fbpx

Mengenal Sistem Penilaian pada PDD-UKTPT agar Bisa Menyusunnya dengan Baik

Penilaian pada PDD-UKTPT

Penilaian pada PDD-UKTPT – Apakah tahun ingin mengikuti sertifikasi dosen atau serdos? Jika iya, dijamin sudah belajar banyak hal tentang pelaksanaan serdos yang kini berjargon Serdos Smart! Lewat Serdos Smart pula para dosen kemudian akan mengenal istilah PDD-UKTPT. 

PDD-UKTPT berbentuk dokumen dengan berbagai format yang merupakan pengganti atau bisa disebut juga sebagai penyempurna dari dokumen Deskripsi Diri (DD). Sebelum tahun 2021, dokumen DD menjadi bagian dari serdos. 

Namun setelah Serdos Smart dirilis oleh Kemendikbud Ristek, maka DD kemudian digantikan oleh PDD-UKTPT tadi. Lalu, apa itu PDD-UKTPT? Kemudian apa saja isinya dan bagaimana skema penilaiannya di dalam serdos? Temukan jawabannya lewat uraian berikut. 

Apa Itu PDD-UKTPT? 

Sebelum sampai ke pokok pembahasan penilaian pada PDD-UKTPT, maka bisa memahami dulu definisinya. Secara arti kata, istilah PDD-UKTPT merupakan kependekan dari Pernyataan Diri Dosen pada Unjuk Kerja Tridharma Perguruan Tinggi. 

Secara umum, PDD-UKTPT adalah sebuah dokumen yang merangkum pelaksanaan Tri Dharma oleh seorang dosen dan mencakup pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan juga pengabdian kepada masyarakat. 

Lalu, apa bedanya dengan Deskripsi Diri? Pada dokumen DD, pelaksanaan Tri Dharma dipaparkan lewat teks atau tulisan yang menjelaskan seluruh inovasi dalam mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat. 

Justru di dalam DD tersebut malah secara umum hanya fokus pada pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran saja. Padahal kompetensi dosen tidak bisa hanya dilihat dari pelaksanaan satu tugas di dalam isi Tri Dharma. 

Maka DD kemudian digantikan oleh PDD-UKTPT, yang tidak hanya mencakup pendidikan melainkan juga penelitian dan pengabdian. Selain itu, isi di dalam dokumen PDD-UKTPT juga lebih lengkap yakni berupa teks deskriptif, hasil rekaman audio visual (video), dan rekaman berbentuk voice note

Pemilihan bukti pemaparan inovasi pelaksanaan Tri Dharma dibuat dalam format audio visual karena tidak mudah ditiru. Berbeda dengan teks, yang bisa dijiplak dan diubah sedikit agar sesuai dengan karakter dosen yang mengubahnya. 

Sementara jika dalam bentuk rekaman baik suara maupun video, resiko isi program dan inovasi dosen susah ditiru. Sebab harus direkam oleh masing-masing dosen, sehingga semua dosen harus mengeluarkan effort untuk melakukan perekaman. 

Selain itu, hasil rekaman juga wajib dipublikasikan ke berbagai media khususnya media berbagi video. Misalnya Youtube. Sehingga program dari dosen akan dipublikasikan dan ditonton banyak orang. 

Jika ada salah satu dosen yang merasa program dan inovasinya dijiplak maka bisa mengajukan tuntutan. Di sisi lain, tuntutan dosen yang merasa program dan inovasinya dijiplak bisa membantu mengetahui ada tidaknya dosen yang tidak jujur dalam menyusun PDD-UKTPT. 

Sedikit merepotkan? Memang iya, jika dibandingkan dengan serdos di tahun-tahun sebelumnya. Namun dengan metode inilah, pihak penyelenggara serdos bisa tahu betul dosen mana yang memang berkompetensi dan yang sebaliknya. 

Para dosen tentu ingin benar-benar mendapatkan pengakuan terhadap kompetensinya, bukan? Oleh sebab itu, penyusunan PDD-UKTPT merupakan sesuatu yang perlu disyukuri dan kemudian diikuti dengan sebaik mungkin. 

Baca Juga:

Ditjen Dikti Ristek Siap Luncurkan Program Indonesia International Student Mobility Award (IISMA) Tahun 2022

Pendaftaran 3 Workshop Pengelola Jurnal Dirjen Dikti Ristek

Program Terobosan Kemendikbud Ristek untuk Tahun 2022

Undangan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) LLDIKTI Wilayah III Tahun 2022

Penilaian pada PDD-UKTPT 

Terkait PDD-UKTPT, tentu para dosen akan mempertanyakan juga mengenai sistem penilaiannya. Sebab ada banyak unsur kegiatan yang dicantumkan lewat teks deskriptif dan juga rekaman audio visual di dalam PDD-UKTPT tersebut. 

