Dalam program bertajuk Fulbright Indonesia, pihak AMINEF (American Indonesian Exchange Foundation) tidak hanya menyediakan beasiswa (scholarship) saja. Melainkan juga program fellowship, salah satunya Fulbright Visiting Scholar Program.
Melalui program ini, mahasiswa maupun dosen dan peneliti asal Indonesia mendapat dukungan untuk melakukan kegiatan penelitian lanjutan secara gratis. Sekaligus kegiatan yang mengasah keterampilan dan mengembangkan pengalaman dalam mengajar di Amerika Serikat.
Secara umum, program ini dilaksanakan setiap tahun oleh pihak AMINEF. Bagi para dosen, mahasiswa, dan peneliti yang tertarik atau bahkan sudah menantikan pembukaan program ini. Tentunya bisa mengikuti proses pendaftaran yang sudah resmi dibuka. Berikut informasinya.
Daftar Isi
ToggleFulbright Visiting Scholar Program
Dikutip melalui U.S. Embassy in the Democratic Republic of the Congo, Fulbright Visiting Scholar Program adalah program beasiswa nongelar yang didanai oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat untuk peneliti dan dosen (Profesor) di Indonesia.
Jadi, secara umum program ini merupakan beasiswa nongelar dari Kementerian Luar Negeri Amerika untuk para peneliti dan dosen di Indonesia. Sementara untuk pengelolaannya sendiri dilakukan oleh AMINEF, sebagaimana program Fulbright Scholarship.
Program ini terbuka untuk dosen dan peneliti di berbagai bidang keilmuan. Sehingga bisa dari bidang ilmu alam (eksakta atau sains) maupun ilmu sosial (sosial dan humaniora). Meskipun begitu, kegiatan di dalam program ini tidak selalu hanya penelitian.
Sebab, termasuk program fellowship sehingga menjadi program beasiswa nongelar yang mengasah keterampilan peneliti dan dosen senior (Profesor). Program ini memiliki tujuan utama untuk membangun hubungan bilateral antara Amerika Serikat dengan Indonesia.
Sekaligus mengasah keterampilan para dosen dan peneliti, baik melalui kegiatan penelitian maupun mengajar. Sebab memang salah satu target atau sasaran penerima program adalah kalangan dosen senior yang sudah Profesor (Guru Besar) di Indonesia.
Program akan berlangsung minimal 3 bulan dan maksimal 6 bulan sesuai dengan kondisi maupun daftar seluruh kegiatan yang sudah ditetapkan pihak penyelenggara. Program ini memiliki cakupan luas, selayaknya beasiswa Fulbright yang bersifat penuh.
Cakupan Beasiswa
Cakupan di dalam Fulbright Visiting Scholar Program terbilang luas dari tahun ke tahun, termasuk penyelenggaraan di tahun 2025. Cakupan nyaris mirip dengan program Fulbright Scholarship, berikut detailnya:
1. Tunjangan Bulanan
Cakupan yang pertama di dalam program fellowship ini adalah tunjangan bulanan. Seluruh peserta selama program berjalan akan menerima tunjangan yang cair setiap bulan. Tunjangan ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Seperti kebutuhan konsumsi sampai penyewaan tempat tinggal. Namun, pihak AMINEF tidak menyebutkan secara pasti berapa besaran tunjangan bulanan yang diberikan pada peserta.
2. Tiket Pesawat PP
Cakupan yang kedua di dalam fellowship ini adalah biaya pemesanan tiket pesawat PP kelas ekonomi. Jadi, para peneliti dan dosen dari Indonesia mendapat fasilitas tiket pesawat gratis kelas ekonomi.
Fasilitas ini diberikan dua kali, yakni keberangkatan dari Indonesia ke Amerika Serikat di masa awal program. Disusul dengan kepulangan ke Indonesia setelah program berakhir. Dimana durasi pelaksanaan program antara 3-6 bulan.
3. Tunjangan Profesional (Professional Allowance)
Cakupan yang ketiga di dalam Fulbright Visiting Scholar Program 2025 adalah tunjangan profesional atau profesional allowance. Secara sederhana, tunjangan profesional adalah tunjangan untuk mendukung kegiatan penelitian dan pengajaran peserta program.
Jadi, selama melakukan kegiatan penelitian maupun mengajar di perguruan tinggi Amerika Serikat. Seluruh peserta program yang butuh buku, penyewaan alat laboratorium, mencetak laporan, dan sebagainya. Bisa menggunakan tunjangan ini.
