Pelaporan Kinerja Dosen: Pengertian, Cara Pengisian, Kendala, dan Contoh Laporan BKD

contoh-laporan-bkd-dosen
Pelaporan Kinerja Dosen: Pengertian, Cara Pengisian, Kendala, dan Contoh Laporan BKD

Digitalisasi layanan Ditjen Dikti sudah berjalan cukup lama. Proses pelaporan BKD juga sudah bersifat daring sepenuhnya di laman SISTER. Mulai dari proses penyusunan laporan sampai penilaian oleh asesor BKD. Lalu, sudahkah Anda memahami teknis pelaporannya bagaimana? Berikut informasinya. 

Apa Itu Pelaporan BKD? 

Pelaporan atau laporan BKD disebut dengan istilah Laporan Kinerja Dosen (LKD) yang disusun daring di laman SISTER. LKD adalah proses penyusunan, pengisian, dan penyampaian laporan mengenai pelaksanaan BKD yang telah dilakukan. 

Ketentuan pelaporan BKD tersebut ditetapkan oleh Kemdiktisaintek. Sampai saat ini petunjuk teknis (juknis) pelaporan mengacu pada Kepdirjekdikbud No. 12/E/KPT/2021. Kecuali setelah ada penerbitan juknis atau PO BKD baru. 

Dalam ketentuan tersebut, pelaporan BKD mencakup penyusunan RKD di awal semester dan LKD di akhir semester. Pelaporan dilakukan dalam periode satu semester. Jadi, seluruh kinerja dosen selama 6 bulan terakhir dilaporkan dalam LKD di SISTER. 

Baca juga: Pengumuman Jadwal Pelaporan BKD Semester Genap 2025/2026 dan Persiapannya

Komponen yang Harus Diklaim dalam Pelaporan BKD 

Sebagaimana dengan contoh laporan BKD pada umumnya. Terdapat sejumlah komponen kinerja akademik yang harus diklaim dose dalam pelaporan tersebut. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kinerja akademik yang diklaim mencakup komponen-komponen berikut: 

1. Tugas Pendidikan dan Pelaksanaan Pendidikan 

Tugas pendidikan adalah tuga dimana dosen melaksanakan studi lanjut di pendidikan formal. Misalnya studi lanjut jenjang S3. Sementara tugas pelaksanaan pendidikan adalah tugas melaksanakan kegiatan pengajaran, pembimbingan, dan pendampingan mahasiswa. Baik itu menggelar perkuliahan daring dan luring, membimbing KKN, dosen penguji tugas akhir, dosen pembimbing skripsi, dll. 

2. Tugas Penelitian 

Dalam tugas ini, yang diklaim dosen adalah luaran yang dicapai. Jika penelitian masih dalam proses atau masih berjalan, maka belum bisa diklaim. Luaran yang diklaim dalam tugas penelitian bisa dalam bentuk publikasi ilmiah, HKI, dan lain sebagainya. Seperti luaran penelitian dalam bentuk publikasi di prosiding, jurnal, buku ilmiah, Paten dari DJKI, dan lain sebagainya. 

Baca juga: Cara Cek Prosiding Terindeks Scopus dan 60 Daftar Prosiding Scopus

3. Tugas Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) 

Pengabdian kepada Masyarakat dipahami sebagai kegiatan akademik yang isinya mengimplementasikan hasil penelitian yang telah dilaksanakan oleh dosen kepada masyarakat secara langsung. Adapun yang diklaim bisa publikasi dari hasil kegiatan tersebut. Baik itu publikasi di jurnal maupun prosiding. Serta laporan kegiatan PkM dan kegiatan-kegiatan PkM itu sendiri. 

4. Tugas Penunjang 

Berdasarkan rubrik BKD, tugas penunjang mencakup beberapa tugas yang berkaitan dengan peran dosen sebagai wakil dari perguruan tinggi. Misalnya tugas dimana dosen menjadi anggota dalam suatu badan di perguruan tinggi, menjadi anggota di lembaga pemerintah, menjadi anggota suatu organisasi profesi, dan masih banyak lagi yang lainnya. 

Pentingnya Pelaporan BKD bagi Profesi Dosen 

Memperhatikan sejumlah contoh laporan BKD dosen dan mempraktekannya di SISTER. Tentunya bukan sekedar rutinitas akademik sebagai pemenuhan syarat administrasi. Ada banyak arti penting dari pelaporan BKD. Seperti: 

1. Bagian dari Kewajiban sebagai Dosen 

Menyusun laporan BKD sesuai ketentuan menjadi bagian dari kewajiban akademik dosen. Sehingga dosen yang profesional akan bertanggung jawab atas profesinya. Kemudian menjalankan kewajiban pelaporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. 

2. Melaporkan Kinerja Akademik yang Dimiliki 

Dosen tentunya butuh kewajiban melaporkan kinerja akademik yang dilakukan. Sehingga memiliki motivasi untuk menjalankan kewajiban akademik. Sekaligus termotivasi untuk segera memenuhi target BKD. 

