Yogyakarta – Program Studi (Prodi) Arsitektur Fakultas Teknik UAJY (Universitas Atma Jaya Yogyakarta) kembali memperoleh akreditasi A. Keputusan tersebut berdasarkan surat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasar SK No. 3863/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2019, dengan masa berlaku mulai 15 Oktober 2019 hingga 15 Oktober 2024.
Berdasarkan Permendikti Nomor 32 tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi.
Dilansir uajy.ac.id (1/11), penilaian akreditasi ini rutin dilaksanakan rutin wajib Program Studi Arsitektur setiap lima tahun sekali. Tim akreditasi terdiri dari Dr. Amos Setiadi, ST., MT selaku Koordinator, beberapa dosen pilihan Program Studi Arsitektur dan Fakultas Teknik, staf administrasi Tata Usaha serta mahasiswa asisten dibentuk untuk mempersiapkan akreditasi yang mulai berproses dari bulan Januari 2019 hingga pengumuman hasil akreditasi pada 15 Oktober 2019.
Berdasarkan panduan dan instrumen Akreditasi, penilaian ini melibatkan beberapa elemen parameter atau indikator. Standar penilaian ini digunakan untuk mengukur dan menetapkan mutu dan kelayakan kinerja perguruan tinggi yang bersangkutan. Standarnya meliputi:
Standar 1. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian
Standar 2. Tatapamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu
Standar 3. Mahasiswa dan lulusan
Standar 4. Sumber daya manusia
Standar 5. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik
Standar 6. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi
Standar 7. Penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama.
Sementara itu, penilaian akan mengacu pada tujuh standar instrumen akreditasi BAN PT, yakni:
Standar 1. Visi,misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian : 2,62%
Standar 2. Tatapamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu : 26,32%
Standar 3. Mahasiswa dan lulusan : 13,16%
Standar 4. Sumber daya manusia : 18,42%
Standar 5. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik : 7,89%
Standar 6. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi : 18,42%
Standar 7. Penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama : 13,16%.
Andi Prasetiyo Wibowo selaku Ketua Program Studi Arsitektur menyatakan dengan adanya status akreditasi A ini akan memberi peluang bagi para lulusan Program Studi Arsitektur UAJY kelak.
“Sesuai visi prodi kami, menjadi Sekolah Arsitektur yang menghasilkan sarjana arsitektur yang unggul. Melalui akreditasi inilah lulusan kami tentu akan mempunyai peluang unggul dan daya saing yang lebih baik dibandingkan lulusan lain yang berasal dari prodi atau universitas yang belum terakreditasi A,” ujarnya.
Akreditasi ini membantu program studi Arsitektur UAJY untuk “bercermin” dan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan agar dapat membenahi dan meningkatkan kualitas sistem administrasi dan pembelajaran. Peningkatan tersebut akan diwujudkan dalam persiapan Program Studi Arsitektur menuju program akreditasi internasional. Peningkatan kualitas Prodi Arsitektur tidak sampai hanya mempertahankan akreditasi tingkat nasional, namun juga berencana mendapatkan pengakuan secara internasional.
“Dalam waktu dekat Prodi Arsitektur UAJY berencana mengajukan aplikasi ke badan akreditasi internasional seperti AUN-QA maupun KAAB, sistem akreditasi bagi Program Arsitektur,” ujar Luky Handoko sebagai Dekan Fakultas Teknik UAJY.