Ketentuan dalam Hibah RIIM Kompetisi Sesuai Pedoman 2026
BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) diketahui rutin menyelenggarakan program hibah penelitian yang bisa diakses para dosen. Salah satu skema hibah tersebut adalah RIIM Kompetisi. Sudahkah, para dosen membaca pedoman riset BRIN di skema tersebut?
Membaca buku panduan atau pedoman program hibah penelitian adalah agenda penting. Tanpa membacanya, ada resiko proposal usulan tidak sesuai ketentuan. Sehingga peluang meraih hibah menjadi rendah bahkan nihil. Jadi, seperti apa pedoman pada skema RIIM Kompetisi 2026? Berikut informasinya.
Membahas lebih dalam pedoma riset BRIN untuk skema RIIM Kompetisi, tentu diawali dengan memahami skema hibah ini dulu. RIIM Kompetisi adalah program hibah penelitian dari BRIN yang ditujukan kepada perguruan tinggi maupun lembaga penelitian untuk menemukan kebaruan (novelty).
Melalui skema hibah inilah, BRIN menyediakan hibah penelitian yang bisa diakses peneliti dari seluruh Indonesia. Baik itu dosen di suatu perguruan tinggi, maupun peneliti di lembaga penelitian, badan usaha, serta di organisasi kemasyarakatan.
RIIM Kompetisi juga bisa diakses peneliti di bawah naungan BRIN sendiri. Sebab hibah dalam skema ini terbagi menjadi beberapa kategori. Yakni RIIM Kompetisi Internal, Eksternal, dan juga Alumni yang memiliki target sasaran berbeda-beda.
Tahun 2026, RIIM Kompetisi diselenggarakan BRIN dengan mekanisme pengajuan proposal sesuai pembukaan batch pendaftaran. Jadwal pembukaan per batch ditetapkan BRIN dan para dosen yang tertarik bisa menunggu pengumuman resminya. Batch kedua sendiri dibuka di Juli 2026.
Sesuai penjelasan sebelumnya, penyelenggaraan hibah RIIM Kompetisi di tahun 2026 terbagi dalam 3 kategori. Mengacu pada pedoman riset BRIN untuk RIIM Kompetisi, berikut 3 kategori yang dimaksud:
Kategori pertama adalah RIIM Kompetisi Internal, yaitu hibah penelitian dalam skema RIIM Kompetisi yang ditujukan untuk peneliti di bawah naungan BRIN sendiri. Sehingga kategori ini tidak bisa diakses oleh dosen.
Baca juga: Ingin Daftar Hibah BRIN RIIM Kompetisi 2026? Ini Syarat dan Mekanismenya
Kategori yang kedua adalah RIIM Kompetisi Eksternal, yaitu hibah penelitian dalam skema RIIM Kompetisi yang ditujukan untuk para peneliti dari perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, badan usaha, dan juga lembaga penelitian (pemerintah dan swasta) yang ada di Indonesia.
Pada kategori inilah, para dosen selaku peneliti di lingkungan perguruan tinggi bisa mengajukan proposal usulan sesuai ketentuan. Tentunya dosen juga perlu memastikan sudah memenuhi syarat untuk mengusulkan proposal di kategori ini.
RIIM Kompetisi adalah hibah penelitian dalam skema RIIM Kompetisi yang ditujukan untuk para calon peneliti yang meraih beasiswa dari pemerintah dan belum terafiliasi. Artinya belum tercatat sebagai dosen di perguruan tinggi maupun peneliti di organisasi kemasyarakatan, badan usaha, maupun lembaga riset.
Bagi alumni beasiswa dari pemerintah seperti beasiswa LPDP, BIB, dan sebagainya. Kemudian studi sudah selesai dan ingin membangun portofolio kegiatan riset. Maka bisa mengakses RIIM Kompetisi pada kategori Alumni.
Baca juga: Ingin Mendapat Hibah BRIN 2026? Terapkan Strategi Ini Agara Lolos Pendanaan!
Dalam pedoman riset BRIN untuk skema RIIM Kompetisi, diketahui bahwa ada cukup banyak fokus riset yang bisa didanai dalam skema ini. Berikut rinciannya:
Bagi para dosen yang memiliki kepakaran di bidang keilmuan yang tercantum pada poin pertama di atas. Maka tentunya bisa berpartisipasi dalam pembukaan batch kedua di skema RIIM Kompetisi tahun 2026. Pastikan menentukan topik penelitian yang juga relevan dengan fokus riset tersebut.
Baca juga: Ingin Lolos Hibah BRIN RIIM Kompetisi Batch 2? Ketahui Timeline, Cara Daftar dan Persyaratannya!
Hal penting berikutnya yang perlu dipahami di dalam pedoman riset BRIN skema RIIM Kompetisi adalah target luaran yang harus dicapai. Dalam RIIM Kompetisi luaran yang dihasilkan penerima hibah antara TKT 3 sampai TKT level 6.
Jenis luaran wajib terbagi menjadi 2, yakni dalam bentuk karya tulis ilmiah (KTI) dan kedua adalah dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Berikut detail penjelasan dari jenis luaran yang dimaksud:
Jenis luaran yang pertama adalah berbentuk KTI. Artinya, dosen dan peneliti yang menerima hibah RIIM Kompetisi diwajibkan menghasilkan publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi.
RIIM Kompetisi sendiri ditujukan untuk penelitian mono tahun dan multi tahun dengan durasi maksimal 3 tahun. Luaran berbentuk KTI ditargetkan per tahun dan dibuat berbeda-beda. Berikut rincian ketentuannya:
Baca juga: Dosen Wajib Tahu! Jenis Luaran Hibah Penelitian & Strategi Mencapainya
Jenis luaran wajib kedua dalam RIIM Kompetisi adalah kepemilikan HKI. Baik itu dalam kategori paten maupun Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Ketentuan tambahannya adalah HKI tersebut minimal dalam status terdaftar di DJKI (Direktorat Kekayaan Intelektual).
Jadi, para dosen yang penelitianya bisa menghasilkan temuan baru dan diurus HKI-nya. Maka bisa memilih jenis luaran yang kedua ini dan perlu dipastikan di masa akhir penelitian sudah berstatus terdaftar di DJKI.
Informasi tambahan untuk luaran dalam bentuk KTI, diwajibkan untuk mencantumkan informasi penelitian didanai pihak BRIN. Misalnya dengan mencantumkan informasi acknowledgements sebagai berikut:
“This research was supported by the RIIM LPDP Grant and BRIN, grant number (Nomor Kontrak). We also thanks to the (Organisasi/Unit Kerja) and (Mitra Riset). “.
Detail lebih rinci mengenai ketentuan RIIM Kompetisi yang diselenggarakan BRIN di tahun 2026 bisa membaca pedoman riset BRIN yang sudah disediakan. Pedoman tersebut bisa diakses melalui tautan berikut https://www.its.ac.id/drpm/wp-content/uploads/sites/71/2026/04/Pedoman-Riset-dan-Inovasi-untuk-Indonesia-Maju.pdf.
Selain itu, informasi mengenai hibah RIIM Kompetisi dan skema lain dari BRIN juga bisa diakses melalui laman Pendanaan BRIN (https://pendanaan-risnov.brin.go.id/). RIIM Kompetisi bisa diakses melalui menu “CFR RIIIM”.
Meskipun sulit, publikasi di jurnal terindeks SINTA dan Scopus menjadi kebutuhan dan kewajiban semua dosen…
Publikasi di jurnal internasional bereputasi, tentunya tidak hanya pada jurnal yang terindeks Scopus. Akan tetapi…
Publikasi di jurnal Scopus menjadi prioritas sebagian besar dosen dan peneliti di Indonesia. Bahkan juga…
Dalam menyusun dokumen PDD-UKTPT, dosen tak hanya perlu mematuhi ketentuan terkait rambu-rambu yang ditetapkan Kemdiktisaintek.…
Menyusun dokumen PDD-UKTPT tentunya tidak bisa sembarangan. Sebab tentu akan ikut mempengaruhi hasil penilaian serdos.…
Kesalahan dalam menyusun dan melengkapi data di portofolio bisa berdampak pada eligibilitas yang gagal dipenuhi.…