Keberadaan program Dikti Ristek untuk karir dosen dan untuk pengembangan diri dosen tentu tepat untuk dilakukan. Dosen diketahui merupakan pihak yang memiliki peran paling krusial dalam menyokong kualitas pendidikan, generasi bangsa, dan perkembangan IPTEK.
Tidak heran, profesi dosen ini sangat diperhatikan oleh pemerintah. Oleh Dikti Ristek kemudian dirilis sederetan panjang program yang ditujukan khusus untuk dosen dengan berbagai tujuan. Apa saja? Berikut rangkumannya:
Jenis program pertama dari Dikti Ristek untuk dosen adalah program untuk menunjang karir dosen. Lewat program Dikti Ristek untuk karir dosen inilah profesi dosen memiliki jenjang karir dan sifatnya jelas sekaligus diraih secara mandiri.
Sampai saat ini, ada empat program yang masuk kategori pengembangan karir dosen di dunia akademik. Berikut detailnya:
Program yang pertama adalah jabatan fungsional dosen yang juga disebut dengan istilah jabatan akademik. Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi.
Jenjang jabfung dosen diketahui ada empat dimulai dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan tertinggi adalah Guru Besar. Dosen bisa meraih seluruh jenjang tersebut secara mandiri karena didasarkan pada kinerja.
Dosen yang rutin menjalankan tugas pokok dan penunjang maka seluruh tugas ini akan diberi apresiasi dalam bentuk angka kredit atau KUM. KUM dalam jumlah tertentu membantu dosen mengajukan kenaikan jabfung.
Kepangkatan dosen juga termasuk program Dikti Ristek untuk karir dosen di dunia akademik. Kepangkatan ini diberikan kepada dosen PNS dengan jenjang sebagai berikut:
Program Dikti Ristek untuk karir dosen yang selanjutnya adalah sertifikasi dosen yang akrab disebut serdos. Serdos adalah proses pemberian sertifikasi kepada pendidik di perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi.
Serdos sifatnya wajib diikuti oleh seluruh dosen untuk menjamin semua dosen di Indonesia menguasai kompetensi sebagai pendidik. Sehingga layak menjadi pendidik untuk transfer ilmu, wawasan, dan keterampilan ke mahasiswa.
Terakhir adalah Beban Kerja Dosen (BKD) yang merupakan daftar seluruh beban kerja dosen dalam kurun waktu satu semester. Sesuai dengan PO BKD, dosen wajib memenuhi beban kerja antara 12-16 SKS per semester.
Lewat program ini, Dikti Ristek akan membantu dan monitoring dosen di Indonesia sudah menjalankan kewajibannya. Bentuk apresiasi yang didapatkan adalah tambahan KUM sehingga karir dosen terus berkembang.
Baca Juga:
Jenis kedua dalam program Dikti Ristek untuk karir dosen adalah program untuk kualifikasi akademik dosen. Lewat program-program ini, pemerintah melalui Dikti Ristek membantu dosen memenuhi kualifikasi akademik tertinggi. Yakni S3.
Disediakan program beasiswa untuk jenjang S3, kemudian persiapan kuliah S3, sampai program pengembangan keterampilan meneliti dan publikasi ilmiah. Berikut beberapa detailnya:
Dosen di Indonesia memang diminta memenuhi kualifikasi akademik minimal S2. Hanya saja dengan semakin berkembangnya IPTEK, maka diharapkan semakin banyak dosen menjadi ahli di bidangnya dan menempuh pendidikan S3.
Dikti Ristek kemudian menggelar program akselerasi untuk membantu calon-calon dosen meraih pendidikan S2 sekaligus S3 dalam kurun waktu 4 tahun saja. Yakni pada PMDSU (Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul).
Program Dikti Ristek untuk karir dosen sebagai upaya peningkatan kualifikasi akademik kedua adalah Program SAME (Scheme for Academic Mobility and Exchange).
Program ini adalah program pengiriman dosen dengan kualifikasi S3 dan memenuhi syarat lain untuk dikirimkan ke luar negeri agar bisa mengembangkan keterampilan melakukan penelitian, khususnya penelitian kolaborasi.
Ketiga adalah Program Bridging Course yang merupakan beasiswa untuk calon dosen yang hendak studi lanjut jenjang S3 dalam bentuk pelatihan sehingga lebih siap melakukan studi lanjut.
Program ini dilakukan di luar negeri sehingga dosen memiliki waktu sekitar 2 bulan untuk mempelajari suasana pendidikan di luar negeri dan kurikulumnya. Sekaligus mengasah keterampilan bahasa dan mendapat LoA.
Baca Juga:
Jenis ketiga dalam daftar program Dikti Ristek untuk karir dosen dan pengembangan diri dosen adalah untuk kompetensi. Artinya, Dikti Ristek menggelar sejumlah program untuk mengembangkan kompetensi dosen sebagai pendidik dan peneliti.
Berikut beberapa program yang masuk ke dalam kategori ini dan bisa diikuti oleh dosen yang memenuhi persyaratan:
Program yang pertama adalah Program Magang Dosen Muda (PMDM). Sesuai namanya program ini mengirimkan dosen dari sebuah PT untuk belajar menjalankan tugas sebagai dosen di PT Pembina yang lebih mapan.
Berikutnya adalah Program Talent Scouting yang merupakan program workshop untuk dosen yang hendak studi lanjut S3 agar bisa menyusun proposal penelitian dengan baik dan benar.
Program Detasering juga termasuk program Dikti Ristek untuk karir dosen dalam meningkatkan kompetensi dosen. Program ini akan menugaskan dosen pakar ke PT untuk membagikan kepakaran dan keterampilannya dalam melaksanakan aktivitas tri dharma.
Program Post Doctoral adalah program pendanaan untuk mobilisasi dosen pasca menempuh pendidikan S3 ke PT lain untuk mengasah keterampilannya melakukan kegiatan riset sesuai bidang kepakarannya.
Program World Class Professor adalah program untuk mendatangkan Profesor dari luar negeri dan merupakan seorang pakar untuk mentransfer keterampilannya di PT dalam negeri.
Bimtek Lesson Study merupakan pelatihan untuk mengasah keterampilan dosen dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di perguruan tinggi. Harapannya kualitas pembelajaran bisa maksimal dan dipahami oleh mahasiswa.
Terakhir adalah program Bimtek Penulisan Artikel Ilmiah Internasional Bereputasi (PAIIB). Sesuai namanya, program ini adalah pelatihan dalam bentuk bimbingan teknis untuk menyusun artikel ilmiah bertaraf internasional.
Harapannya, para peserta program bisa mengembangkan keterampilan menyusun artikel ilmiah yang layak terbit ke jurnal internasional bereputasi. Sehingga bisa memaksimalkan publikasi ilmiah yang dimiliki dan memajukan institusi sekaligus IPTEK di tanah air.
Penjelasan di atas memuat seluruh program Dikti Ristek untuk karir dosen yang bisa dikejar dan dimanfaatkan oleh seluruh dosen di Indonesia. Sehingga bisa terus mengembangkan diri dan mengembangkan karir akademiknya sebagai wujud profesionalitas sebagai dosen.
Baca Juga:
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…
Mengacu pada Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024, ada aturan terkait kriteria publikasi bagi Profesor (Guru…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Memasuki bulan November 2023 kemarin, terdapat daftar jurnal discontinued Scopus terbaru yang tentu perlu diperhatikan.…