Kumpulan Artikel Mengenai Karir Dosen

Strategi Memenuhi Syarat Khusus Kenaikan Jabatan Fungsional Asisten Ahli Menuju Lektor

Setelah memangku jenjang pertama, yakni Asisten Ahli. Tentu dosen tidak berhenti di jenjang tersebut. Melainkan masih harus melanjutkan perjuangan, sampai akhirnya menjadi Guru Besar. Lalu, apa saja syarat dan strategi agar jenjang Lektor bisa dipangku dosen? Berikut informasinya. 

Tentang Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor

Lektor adalah salah satu jenjang jabatan fungsional dosen di atas jenjang Asisten Ahli dan di bawah jenjang Lektor Kepala.  Sesuai jenjang jabatan fungsional dosen, terdapat 4 tingkatan. Secara berurutan, dimulai dari jenjang Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan terakhir adalah Guru Besar. 

Kenaikan dari jenjang Asisten Ahli menuju Lektor adalah kenaikan dari mekanisme reguler. Dalam Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025, kenaikan jenjang jabatan fungsional dosen juga mencakup mekanisme loncat jabatan. Yakni dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala dan dari Lektor ke Guru Besar. 

Syarat Administratif Kenaikan Jabfung dari Jenjang Asisten Ahli ke Lektor

Dalam menyusun strategi kenaikan jabatan fungsional Asisten Ahli menuju Lektor, tentu lebih mudah jika mengetahui syarat-syaratnya. Sesuai Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 syarat dari Asisten Ahli menuju Lektor terbagi menjadi 2. Yakni syarat administratif dan syarat khusus. 

Adapun syarat administratifnya sendiri terdiri dari 6 poin dan semua harus bisa dipenuhi dosen. Berikut penjelasannya: 

1. Memenuhi BKD

Syarat pertama untuk dosen dengan jabfung Asisten Ahli bisa naik ke Lektor adalah memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD) selama 2 tahun berturut-turut. Jadi dalam 4 semester berturut-turut nilai BKD dari asesor BKD harus Memenuhi (M). 

Selain itu, pemenuhan BKD sebesar 12 SKS per semester tersebut dihitung dari satu homebase yang sama. Jika dosen pindah homebase, maka dihitung dari awal bukan diakumulasikan. 

Baca selengkapnya pada artikel berikut: Memahami Pentingnya Publikasi Jurnal untuk Pencapaian BKD.

2. Memenuhi Ketentuan Proporsi Angka Kredit

Syarat administratif yang kedua adalah dosen memenuhi ketentuan proporsi angka kredit. Pada jenjang menuju Lektor, angka kredit penelitian dosen minimal 35% dari total angka kredit (KUM) yang dimiliki oleh dosen. 

Jadi, unsur kegiatan penelitian dosen perlu dioptimalkan untuk memenuhi proporsi sebesar 35%. Sebab angka ini tentu tidak bisa dikatakan kecil. Sedangkan minimal KUM untuk dosen bisa mengajukan usulan menuju Lektor adalah 200 poin. 

Pahami pentingnya angka kredit untuk pemenuhan syarat kenaikan jabatan fungsional dosen pada artikel berikut: Angka Kredit Dosen untuk Kenaikan Jabfung Sesuai Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025.

3. Memenuhi IKD Jenjang Lektor

Syarat administratif yang ketiga untuk naik dari jenjang Asisten Ahli menuju Lektor adalah memenuhi IKD pada jenjang Lektor. IKD (Indikator Kinerja Dosen) sendiri diatur di dalam Kepmendikbudristek No. 500/M/2024. 

Dalam melaksanakan tugas dan kewajiban akademik, dosen diwajibkan memenuhi IKD di setiap jenjang jabatan fungsional. Dalam kenaikan jenjang, maka dosen perlu memenuhi IKD untuk jenjang yang dituju. Detailnya bisa membaca Kepmendikbudristek No. 500/M/2024.

IKD sendiri untuk semua unsur tri dharma dan tugas penunjang. Sebagai contoh, berikut adalah IKD untuk jenjang Lektor pada unsur tugas penelitian:

  • Indikator: Jumlah hasil karya Dosen yang berhasil mendapat rekognisi nasional atau internasional dengan memenuhi nilai integritas akademik dan kode etik Dosen, serta berkontribusi bagi perkembangan Perguruan Tinggi / masyarakat / industri/pemerintah dalam periode waktu tertentu.
  • Capaian IKD:
  1. Menghasilkan minimal 1 (satu) naskah di jurnal nasional terakreditasi sebagai penulis pertama, atau
  2. Menjadi penulis anggota dalam publikasi 2 (dua) naskah di jurnal internasional dalam periode maksimal 3 (tiga) tahun.

4. Memenuhi Ketentuan Predikat Kinerja (SKP)

Dalam proses penilaian kenaikan jenjang jabatan fungsional, juga akan memperhatikan hasil penilaian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai). Per tahun SKP dosen akan dinilai. 

