Bagi para dosen yang hendak mengikuti serdos tahun ini maka penting untuk mengecek daftar terbaru perguruan tinggi penyelenggara PEKERTI AA. Dua jenis pelatihan ini sudah menjadi syarat wajib untuk dosen bisa menjadi peserta serdos.
Kewajiban ini sendiri sudah mulai diterapkan sejak pelaksanaan serdos di tahun 2021. Lalu, bagaimana dengan dosen yang sudah bersertifikasi tapi belum memiliki sertifikat PEKERTI maupun AA? Maka wajib mengikuti kedua jenis pelatihan ini sesuai ketentuan. Berikut penjelasan detailnya.
PEKERTI (Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional) adalah program pelatihan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) dengan tujuan meningkatkan kompetensi profesional dosen dalam memangku jabatan fungsional, terutama dalam peningkatan keterampilan pedagogis.
Program pelatihan bertajuk PEKERTI oleh Ditjen Dikti ditujukan untuk dosen pemula atau dosen muda. Tujuan utamanya adalah untuk memberi peningkatan keterampilan dalam melaksanakan tugas akademik, terutama keterampilan pedagogis.
Sehingga pasca PEKERTI diikuti, dosen memiliki kemampuan yang baik dalam melaksanakan kegiatan mengajar. Seperti merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran yang berbasis aktivitas mahasiswa.
Dalam pelaksanaannya, dosen yang menjadi peserta PEKERTI akan mendapat bimbingan dan pendampingan langsung dari dosen lain yang memenuhi ketentuan menjadi pelatih atau instruktur. Dikutip melalui laman resmi LP3M Universitas Bangka Belitung, berikut adalah beberapa materi dalam PEKERTI:
Mengenai materi dalam program PEKERTI, biasanya materi yang disebutkan di atas akan disesuaikan kebutuhan perguruan tinggi. Sehingga tidak semua materi disampaikan kecuali memang diperlukan. Detailnya bisa membaca pengumuman pendaftaran program dari PT yang menjadi penyelenggara resmi sesuai keputusan Ditjen Dikti.
Sebelum mengecek daftar terbaru perguruan tinggi penyelenggara PEKERTI AA 2024, Anda juga harus paham apa itu AA. AA memiliki kepanjangan Applied Approach yang juga diselenggarakan dalam bentuk pelatihan sama seperti PEKERTI.
Dikutip melalui laman LP3M Universitas Lampung, pelatihan atau program AA adalah program pelatihan yang dirancang Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk peningkatan kompetensi pedagogik bagi para dosen.
Secara definisi memang mirip dengan PEKERTI, akan tetapi AA ini sifatnya menjadi pelatihan lanjutan. Sehingga dosen wajib mengikuti program PEKERTI terlebih dahulu, baru kemudian berlanjut ke pelatihan AA.
Secara garis besar, pelatihan AA ditujukan untuk dosen senior dan PEKERTI ditujukan untuk dosen muda atau dosen pemula. Meskipun begitu, kedua pelatihan ini wajib diikuti semua dosen di Indonesia. Sehingga tidak perlu menunggu menjadi Guru Besar baru mengikuti AA.
Perbedaan lain antara PEKERTI dan AA adalah dari materi yang akan diterima para dosen yang tercatat menjadi peserta. Materi dalam pelatihan AA, secara umum cakupannya adalah sebagai berikut dikutip melalui laman DITIPP Universitas Airlangga:
Jika dilihat dari aspek materi yang akan didapatkan para peserta, maka bisa dipahami jika materi di dalam pelatihan AA lebih kompleks. Pada pelatihan ini, dosen tidak hanya diberi bimbingan dan pendampingan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Melainkan juga diharapkan mampu meningkatkan keterampilan menulis buku ajar dan mengembangkan bahan ajar. Dimana menjadi bagian dari tugas pokok dosen sesuai dengan isi dari tri dharma.
Sebagai catatan tambahan, berhubung perguruan tinggi penyelenggara PEKERTI AA jumlahnya banyak. Kemudian juga tidak ada ketentuan harus menyampaikan seluruh materi yang dijelaskan di atas.
