Terbitkan buku lebih cepat HANYA 1 BULAN? Dapatkan fasilitas VIP ini secara GRATIS! Klik di sini

Penelitian Dosen Pemula 2025: Syarat, Besar Dana, Luaran

penelitian dosen pemula

ⓘ Artikel telah disesuaikan dengan Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2025

Salah satu dari tiga ruang lingkup dalam Skema Penelitian Dasar pada hibah penelitian DPPM tahun anggaran 2025 adalah Penelitian Dosen Pemula (PDP). Ruang lingkup hibah penelitian ini memang ditujukan untuk para dosen pemula. 

Pada hibah tahun 2025, PDP kemudian dibagi lagi menjadi dua kategori sehingga akan memperluas cakupan dosen yang bisa mengajukan di skema ini. Sekaligus meningkatkan jumlah dosen yang berhasil meraih hibah, khususnya di skema PDP. 

Bagi para dosen pemula, baik yang sudah memangku jabatan fungsional maupun belum, Anda bisa mempertimbangkan pengajuan hibah di skema PDP ini. Cek informasi selengkapnya!

Penelitian Dosen Pemula

Penelitian Dosen Pemula (PDP) adalah program hibah penelitian dari Kemendiktisaintek yang dikelola DPPM yang ditujukan untuk dosen pemula di Indonesia yang memenuhi ketentuan menjadi ketua pengusul maupun anggota pengusul. 

Dikutip dari Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2025, dosen pemula adalah dosen yang belum memiliki jabatan fungsional atau maksimal memiliki jabatan fungsional sebagai lektor. 

Di hibah penelitian sebelum tahun 2024, istilah dosen pemula belum digunakan dan masih memakai istilah dosen muda. Namun, sejak tahun 2024 sampai sekarang digunakan istilah dosen pemula. 

Bagi para dosen yang baru mengawali karir sebagai dosen dan belum memangku jabatan fungsional atau masih dalam jenjang jabatan fungsional Asisten Ahli dan Lektor, Anda masih disebut sebagai dosen pemula. 

Bagi dosen di kategori ini, Anda berkesempatan untuk mengajukan proposal hibah penelitian di skema Penelitian Dosen Pemula. Dimana di tahun 2025 terbagi menjadi dua subskema, yakni Penelitian Dosen Pemula (PDP) dan Penelitian Dosen Pemula Afirmasi (PDP Afirmasi). Baca masing-masing subskema setelah ini.

Ruang Lingkup Penelitian Dosen Pemula dan Besaran Pendanaan

Berikut penjelasan masing-masing subskema dalam skema Penelitian Dosen Pemula:

1. Penelitian Dosen Pemula (PDP)

Skema PDP merupakan skema hibah penelitian dari DPPM tahun 2025 yang ditujukan untuk para dosen pemula di seluruh wilayah Indonesia. Pada skema ini, tujuan utamanya adalah meningkatkan kemampuan dosen dalam meneliti. 

Sekaligus meningkatkan kualitas penelitian tersebut yang didanai pemerintah dan dikelola oleh DPPM. Durasi penelitian di PDP maksimal 1 tahun dengan pendanaan maksimal Rp50 juta per proposal usulan. 

2. Penelitian Dosen Pemula Afirmasi (PDP Afirmasi) 

Skema Penelitian Dosen Pemula Afirmasi (PDP Afirmasi) adalah skema hibah penelitian dari DPPM tahun 2025 yang ditujukan untuk para dosen pemula di wilayah-wilayah afirmasi.

Secara umum, wilayah afirmasi adalah wilayah atau daerah yang masuk dalam kategori 3T, yaitu Terdepan, Terluar, dan Tertinggal. Jadi, bagi dosen pemula yang mengabdi di PT yang berada di wilayah 3T bisa masuk ke PDP Afirmasi. 

PDP Afirmasi bertujuan membantu dosen pemula di wilayah afirmasi dan belum pernah mendapat hibah untuk bisa mendapat hibah tahun 2025 ini, membantu meningkatkan kualitas penelitian, dan kualitas hasil penelitian yang diraih. 

PDP Afirmasi juga hanya berdurasi monotahun atau maksimal satu tahun. Sementara itu, besaran pendanaan masih di bawah skema PDP yang dijelaskan sebelumnya. Pada PDP Afirmasi, maksimal pendanaan adalah Rp30 juta per proposal usulan. 

Penelitian Dosen Pemula Penelitian Dosen Pemula Afirmasi
Besar PendanaanMaksimal Rp50 juta per proposal usulanMaksimal Rp30 juta per proposal usulan
Jangka WaktuMaksimal 1 tahun (monotahun)Maksimal 1 tahun (monotahun)
Asal Wilayah DosenDosen dari seluruh wilayah IndonesiaDosen dari wilayah 3T, yaitu Terdepan, Terluar, dan Tertinggal

Saat Anda menyusun proposal, pastikan proposal Anda memiliki poin penting berikut. Baca dan ikuti satu-satu agar proposal Anda lolos:

Persyaratan Skema Penelitian Dosen Pemula 

Bagi para dosen pemula, baik di wilayah 3T maupun di wilayah manapun, yang mengajukan skema Penelitian Dosen Pemula pada hibah penelitian DPPM tahun ini, Anda wajib memenuhi sejumlah ketentuan dasar berikut: 

  • Satu usulan sebagai ketua dan satu usulan lainnya sebagai anggota; atau 
  • Dua usulan sama-sama sebagai anggota. 

Artinya, setiap dosen hanya bisa mendapatkan hibah melalui maksimal dua skema program hibah. Sesuai dengan ketentuan di atas. Jika menjadi ketua pengusul, maka pada proposal di skema lain wajib menjadi anggota. 