Selain itu, dosen perlu menunjukan sudah menjalankan kewajiban dan memiliki kinerja akademik yang baik. Laporan BKD secara rutin menjadi sarana bagi dosen untuk membuktikan kompetensinya dan kinerja akademiknya yang optimal. 

3. Pemenuhan Syarat Serdos dan Kenaikan Jabatan Akademik 

Pelaporan BKD membantu dosen memenuhi syarat ikut dalam sertifikasi dosen. Sebab salah satu syaratnya adalah memenuhi BKD selama 4 semester. 

Begitu juga dengan salah satu syarat administrasi untuk kenaikan jabatan akademik. Jadi, jika dosen belum tersertifikasi dan ingin naik jenjang jabatan. Pastikan disiplin menjalankan kewajiban akademik dan menyusun laporan BKD. 

Baca selengkapnya: Strategi Pelaporan BKD di SISTER untuk Pengembangan Jabatan Fungsional

4. Sarana Evaluasi Kinerja Akademik Dosen

Melalui BKD, dosen bisa mengevaluasi kinerja yang dimiliki perlu ditingkatkan di tugas apa dan bagaimana strateginya. Begitu juga dengan pihak perguruan tinggi, hasil laporan BKD seluruh dosen yang dinaungi bisa menjadi acuan evaluasi kinerja.

Sekaligus menjadi dasar dalam menentukan strategi optimasi kinerja para dosen tersebut. Perlu ada tambahan insentif tri dharma atau tidak, perlu pelatihan atau tidak, dll. 

5. Memenuhi Syarat Mendapat Tunjangan Profesi dan Kehormatan 

Melalui pelaporan rutin dan produktivitas menjalankan tugas akademik, maka dosen bisa mendapat tunjangan sertifikasi sampai tunjangan kehormatan jika sudah Profesor. Syarat lainnya, target BKD juga harus dipenuhi bukan sekedar dilaporkan. Sehingga tidak menerima sanksi penundaan pencairan 2 jenis tunjangan tersebut. 

Tata Cara Pelaporan BKD di Laman SISTER 

Sesuai penjelasan sebelumnya, praktek contoh laporan BKD tidak dilakukan manual. Melainkan sudah daring di laman SISTER. Secara umum, berikut detail tata cara pelaporannya: 

1. Akses SISTER dan Login 

Tahap pertama dalam pelaporan BKD adalah mengakses laman SISTER dan login ke akun SISTER yang dimiliki dosen. Username dan password biasanya akan diberikan admin atau operator perguruan tinggi. Pastikan didapatkan dulu. 

2. Akses Fitur Layanan BKD 

Tahap kedua dalam pelaporan BKD adalah akses ke layanan BKD. Setelah berhasil login ke akun SISTER maka akan ada beberapa menu di dashboard akun. Ditampilkan sistem di bagian kiri. Silahkan mencari menu layanan BKD. Jika sudah ketemu, silahkan di klik. 

3. Pengisian Data Dosen 

Tahap ketiga adalah pengisian data dosen yang akan melaporkan BKD. Sistem akan menampilkan formulir berisi kolom-kolom data. Beberapa data dosen di dalamnya terisi otomatis oleh sistem, beberapa lagi diisi manual. Silahkan melengkapi form data tersebut, konfirmasi data sudah benar, dan simpan. 

4. Proses Penyusunan RKD 

Rencana Kerja Akademik (RKD) berisi daftar kegiatan akademik yang ingin dilaksanakan dosen di satu semester kedepan. Silahkan melakukan pengisian data rencana kinerja akademik tersebut satu per satu dan berurutan. 

Dimulai dari rencana kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, PkM, sampai tugas penunjang. Akan ada proses pengisian data rencana kegiatan. Misalnya dosen berencana mengajar mata kuliah X maka diminta sistem mengisi data mata kuliah tersebut. Lakukan seluruh tahapan sesuai petunjuk yang ditampilkan sistem. 

Baca selengkapnya disini: Tak Perlu Bingung, Ini Cara Pengisian BKD di SISTER Cloud

5. Proses Klaim Kinerja Akademik di LKD 

Silahkan login kembali ke akun SISTER sesuai jadwal tersebut. Masuk kembali ke layanan BKD dan akan muncul form laporan BKD. Silahkan klik tombol “Isi Laporan BKD”. Sistem SISTER akan menampilkan daftar data RKD yang disusun sebelumnya. 

Dosen tinggal klik tombol untuk mengklaim kegiatan yang berhasil dilaksanakan dalam RKD tersebut. Disusul dengan mengunggah bukti kinerja yang diklaim sesuai ketentuan.

6. Verifikasi dan Penyimpanan Laporan BKD 

Jika seluruh kegiatan di RKD sudah diklaim. Maka sistem di SISTER akan menampilkan form khusus berisi rangkuman kegiatan yang diklaim. Jika seluruh kinerja yang diklaim memenuhi target BKD, maka tinggal klik tombol “Tarik Kinerja dan Portofolio”.

Sistem selanjutnya menampilkan form verifikasi, jika data klaim kinerja sudah benar maka klik tombol “Simpan Permanen”. Tahap berikutnya dosen tinggal menunggu proses dan hasil penilaian oleh asesor BKD. 

