Kumpulan Artikel Mengenai Informasi Dosen

Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII Tahun 2020: Ketentuan Umum Pengusul Dosen

Sosialisasi panduan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat edisi XIII tahun 2020 kini sudah mulai kamu pelajari. Jadi sehubungan dengan panduan penelian dan pengabdian masyarakat sudah dapat menyimak buku panduan penelitian dan pengabdian masyarakat edisi XIII tahun 2020.

Secara garis besar, skema panduan penelitian akan mengulas tetang beberapa hal. Diantarannya membahas penelitian dosen pemula (PDP), penelitian disertasi doctor (PPS-PPD), penelitian dasar (PD), penelitian terapan (PT), penelitian dasar unggulan perguruan tinggi (PDUPT), penelitian terapan unggulan perguruan tinggi (PTUPT). Dimana keenam itulah yang bisa mengajukan pendanaan.

Adapun skema khusus skema pengabdian, yang meliputi program kemitraan masyarakat dan program kemitraan masyarakat stimulus. Jadi pada pogram kemitraan masyarakat stimulus terdapat dua poin penting, yaitu pengumuman peluncuran buku panduan penelitian dan pengabdian masyarakat dan membahas panduan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Jadi pada kesempatan artikel kali ini akan membahas poin-poin penting yang banyak terjadi kesalahan dalam proses pengusulan karena ketidaktahuan, langsung saja simak ulasan berikut.

Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII

Ketentuan Umum Pengusul Dosen

Di dalam buku panduan juga akan dijelaskan terkait dengan ketentuan umum ketua pengusul dosen memiliki NIDN atau NIDK, dimana pengusul melalui simlitabmas harus mendapatkan persetujuan LP/LPPM. Dimana setiap dosen dapat mengusulkan dua usulan penelitian, hanya berlaku bagi dosen yang memiliki h-index atau yang tidak punya h-indeks.

Pada prinsipnya, dosen dapat mengusulkan dua. Bisa mengusulkan sebagai ketua dan anggota, atau bisa juga mengusulkan sebagai anggota dan anggota. Jika dosen memiliki h-indeks lebih dari tiga dibidang sosial humaniora, maka bisa mengajukan empat sekaligus. Tambahan yang mungkin tidak banyak diketahui, jika memiliki h-indeks 3 lebih besar samadengan lima dengan syarat memiliki jurnal bereputasi sebagai best author.

Khusus anggota yang memiliki h-index yang tinggi sebenarnya juga tetap bisa mengikuti program pendanaan. Sedangkan buat dosen yang memiliki artikel sendiri, memiliki paten, HKI, memiliki karya monumental dibidang seni ataupun arsitek juga dapat diajukan.

Usulan Sesuai Syarat Tapi Tidak Tercatat Sebagai Poin

Sayangnya dosen yang menganggap bahwa karya-karya tersebut bisa diajukan dan mendapatkan poin kredit. Pada realitanya, tidak semudah itu. Ada beberapa hal yang tidak masuk ke penilaian. Berikut beberapa kasus yang seringkali menjadi masalah dalam penilaian.

1. Menulis buku ajar vs monograf?

Selama ini kenaikan pangkat dapat dilakukan dengan cara membuat buku ajar. Tapi sebenarnya buku yang layak dan buku yang sebaiknya ditulis itu buku apa sih? Apakah buku ajar? Apakah buku monograf? Ataupun buku referensi? Atau buku monograf?

Banyak dosen yang tidak mempertimbangkan buku yang akan ditulis. Hanya asal menulis buku untuk keperluan poin kredit, tanpa mempertimbangkan karir jangka panjang. Banyak yang menulis buku dan menyantumkan di bab pendahuluan yang menyatakan buku tersebut ‘buku ajar’. Padahal kini, buku ajar tidak dapat digunakan untuk  poin kenaikan pangkat.

Banyak pengusul yang complain akan masalah ini, karena buku ajar ditulis dari hasil penelitian juga. tetapi buku ajar tetap tidak bisa digunakan untuk kenaikan pangkat. Hal ini karena buku ajar masuk pelaksanaan pendidikan.

Lantas, buku apa yang sebaiknya ditulis untuk kebaikan jenjang karir dosen? Lebih baik menulis buku monograf agar bisa digunakan untuk banyak kepentingan. Karena dalam bidang pendidikan lebih mudah mendapatkan untuk kenaikan pangkat.