Opsional lain, mengajukan di dua proposal pada dua skema berbeda dengan sama-sama menjadi anggota pengusul. Jadi, satu orang dosen maksimal mendapat dua skema hibah penelitian. 

Berikut persyaratan umum dan persyaratan khusus untuk ketua pengusul dan tim pengusul:  

  1. Tim pengusul penelitian berasal dari perguruan tinggi yang tidak dalam status pembinaan (terkena sanksi) pada PDDIKTI. 
  2. Tim pengusul minimal terdiri dari ketua dan salah satu anggota adalah dosen yang berasal dari perguruan tinggi yang sama; 
  3. Setiap dosen dapat mengusulkan satu usulan penelitian sebagai ketua dan satu sebagai anggota selama tidak menjadi ketua atau anggota pada penelitian berjalan; 
  4. Ketua peneliti yang memiliki tanggungan luaran wajib (sesuai skema) maka tidak dapat mengajukan usulan baru sebagai ketua dan tetap wajib melunasi tanggungannya (pemenuhan luaran harus dipenuhi n+1 tahun ke depan); 
  5. Ketua tim penelitian adalah:
    • dosen tetap yang mempunyai Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) di perguruan tinggi dalam negeri di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; atau 
    • dosen non-ASN (bukan Aparatur Sipil Negara di Kementerian/Lembaga lain) yang memiliki Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di perguruan tinggi dalam negeri di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; dan 
    • dosen yang memiliki ID SINTA; Silakan cek ID SINTA Anda dengan mengikuti Tutorial Cara Melihat ID SINTA.
    • berstatus sebagai dosen “aktif” di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), tidak sedang tugas/izin belajar, sabbatical leave, atau status lainnya yang mengindikasikan bahwa dosen tersebut sedang tidak aktif mengajar di institusinya; 
    • khusus skema pemula, maksimal lektor, memiliki ID SINTA dan;
      • untuk skema pemula afirmasi, berasal dari perguruan tinggi klaster madya, pratama, dan binaan, serta berasal dari perguruan tinggi di luar pulau Jawa, Bali dan provinsi Sulawesi Selatan, dan diprioritaskan belum pernah mendapatkan dana hibah dari DPPM (atau nama satker pengelola program sebelumnya); 
      • untuk skema pemula, berasal dari perguruan tinggi klaster pratama dan binaan, serta maksimal satu kali memperoleh pendanaan dosen pemula;
  6. Anggota tim peneliti (anggota pengusul 1-2 orang) adalah:
    • dosen yang mempunyai NIDN, NIDK, atau NUPTK dan memiliki ID SINTA; 
    • mahasiswa yang memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan berstatus aktif di PDDIKTI; dan/atau; 
    • masyarakat umum yang memiliki Nomor Identitas (NIK/Paspor); 
    • berstatus sebagai dosen “aktif” di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), atau sedang tugas belajar dengan tidak meninggalkan pekerjaan, tidak sedang sabbatical leave, atau status lainnya yang mengindikasikan bahwa dosen tersebut sedang tidak aktif mengajar di institusinya. 
  7. Skema Dosen Pemula Reguler tidak berlaku bagi dosen yang telah menerima pendanaan sebanyak dua kali sebagai ketua.

Bagi para dosen pemula yang memenuhi ketentuan dan persyaratan di atas, Anda bisa mulai membentuk tim penelitian dan memahami ketentuan luaran sampai pendanaan, baru kemudian menyusun proposal usulan mengikuti format yang ditetapkan DPPM. 

ⓘ Pastikan perguruan tinggi asal sesuai dengan aturan skema penelitian yang Anda daftar. Cek dulu Hasil Klasterisasi Perguruan Tinggi 2025.

Luaran dalam Skema Penelitian Dosen Pemula 

Program hibah penelitian ini menetapkan target luaran, baik itu luaran wajib maupun luaran tambahan. Berikut luaran wajib skema Penelitian Dosen Pemula:

Skema Penelitian Dosen PemulaLuaran Wajib
Skema Penelitian Dosen Pemula (PDP) RegulerLuaran wajib berupa satu (1) artikel di jurnal bereputasi nasional terakreditasi SINTA 1 sampai 4;
atau
Satu (1) artikel di jurnal bereputasi internasional
Skema Penelitian Dosen Pemula Afirmasi (PDP Afirmasi) luaran wajib berupa satu buah artikel di jurnal bereputasi nasional (terakreditasi SINTA 1 sampai SINTA 4);
atau
Satu (1) buah artikel di jurnal bereputasi internasional

Luaran di atas adalah luaran wajib, para dosen yang meraih hibah di skema PDP juga bisa meraih luaran tambahan sesuai kondisi dan kebutuhan karena disesuaikan dengan sisa pendanaan dari DPPM dan ketentuan yang berlaku. 

Jadi, silakan fokus dulu meraih luaran wajib yang disebutkan di atas. Apabila ada sisa anggaran dan bisa dialokasikan untuk meraih luaran tambahan.

Jadwal Pelaksanaan

Berikut linimasa Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat BIMA 2025:

KegiatanTanggal
Peluncuran Program3 Maret 2025
Pengusulan Proposal10 Maret – 7 April 2025
Seleksi Proposal8 April – 14 Mei 2025
Penetapan Pemenang15 Mei 2025
Pelaksanaan Penelitian/Kegiatan16 Mei – 19 Desember 2025
Monitoring dan Evaluasi29 September – 10 Oktober 2025
Pelaporan Akhir19 Desember 2025
Validasi LuaranJuni 2026

📣 File buku panduan silakan diunduh di laman Bima Kemdikbudsaintek

Bingung mulai menulis proposal darimana? Ikuti tulisan berikut dan mulailah naskah proposal Anda: