Sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), pemerintah terus mendorong peningkatan mutu dan relevansi pendidikan tinggi. Salah satunya adalah program Dana Padanan yang dulunya bernama program Matching Fund.
Program ini resmi dibuka pendaftarannya dan diharapkan bisa mendorong luaran penelitian yang bisa dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. Maupun luaran ini dikomersialisasikan dengan dukungan sejumlah mitra di Industri. Lalu, seperti apa programnya?
Program Dana Padanan merupakan program pendanaan dari pemerintah melalui Kemdikbud Ristek Dikti untuk mendorong penelitian kolaborasi antara dosen dengan mitra industri.
Mitra disini mencakup Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), Instansi Pemerintah, atau Lembaga lainnya. Program ini diharapkan mendorong terbentuknya ekosistem kolaborasi yang lebih erat dan terakselerasi antara kampus, DUDI, instansi pemerintah, dan masyarakat.
Program ini diselenggarakan di tahun sebelumnya dengan tajuk program Matching Fund. Terkait skema, dijelaskan ada beberapa perubahan untuk memperbaiki skema di program tahun sebelumnya.
Sementara itu untuk kegiatan riset kolaborasi yang didanai di dalam program Dana Padanan 2024 adalah diarahkan ke 5 (lima) prioritas riset atau disebut dengan istilah Rekacipta. Rekacipta ini berfokus untuk mendukung transformasi ekonomi di Indonesia. Adapun prioritas riset Matching Fund sebagai berikut
Lewat Rekacipta tersebut, diharapkan kegiatan ekonomi di Indonesia tak hanya mendorong kesejahteraan rakyat. Akan tetapi juga tetap memperhatikan kesehatan lingkungan (ekonomi hijau), kesehatan ekosistem laut yang dioptimalkan (ekonomi biru), dan bisa dimanfaatkan masyarakat luas lewat digitalisasi kegiatan ekonomi dan di berbagai sektor.
Dalam program Dana Padanan 2024, skema program belum berubah banyak dari tahun sebelumnya. Sebab masih hadir dalam 2 skema yang bisa dipilih para peserta program agar disesuaikan dengan rencana riset yang dimiliki.
Masing-masing skema memiliki beberapa perbedaan dan kemudian terbagi lagi menjadi beberapa pilihan skema. Pada skema A terbagi lagi menjadi 4 kategori, dan pada skema B terbagi menjadi 2 kategori. Berikut detail penjelasan skema program Dana Padanan:
Pada Skema A kemitraan yang ingin dikembangkan adalah antara perguruan tinggi (yang dalam hal ini berupa kelompok peneliti atau pusat riset/kajian) bersama mitra DUDI.
Tujuan skema ini adalah pemanfaatan hasil penelitian dan/atau kepakaran yang dimiliki pihak perguruan tinggi bersama atau oleh DUDI. Skema A sendiri sifatnya multi tahun dengan maksimal berjalan 3 tahun. Skema ini terbagi menjadi 4 kategori:
Dalam Skema A1 terjadi kesepakatan antara perguruan tinggi dengan DUDI untuk mengembangkan produk hasil riset menjadi produk komersial berikut rencana bisnis dan produk yang siap dipasarkan.
Dalam Skema A2 pihak mitra yakni DUDI akan mengajukan suatu masalah untuk diteliti dan dibantu penyelesaiannya oleh pihak perguruan tinggi. Penelitian yang dilakukan PT adalah penelitian terapan atau pengembangan.
Jika ada kesepakatan antara mitra dengan PT untuk kerjasama menyelesaikan masalah di lingkungan mitra. Maka bisa diajukan ke program Dana Padanan untuk mendapat bantuan pendanaan.
Sesuai namanya, di Skema A3 mendukung kegiatan pengembangan produk baru melalui kerjasama antara perguruan tinggi dan mitra DUDI. Jadi, ada kerjasama antara PT dan mitra untuk mengembangkan suatu produk dan bisa diajukan ke dalam program ini.
Pada Skema A4 tujuan utamanya adalah menurunkan atau mengatasi ketergantungan produk maupun bahan baku impor. Sehingga kolaborasi antara PT dengan mitra disini untuk pengembangan produk substitusi impor.
Selain itu juga bisa untuk peningkatan kandungan lokal pada produk yang sudah memanfaatkan sumber daya material dalam negeri. Jika memiliki kolaborasi dengan kriteria ini maka bisa mengajukan ke Skema A4.
Skema kedua di program Dana Padanan 2024 adalah Skema B yang ditujukan untuk mendukung implementasi hasil penelitian dan atau kepakaran PT untuk mengatasi persoalan spesifik di tengah masyarakat atau sektor publik pada umumnya.
