Yogyakarta – Kuliah umum tentang `Aktivitas Legal Perdagangan Manusia Awal Abad ke-18` diselenggarakan oleh Program Studi (Prodi) Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rabu (4/12/2019). Kuliah umum dihadiri oleh Kaprodi, dosen, dan mahasiswa Ilmu Sejarah FIS UNY. Adapun narasumber kegiatan adalah Dr. Anatona, M.Hum, dosen Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand).

“Kegiatan ini diharapkan dapat memperdalam pengetahuan mahasiswa dan menghilangkan kebosanan mahasiswa karena kuliah disampaikan oleh dosen dari luar FIS UNY,” ucap Kaprodi Ilmu Sejarah, Danar Widiyanta, M.Hum saat pembukaan kuliah umum di Ruang Ki Hajar Dewantara.

Hal serupa diungkapkan oleh Yuanda Zahra, Ph.D yang menjadi moderator dalam kuliah umum tersebut. Ia mengatakan tema yang disampaikan ini merupakan tema unik yang masih jarang didiskusikan sehingga diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan baru bagi mahasiswa.

Dilansir uny.ac.id, sebagai narasumber, Anatona mempresentasikan materi yang merupakan hasil penelitiannya. Ia menjelaskan topik tentang sejarah perdagangan budak/perdagangan manusia merupakan topik yang banyak dibahas diberbagai belahan dunia misalnya perbudakan di Amerika, Timur Tengah, Afrika dan lain sebagainya. Namun, topik semacam ini belum banyak dikaji di Indonesia sehingga menarik untuk dikaji dan diteliti.

Anatona mempresentasikan materi dan menjelaskan topik tentang sejarah perdagangan budak/perdagangan manusia merupakan topik yang banyak dibahas di berbagai belahan dunia (Sumber Foto: fib.unand.ac.id)

Lebih lanjut ia menerangkan manusia merupakan salah satu komoditas perdagangan yang berlangsung dalam tempo yang lama sekali. Hingga abad ke-19 dinamakan perdagangan budak (slave trade), namun sekarang berganti nama menjadi trafficking. Perdagangan manusia ini terjadi dimana-mana termasuk Indonesia.

Dalam penelitiannya tentang perdagangan budak, Anatona menggunakan metode penelitian arsip (archival method) yang biasa digunakan untuk penelitian historis. Adapun lokasi penelitian adalah Arsip Nasional di Jakarta.

“Data yang digunakan berupa dokumen/arsip kolonial dalam hal ini arsip VOC di Batavia (Jakarta) yaitu notarieel yang memuat catatan transaksi perdagangan budak yang dilaporkan oleh para notaris di Jakarta sebagai pusat imperium VOC,” pungkasnya.

Kuliah umum berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Setelah sesi presentasi berakhir, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk mengklarifikasi hal-hal yang kurang jelas dari materi yang disampaikan oleh narasumber. Selanjutnya, kuliah umum diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan kepada narasumber.

Redaksi

Recent Posts

Awas Tidak Lulus! Hindari 5 Kesalahan Menyusun Dokumen PDD-UKTPT Ini Agar Dapat Lulus Serdos 2026!

Menyusun dokumen PDD-UKTPT tentunya tidak bisa sembarangan. Sebab tentu akan ikut mempengaruhi hasil penilaian serdos.…

11 hours ago

Masih Gagal Serdos? Ini Kesalahan Portofolio yang Harus Dihindari Dosen Supaya Dapat Lulus Serdos 2026!

Kesalahan dalam menyusun dan melengkapi data di portofolio bisa berdampak pada eligibilitas yang gagal dipenuhi.…

1 day ago

Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Penerima Hibah Kemdiktisaintek Tahun 2026

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi mengumumkan pemberitahuan revisi proposal dan RAB…

1 day ago

Dosen Wajib Tahu! Dokumen pada Portofolio Dosen Ini Penting untuk Dapat Lulus Serdos 2026

Salah satu bentuk persiapan untuk lulus serdos adalah siap secara administrasi. Terdapat beberapa dokumen sertifikasi…

2 days ago

Ingin Lulus Serdos 2026? Dosen Harus Tahu Strategi Penyusunan dan Pengisian PDD-UKTPT pada SISTER!

Dalam PO Serdos yang diatur di dalam Kepdirjendikti No. 53/B/KPT/2025, menjelaskan salah satu tahapan serdos…

2 days ago

Kuota Serdos 2026 Terbatas! Dosen Bisa Gagal Eligible Jika Abaikan Hal Ini

Sertifikasi Dosen atau Serdos merupakan tahapan penting dalam pengembangan karier akademik dosen. Melalui Serdos, dosen…

2 days ago