Maka biasanya antara satu PT dengan PT lain materi pelatihan bisa berbeda. Hal ini biasanya ditentukan pihak penyelenggara pelatihan dengan melihat kebutuhan dari para peserta pelatihan atau atas pertimbangan lain.
Jangan lewatkan artikel seputar “Sertifikasi Dosen” agar lolos:
Perlu dipahami bahwa pelatihan PEKERTI dan AA digelar selama beberapa hari, bisa luring maupun daring sesuai kebijakan pihak penyelenggara. Sehingga saat update daftar perguruan tinggi penyelenggara PEKERTI AA, pastikan mengecek metode pelaksanaannya seperti apa.
Selain itu, cek juga berapa biayanya. Sebab meskipun PEKERTI dan AA wajib diikuti semua dosen di Indonesia, akan tetapi tidak gratis. Kisaran biayanya Rp1 jutaan sampai Rp2 jutaan, sesuai kebijakan pihak penyelenggara.
Lantas, apa saja manfaat yang bisa didapatkan dosen usai mengikuti pelatihan PEKERTI dan AA tersebut? Jawabannya tentu banyak, berikut beberapa diantaranya:
PEKERTI maupun AA menjadi dua program pelatihan yang penting untuk diikuti seluruh dosen di Indonesia dalam menunjang profesionalismenya. Hal ini juga sejalan dengan melaksanakan amanat UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dalam Undang-Undang tersebut, dosen memiliki kewajiban untuk melaksanakan perencanaan, pelaksanaan proses, penilaian hasil pembelajaran, pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian.
Sehingga sejalan dengan amanat tersebut, pemerintah melalui Ditjen Dikti menetapkan PEKERTI dan AA wajib untuk semua dosen. Dosen yang mengikutinya maka artinya sudah menjalankan kewajiban sesuai kebijakan pemerintah dan amanat Undang-Undang.
Meskipun materi yang disampaikan instruktur dalam PEKERTI dan AA cukup kompleks dan lebih mengarah pada peningkatan keterampilan pedagogik. Namun, kedua pelatihan ini sebenarnya mengarah pada peningkatan seluruh keterampilan sebagai pendidik.
Berhubung dalam keseharian dosen akan melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran, maka keterampilan pedagogik tepat untuk dijadikan prioritas. Apalagi ada proses transfer ilmu pada calon generasi penerus bangsa.
Sehingga melalui PEKERTI dan AA, diharapkan semua dosen memiliki kemudahan untuk sukses menyelenggarakan perkuliahan. Dimana proses transfer ilmu, keterampilan, dan menciptakan suasana pembelajaran kondusif menjadi lebih mudah untuk dilakukan dosen.
Salah satu tujuan dari penyelenggaraan PEKERTI dan AA adalah untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran atau perkuliahan. Sehingga mengikuti kedua jenis pelatihan ini membantu dosen mencapai hal tersebut.
Terasahnya keterampilan pedagogik dan keterampilan lain untuk mendukung dosen melaksanakan kewajiban akademik. Diharapkan bisa membantu dosen melaksanakan kewajiban sebaik mungkin.
Keterampilan pedagogik yang meningkat juga efektif meningkatkan keterampilan dosen dalam meningkatkan mutu perkuliahan. Seperti menyusun rencana perkuliahan dengan lebih baik, menunjang proses transfer ilmu dengan lebih baik, dll.
Kegiatan perkuliahan yang diisi oleh dosen setiap harinya tentu memiliki target capaian. Baik dinilai secara kognitif maupun dengan aspek lain sesuai kebijakan institusi maupun atas pertimbangan lainnya.
Meraih capaian pembelajaran kadangkala menjadi persoalan yang tidak mudah. Harapannya dengan ikut serta ke dalam PEKERTI dan AA, dosen memiliki kemudahan lebih untuk meraih capaian pembelajaran tersebut.
Sebab kedua jenis pelatihan ini mendorong peningkatan keterampilan pedagogik yang tentu efektif meningkatkan kualitas perkuliahan. Sehingga target capaian pembelajaran lebih mudah untuk diraih dibanding sebelumnya.