Sehingga tunjangan profesional bisa dipakai untuk mendanai kegiatan di dalam program fellowship ini. Tunjangan ini mencegah peserta program menggunakan tunjangan bulanan untuk kebutuhan profesional.
Selain itu, tunjangan profesional juga akan diberikan rutin setiap bulan atau sesuai kebijakan pihak AMINEF selaku pengelola program fellowship ini. Pada intinya, tunjangan ini tidak diberikan sekali melainkan diberikan rutin sepanjang program berjalan.
4. Tunjangan Awal Kedatangan (Settling-in Allowance)
Cakupan keempat di Fulbright Visiting Scholar Program adalah tunjangan awal kedatangan. Disebut dengan istilah settling-in allowance. Tunjangan ini diberikan satu kali ketika peserta program tiba di Amerika Serikat.
Tunjangan bisa digunakan untuk membeli kebutuhan setibanya di Amerika atau di perguruan tinggi tujuan. Baiki itu kebutuhan selama di bandara Amerika Serikat, kebutuhan membeli sprei di tempat tinggal yang disewa, biaya transportasi dari bandara ke akomodasi, dan sebagainya.
5. Fasilitas Kegiatan Penelitian
Cakupan selanjutnya adalah fasilitas untuk mengakses laboratorium, peralatan laboratorium, maupun fasilitas penunjang kegiatan mengajar di perguruan tinggi tujuan di Amerika Serikat.
Jadi, kegiatan yang diikuti para peserta dan sekiranya membutuhkan akses ke sarana dan prasarana penelitian maupun pengajar. Maka akses diberikan secara gratis sesuai dengan sarana dan prasarana di perguruan tinggi tempat kegiatan dilaksanakan.
Meskipun begitu, jika memang ada kebutuhan lain yang tidak tersedia di perguruan tinggi tersebut. Maka para peserta bisa bisa menggunakan tunjangan profesional untuk membeli atau menyewa apapun yang dibutuhkan.
Misalnya menyewa alat laboratorium tertentu yang tidak tersedia di laboratorium perguruan tinggi tujuan. Sebab kemungkinan seperti ini tentu saja ada, karena tidak semua jenis peralatan penelitian dan pengajaran bisa tersedia di perguruan tinggi di Amerika Serikat.
Persyaratan
Bagi dosen dan peneliti dari Indonesia yang tertarik untuk ikut serta dalam Fulbright Visiting Scholar Program tahun ini. Maka tentunya wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah ditetapkan pihak penyelenggara.
Persyaratan Umum
Berikut beberapa diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia dan Berdomisili di Indonesia
Program fellowship yang dikelola AMINEF ini memang sasarannya adalah dosen dan peneliti asal Indonesia. Oleh sebab itu, hanya bisa diikuti oleh Warga Negara Indonesia (WNI).
Tak hanya itu, WNI ini juga berdomisili atau tinggal di Indonesia selama pembukaan pendaftaran dan seleksi program. Bagi dosen dan peneliti yang masih berstatus WNI tetapi tinggal di luar negeri. Maka tentunya tidak memenuhi syarat.
2. Memiliki Kepemimpinan dan Melakukan Pengabdian kepada Masyarakat
Syarat yang kedua, pendaftar memiliki jiwa kepemimpinan dan memiliki keterampilan menjadi seorang pemimpin. Sekaligus memiliki riwayat dan komitmen dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.
Hal ini penting, karena kegiatan penelitian dan pengajaran bertujuan untuk memberi kontribusi langsung kepada masyarakat. Sehingga hanya peneliti yang sudah memiliki pengalaman penelitian.
Serta dosen yang aktif meneliti dan mengajar yang memenuhi syarat mengikuti Fulbright Visiting Scholar Program. Jika tidak ada keterampilan dan pengalaman dalam meneliti dan mengabdi kepada masyarakat, maka belum eligible.
3. Berkomitmen dengan Bidang Keilmuan yang Ditekuni
Syarat yang ketiga, pendaftar memiliki komitmen di bidang keilmuan yang ditekuni. Bisa dilihat dari catatan akademik, masuk ke program studi apa saja selama menempuh pendidikan tinggi. Serta riwayat penelitian, pengajaran, dan sebagaiya.
Secara sederhana, pendaftar wajib memiliki kepakaran dan menunjukan kepakaran tersebut. Sehingga pihak penyelenggara akan mengecek riwayat pendidikan tinggi, riwayat publikasi ilmiah, dan sebagainya.
