fbpx

Pentingkah Penilaian Angka Kredit bagi Dosen?

angka kredit dosen

Angka Kredit dosen adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan yang harus dicapai dosen. Terkait itu, seberapa penting Angka Kredit bagi dosen sendiri?

Anda sebagai dosen mungkin sudah familiar dengan Angka Kredit Dosen atau biasa disebut kum. Angka Kredit dosen menjadi sistem penilaian kinerja dosen untuk mengukur sejauh mana Anda dalam menerapkan Tridharma Perguruan Tinggi.

Ini sekaligus menjadi tolak ukur seberapa layak Anda untuk menempati pangkat dan jabatan berikutnya. Jabatan yang dimaksud antara lain dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, sampai Guru Besar.

Angka Kredit dosen adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Dosen dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatan (Peraturan Rektor Universitas Andalas, 2014: 4)

Angka Kredit ini telah diatur dalam Undang-Undang, di antaranya:

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.
  1. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4/VIII/PB/2014 dan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.
  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.

Informasi selengkapnya mengenai Penilaian Angka Kredit Dosen bisa Anda download di link Petunjuk Operasional PAK – update Juni 2015

Terkait itu, Dunia Dosen Indonesia mengadakan Survei Online bulan Januari 2017 lalu. Dari survei tersebut didapat 54 orang responden yang semuanya adalah dosen. Di survei tersebut, ada satu kategori mengenai Pengetahuan dan Pengalaman Dosen Tentang KUM (Angka Kredit Dosen).

Beberapa pertanyaan yang diberikan antara lain:

  1. Apakah dosen mengetahui fungsi Angka Kredit secara garis besar? Jelaskan semampu Anda!
  2. Sebutkan jenis-jenis kegiatan yang dapat menambah nilai Angka Kredit, sebatas pemahaman Anda!
  3. Seberapa penting nilai Angka Kredit, bagi Anda pribadi/secara personal dan idealisme Anda sebagai dosen?
  4. Jelaskan alasan Anda, mengapa memilih skala prioritas tersebut (pada no 3)!

Mari kita bahas satu per satu berdasarkan 4 item pertanyaan di atas.

Apakah dosen mengetahui fungsi Angka Kredit secara garis besar?

Dari 54 responden, sebagian besar mengetahui apa itu fungsi dari Angka Kredit bagi dosen. Namun, ada 4 atau 7,4% yang tidak/kurang tahu dan tidak memberikan jawaban yang tepat. Adapun satu responden yang menjawab hanya sedikit tahu tentang Angka Kredit.

Jenis kegiatan yang meningkatkan Angka Kredit menurut pemahaman dosen.

Sebagian besar responden mampu menjawab dengan tepat, kecuali yang belum atau kurang mengetahui fungsi Angka Kredit.

Kegiatan yang mampu meningkatkan Angka Kredit secara garis besar adalah semua unsur dalam Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan & pengajaran, penelitian & pengembangan, dan pengabdian masyarakat. Itupun masih ada tambahan aktivitas penunjang lainnya.

Baca juga: Pensiun Dosen Swasta Tetap Bisa Mengajar Menggunakan NIDN

Dalam konteks Penilaian Angka Kredit, tentu saja ada nilai dari tiap kegiatan yang bisa dikerjakan dosen. Misalnya, bagi dosen yang baru saja mendapat gelar Doktor/sederajat, maka ia berhak mendapat tambahan Angka Kredit 50 (jika sebelumnya sudah dapat angka kredit untuk gelar S2 sebesar 150). Contoh lainnya, bagi dosen dengan jabatan Asisten Ahli yang baru saja membimbing mahasiswa KKN berhak mendapatkan nilai 1 kum dalam satu semester.

Seberapa Penting Angka Kredit bagi dosen?

Tujuan pertanyaan ini berusaha untuk mengetahui bagaimana manfaat adanya Penilaian Angka Kredit bagi karier dosen yang dijalani responden. Kebanyakan responden menganggap bahwa Angka Kredit sangat penting bagi dosen (54%). Di bawahnya, 41% responden menganggap Angka Kredit itu Penting (41%). Kemudian, ada 5% yang menganggap itu Biasa Saja.

Grafik 1.1 Seberapa Penting Nilai Angka Kredit di Mata Dosen

angka kredit dosen penting

Salah satu responden yang menganggap Sangat Penting, MAR, memberikan alasan bahwa sangat penting karena dengan meningkatnya karir fungsional, hal tersebut akan berdampak positif pada dosen secara pribadi maupun bagi lembaga. Kemudian, ada juga FAJ yang mengatakan, “Kum sangat penting agar segera menjadi profesor”.

Bagi yang menjawab Penting, responden berinisial PRR mengatakan bahwa Angka Kredit atau Kum selain sebagai recording dan reporting, juga menjadi pendorong untuk meningkatkan mutu dosen. Adapun IB yang juga menganggap Penting dengan alasan bisa menunjang jabatan struktural atau fungsional dosen. Akan tetapi, yang lebih penting adalah komitmen untuk melakukan transfer pengetahuan dan skill.

Salah satu yang menganggap Biasa Saja, salah satunya RE yang beralasan, “Yang penting berkarya terus”. Lalu, ada BW yang mengatakan, “Karena untuk studi lanjut (S3) susah, tidak ada signifikansi terhadap kenaikan gaji.”

Begitulah tanggapan responden terkait 4 pertanyaan dalam Survei Dunia Dosen yang termasuk dalam kategori Penilaian Angka Kredit Dosen.

Dari tanggapan-tanggapan tersebut, bisa kita ketahui bahwa sebagian besar dosen sudah memahami apa fungsi dari Angka Kredit. Manfaatnya antara lain untuk syarat kenaikan pangkat/jabatan fungsional dan track record kinerja dosen,

Responden sebagian besar menganggap bahwa adanya PAK sangat penting. Tentu saja, itu terkait dengan segala manfaat atau keuntungan yang dirasakan dosen sehubungan dengan masa depan karier mereka.

Tetapi, ada beberapa yang menganggapnya biasa saja. Ada yang ingin lebih fokus pada produktivitas kerja sebagai dosen dan tampaknya tanpa terlalu mementingkan Angka Kredit. Ada pula yang berpikir dari segi reward, bahwa tambahan Angka Kredit sebagai syarat kenaikan jabatan tidak memberikan kenaikan gaji secara signifikan.

Referensi:

  1. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Pangkat/Jabatan Akademik Dosen (Jakarta: 2014).
  2. Tim Dunia Dosen Indonesia, Laporan Survei Online Dunia Dosen Indonesia (Sleman: 2017)
  3. Universitas Andalas, “Pedoman Penilaian Angka Kredit Kenaikan Pangkat/Jabatan Akademik Dosen (Peraturan Rektor Nomor: 12 tahun 2014” (Padang: 2015).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RELATED POST

about

Get Started

Hubungi kami

Jl. Rajawali, Gg. Elang 6, No.2 Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I.Yogyakarta 55581

Email : [email protected]

Telpon : 081362311132