Bagi dosen yang ingin naik ke jenjang Lektor, maka nilai SKP tahunan tersebut harus “Baik”. Nilai ini harus didapatkan secara konsisten selama 2 tahun berturut-turut. Sehingga tidak boleh terputus. 

Baca juga: Aturan Baru Terkait SKP Dosen Tahun 2026 

5. Lulus Uji Kompetensi

Syarat selanjutnya, dosen yang ingin naik ke jenjang Lektor harus dinyatakan lulus dalam  uji kompetensi. Jika syarat ini belum bisa dipenuhi, maka tentu bisa menjadi sandungan untuk dosen bisa mengajukan usulan kenaikan jabfung. 

6. Memenuhi Syarat Khusus Menuju Lektor

Syarat selanjutnya, dosen harus bisa memenuhi syarat khusus menuju jenjang Lektor. Syarat khusus ini berkaitan dengan riwayat publikasi ilmiah atau kinerja penelitian dosen. Detailnya akan dijelaskan di bawah. 

Syarat Khusus Kenaikan Jabfung dari Jenjang Asisten Ahli ke Lektor

Selain harus memenuhi syarat administratif di atas. Berikutnya, dosen harus memenuhi syarat khusus sebagai strategi kenaikan jabatan fungsional Asisten Ahli menuju Lektor. Adapun syarat khusus yang dimaksud adalah sebagai berikut: 

  1. Memiliki riwayat publikasi ilmiah minimal 1 artikel pada jurnal nasional terakreditasi dengan minimal peringkat 4 saat artikel diterbitkan dan dinilai, dengan ketentuan sebagai penulis pertama ; atau
  2. Memiliki riwayat publikasi ilmiah minimal 1 artikel pada jurnal internasional bereputasi dengan minimal di peringkat Q4 dengan SJR > 0,1 atau IF > 0,05 saat artikel diterbitkan dan saat dinilai statusnya tidak dibatalkan, atau atau cakupan tidak dihentikan, dan dosen sebagai penulis pertama; atau
  3. Memiliki riwayat menghasilkan karya seni, minimal 1 karya seni yang diakui dan bereputasi nasional atau internasional, dengan ketentuan sebagaimana pencipta atau sebutan lain yang sesuai.

Baca juga: Syarat Khusus dan Kriterianya untuk Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Sesuai  Kepmendiktisaintek No 39/KEP/2026

Tips Menulis Artikel di Jurnal Terindeks SINTA untuk Syarat Khusus Lektor

Jika ingin memenuhi syarat khusus poin pertama, maka harus memastikan artikel ilmiah yang disusun bisa diterima jurnal terindeks SINTA. Berikut beberapa tips untuk mencapai hal tersebut: 

1. Mencari Jurnal Terindeks SINTA dengan Scope yang Sesuai

Pada tahap ini, pastikan memilih jurnal yang terindeks di SINTA. Kemudian memastikan ada relevansi bidang keilmuan dan scope keilmuan. Sebab setiap jurnal memiliki scope keilmuan tersendiri dan artikel yang diterbitkan harus sesuai. 

Perhatikan juga peringkat jurnal tersebut, pastikan minimal di peringkat 4 atau SINTA 4. Sebab demikian syarat khusus untuk jenjang Lektor jika memilih dipenuhi dari publikasi jurnal nasional terakreditasi. 

Baca selengkapnya: Cara Cek SINTA Dosen dan Jurnal Nasional Terakreditasi di Laman SINTA

2. Pelajari Ketentuan Format Penulisan Artikel Ilmiah

Jangan mulai menulis sebelum mengetahui format penulisannya. Setiap jurnal memiliki format penulisan yang berbeda-beda. Meski bisa saja sama, akan tetapi besar kemungkinan ada perbedaan. Jadi, cek dulu formatnya bagaimana. Jika di website tidak ada informasi, maka bisa menghubungi editor jurnal tersebut. 

Baca selengkapnya: Format Penulisan Artikel Jurnal Terindeks SINTA

3. Pahami dan Patuhi Etika Publikasi yang Diterapkan Pengelola Jurnal

Tips ketiga agar artikel ilmiah yang disusun diterima jurnal SINTA adalah memahami dan mematuhi etika publikasi yang diterapkan. Dalam publikasi ilmiah, ada kode etik yang diatur BRIN dan harus dipatuhi. 

Setiap pengelola jurnal juga berwenang menggunakan standar etika dari BRIN atau standar internasional. Maka etika publikasi di setiap jurnal nasional bisa berbeda-beda.

Baca selengkapnya: Mengenal Etika Penulisan Artikel Jurnal Ilmiah dan Cara Menghindari Pelanggarannya

4. Menyusun Artikel Ilmiah Berkualitas dan Orisinil

Tips selanjutnya, adalah memastikan menyusun artikel ilmiah dengan kualitas baik dan tentunya orisinil (asli karya sendiri). Kualitas artikel bisa dilihat dari topik yang menarik dan relevan dengan bidang keahlian dosen serta scope jurnal tersebut. 