Rupanya, penilaian pada PDD-UKTPT juga sama kompleksnya dengan isi di dalamnya. Dilansir dari berbagai sumber, penilaian pada dokumen PDD-UKTPT mencakup tiga pokok isi Tri Dharma yang terpecah menjadi beberapa unsur. Berikut penjelasan lengkapnya: 

1. Pengajaran 

Unsur pertama yang dinilai di dalam dokumen PDD-UKTPT adalah lewat pelaksanaan kegiatan pengajaran. Yakni termasuk di dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan sesuai isi Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Dalam pelaksanaan pengajaran tersebut, ada beberapa unsur yang kemudian menjadi fokus penilaian. Yaitu: 

  • Penguasaan Materi, dalam mengajar tentunya dosen harus memahami materi dengan lebih baik agar bisa menjelaskannya dengan baik kepada seluruh mahasiswa. 
  • Kesesuaian Materi dan Capaian Pembelajaran, kesesuaian ini penting karena akan menentukan seberapa besar efektivitas pengajaran yang dilakukan dosen. 
  • Interaksi dalam Proses Pembelajaran, idealnya dalam pengajaran terbangun interaksi antara dosen dengan mahasiswa. Sehingga mahasiswa tidak hanya menjadi pendengar yang cenderung terlalu pasif di kelas.  
  • Asesmen Capaian Pembelajaran, dosen dalam menyelenggarakan pengajaran juga harus mengupayakan tercapainya asesmen pembelajaran itu sendiri. 
  • Kreativitas dalam Penyampaian Materi, kreativitas diperlukan agar dosen bisa membangun suasana pembelajaran yang kondusif dan menjaga mahasiswa tetap fokus terhadap materi. 

2. Penelitian dan Publikasi Karya Ilmiah 

Penilaian pada PDD-UKTPT yang kedua adalah pada pelaksanaan penelitian dan mencakup juga publikasi karya ilmiah. Sebab dalam tugas penelitian, dosen juga ada kewajiban menyebarluaskan hasil penelitian dalam bentuk publikasi karya ilmiah. 

Melalui penilaian aspek ini kemudian ada beberapa unsur yang menjadi fokus penilaian, berikut detailnya: 

  • Makna Penelitian, penelitian yang dilaksanakan tentunya bukan sekedar untuk memenuhi tanggung jawab sebagai dosen. Melainkan menjadi penelitian yang bermakna dan hasilnya memberi manfaat luas. 
  • Kesesuaian dalam Bidang Ilmu, dosen harus melaksanakan penelitian sesuai dengan bidang keilmuannya. 
  • Inovasi Penelitian, unsur kebaruan di dalam penelitian sangat penting terutama untuk memperoleh hasil penelitian inovatif yang merupakan temuan baru.  
  • Kategori Publikasi, kewajiban publikasi hasil penelitian perlu disesuaikan dengan aturan yang ada. 
  • Keberlanjutan, kegiatan penelitian dan juga publikasi karya ilmiah wajib dilaksanakan secara berkelanjutan.  

3. Pengabdian kepada Masyarakat 

Aspek terakhir dalam penilaian pada PDD-UKTPT adalah pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat merupakan bentuk penerapan atau implementasi hasil penelitian dosen kepada masyarakat secara langsung. 

Sekaligus sebagai upaya menunjukan peran serta perguruan tinggi terhadap masyarakat di sekitarnya. Lewat aspek ini kemudian dinilai beberapa unsur seperti berikut: 

  • Makna PkM yang Dilaksanakan, setiap pelaksanaan kegiatan PkM tentunya harus bermakna dan memberikan manfaat kepada masyarakat luas.  
  • Ketercapaian dan Dampaknya, program PkM yang dilaksanakan idealnya memiliki dampak positif kepada masyarakat dan mampu mencapai tujuan dari pelaksanaannya. 
  • Kemampuan Kerjasama (Dukungan Masyarakat), PkM membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk menerima suatu solusi dan teknologi baru hasil penelitian dosen dan kemudian menerapkannya. Dosen kemudian wajib mengatur kegiatan PkM sebaik mungkin agar masyarakat bisa memberi dukungan secara penuh. 
  • Konsistensi Sesuai Bidang Ilmu, kegiatan PkM sudah tentu disesuaikan dengan bidang keilmuan yang ditekuni oleh dosen. Baik dosen yang menggaas PkM tersebut maupun dosen yang menjadi bagian dari tim pelaksanaan PkM. 
  • Kontribusi dalam Kegiatan PkM, unsur penilaian satu ini untuk mengetahui apa kontribusi yang diberikan dosen dalam pelaksanaan PkM tersebut. Sebab kontribusi inilah yang menentukan manfaat atau dampak dari PkM yang dilaksanakan. 

Melalui penjelasan di atas, para dosen tentu memiliki gambaran jelas terkait dokumen PDD-UKTPT. Sehingga bisa menyusunnya sebaik mungkin agar semua unsur yang dinilai tersebut bisa dicantumkan atau terkandung di dalam PDD-UKTPT. 

Semakin baik dalam menyusun dokumen PDD-UKTPT dan semakin sesuai dengan ketentuan penilaian pada PDD-UKTPT. Maka semakin tinggi kesempatan dosen untuk lulus serdos, sehingga tahun ini sudah punya sertifikasi dan punya tunjangan baru. 

Artikel Terkait:

Ditjen Dikti Ristek Integrasikan PD-Dikti dengan E-Bansos

Ditjen Dikti Berikan Akses WPS Office VIP Gratis ke 500 PT di Indonesia

Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS oleh Ditjen Diktiristek

Ditjen Dikti Beri Bantuan Dana Inovasi Teknologi Asistif

Ditjen Dikti Luncurkan Laman PAK dan Selancar PAK Mobile

Ditjen Dikti Ristek Luncurkan SISTER BKD

Sesditjen Dikti: Program Kampus Merdeka merupakan Peluang Emas

Di tag :

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RELATED POST

about

Get Started

Hubungi kami

Jl. Rajawali, Gg. Elang 6, No.2 Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I.Yogyakarta 55581

Email : [email protected]

Telpon : 081362311132