Kumpulan Artikel Mengenai Informasi Dosen

Penelitian Ilmiah dan Industri Bersinergi Lewat Program RAPID

Riset Andalan Perguruan Tinggi dan Industri (RAPID) adalah salah satu program Kemenristek Dikti dalam hal penelitian ilmiah yang bersinergi dengan dunia industri.

Penelitian ilmiah yang dikembangkan di perguruan tinggi bisa dimanfaatkan untuk banyak hal. Salah satunya untuk kepentingan industri. Untuk sinergisitas Iptek dan industri, Kemenristek dikti mengadakan program Riset Andalan Perguruan Tinggi dan Industri (RAPID).

Melalui RAPID, sinergi peneliti di perguruan tinggi dengan pelaku dunia industri akan dapat menghasilkan produk-produk yang dapat membawa Indonesia berkompetisi dengan bangsa lain.

Dalam hal pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan sebaiknya memang diadakan kerjasama antar para pelaku, baik dari akademisi, peneliti, dan pelaku industri dengan  Penelitian ilmiah dan pengembangan yang sistematik dan terorganisir dengan baik.

Baca juga: Pentingnya Kuliah Lapangan Bagi Mahasiswa

Kemenristek Dikti melalui Ditlitabmas mengadakan program RAPID dalam upaya untuk mengembangkan budaya penelitian ilmiah di Perguruan Tinggi Indonesia. Sebagaimana telah kita ketahui bahwasanya penelitian ilmiah merupakan salah satu isi dari Tridharma Perguruan Tinggi yang wajib diwujudkan perguruan tinggi.

Selanjutnya program RAPID ini diadakan dengan tujuan sebagai berikut:

  1. Menumbuh kembangkan budaya penelitian ilmiah yang menghasilkan temuan prospektif di pasaran dan baik dikembangkan menjadi produk industrial yang dapat diproduksi berbudaya penelitian ilmiah dan memberikan manfaat bagi masyarakat
  2. Mewujudkan kerjasama sinergi berkelanjutan antara perguruan tinggi sebagai lembaga penelitian dan industri sebagai lembaga manufaktur melalui penyeimbangan tarikan pasar dan dorongan teknologi
  3. Mendorong berkembangnya sector riil berbasiskan produk-produk hasil penelitian ilmiah dan pengembangan dalam negeri sendiri untuk menumbuhkan kemandirian perekonomian bangsa.

Berbeda dengan program-program dari Kemenristek Dikti yang lain, program RAPID adalah program yang dirancang untuk dijalankan dalam kurun waktu tertentu dengan batas maksimal tiga tahun. Setiap tahunnya akan dilakukan evaluasi terhadap laporan serta indikator kemajuan yang meliputi:

  1. Tahun pertama : model proses dan produk teknologi, prototip, rancangan sistem, pilot plan dari produk serta business plan, publikasi dan/ atau HKI (Hak Kekayaan Intelektual)
  2. Tahun kedua : prototip produk, uji coba produksi, uji coba pemasaran, prospek pemasaran, publikasi dan/ HKI
  3. Tahun ketiga  : Produk komersial, pemasaran, publikasi dan/ atau HKI, kinerja pemasaran.

Ruang lingkup penelitian untuk program ini ditentukan oleh Kemenristek Dikti berdasarkan nilai strategis bagi peningkatan daya saing dalam dunia industri. Bidang-bidang tersebut yaitu Pertanian dan Pangan, Kesehatan, Teknologi Informasi, Energi, Teknologi Manufaktur, Kelautan dan Perikanan, serta Seni dan Industri Kreatif.

Kriteria dan tata cara pengusulan untuk program RAPID ini antara lain :

  1. Pengusul adalah kelompok dosen dari jurusan/ departemen dan fakultas atau lembaga/ pusat penelitian ilmiah dalam satu perguruan tinggi atau kerjasama antar perguruan tinggi atau kerjasama perguruan tinggi dengan lembaga litbang departemen atau LPND.
  2. Pengusul harus mempunyai track record dan roadmap riset/ teknologi yang jelas terkait dengan bidang yang diajukan.
  3. Proposal RAPID diusulkan melalui kelembagaan penelitian di perguruan tinggi.
  4. Mitra industri harus mampu menunjukkan prospek komersial penggunaan teknologi yang memerlukan kerjasama penelitian dan harus mampu menunjukkan prospek komersial penggunaan teknologi.
  5. Industri yang dijadikan mitra haruslah industri yang sehat dan memproduksi produk yang terkait dengan bidang RAPID yang diusulkan, dengan track record yang baik dalam produksi, pemasaran, dan manajemen, serta memiliki potensi efek ganda baik kepada industri sejenis maupun industri lain.
  6. Mitra industri harus memberikan kontribusi pendanaan dalam bentuk tunai
  7. Jangka waktu penelitian ilmiah adalah tiga tahun dengan biaya penelitian adalah Rp. 300.000.000 hingga Rp. 400.000.000 per judul per tahun.

Dengan sinergi penelitian pada bidang-bidang yang disebutkan di atas, diharapkan nantinya Indonesia mampu memanfaatkan karya-karya anak bangsa dan tidak lagi tergantung dengan luar negeri.

Produk-produk industri yang mutakhir dan beredar di pasaran adalah hasil penelitian perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Pada saat itu budaya penelitian ilmiah akan tumbuh di dunia industri Indonesia, dan budaya industri akan tumbuh di perguruan tinggi di Indonesia.

 

Sumber:

http://simlitabmas.dikti.go.id/

Niki Hidayati

Recent Posts

Dosen Wajib Tahu! Jenis Luaran Hibah Penelitian & Strategi Mencapainya

Menentukan luaran dalam penelitian yang didanai suatu program hibah tidak bisa asal-asalan. Selain harus menyesuaikan…

21 hours ago

Ingin Mendapat Hibah BRIN 2026? Terapkan Strategi Ini Agara Lolos Pendanaan!

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara rutin menyelenggarakan program hibah penelitian dan terbuka untuk…

24 hours ago

Ingin Lolos Hibah BRIN RIIM Kompetisi Batch 2? Ketahui Timeline, Cara Daftar dan Persyaratannya!

RIIM Kompetisi yang diselenggarakan BRIN tahun 2026, pendaftaran dibukan dalam bentuk per batch atau per…

5 days ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Program Hibah Penelitian Tahun 2026 Ini Wajib Diikuti Dosen!

Dosen tentunya perlu memahami bahwa program hibah tidak hanya disediakan oleh Kemdiktisaintek. Ada banyak pihak…

5 days ago

Ingin Dapat Hibah Penelitian? Ini Cara agar Lolos Seleksinya

Program hibah penelitian tentu diminati semua dosen. Jika bisa diakses siapa saja, bukan hanya dosen…

6 days ago

6 Sumber Pendanaan Penelitian Dosen yang Wajib Diketahui

Kegiatan penelitian menjadi salah satu dari 3 tugas pokok dosen di Indonesia. Penelitian diketahui membutuhkan…

6 days ago