Dimana akan dicari tahu apakah pendaftar sudah menunjukan komitmen di satu bidang keilmuan dan menekuninya sampai menjadi pakar. Hal ini penting untuk membantu mengasah keterampilan meneliti dan mengajar yang relevan dengan bidang kepakaran para peserta.
4. Menguasai Bahasa Inggris
Syarat yang keempat di dalam Fulbright Visiting Scholar Program 2025 adalah menguasai bahasa Inggris. Bahasa Inggris menjadi bahasa akademik yang wajib dikuasai para dosen dan peneliti.
Selain itu, bahasa Inggris juga menjadi bahasa pengantar dan bahasa ibu di Amerika Serikat. Selama program berjalan, seluruh kegiatan akan disampaikan dalam bahasa Inggris. Sehingga semua peserta wajib menguasai bahasa Inggris dengan baik.
Meskipun begitu, pendaftar program fellowship ini tidak diwajibkan untuk memiliki sertifikat TOEFL. Bukti kemahiran bahasa Inggris dibuktikan dengan hal lain. Misalnya riwayat publikasi di jurnal internasional dan sudah mendapat gelar Doktor (PhD). Namun melampirkan TOEFL bisa menjadi nilai tambah jika memang ada.
5. Memiliki Catatan Akademik yang Baik
Syarat selanjutnya, pendaftar wajib memiliki catatan ata riwayat akademik yang baik. Bisa dilihat dari nilai IPK pada ijazah yang dilampirkan. Bagi dosen senior, bisa melampirkan bukti atau mencantumkan di CV mengenai riwayat publikasi di jurnal internasional bereputasi.
Ada banyak prestasi akademik bisa dicantumkan di CV untuk memenuhi syarat ini. Termasuk juga ada penghargaan sebagai dosen, penulis buku, dan peneliti profesional bisa dicantumkan. Sehingga menunjukan prestasi tinggi yang pernah diraih.
6. Memiliki Rencana Penelitian yang Realistis di Amerika Serikat
Syarat yang terakhir, pendaftar memiliki rencana penelitian maupun pengajaran yang realistis untuk dilaksanakan di Amerika Serikat. Hal ini bisa ditunjukan lewat proposal penelitian, rencana kegiatan meneliti dan mengajar, dan sebagainya.
Jadi, para pendaftar diwajibkan sudah memiliki rencana kerja atau rencana kegiatan yang akan dilakukan setibanya di Amerika Serikat. Akan lebih baik lagi jika sudah menghubungi perguruan tinggi di Amerika Serikat dan mendapat surat rekomendasi.
Sehingga, sejak awal memang sudah memiliki rencana melakukan kegiatan penelitian kolaborasi dengan dosen di Amerika Serikat. Kemudian kegiatan ini didukung pendanaannya dalam Fulbright Visiting Scholar Program.
Sebagai informasi tambahan, pihak penyelenggara program juga menetapkan beberapa hal yang membuat pendaftar eligible menjadi tidak eligible. Artinya, meskipun memenuhi enam syarat di atas jika ada dalam salah satu atau beberapa kondisi tertentu. Maka dianggap tidak eligible. Kondisi tertentu tersebut antara lain:
- Berstatus sebagai karyawan maupun anggota keluarga dari AMINEF, Kedutaan Besar Amerika Serikat, atau Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
- Sedang menempuh studi maupun melaksanakan kegiatan penelitian di Amerika Serikat, sehingga WNI tidak memenuhi syarat berdomisili di Indonesia.
- Tinggal di Amerika Serikat, baik sementara maupun memiliki visa untuk menetap lebih lama di Amerika Serikat.
- Menerima visa J-1 untuk kategori Profesor/Cendekiawan Riset dalam dua tahun terakhir.
Meskipun begitu, pihak penyelenggara program fellowship ini akan mempertimbangkan pendaftar jika durasi tinggal di Amerika Serikat sebentar. Misalnya dalam satu minggu atau beberapa hari. Sehingga tidak bisa disebut tinggal dan menetap di Amerika Serikat.
Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum di atas, pendaftar di Fulbright Visiting Scholar Program juga wajib memenuhi beberapa syarat khusus. Diantaranya adalah:
1. Memiliki Gelar PhD
Syarat khusus yang pertama, pendaftar wajib sudah memiliki gelar PhD maupun yang sederajat. Sehingga wajib sudah menyelesaikan studi S3, baik dengan gelar Doktor, PhD, maupun gelar lain yang sederajat.