Kemudian metodologi yang jelas, gaya bahasa yang formal dan sesuai standar publikasi ilmiah, dan sebagainya. Naskah juga harus bebas dari segala bentuk pelanggaran etika publikasi. Baik itu plagiarisme, falsifikasi, fabrikasi, dll. 

5. Submit Artikel Sesuai Ketentuan

Berikutnya, adalah selalu submit atau mengirimkan artikel ilmiah sesuai prosedur yang ditetapkan jurnal SINTA yang dituju. Hindari memiliki inisiatif sendiri dengan submit ke kontak email jurnal yang tercantum di websitenya. 

Kecuali ada arahan demikian dari editor jurnal tersebut. Selama tidak ada arahan, maka bisa mencari halaman khusus untuk submit artikel.

6. Patuhi Proses Revisi

Setelah menyusun artikel ilmiah berkualitas dan di submit, bukan berarti jurnal SINTA yang dituju akan menerima artikel tersebut. Bisa saja ditolak, jadi silahkan submit ke jurnal lain yang dijadikan pilihan kedua. 

Jika diterima, maka akan ada proses reviewer minimal dari 2 orang pakar di bidangnya. Pada tahap ini, besar kemungkinan ada catatan revisi. Silahkan melakukan revisi sebaik mungkin dan dikirim ulang sebelum deadline. 

7. Berkolaborasi dalam Penelitian atau Publikasi Ilmiah

Kualitas penelitian dan artikel ilmiah akan sangat mempengaruhi pertimbangan pengelola jurnal. Maka salah satu upaya mengoptimalkan kualitas tersebut, dosen bisa berkolaborasi. Baik dalam penelitian, publikasi ilmiah, atau keduanya dengan rekan sesama dosen di satu fakultas, lintas fakultas, sampai lintas perguruan tinggi. 

8. Meraih Hibah Penelitian

Tips selanjutnya adalah mencoba meraih hibah penelitian. Sebab proposal hibah biasanya memiliki mutu baik. Sehingga bisa memberi kontrol menjaga mutu penelitian dan luaran yang dicapai. Sekaligus mengakses fasilitas pendanaan untuk publikasi di jurnal SINTA. Jadi, dosen tidak perlu menggunakan dana mandiri. 

Strategi Naik Jenjang Jabfung Asisten Ahli Menuju Lektor

Kenaikan jabatan fungsional dari Asisten Ahli menuju Lektor mensyaratkan pemenuhan kewajiban khusus, yang dalam praktiknya tidak selalu mudah dipenuhi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dosen adalah memperkuat kompetensi penelitian sekaligus meningkatkan kualitas publikasi ilmiah.

Untuk membantu dosen menyusun arah riset yang lebih terarah, dosen dapat mengikuti Masterclass Rahasia Roadmap Riset yang diselenggarakan oleh Dunia Dosen. Program ini memberikan panduan praktis dalam menyusun roadmap riset yang sistematis guna menghindari publikasi tanpa arah dan mempercepat pengembangan karier akademik menuju Guru Besar.

Ahmad Aziz

SEO Specialist and Content Editor who also manages website for Dunia Dosen. Highly interested in SEO, content marketing, and WordPress website development. With experience as a WordPress Web Developer, helping to optimize and manage website projects to support business goals.

Recent Posts

Masih Keliru? Ini 6 Kesalahan Umum Dosen dalam Publikasi Jurnal Ilmiah

Publikasi pada jurnal ilmiah dikenal sebagai bentuk publikasi ilmiah bergengsi di kalangan dosen. Sebab dikenal…

4 hours ago

Strategi Pemenuhan AK Prestasi melalui Publikasi Jurnal Ilmiah

Salah satu jenis angka kredit yang dinilai dalam kenaikan jabatan akademik dosen, adalah Angka Kredit…

4 hours ago

Roadmap Penelitian bagi Dosen: Pentingnya, Manfaat, dan Cara Menyusunnya

Menyusun roadmap penelitian, ternyata tidak hanya membantu dosen produktif melakukan penelitian. Akan tetapi juga berdampak…

10 hours ago

5 Kesalahan Umum dalam Sertifikasi Dosen yang Harus Dihindari

Meskipun dosen eligible sebagai peserta sertifikasi dosen (serdos). Namun, tidak menjamin pada tahap akhir serdos…

10 hours ago

Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan untuk Lulus Serdos 2026?

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2009 tentang Dosen, pada Pasal 2 menjelaskan dosen di…

1 day ago

AI untuk Abstrak Jurnal: Manfaat, Cara Menggunakan, dan Tipsnya

Mempertimbangkan penggunaan AI untuk membuat abstrak jurnal tentu mulai dilakukan banyak kalangan akademisi. Baik itu…

4 days ago