Manfaat berikutnya dari ikut serta ke dalam program PEKERTI dan AA adalah membantu dosen memenuhi syarat ikut sertifikasi dosen atau serdos. Seperti penjelasan sebelumnya, sejak tahun 2021 sertifikat PEKERTI dan AA menjadi syarat ikut serdos.
Bagi dosen muda maupun senior yang kebetulan belum memiliki sertifikasi profesi. Maka perlu segera update perguruan tinggi penyelenggara PEKERTI AA agar bisa segera ikut serta.
Sehingga setelah selesai mengikuti pelatihan tersebut, dosen bisa memenuhi salah satu dari beberapa syarat ikut serdos. Serdos juga bersifat wajib untuk semua dosen di Indonesia, baik dosen PNS maupun non PNS. Sehingga penting untuk dijadikan prioritas pencapaian dosen pemula.
Manfaat keenam dari ikut serta dalam program PEKERTI maupun AA bagi dosen adalah meningkatkan keterampilan dalam menulis. Ketika keterampilan ini dikuasai dengan baik maka akan mendorong publikasi ilmiah yang penting bagi dosen.
Dalam tri dharma, tugas pendidikan, penelitian, dan pengabdian bukan sekedar melaksanakan tugas sesuai kategori tersebut. Namun berkembang secara lebih kompleks.
Misalnya dalam pendidikan, dosen juga wajib mengembangkan bahan ajar. Salah satunya dengan menulis dan menerbitkan buku ajar. Hal serupa juga berlaku untuk tugas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Menunaikan kewajiban tersebut, dosen tentu butuh keterampilan menulis yang mumpuni. Sehingga tidak sekedar menerbitkan buku, akan tetapi kualitasnya juga terjamin. PEKERTI dan AA mencakup materi pengembangan keterampilan menulis dan publikasi ilmiah, baik buku, prosiding, maupun jurnal.
PEKERTI dan AA tidak hanya fokus membekali dosen dengan keterampilan pedagogik saja. Melainkan juga keterampilan lain yang dibutuhkan dosen untuk melaksanakan seluruh isi tri dharma.
Dosen yang sudah mengikuti dua pelatihan wajib tersebut otomatis memiliki keterampilan yang cukup untuk menunaikan seluruh kewajiban akademik. Selain itu juga meningkatkan kesadaran pentingnya mengembangkan karir akademik.
Sebab karir akademik yang berkembang menunjukan dosen tersebut profesional dan bukti nyata sudah menunaikan seluruh kewajiban. Dosen dengan jabatan fungsional tinggi akan dipahami sudah memiliki keterampilan mumpuni di bidangnya.
Sekaligus sudah memiliki banyak bukti atas pengabdiannya, terutama dari publikasi ilmiah yang menjadi salah satu syarat naik jabatan fungsional. Sehingga dosen bisa lebih mudah untuk mencapai puncak karir dan memenuhi kewajiban akademiknya setelah mengikuti PEKERTI dan AA sebab memang saling berkesinambungan.
Dalam proses Sertifikasi Dosen, Anda perlu menyiapkan dokumen PDD-UKTPT. Jangan lewatkan:
Bagi dosen yang hendak mengikuti pelatihan PEKERTI dan AA, maka penting untuk mengecek dulu daftar perguruan tinggi penyelenggara PEKERTI AA tersebut. Dimana setiap tahunnya berubah sesuai ketetapan dari DItjen Dikti.