Berbagai Kendala dalam Pelaporan BKD yang Harus Diwaspadai Dosen 

Melalui penjelasan sebelumnya dan juga melihat contoh laporan BKD. Tentunya terdengar mudah untuk dilakukan. Namun, siapa sangka pelaporan BKD tidak sesederhana itu. Aktualnya, banyak dosen yang menghadapi berbagai kendala. 

Dampaknya RKD maupun LKD kurang tepat sampai hasil penilaian asesor menjadi Tidak Memenuhi. Beberapa kendala tersebut antara lain: 

1. Kesalahan Menafsirkan Target dalam BKD 

Banyak dosen yang mengartikan pemenuhan target tersebut fokus pada bobot SKS yang terpenuhi. Padahal sesuai ketentuan, bobot SKS tersebut juga harus menunjukan pelaksanaan seluruh tugas tri dharma dan penunjang dengan distribusi yang tepat. 

Seluruh kewajiban akademik tetap wajib dilaksanakan. Kemudian ada pengaturan proporsi. Bagi dosen dengan 12 SKS, maka 9 SKS dipenuhi dari tugas pendidikan dan penelitian. Sementara dosen dengan tugas tambahan, 3 SKS dipenuhi melalui tugas pendidikan. 

2. Belum Paham Tahapan Pelaporan BKD 

Pelaporan BKD dimulai dengan menyusun RKD di awal semester. Pada akhir semester, dosen akan mengklaim isi RKD yang berhasil dijalankan. Semua dilakukan daring melalui laman SISTER, begitu juga dengan proses penilaian.

Selain itu, regulasi terkait BKD bisa saja diperbaharui Kemdiktisaintek. Kondisi ini tentu perlu dipahami para dosen, sehingga bisa fleksibel dan mudah beradaptasi. Ikut sosialisasi sangat disarankan agar tidak bingung. 

3. Kendala dalam Proses Unggah Bukti Kinerja 

Kendala umum yang dialami dosen dalam pelaporan BKD adalah proses unggah bukti. Ada kalanya dosen keliru, harusnya bukti untuk kinerja lainnya tapi diunggah di kinerja yang kurang sesuai. Bisa juga tidak sesuai ketentuan, belum terunggah sempurna karena kendala jaringan, dll. 

4. Kesulitan dalam Aspek Administrasi 

Kendala berikutnya, dosen sering kesulitan dalam administrasi. Kurang rapi, kurang memahami bagaimana menyimpan seluruh bukti kinerja, kurang paham cara menyiapkannya dalam format digital, dan sebab lainnya. 

5. Kendala dalam Memenuhi Target BKD 

Kendala umum lainnya, dosen kesulitan memenuhi target BKD itu sendiri. Konsekuensinya, dosen bisa mendapat nilai TM tidak hanya sekali tapi berulang kali. Kendala ini bisa disebabkan oleh banyak hal. 

Kendala seperti keterbatasan waktu. Sehingga menyulitkan dosen dalam mengatur waktu dan pekerjaan. Dosen bisa saja kesulitan menentukan kapan harus mengajar, meneliti, dan melaksanakan kegiatan PkM maupun penunjang. 

Baca juga: Contoh Pengabdian Kepada Masyarakat untuk Dosen, Apa Saja?

Menjaga produktivitas tri dharma dan tugas penunjang adalah kunci utama. Sebab jika tidak bisa dilakukan, dosen tidak punya kegiatan akademik yang bisa diklaim dalam LKD. Jadi, dosen butuh support system dan berani mengakses fasilitas dari berbagai pihak. Baik dari internal perguruan tinggi maupun pihak eksternal. 

Contoh Laporan BKD 

Adanya kendala dalam pelaporan BKD pada dasarnya adalah hal lumrah. Namun tentunya, para dosen perlu segera mencari solusi. Sebab gagal dalam pelaporan, sama artinya mendapat nilai TM. Dampaknya, dosen bisa menanggung sejumlah sanksi. 

Membantu para dosen mengantisipasi kemungkinan gagal melaporkan kinerjanya. Maka berikut beberapa contoh laporan BKD dosen yang bisa dijadikan referensi: 

1. Contoh Laporan BKD – Tugas Pendidikan 

2. Contoh Laporan BKD – Tugas Penelitian 

3. Contoh Laporan BKD – Tugas PkM 

4. Contoh Laporan BKD – Tugas Penunjang 

Umumnya, para dosen akan dibekali buku panduan pelaporan BKD oleh perguruan tinggi. Silahkan dibaca dan dipahami, sekaligus juknis BKD itu sendiri. Jika ada sosialisasi dari kampus, maka silahkan diikuti untuk menunjang kelancaran pelaporan. Selain itu, manfaatkan waktu untuk mempelajari sejumlah contoh laporan BKD.

Baca juga: Detail Pedoman Perhitungan Beban Kerja Dosen yang Wajib Diketahui

More Posts

Kelas E-Course

Ebook Gratis

Tag Populer