2. Memiliki atau Telah Menghubungi Mitra di Amerika Serikat
Syarat khusus yang kedua, pendaftar program memiliki atau telah menghubungi mitra di Amerika Serikat. Misalnya mitra penelitian kolaborasi dari dosen di salah satu perguruan tinggi di Amerika Serikat.
Namun, pendaftar tidak perlu memiliki surat undangan maupun surat rekomendasi atau sejenisnya. Cukup sudah memiliki calon mitra dan dicantumkan di dalam proposal kegiatan yang diajukan saat melakukan pendaftaran.
3. Memiliki Rencana Publikasi Ilmiah di Akhir Program
Syarat khusus yang terakhir, pendaftar wajib memiliki rencana mengurus publikasi ilmiah di akhir program. Hal ini menunjukan bahwa luaran wajib dalam kegiatan fellowship ini adalah memiliki publikasi di jurnal maupun konferensi ilmiah (prosiding).
Hanya saja, untuk biaya publikasi dan ikut serta dalam konferensi atau seminar ilmiah tidak ditanggung program. Meskipun begitu, bisa menggunakan tunjangan profesional yang didapatkan rutin sepanjang program berjalan.
Jadwal Pendaftaran
Bagi dosen dan peneliti di Indonesia yang berminat mengikuti Fulbright Visiting Scholar Program tahun 2025. Silakan lakukan pendaftaran karena program ini sudah resmi dibuka sejak Mei 2025 dan rencananya akan ditutup pada 1 November 2025 mendatang.
Program ini ditawarkan ke beberapa negara, termasuk Indonesia dengan ketentuan yang berlainan. Deadline pendaftaran bagi pendaftar asal Indonesia di awal November 2025. Sementara di negara lain bisa berbeda, karena jadwal kegiatan dibedakan oleh pihak AMINEF dan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
Cara Daftar
Pendaftaran ke Fulbright Visiting Scholar Program dilakukan secara daring. Yakni melalui portal khusus yang bisa diakses melalui tautan berikut https://stu.aminef.or.id/grantee/. Pendaftar wajib registrasi akun terlebih dahulu.
Baru kemudian mengurus proses pendaftaran sesuai dengan tuntunan yang ditampilkan sistem portal pendaftaran tersebut. Selain itu, pendaftar juga wajib melampirkan beberapa dokumen sebagai syarat administrasi. Diantaranya adalah:
- Formulir pendaftaran, diisi secara daring melalui portal pendaftaran secara langsung.
- Project Statement (rencana kegiatan baik penelitian maupun pengajaran, atau keduanya) sepanjang 3-5 halaman.
- Daftar pustaka, daftar seluruh referensi yang mendasari penyusunan Project Statement (maksimal 3 halaman).
- CV (maksimal enam halaman).
- Surat undangan (jika ada).
- Tiga surat rekomendasi.
- Salinan ijazah dan transkrip nilai dari jenjang pendidikan terakhir yang sudah diselesaikan (dilampirkan dua versi, dalam bahasa asli dan hasil terjemahan ke bahasa Inggris).
- Salinan kartu identitas pendaftar, bisa KTP maupun paspor dan kartu identitas lain yang masih berlaku.
Pastikan untuk melampirkan seluruh dokumen di atas ketika mengajukan pendaftaran. Proses pelampiran seluruh dokumen bisa dilakukan bertahap. Sistem di portal pendaftaran menyediakan fitur menyimpan aplikasi pendaftaran dalam draft.
Sehingga untuk dokumen tertentu yang masih dalam proses diterbitkan pihak terkait. Bisa ditunggu dan dilampirkan belakangan. Jika seluruh dokumen sudah siap, baru di submit untuk diterima dan diseleksi oleh pihak penyelenggara program.
Informasi lebih lanjut mengenai Fulbright Visiting Scholar Program tahun 2025 bisa mengunjungi website resminya.
Selain itu, pihak penyelenggara juga memfasilitasi pengajuan pertanyaan dan konsultasi terkait program maupun proses pendaftaran. Para pendaftar bisa menghubungi kontak narahubung di email [email protected].
Fulbright Visiting Scholar Program tentunya menarik untuk diikuti dan diperjuangkan. Sebab bisa membantu mewujudkan rencana penelitian kolaborasi, khususnya dengan dosen di perguruan tinggi bergengsi yang berada di Amerika Serikat. Sekaligus membangun jaringan dan mengembangkan keterampilan meneliti sampai mengajar.