fbpx

Mahasiswa LPDP Tidak Mau Pulang, Apa Sanksinya?

mahasiswa lpdp tidak mau pulang

Melanjutkan studi ke luar negeri menjadi impian banyak mahasiswa di Indonesia, terlebih saat bisa memperoleh program beasiswa LPDP digelar. Namun, beasiswa LPDP ini dikenal memiliki ketentuan pengabdian yang mengharuskan penerima beasiswa kembali ke Indonesia. Lalu, bagaimana nasib mahasiswa LPDP yang tidak mau pulang?

Ketentuan Pengabdian Beasiswa LPDP

Beasiswa LPDP adalah beasiswa pemerintah bagi putra-putri Indonesia untuk melanjutkan pendidikan tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Penerima atau awardee akan mendapatkan beasiswa penuh selama masa studi. Penerima akan memperoleh biaya pendidikan, biaya hidup, hingga memiliki kebebasan mengambil program studi apa dan di perguruan tinggi mana.

Kelebihan-kelebihan tersebutlah yang membuat beasiswa LPDP dipandang sebagai beasiswa bergengsi dan peminatnya selalu tinggi. Keberadaan program ini tentu perlu disyukuri karena menjadi bentuk fasilitas dari pemerintah agar masyarakat mengenyam pendidikan setinggi mungkin. 

Sebagai sebuah program beasiswa, pemerintah tak hanya memberikan fasilitas yang cenderung “menyenangkan” para awardee, tetapi juga ada sejumlah ketentuan yang menyertainya. 

Salah satunya awardee diwajibkan pulang ke Indonesia setelah studi berakhir. Apakah harus pulang dan selamanya berkarir di Indonesia? Jawabannya tidak. Beasiswa LPDP menetapkan aturan wajib pulang minimal 2n + 1 tahun bagi awardee-nya. 

Artinya, usai masa studi diselesaikan awardee wajib pulang ke Indonesia minimal selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun. Misal, awardee menjadi mahasiswa S2 di London, Inggris dengan masa studi 2 tahun. Maka, mahasiswa tersebut wajib pulang ke Indonesia minimal selama 2×2 tahun + 1 tahun = 5 tahun (secara berturut-turut). Setelah masa lima tahun di Indonesia selesai, awardee dibebaskan hendak tetap berkarir di Indonesia atau hijrah ke luar negeri. 

Meski ada ketentuan seperti ini, aktualnya masih banyak mahasiswa LPDP tidak mau pulang. Dikutip dari laman Kompas, hal ini sesuai dengan pernyataan Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (1/2/2023). 

“(Alumni LPDP) yang tidak kembali itu, menikah dan sebagainya memang dari 35.000 ini sekarang yang bermasalah 413,” kata Andin Hadiyanto. 

Jangan lewatkan informasi seputar tes LPDP berikut

Kenapa Awardee LPDP Harus Pulang ke Indonesia? 

Kenapa awardee beasiswa LPDP harus pulang ke tanah air setelah menyelesaikan masa studinya? Hal ini juga menjadi aturan dalam beasiswa LPDP tersebut, sehingga mengikat seluruh awardee untuk mematuhinya. 

Beasiswa LPDP adalah beasiswa yang diselenggarakan oleh pemerintah. Dalam pernyataan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat mengisi kuliah umum “Ketahanan Ekonomi dalam Perspektif Lokal, Nasional, dan Global” di Jakarta, Kamis (2/2/2023)

Sri Mulyani menyebutkan bahwa pemerintah menginvestasikan dana sebesar Rp120 triliun sebagai investasi dana abadi pendidikan yang menjadi sumber dana utama beasiswa LPDP. Artinya, dana yang dikucurkan pemerintah tidak sedikit. 

Tujuan beasiswa ini adalah mencetak SDM unggul yang menyelesaikan pendidikan pascasarjana di dalam dan luar negeri. Ilmu pengetahuan dan keterampilan yang didapatkan diharapkan bisa digunakan untuk membangun negeri. 

Sayangnya, awardee yang kuliah di luar negeri kebanyakan menjadi mahasiswa LPDP tidak mau pulang. Jumlahnya di tahun 2023 sendiri sudah mencapai 413 orang, dan memiliki alasan yang beragam. 

