fbpx

Call for Proposal Southeast Asia-Europe Joint Funding Scheme ke-8

Southeast Asia-Europe Joint Funding Scheme

Mendukung kegiatan penelitian di Indonesia, ternyata tidak hanya dibantu pendanaannya oleh pemerintah, melainkan juga melalui beberapa program dari luar negeri, baik negara lain maupun program kerjasama sejumlah negara di dunia. Tahun 2024, peneliti di Indonesia berkesempatan ikut serta dalam program Southeast Asia-Europe Joint Funding Scheme. Pada tahun ini, program JFS sudah memasuki periode penyelenggaraan ke-8 terhitung sejak penyelenggaraan pertama di tahun 2017. 

Program pendanaan ini tentu bisa dimanfaatkan para peneliti di Indonesia untuk melaksanakan rencana penelitian dengan dukungan pendanaan penuh dan bersifat multilateral (kerjasama beberapa negara). Berikut informasi detailnya. 

Apa Itu SEA-Europe Joint Funding Scheme?

Program Southeast Asia-Europe Joint Funding Scheme adalah program pendanaan penelitian dan inovasi yang diselenggarakan dari kerjasama sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara dan Eropa. 

Tahun 2024 merupakan tahun ke-8 dari penyelenggaraan program Southeast Asia-Europe tersebut sebagaimana penjelasan di awal. Setiap tahun program ini digelar dengan mengusung topik di bidang kesehatan, lingkungan, dan lain sebagainya. 

Tahun ini, program Southeast Asia-Europe JFS ditujukan dengan dua topik utama. Yakni “Circular Economy” (Ekonomi Sirkular) dan juga “Clean, Accessible and Secure Energy Supply” (Sumber Energi Bersih, Mudah Diakses, dan Aman).  

Proyek penelitian yang didanai dalam program ini adalah proyek penelitian multitahun, dengan masa penyelenggaraan maksimal 3 tahun. Cakupan biaya mulai dari biaya SDM, peralatan, bahan habis pakai, mobilitas peneliti, sampai lokakarya yang memenuhi ketentuan. 

Topik Program

Seperti penjelasan sebelumnya, program Southeast Asia-Europe Joint Funding Scheme (JFS) merupakan program pendanaan untuk penelitian kolaborasi yang bersifat multilateral dan bi-regional. 

Artinya, program ini ditujukan untuk proyek penelitian kolaborasi dengan ketentuan kolaborasi minimal terdiri dari 3 negara berbeda. Dalam buku panduan program dijelaskan bahwa 3 negara disini adalah bisa kolaborasi 2 negara dari Asia Tenggara dan 1 dari Eropa. 

Pilihan lainnya adalah kolaborasi antara 2 negara di Eropa dengan 1 negara dari kawasan Asia Tenggara. Masing-masing peserta dari negara tersebut wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan pihak penyelenggara sebagai peserta program. 

Adapun topik penelitian untuk program JFS ke-8 di tahun ini ada dua seperti yang sudah dijelaskan. Berikut detailnya: 

1. Circular Economy

Topik penelitian yang pertama adalah Circular Economy atau Ekonomi Sirkular yang merupakan penelitian untuk tujuan melakukan pengembangan ekonomi dengan mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya dalam perekonomian selama mungkin. 

Secara sederhana, Ekonomi Sirkular bertujuan untuk melakukan kegiatan pengembangan perekonomian yang ramah terhadap lingkungan. Sehingga dibutuhkan suatu solusi atau teknologi untuk menciptakan produk bernilai ekonomi yang dampak terhadap kerusakan lingkungan sangat minimal atau tanpa dampak. 

Dalam kegiatan riset di topik ini diharapkan bisa menghasilkan temuan yang mendukung proses daur ulang, kegiatan produksi dengan sampah yang minimal, dan teknologi zero karbon. 

Adanya penelitian kolaborasi antara sejumlah negara diharapkan bisa saling mendukung fasilitas riset. Sehingga bisa menghasilkan temuan yang bisa memajukan perekonomian akan tetapi tidak menyebabkan dampak kerusakan lingkungan. 

2. Clean, Accessible and Secure Energy Supply

Topik kedua di dalam Southeast Asia-Europe Joint Funding Scheme ke-8 adalah Clean, Accessible and Secure Energy Supply. Sesuai dengan namanya, topik kedua ini berfokus pada penemuan sumber energi baru yang terbarukan dan ramah lingkungan. 

Penelitian kolaborasi antar negara di Asia Tenggara dan Eropa ini diharapkan bisa memaksimalkan penemuan sumber energi baru. Yakni energi yang bersih, mudah untuk diakses atau didapatkan, dan juga aman bagi manusia dan lingkungan. 

Contoh sumber energi disini bisa dari pemanfaatan energi surya (cahaya matahari), baik untuk diubah menjadi energi listrik atau energi lain. Penemuan dalam penelitian ini diharapkan bisa menemukan lebih banyak energi yang lebih baik untuk masa depan. 

Persyaratan

Jika Anda tertarik untuk mengikuti program pendanaan riset bertajuk Southeast Asia-Europe Joint Funding Scheme. Maka tentu saja wajib memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai kebijakan penyelenggara program. 

Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para peneliti dari Indonesia untuk bergabung ke dalam program JFS ke-8: 

  1. Koordinator Proyek—Ketua Pengusul (Project Coordinator/PC) adalah warga negara Indonesia, peneliti BRIN atau non-BRIN (universitas atau lembaga penelitian lain di Indonesia, baik dari badan usaha atau organisasi masyarakat). 
  2. Ketua Pengusul bergelar Doktor (S3). 
  3. Ketua Pengusul memiliki pengalaman melakukan kegiatan penelitian kerjasama dengan mitra dari luar negeri (perguruan tinggi atau lembaga penelitian negara lain). 
  4. Satu pendaftar hanya bisa mengajukan (masuk) dua proposal penelitian (baik sebagai Ketua Pengusul [maksimal 1 proposal], sebagai anggota [maksimal 1 proposal], atau sebagai anggota di semua proposal usulan). 
  5. Ketua Pengusul dan anggota tim memiliki pengalaman dan keahlian yang relevan dengan penelitian yang diajukan dalam proposal usulan. Sehingga akan di cek rekam jejak dan portofolio tim pengusul untuk memastikan hal ini. 

Sebagai catatan tambahan, proposal usulan disusun dengan bahasa Inggris. Kemudian wajib diusulkan melalui BRIN. Sebab proposal yang diajukan pada tahap awal seleksi akan ditentukan mana yang layak didanai oleh pihak BRIN tersebut. 

Anda berminat mengikuti program pendanaan ini? Perhatikan pembuatan proposal dengan benar berikut ini agar lolos:

Besar Pendanaan

Pada program Southeast Asia-Europe Joint Funding Scheme tahun ini, BRIN menjelaskan akan menerima 5 proposal. Namun tidak dijelaskan secara detail apakah 5 proposal ini untuk 2 topik penelitian atau di masing-masing topik. 

Seluruh proposal usulan mencakup penjelasan kebutuhan pembiayaan dan wajib sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Keputusan Kepala BRIN No. 2/I/HK/2023 tentang Standar Biaya Pelaksanaan Anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun Anggaran 2023. 

Setiap satu proposal usulan yang disetujui bisa mendapatkan dana bantuan penelitian mencapai Rp1 miliar. Maksimal jangka waktu pelaksanaan penelitian adalah 3 tahun dengan proses evaluasi di setiap tahunnya. 

Dana maksimal Rp1 miliar tersebut selain harus sesuai ketentuan Keputusan kepala BRIN juga harus mencakup dana sesuai ketentuan, yaitu: 

1. Bahan Habis Pakai 

Cakupan biaya pertama dalam program ini adalah bahan habis pakai. Yakni untuk seluruh pembelian bahan yang dibutuhkan untuk penelitian dan tidak dapat dipergunakan berulang (sekali pakai). 

2. Biaya SDM 

Komponen kedua yang tercakup dalam program ini adalah biaya SDM. Yakni biaya honorarium atau honor untuk seluruh tim peneliti. Baik untuk Ketua Pengusul, anggota, dan SDM lain yang dibutuhkan di lapangan dalam kegiatan penelitian. 

3. Biaya Mobilitas 

Terakhir adalah biaya mobilitas para tim peneliti. Kegiatan penelitian di Indonesia maka biaya mobilitas adalah seluruh biaya perjalanan yang dilakukan di Indonesia. Bukan untuk perjalanan di luar negeri. 

Selain itu, acuan untuk mendapatkan komponen biaya mobilitas adalah pada skema mobilitas peneliti BRIN (post-doctoral dan/atau visiting researcher). Sehingga hanya ditujukan untuk tim peneliti yang melibatkan peneliti dari BRIN. Pastikan di tim yang disusun juga mencantumkan nama peneliti di bawah naungan BRIN. 

Cara Daftar

Lalu, bagaimana cara mendaftar ke program Southeast Asia-Europe Joint Funding Scheme? Pertama, proposal usulan wajib ditulis menggunakan bahasa Inggris. Selain itu sesuai dengan format (template) yang sudah disediakan. 

Proposal kemudian dikirimkan ke pihak Direktorat Riset dan Pendanaan Inovasi di BRIN melalui email ke [email protected]. Subjek email: CFP8-JFS-Topik-Nama PC-Institusi PC

Semua dokumen pendukung wajib dilampirkan dan merupakan dokumen asli bukan fotokopi. Batas waktu pengajuan proposal usulan ke BRIN maksimal pada 23 Februari 2024.  Seleksi tahap awal dilakukan BRIN, setelah dipilih maka proposal akan diteruskan ke pihak penyelenggara JFS. 

Informasi lebih mengenai program Southeast Asia-Europe Joint Funding Scheme bisa menghubungi kontak berikut: 

Dr. Ajeng Arum Sari Director of Research and Innovation Funding National Research and Innovation Agency
Phone: +62 811-1064-6771 E-mail: [email protected]
Sasti Orisa, S.T., MPA 
Coordinator of RIIM Kolaborasi Directorate of Research and Innovation Funding National Research and Innovation Agency 
Phone: +628562555437 E-mail: [email protected] / [email protected]

Saat membuat proposal, hal-hal esensial berikut tidak boleh Anda lewatkan:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RELATED POST

about

Get Started

Hubungi kami

Jl. Rajawali, Gg. Elang 6, No.2 Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I.Yogyakarta 55581

Email : [email protected]

Telpon : 081362311132