Pada skema ini sifatnya singkat hanya untuk 1 tahun sehingga bukan program pendanaan multi tahun seperti Skema B. Pada skema ini terbagi lagi menjadi 2 kategori, yaitu:
Sesuai dengan namanya, Skema B1 ini akan berisi kegiatan implementasi hasil penelitian maupun kepakaran PT untuk mengatasi persoalan di tengah masyarakat. Persoalan disini wajib sesuai Rekacipta.
Skema B2 merupakan kegiatan riset yang dilakukan PT dalam bentuk pelaksanaan riset kebijakan (policy research) atau pengembangan sistem pendukung penyelenggaraan administrasi atau layanan pemerintah.
Tujuan dari Skema B2 ini adalah untuk memanfaatkan hasil riset dan kepakaran PT dalam meningkatkan sistem pelayanan di pemerintahan. Maupun mengatasi berbagai masalah terkait layanan pemerintah untuk publik.
Masing-masing skema dalam program Dana Padanan tersebut tentu saja memiliki kewajiban luaran yang berbeda. Berikut adalah detail luaran wajib di masing-masing skema:
Selain luaran wajib tersebut, para peserta program juga dipersilahkan untuk mengurus luaran tambahan. Baik itu publikasi ilmiah (jurnal, prosiding, dan buku) maupun HKI, atau yang lainnya. Detailnya bisa dibaca di buku panduan program yang dirilis Kemdikbud Ristek.
Terkait pendanaan, dalam program Dana Padanan 2024 dijelaskan bahwa sumber dana ditanggung dua pihak. Yakni dari pihak dana Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi serta dana dari mitra.
Adapun proporsi dana mitra tidak lebih kecil dari dana Kemendikbud Ristek (minimal 1:1). Berikut adalah detail komponen biaya yang ditanggung oleh pihak Kemdikbud Ristek:
Honorarium Tim Peneliti tidak dapat dibayarkan menggunakan Dana Dikti Ristek tetapi dapat menggunakan dana yang berasal dari mitra atau perguruan tinggi dengan besaran maksimum sebesar 15% dari total dana mitra yang diajukan.
Jenis peralatan dapat berupa perangkat keras dan lunak. Jika berupa sistem atau perangkat lunak, maka bukan merupakan biaya pengembangan namun berupa lisensi penggunaannya yang bisa sekali bayar lepas.
Pembelian/pengadaan barang/bahan produksi seperti bahan baku atau komponen atau sub-komponen dari produk/prototype. Biaya lain yang masuk kategori bahan habis, misal ATK. Maka bisa mengambil dana dari mitra.
Kegiatan pendampingan/alih teknologi terkait dengan pemanfaatan rekacipta untuk pemberdayaan masyarakat. Bentuknya bisa sosialisasi/pelatihan, melainkan pendampingan penerapan produk/ hasil rekacipta untuk masyarakat, disertai praktik lapangan.
Kegiatan diskusi terpumpun atau FGD dikhususkan untuk mendukung skema B2, yang membahas khusus Norma, Standar, Prosedur, dan Kebijakan (NSPK) seperti penyusunan kebijakan dan uji publik.
Kegiatan survei mencakup pengumpulan data primer dari lapangan atau responden, dan pengolahan data dapat didanai untuk skema A3, B1 dan B2 sesuai dengan PMK Nomor 49 Tahun 2023. Pada skema B1 kegiatan survei yang dimaksud dibatasi pada kegiatan survei untuk mengukur efektivitas program.
Komponen biaya pengujian/assessment terhadap produk agar dapat memenuhi standar dan kepatuhan, digunakan untuk skema A. Cakupannya bisa untuk mengurus sertifikasi produk, izin produksi, dan izin edar.
Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), termasuk paten, hak cipta, desain industri, merek, dan lain-lain, didaftarkan atas nama milik Perguruan Tinggi. Berlaku untuk skema A1, A3, dan A4.
Biaya perjalanan dinas dapat didanai dengan mengikuti peraturan tentang perjalanan dinas yang berlaku dengan mengutamakan prinsip efisiensi penggunaan anggaran serta mempertimbangkan keefektifan pelaksanaan program.
Insentif mahasiswa dapat diberikan untuk mahasiswa yang magang dalam periode tertentu di luar perguruan tinggi.
Misalnya untuk upah tenaga kerja untuk proses produksi skala terbatas yang tidak mungkin dilakukan oleh tim peneliti ataupun mitra (diluar kepakaran dari pengusul ataupun mitra) untuk skema A dan B1.
Dana dalam Program Dana Padanan ini ditujukan untuk biaya-biaya di perguruan tinggi (termasuk konsumsi rapat, monev internal, pemantauan lapangan, dan lainnya).
Sementara pendanaan dari pihak mitra diharapkan sesuai dengan ketentuan di bawah ini:
Sebagai program pendanaan, maka bisa dipahami bahwa program Dana Padanan 2024 juga bersifat kompetitif. Sehingga ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh pengusul mencakup pihak PT maupun mitra. Berikut detailnya:
Jangan lewatkan 5 Kiat Sukses Mengikuti Matching Fund 2023 dari Ditjen Dikti.