Dikutip melalui berbagai sumber, ada beberapa hal yang menyebabkan mahasiswa LPDP tidak mau pulang ke Indonesia, diantaranya:

1. Menikah dengan Orang Luar Negeri 

Ternyata, banyak awardee LPDP enggan pulang ke Indonesia karena dipersunting oleh orang di negara tempatnya mengenyam pendidikan. Ia memiliki keluarga di luar negeri selama menempuh pendidikan maupun setelah lulus membuat mereka tidak memungkinkan untuk pulang sebagaimana ketentuan yang ditetapkan. Sehingga, awardee tersebut diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

2. Mendapatkan Kesempatan Berkarir di Luar Negeri

Tidak sedikit awardee LPDP yang memiliki prestasi kemudian mendapatkan tawaran pekerjaan di negara dimana mereka mengenyam pendidikan. Mendapatkan peluang untuk meniti karir bahkan sejak lulus kuliah dinilai sebagai kesempatan emas. 

Seperti yang diketahui, seringkali kesempatan emas tidak terjadi dua kali dalam kehidupan. Sehingga mereka memilih tinggal di negara tersebut dan meniti karir sesuai dengan bidang yang disukai dan dikuasai. 

3. Gaji di Dalam Negeri Lebih Kecil 

Beberapa waktu lalu, masalah mahasiswa LPDP tidak mau pulang trending di X (Twitter). Ada banyak pro kontra yang menyertai permasalahan ini ketika dibahas di media sosial besutan Elon Musk tersebut. 

Tidak sedikit netizen yang menduga penyebabnya adalah masalah gaji di tanah air yang lebih kecil dibanding di luar negeri. Sehingga banyak yang lebih memilih berkarir di negara lain dengan tujuan memperbaiki kesejahteraan finansial. 

4. Minimnya Lapangan Kerja di Dalam Negeri 

Dikutip melalui VOA Indonesia, hasil wawancara dengan salah satu awardee LPDP yang sedang menempuh studi Master of Global Health Policy di George Washington University di Washington, D.C. yakni Ignatia Elvi Manek, menjelaskan mengenai permasalahan mahasiswa LPDP yang tidak mau pulang ini tidak hanya dijadikan bahan pembelajaran dan evaluasi awardee, melainkan juga untuk pelaku industri di Indonesia yang diharapkan bisa berkembang. 

“Ini juga menjadi bahan pembelajaran tidak hanya untuk awardee, tetapi juga untuk penyedia-penyedia lapangan pekerjaan di negara kita sendiri untuk berkembang, untuk menyerap orang-orang ini,” kata Elvi. 

“Sehingga kapasitas dan kompetensi yang sudah didapatkan di luar negeri tidak hanya terbuang sia-sia karena pada saat mereka pulang mereka juga pasti akan mengharapkan sesuatu yang bisa mereka berikan.” imbuhnya.  

Hal ini menunjukan bahwa masih banyak lulusan dari bidang keilmuan tertentu belum mendapatkan lapangan kerja di Indonesia. Beberapa sudah ada, akan tetapi kebutuhannya masih sedikit. 

Sehingga ada kemungkinan, awardee LPDP enggan pulang karena khawatir ilmu yang didapatkan tidak bisa langsung diterapkan dan memberi manfaat kepada negara karena belum atau minimnya lapangan kerja yang sesuai. 

Sanksi Jika Melanggar Ketentuan Pulang ke Indonesia 

Mahasiswa LPDP tidak mau pulang secara otomatis melanggar ketentuan di dalam program beasiswa tersebut. Sanksi bagi awardee LPDP yang enggan pulang ini mencakup sanksi teguran dan dilanjutkan dengan sanksi mengembalikan dana pendidikan yang didapatkan. 

Jadi, apapun penyebab mahasiswa LPDP tersebut tidak bisa kembali ke Indonesia dan membangn negeri, maka akan mendapatkan sanksi yang sudah ditetapkan. Keputusan tentu ada di tangan awardee sendiri, apakah pulang atau membayar denda? 

Apabila Anda tidak ingin terikat pengabdian 2n+1 tahun di LPDP, pilihlah beasiswa lain seperti Fulbright, Mext, dan masih banyak lagi, selain LPDP. Baca selengkapnya 10 Beasiswa Selain LPDP untuk Bisa Kuliah Keluar Negeri Gratis.

Apakah Anda menemui kasus serupa di sekitar Anda? Apakah alasan yang digunakan sama dengan alasan-alasan di atas? Silakan share melalui kolom komentar, ya.

Jangan ragu untuk klik tombol share untuk membagikan artikel ini ke rekan Anda sesama pejuang beasiswa agar aturan LPDP ini bisa menjadi pertimbangan sebelum akhirnya mendaftar. Semoga bermanfaat! 

Di tag :

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RELATED POST

about

Get Started

Hubungi kami

Jl. Rajawali, Gg. Elang 6, No.2 Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I.Yogyakarta 55581

Email : [email protected]

Telpon : 081362311132