Pemerintah Setujui Pencairan Tukin Dosen ASN 2025 Sebesar Rp2,5 Triliun

Memasuki bulan kedua di tahun 2025, pemerintah secara resmi mengumumkan memberi persetujuan mengenai pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk dosen ASN. Dana yang disetujui Rp2,5 triliun yang nantikan akan diterima oleh dosen ASN di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk tahun 2025. 

Pengumuman ini sendiri disampaikan pihak Kemendikti Saintek dalam kegiatan sosialisasi mengenai perkembangan Tukin untuk dosen ASN di seluruh PTN (Perguruan Tinggi Negeri). Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Prof. Khairul Munadi, menjelaskan bahwa Tukin dosen ASN ini adalah prioritas pemerintah. Yakni dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para dosen di Indonesia. 

Dalam sambutan tersebut, dijelaskan pula alasan kenapa Tukin dosen ASN tidak kunjung cair sejak tahun 2020 sampai tahun 2025. Yakni karena adanya regulasi pengajuan Tukin yang kompleks di Indonesia. Namun, kompleksitas tersebut mendapat titik terang di bulan kedua tahun 2025. 

Dalam proses tersebut, dijelaskan pula bahwa pengajuan Tukin untuk dosen ASN di Indonesia pada tahun 2025 dilakukan dalam 3 skema kepada pihak Banggar DPR. Tiga skema tersebut adalah: 

  • Skema opsi cukup sebesar Rp2,8 triliun.
  • Skema opsi moderat sebesar Rp3,6 triliun, dan
  • Skema opsi lengkap sebesar Rp8,0 triliun.

Dari ketiga skema yang diajukan tersebut, Ketua Banggar DPR menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui skema pertama, yakni pada skema opsi cukup besar, dimana dana yang diajukan Rp2,8 triliun dan yang disetujui Rp2,5 triliun. Persetujuan ini dilakukan pada 23 Januari 2025 lalu oleh pihak Kemenkeu. 

Dana anggaran Tukin dosen ASN 2025 di angka Rp2,5 triliun tersebut nantinya akan diberikan pada dosen-dosen ASN yang sudah ditetapkan. Mencakup Dosen ASN PTN Satker, PTN BLU yang belum menjalankan remunerasi, dan ASN yang ditugaskan di LLDIKTI. Sehingga dari dana Tukin ini akan ada 33.957 dosen yang menjadi penerima. 

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, juga ada penyampaian materi dari Staf Ahli Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Johannes Gunawan. Dalam penyampaiannya menjelaskan mengenai tahapan panjang dalam proses pengajuan sampai pencairan Tukin untuk dosen ASN di tahun 2025, yaitu:

  1. Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi mengusulkan Kelas Jabatan Dosen ASN kepada Menpan RB.
  2. Menpan RB menerbitkan surat persetujuan tentang Kelas Jabatan Dosen ASN.
  3. Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi meminta persetujuan tentang Besaran Tukin Dosen ASN kepada Menteri Keuangan.
  4. Setelah diperoleh persetujuan Menteri Keuangan, disusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tukin Dosen ASN.
  5. Berdasarkan Perpres tentang Tukin Dosen ASN sebagaimana dimaksud pada huruf d, Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi menerbitkan Peraturan Menteri tentang Tukin Dosen ASN di lingkungan Kementerian yang dipimpinnya.

Dikutip melalui website Kemendikti Saintek, adanya pencairan Tukin dosen AS tahun 2025 sebesar Rp2,5 triliun adalah kabar baik. Sekaligus menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam mendukung peningkatan kesejahteraan dosen di Indonesia sehingga perlu mendapat dukungan dari semua pihak agar prosesnya berjalan lancar. 

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Anggun Gunawan yang merupakan Ketua Koordinator Nasional Aliansi Dosen Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adiksi) Pusat menjelaskan bahwa anggaran Tukin yang hanya Rp2,5 triliun untuk dosen ASN hanya ditujukan untuk beberapa dosen ASN saja. 

Artinya belum menyeluruh dan disebut hanya sepertiga dari total keseluruhan dosen ASN di bawah naungan Kemendikti Saintek. Menurutnya, jumlah dosen ASN mencapai 80 ribuan orang, sementara Tukin Rp2,5 triliun hanya untuk sekitar 33 ribuan dosen ASN. 

“Kami ingin memastikan anggaran Tukin untuk dosen ASN Kementerian Dikti Saintek dibayarkan semua. Tidak setengah, tidak separuh. Tidak sepertiga dari dosen-dosen yang ada di Indonesia yaitu sekitar 80.000-an,” ujar Anggun.

Pujiati

Saya menyukai kegiatan membaca, menulis, mendengarkan musik, dan menonton film. Saat ini, selain disibukkan dengan agenda seorang ibu rumah tangga, saya aktif menjadi Content Writer untuk situs di Deepublish Group. Sesekali saya juga membuat artikel untuk media Hops ID.

Recent Posts

Awas Tidak Lulus! Hindari 5 Kesalahan Menyusun Dokumen PDD-UKTPT Ini Agar Dapat Lulus Serdos 2026!

Menyusun dokumen PDD-UKTPT tentunya tidak bisa sembarangan. Sebab tentu akan ikut mempengaruhi hasil penilaian serdos.…

9 hours ago

Masih Gagal Serdos? Ini Kesalahan Portofolio yang Harus Dihindari Dosen Supaya Dapat Lulus Serdos 2026!

Kesalahan dalam menyusun dan melengkapi data di portofolio bisa berdampak pada eligibilitas yang gagal dipenuhi.…

1 day ago

Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Penerima Hibah Kemdiktisaintek Tahun 2026

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi mengumumkan pemberitahuan revisi proposal dan RAB…

1 day ago

Dosen Wajib Tahu! Dokumen pada Portofolio Dosen Ini Penting untuk Dapat Lulus Serdos 2026

Salah satu bentuk persiapan untuk lulus serdos adalah siap secara administrasi. Terdapat beberapa dokumen sertifikasi…

2 days ago

Ingin Lulus Serdos 2026? Dosen Harus Tahu Strategi Penyusunan dan Pengisian PDD-UKTPT pada SISTER!

Dalam PO Serdos yang diatur di dalam Kepdirjendikti No. 53/B/KPT/2025, menjelaskan salah satu tahapan serdos…

2 days ago

Kuota Serdos 2026 Terbatas! Dosen Bisa Gagal Eligible Jika Abaikan Hal Ini

Sertifikasi Dosen atau Serdos merupakan tahapan penting dalam pengembangan karier akademik dosen. Melalui Serdos, dosen…

2 days ago