Usai memenuhi persyaratan program sesuai penjelasan di atas, maka pihak pengusul bisa segera menyusun proposal sesuai ketentuan. Proposal usulan ini kemudian diajukan melalui Kedaireka.
Usai pengusulan dilakukan maka akan ada tahap seleksi untuk menentukan siapa saja yang berhak menjadi penerima program Dana Padanan 2024. Mekanisme seleksinya sendiri terbagi menjadi 5 tahapan, yaitu:
Seleksi di tahap pertama adalah seleksi administrasi. Sesuai namanya, tahapan ini akan mengecek atau menilai lengkap tidaknya kelengkapan administrasi dalam pengajuan proposal usulan.
Para pendaftar atau pengusul, bisa mengecek seluruh syarat administrasi yang wajib dipenuhi. Isi proposal wajib memenuhi kriteria tersebut agar dinyatakan lolos di seleksi administrasi yang dilakukan pihak Kemdikbud Ristek.
Desk Evaluasi proposal dilakukan untuk menilai kelayakan substansi proposal berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditetapkan dalam program Dana Padanan 2024.
Hasil evaluasi isi proposal yang dianggap tim reviewer sangat layak kemudian akan dinyatakan lolos. Proposal inilah yang nantinya akan ikut ke seleksi di tahap berikutnya, yakni presentasi proposal.
Presentasi Proposal dilakukan untuk menggali lebih dalam aspek-aspek yang disampaikan dalam proposal melalui proses wawancara/diskusi langsung antara tim reviewer dengan tim pengusul dan juga mitra.
Proses presentasi proposal sendiri rencananya akan digelar secara daring dan wajib dihadiri oleh pengusul (minimal Ketua Tim) dan mitra. Hasil presentasi ini akan menentukan apakah pengusul dan mitra bisa lanjut ke seleksi tahap berikutnya atau tidak.
Seleksi di tahap keempat adalah verifikasi dan evaluasi kelayakan anggaran yang dicantumkan pengusul ke dalam proposal. Verifikasi dan Evaluasi Kelayakan Anggaran (VEKA) akan dilaksanakan secara luring atau daring.
Pengusul (minimal Ketua Tim) dan mitra wajib hadir dalam proses VEKA tersebut. Hasil VEKA ini dijadikan dasar pertimbangan untuk penetapan kelayakan pengusul sebagai penerima atau sebaliknya.
Tahap akhir dari mekanisme seleksi program Dana Padanan 2024 adalah penetapan penerima program. Sesuai namanya, pada tahap akhir ini akan siapa saja yang berhak menjadi penerima program pendanaan satu ini.
Adapun pihak yang menetapkan siapa saja yang menjadi penerima program adalah Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi setelah memperhatikan hasil VEKA.
Program Dana Padanan 2024 sendiri diumumkan sudah resmi ditawarkan sejak awal Oktober 2023. Sementara pengajuan proposal usulan bisa dilakukan online di laman Kedaireka sejak 1 Oktober 2023 sampai 31 Oktober 2023. Berikut detail jadwal seleksi Matching Fund 2024:
Kegiatan | Jadwal |
---|---|
Pengumuman | 1 Oktober 2023 |
Pemasukkan Proposal | 1 Oktober 2023 sampai 31 Oktober 2023 |
Desk Evaluasi Proposal | 1 – 10 November 2023 |
Pengumuman Hasil Desk Evaluasi Proposal | 13 – 15 November 2023 |
Presentasi Proposal | 20 – 30 November 2023 |
Pengumuman Hasil Presentasi Proposal | 2 Desember 2023 |
Verifikasi dan Evaluasi Kelayakan Anggaran | 4 – 15 Desember 2023 |
Penetapan Penerima Pendanaan | 20 Desember 2023 |
Jadwal atau timeline program di atas bersifat tentatif, sehingga bisa berubah sewaktu-waktu. Maka silakan rutin mengecek pengumuman terkini sebagai antisipasi.
Pemerintah Indonesia diketahui menyelenggarakan sejumlah program beasiswa, diantaranya beasiswa LPDP dan BPI. Lalu, apa saja…
Memahami dan mematuhi etika publikasi adalah hal penting untuk semua dosen dan peneliti di Indonesia…
Mencari informasi mengenai kisaran gaji dosen honorer di Indonesia tentu menarik untuk dilakukan. Mencari informasi…
Dosen yang mengajar di perguruan tinggi di Indonesia memiliki status yang beragam, secara garis besar…
Dalam dunia akademik, dosen juga memiliki kewajiban melakukan publikasi ilmiah secara berkala. Salah satunya publikasi…
Mengecek apa saja daftar jurnal terindeks Copernicus tentu sangatlah penting, khususnya bagi dosen yang ingin…