fbpx

Ini Daftar 10 Provinsi dengan Guru Besar Terbanyak di Indonesia Tahun 2021

10 Provinsi dengan Guru Besar Terbanyak di Indonesia

10 Provinsi dengan Guru Besar Terbanyak di Indonesia – Dunia akademik tentu lekat dengan jabatan akademik yang dipangku oleh seluruh dosen di Indonesia. Jabatan ini dimulai dari Asisten Ahli, kemudian Lektor, Lektor Kepala, dan yang tertinggi adalah Guru Besar yang kemudian juga disebut sebagai Profesor. 

Semakin banyak jumlah dosen yang memangku jabatan akademik tinggi, khususnya Guru Besar. Maka akan semakin menunjukan kredibilitas perguruan tinggi di mata masyarakat. Guru Besar juga memiliki peran penting dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, baik di Indonesia maupun di dunia. 

Kabar terbaru menyebutkan, bahwa Indonesia memiliki setidaknya 10 provinsi dengan guru besar terbanyak di Indonesia. Jadi dalam satu provinsi dengan banyak perguruan tinggi baik PTN maupun PTS. Provinsi tersebut berhasil masuk daftar 10 besar yang memiliki Guru Besar terbanyak. Lalu, provinsi mana saja yang masuk ke dalam daftar tersebut? 

10 Provinsi dengan Guru Besar Terbanyak di Indonesia 

Guru Besar yang di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, menjelaskan jabatan akademik ini juga disebut sebagai Profesor. Guru Besar atau Profesor diketahui sebagai jabatan akademik atau jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang mengajar di lingkungan perguruan tinggi. 

Sehingga saat menyebut kata Profesor, maka yang dimaksud adalah jabatan akademik bukan gelar akademik. Sebab Profesor tentu berbeda dengan gelar Magister maupun Doktor. Dulunya, semua dosen bisa menduduki jabatan Guru Besar apapun ijazah terakhir yang dimiliki. Entah itu S1, S2, maupun S3. 

Namun, seiring berjalannya waktu, aturan kemudian diubah. Setelah tahun 2007, hanya dosen yang sudah menyelesaikan studi S3 atau Doktor yang bisa mengajukan diri menjadi Guru Besar. Sementara itu, memasuki tahun 2014, hanya lulusan Magister atau S2 yang bisa melamar menjadi dosen dan hal ini berlaku sampai sekarang. 

Baca Juga:

Talkshow LLDikti XI Tentang Progam Percepatan Guru Besar 

Rektor dan Guru Besar Berpuisi Lewat Zoom Poetry Reading 

Pandemi, Calon Guru Besar UNDIP Lakukan Presentasi Daring 

Tips Meraih Jabatan Guru Besar di Usia Muda 

Aturan inilah yang kemudian membuat pada Guru Besar yang bisa mengajar mahasiswa sampai jenjang S3. Jadi, jika kamu meneruskan pendidikan pascasarjana sampai S3 maka dosen yang mengajar juga lulusan S3. 

Sebagaimana yang disampaikan di awal, dosen diharapkan bisa mencapai puncak karir dengan mengisi jabatan Guru Besar. Satu perguruan tinggi bisa memiliki belasan sampai puluhan Guru Besar. Semakin banyak jumlahnya maka semakin baik, karena menunjukan kredibilitas dan bisa membangun kepercayaan publik pada kualitas perguruan tinggi. 

Lalu, Guru Besar di kampus mana dan kemudian di provinsi mana di Indonesia yang jumlahnya paling banyak? Melalui laman milik PDDikti yang dikelola oleh Kemendikbud dilansir 10 provinsi dengan Guru Besar Terbanyak di Indonesia. Berikut daftarnya: 

  1. Jawa Barat: 935 Guru Besar
  2. Jawa Timur: 935 Guru Besar
  3. Provinsi D.K.I Jakarta: 764 Guru Besar
  4. D.I Yogyakarta: 575 Guru Besar
  5. Sulawesi Selatan: 539 Guru Besar
  6. Jawa Tengah: 497 Guru Besar
  7. Sumatera Utara: 307 Guru Besar
  8. Sumatera Barat: 246 Guru Besar
  9. Aceh: 83 Guru Besar Guru Besar
  10. Banten: 72 Guru Besar

Melalui daftar tersebut, maka terdapat 10 provinsi yang diketahui punya Guru Besar terbanyak. Posisi pertama diisi oleh provinsi Jawa Barat yang memiliki nyaris 1.000 Guru Besar yakni 935 Guru Besar yang tersebar di seluruh PTN dan PTS di Jawa Barat. Kemudian disusul oleh Jawa Timur dengan jumlah yang sama. 

Urutan berikutnya adalah DKI Jakarta, D.I Yogyakarta, SUlawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, dan juga Banten. Banten memiliki 72 Guru Besar, dan tentunya setiap tahunnya jumlah ini akan terus bertambah. Mengingat para dosen memang didorong untuk mengisi jabatan fungsional tertinggi. 

Baca Juga:

Pemaknaan Tentang Jabatan Guru Besar yang Keliru 

UII Miliki Progam Percepatan Guru Besar 

UNY Kukuhkan Guru Besar Bidang Ilmu Evaluasi Pendidikan Matematika 

Guru Besar ITS ini Berbagi Tips Menyusun Skripsi Anti Plagiarisme 

Dosen dengan jabatan fungsional tinggi kemudian memiliki lebih banyak kesempatan akademik. Mulai dari mendapatkan dana hibah penelitian, dana hibah pengabdian kepada masyarakat, dana untuk melakukan publikasi, mengajar mahasiswa S2 maupun S3, dan lain sebagainya. 

Berhubung jumlah Guru Besar di sebuah perguruan tinggi juga ikut menentukan kredibilitas dan kualitas perguruan tinggi tersebut. Maka setiap perguruan tinggi juga berusaha mendorong para dosen untuk memangku jabatan akademik tertinggi tersebut. 

Tentang Guru Besar 

Guru Besar selain diatur dan dijelaskan di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 yang dijelaskan sebelumnya. Juga diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selain menjelaskan mengenai definisi, juga dijelaskan mengenai sejumlah aturan maupun hak dan wewenang Guru Besar. 

Adapun syarat untuk menjadi Guru Besar secara lebih mendetail dijelaskan di dalam Permenpan-RB Nomor 46 Tahun 2013. Syarat-syaratnya antara lain: 

  • Memiliki ijazah Doktor (S3) atau sederajat.
  • Bisa didapatkan paling singkat tiga tahun setelah mendapatkan ijazah Doktor (S3).
  • Memiliki karya ilmiah yang dipublikasi pada jurnal internasional bereputasi.
  • Memiliki pengalaman kerja sebagai seorang dosen paling singkat selama 10 tahun. 

Selain syarat tersebut, dosen juga ada kewajiban untuk memenuhi angka kredit dosen. Yakni di angka 850 sampai 1.050. Jika sudah memenuhi semua syarat yang sesuai dengan ketentuan, maka dosen tersebut bisa mengajukan diri menjadi Guru Besar. Setelahnya akan memiliki dua tanggung jawab besar. Yaitu: 

  • Mempunyai kewenangan untuk membimbing calon doktor.
  • Wajib menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasan untuk masyarakat.

Sehingga para Guru Besar kemudian diminta untuk aktif mengajar, yakni sampai usia 70 tahun. Inilah alasan kenapa profesi dosen dikenal sebagai profesi dengan masa kerja yang paling lama. Sebab di profesi lain masa pensiun masih di usia 50 tahunan, namun dosen masih bisa produktif mengajar sampai usia 70 tahunan. 

Tips Mendapatkan Jabatan Guru Besar 

Bagi para dosen yang ingin memangku jabatan Guru Besar maka perlu fokus melaksanakan tugas-tugasnya. Baik tugas pokok di dalam Tri Dharma maupun tugas penunjang dan tugas tambahan. Selain itu, bisa melakukan beberapa tips di bawah ini: 

  1. Rajin melakukan publikasi ilmiah, yakni melakukan publikasi artikel ilmiah ke dalam jurnal nasional dan jurnal internasional bereputasi. Semakin banyak publikasi dilakukan maka kesempatan untuk bisa menjadi Guru Besar semakin terbuka lebar. 
  2. Fokus menjadi dosen, sebab untuk bisa mengisi jabatan Guru Besar dosen perlu punya masa kerja panjang yakni minimal 10 tahun. Apabila memulai karir dosen diawali dari dunia praktisi, yakni punya pengalaman di perusahaan atau instansi. Maka paling tidak sudah mengajar sebagai dosen selama 3 tahun. 
  3. Belajar untuk mencintai profesi dosen dari hati, karena beban kerja seorang dosen cukup tinggi bahkan jika sudah memangku jabatan Guru Besar. Jadi, pastikan mencintai dan menyukai semua tugas dosen. Jika sudah, maka bisa lebih mudah menjadi Guru Besar. 

Menjadi Guru Besar adalah bentuk tanggung jawab dari seseorang yang memilih profesi dosen. Sehingga untuk semua dosen yang ingin membuktikan tanggung jawabnya bisa mengejar karir akademiknya dengan baik. Setelahnya bisa menjadi sosok yang bermanfaat bagi perkembangan IPTEK di Indonesia dan dunia, yang sekaligus beramal di dunia dan akhirat. 

Artikel Terkait:

Guru Besar UNY Ini Terkejut, Peroleh Penghargaan Dari MSU

UAD Tambah Guru Besar dan Dua Prodi Baru 

4 Tahapan untuk Berkarier Jadi Dosen sampai Jadi Guru Besar 

5 Perbedaan Kontras Antara Dosen Muda dengan Guru Besar

Di tag :

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RELATED POST

about

Get Started

Hubungi kami

Jl. Rajawali, Gg. Elang 6, No.2 Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I.Yogyakarta 55581

Email : [email protected]

Telpon : 081362311132