2. Pengajuan proceeding

Kita semua tahu bahwa poin kredit juga bisa diperoleh apabila kita mengajukan proceeding. Namun, kasusnya banyak yang tidak tercatat ketika diajukan ke pusat. Ternyata, setiap pembuatan proceeding internasional, pastikan untuk mendokumentasi proses seminar. Karena tanpa dokumentasi seminar proceeding bisa tidak diakui atau tidak bisa dihitung. Minimal ada sertifikat.

3. Kesalahan Dalam Mengklasifikasikan Jenis Penelitian

Mengulas tentang dunia penelitian. Banyak yang melakukan penelitian, namun salah menentukan sasaran. Segala penelitian yang sifatnya penelitian dasar, sasarannya adalah para ilmuan, bukan untuk masyarakat ataupun lingkungan. Prinsip dari penelitian dasar apabila belum memberikan dampak ekonomis secara langsung kepada masyarakat, maka disebut dengan penelitian dasar. Adapun tujuan melakukan penelitian dasar untuk mempersiapkan penelitian terapan.

4. Kesalahan Pengajuan Penelitian Dasar

Untuk penelitian dasar bisa dilakukan semuanya, pendaannya SBK penelitian dasar, jangka waktunya 2-3 tahun, minimal pengusul s3 dari asisten ahli, sedangkan s2 minimal lector. Sedangkan untuk ketua memiliki memiliki minimal dua artikel di database terindeks bereputasi dan atau jurnal nasional terakhreditasi, atau memiliki satu Kl status terdaftar. Atau 3 buku hasil penelitian berISBN-IKAPI/internasional mitra calan pengguna anggota penelitian 1-2 orang.

Terkait dengan artikel di database terindeks berputasi banyak yang salah mengartikan. Banyak yang tidak bisa

membedakan apa yang dimaksud dengan jurnal internasional terindeks bereputasi dengan jurnal Nasioal beruptasi. Jurnal internasional yang terindeks di database bereputasi itu terindeksdi skopus atau terindeks Di Web Of Science (WOS) tanpa memperhatikan impact factor. Sementara jurnal internasional bereputasi menyangkut pada impact factor, jika di indeks di scopus harus diatas 0,1 kalo kalo di WOS 0,05.

Itulah beberapa Panduan Penelitian yang sering kurang diperhatikan oleh pengusul, sehingga banyak complain. Buat Anda yang tertarik mempelajari buku panduan secara lengkap, Anda dapat simak secara mandiri di sini. Sebagian kecil ulasan ini bermanfaat.

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Awas Tidak Lulus! Hindari 5 Kesalahan Menyusun Dokumen PDD-UKTPT Ini Agar Dapat Lulus Serdos 2026!

Menyusun dokumen PDD-UKTPT tentunya tidak bisa sembarangan. Sebab tentu akan ikut mempengaruhi hasil penilaian serdos.…

12 hours ago

Masih Gagal Serdos? Ini Kesalahan Portofolio yang Harus Dihindari Dosen Supaya Dapat Lulus Serdos 2026!

Kesalahan dalam menyusun dan melengkapi data di portofolio bisa berdampak pada eligibilitas yang gagal dipenuhi.…

1 day ago

Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Penerima Hibah Kemdiktisaintek Tahun 2026

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi mengumumkan pemberitahuan revisi proposal dan RAB…

2 days ago

Dosen Wajib Tahu! Dokumen pada Portofolio Dosen Ini Penting untuk Dapat Lulus Serdos 2026

Salah satu bentuk persiapan untuk lulus serdos adalah siap secara administrasi. Terdapat beberapa dokumen sertifikasi…

2 days ago

Ingin Lulus Serdos 2026? Dosen Harus Tahu Strategi Penyusunan dan Pengisian PDD-UKTPT pada SISTER!

Dalam PO Serdos yang diatur di dalam Kepdirjendikti No. 53/B/KPT/2025, menjelaskan salah satu tahapan serdos…

2 days ago

Kuota Serdos 2026 Terbatas! Dosen Bisa Gagal Eligible Jika Abaikan Hal Ini

Sertifikasi Dosen atau Serdos merupakan tahapan penting dalam pengembangan karier akademik dosen. Melalui Serdos, dosen…

2 days ago