ilustrasi
Upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, salah satunya dengan mewajibkan sertifikasi bagi tenaga pengajar, baik guru maupun dosen. Lantas apa saja manfaat sertifikasi dosen? berikut duniadosen.com mengulasnya.
Dasar hukum bagi kewajiban ini termuat pada PP No. 37 Tahun 2009 Pasal 2 Tentang Dosen dan UU No. 14 Tahun 2005 terkait Guru dan Dosen yang menyebutkan:
“Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”
Keuntungan dan Manfaat Sertifikasi Dosen
Unsur-Unsur Penilaian Sertifikasi Dosen:
Manfaat sertifikasi dosen terdiri dari beberapa point, yaitu:
Bagi dosen sendiri sertifikasi adalah kesempatan untuk mendapatkan tunjangan dosen sehingga benefit-nya memperoleh pendapatan yang lebih tinggi serta kesejahteraan yang semakin baik
Redaksi
Penolakan artikel ilmiah bisa terjadi karena berbagai sebab dan tentunya berkaitan dengan kesalahan penulisan jurnal…
Topik mengenai kebijakan Kemdiktisaintek melakukan penutupan prodi (program studi) di perguruan tinggi menjadi perbincangan hangat.…
Menjalankan tri dharma dan mengembangkan karir akademik. Tentunya membuat dosen berhadapan dengan berbagai tantangan. Meningkatkan…
Mengembangkan jenjang karir akademik dosen tentunya bukan hal yang mudah. Tidak sedikit dosen butuh waktu…
Setiap dosen di Indonesia tentunya ingin karir akademiknya terus berkembang. Kemudian memiliki keinginan untuk menjadi…
Menentukan luaran dalam penelitian yang didanai suatu program hibah tidak bisa asal-asalan. Selain harus menyesuaikan…