaran dan menjadi salah satu rekam jejak yang diperhitungkan asesor hibah Dikti. Jadi, peluang menjadi penerima hibah bisa lebih tinggi. 

4. Mendapat Penghasilan dari Royalti 

Alasan keempat kenapa menerbitkan buku perlu diprioritaskan dosen sebagai tips percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen, adalah karena menerima royalti. Dosen tentu menyadari bahwa menerbitkan buku menjadi satu-satunya publikasi yang memberi penghasilan tambahan. 

Selain itu, dosen tentu memahami juga bahwa nyaris semua kewajiban akademik sesuai tri dharma membutuhkan biaya. Royalti yang didapatkan bisa digunakan untuk melaksanakan kewajiban tersebut. 

Baik untuk menerbitkan buku, menunjang biaya transportasi ke kampus untuk mengajar, digunakan untuk menerbitkan jurnal, dll. Sehingga memudahkan dosen memenuhi BKD dan meraih KUM secara optimal setiap tahunnya. Kenaikan jabatan fungsional bisa lebih cepat. 

5 .Mendukung Personal Branding 

Alasan kelima kenapa dosen perlu rutin menerbitkan buku untuk menunjang kenaikan jabatan fungsional adalah karena efektif mendukung personal branding. Lewat buku yang diterbitkan, nama dosen bisa dikenal lebih luas. 

Bukan hanya di kalangan dosen sebagaimana ketika mempublikasikan jurnal ilmiah. Melainkan ke masyarakat luas, baik dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat umum. Semakin dikenal, maka semakin membuka kesempatan akademik untuk dosen tersebut. 

Misalnya diajak seorang mahasiswa menjadi pembicara seminar maupun webinar di perguruan tinggi lain. Maka dosen bisa bertemu lebih banyak orang dan dosen di PT tersebut. Selanjutnya ada kemungkinan menerima tawarkan kolaborasi atau dosen dimudahkan mencari rekan kolaborasi untuk pengajuan hibah. 

Mendukung percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen, memang menerbitkan buku tidak bisa diabaikan. Namun, jangan sembarangan memilih penerbit karena buku tersebut wajib memenuhi standar Ditjen Dikti. 

Jika memiliki pertanyaan atau pengalaman berkaitan dengan topik tips percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen dalam artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share untuk membagikan artikel ini ke orang terdekat Anda. Semoga bermanfaat. 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RELATED POST

about

Get Started

Hubungi kami

Jl. Rajawali, Gg. Elang 6, No.2 Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I.Yogyakarta 55581

Email : [email protected]

Telpon : 081362311132