Pada tahun 2022, jumlah penyelenggara dua pelatihan ini ada 57 perguruan tinggi. Terbaru, untuk penyelenggaraan di tahun 2024 total ada 52 perguruan tinggi dari berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini sesuai dengan isi surat edaran nomor 0001/E4/DT.04.01/2024 tanggal 1 Januari 2024. Berikut daftarnya:
No. | Perguruan Tinggi | Jenis Pelatihan |
---|---|---|
1 | Institut Teknologi Bandung | Pekerti dan AA |
2 | Institut Teknologi Sepuluh Nopember | Pekerti dan AA |
3 | Politeknik Negeri Batam | Pekerti dan AA |
4 | Politeknik Negeri Jakarta | Pekerti dan AA |
5 | Politeknik Negeri Malang | Pekerti dan AA |
6 | Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya | Pekerti dan AA |
7 | Universitas Ahmad Dahlan | Pekerti dan AA |
8 | Universitas Airlangga | Pekerti dan AA |
9 | Universitas Andalas | Pekerti dan AA |
10 | Universitas Bengkulu | Pekerti dan AA |
11 | Universitas Brawijaya | Pekerti dan AA |
12 | Universitas Dian Nuswantoro | Pekerti dan AA |
13 | Universitas Diponegoro | Pekerti dan AA |
14 | Universitas Gadjah Mada | Pekerti dan AA |
15 | Universitas Halu Oleo | Pekerti dan AA |
16 | Universitas Hasanuddin | Pekerti dan AA |
17 | Universitas Indonesia | Pekerti dan AA |
18 | Universitas Islam Sultan Agung | Pekerti dan AA |
19 | Universitas Jember | Pekerti dan AA |
20 | Universitas Jenderal Soedirman | Pekerti dan AA |
21 | Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya | Pekerti dan AA |
22 | Universitas Lambung Mangkurat | Pekerti dan AA |
23 | Universitas Lampung | Pekerti dan AA |
24 | Universitas Muhammadiyah Malang | Pekerti dan AA |
25 | Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka | Pekerti dan AA |
26 | Universitas Muhammadiyah Surakarta | Pekerti dan AA |
27 | Universitas Muslim Indonesia | Pekerti dan AA |
28 | Universitas Negeri Gorontalo | Pekerti dan AA |
29 | Universitas Negeri Jakarta | Pekerti dan AA |
30 | Universitas Negeri Makassar | Pekerti dan AA |
31 | Universitas Negeri Malang | Pekerti dan AA |
32 | Universitas Negeri Medan | Pekerti dan AA |
33 | Universitas Negeri Padang | Pekerti dan AA |
34 | Universitas Negeri Semarang | Pekerti dan AA |
35 | Universitas Negeri Surabaya | Pekerti dan AA |
36 | Universitas Negeri Yogyakarta | Pekerti dan AA |
37 | Universitas Nusa Cendana | Pekerti dan AA |
38 | Universitas Padjadjaran | Pekerti dan AA |
39 | Universitas Palangka Raya | Pekerti dan AA |
40 | Universitas Pasundan | Pekerti dan AA |
41 | Universitas Pendidikan Ganesha | Pekerti dan AA |
42 | Universitas Pendidikan Indonesia | Pekerti dan AA |
43 | Universitas Sam Ratulangi | Pekerti dan AA |
44 | Universitas Sanata Dharma | Pekerti dan AA |
45 | Universitas Sebelas Maret | Pekerti dan AA |
46 | Universitas Sriwijaya | Pekerti dan AA |
47 | Universitas Sumatera Utara | Pekerti dan AA |
48 | Universitas Syiah Kuala | Pekerti dan AA |
49 | Universitas Tadulako | Pekerti dan AA |
50 | Universitas Tanjungpura | Pekerti dan AA |
51 | Universitas Tarumanagara | Pekerti dan AA |
52 | Universitas Udayana | Pekerti dan AA |
Itulah update daftar terbaru perguruan tinggi penyelenggara PEKERTI AA tahun 2024. Pastikan Anda memilih salah satu dari 50 PT yang masuk ke dalam daftar tersebut. Sehingga sertifikat pelatihan dianggap sah dan diakui oleh Ditjen Dikti.
Kunjungi situs resmi salah satu PT penyelenggara resmi PEKERTI dan AA tahun 2024 untuk update informasi mengenai cara pendaftaran, jadwal pelatihan, biaya, dan detail lainnya. Sehingga bisa segera mempersiapkan diri untuk mengikuti pelatihan tersebut.
TKBI (Tes Kemampuan Bahasa Indonesia) kerap jadi momok, pastikan Anda memenuhi passing grade! Jangan lewatkan:
Jika memiliki pertanyaan atau ingin sharing pengalaman berkaitan dengan topik dalam artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share untuk membagikan artikel ini ke orang terdekat Anda. Semoga bermanfaat.
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…