Terbitkan buku lebih cepat HANYA 1 BULAN? Dapatkan fasilitas VIP ini secara GRATIS! Klik di sini

Dana Abadi LPDP Capai Triliunan, Ini Sumber dan Peruntukan

dana abadi lpdp

Dalam mendukung keberlangsungan kegiatan pendidikan di Indonesia, pemerintah menyediakan dana abadi LPDP. Dana abadi ini diketahui dikelola oleh LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) dan sudah berjalan belasan tahun. 

Dana abadi sesuai ketentuan tidak bisa dibelanjakan, melainkan hasil pengembangannya yang bisa dibelanjakan. Sesuai ketentuan juga, total ada 20% dari APBN yang setiap tahun disalurkan ke dana abadi tersebut. 

Dana abadi dari APBN dan sumber lain yang sah ini, kemudian dipergunakan untuk mendanai sejumlah program di lingkungan pendidikan. Lalu, apa itu Dana abadi dan program apa saja yang didanai? Berikut informasinya. 

Apa Itu Dana Abadi LPDP?

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 (Perpres 111/2021), Dana Abadi LPDP adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya. 

Dana ini disebut abadi karena akan disediakan rutin setiap tahun oleh pemerintah. Jumlahnya pun setiap tahun sama, dimana sudah ditetapkan dalam kebijakan pemerintah juga. Secara garis besar ada 20% dari APBN disalurkan ke sektor pendidikan, sebagian akan masuk ke Dana Abadi. 

Dana Abadi ini lantas dikelola oleh LPDP dan pengelolaannya diatur dalam Perpres 111 yang sudah disebutkan sekilas sebelumnya. Dana ini kemudian dibagi ke dalam 4 jenis pendanaan, mencakup Dana Abadi Pendidikan, Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, dan Dana Abadi Perguruan Tinggi. Dana ini bisa digunakan untuk mendanai berbagai program di masing-masing jenis pendanaan tersebut. 

Setiap tahunnya, LPDP akan mengalokasikan dana abadi ke dalam 4 jenis pendanaan di bidang pendidikan tersebut. Kemudian menyusun pelaporan mengenai penggunaannya secara rinci kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Jika ada pembukaan program pendanaan dari LPDP dan kementerian lain di lingkungan pendidikan, sumber pendanaan tersebut dari dana abadi yang disiapkan oleh pemerintah. 

Namun, ada juga beberapa program yang pendanaan berasal dari sumber lain. Misalnya dari hasil kerjasama dengan pemerintah maupun organisasi luar negeri sehingga tidak semua program pendanaan di dunia pendidikan Indonesia selalu diambil sepenuhnya dari dana abadi. 

LPDP ternyata juga bermitra dengan kampus untuk memberikan beasiswa. Cek Beasiswa Kemitraan LPDP dan Jenis-Jenisnya.

Berapa Dana Abadi LPDP

Bicara mengenai dana abadi LPDP, tentunya banyak yang bertanya-tanya mengenai jumlahnya. Secara garis besar, pemerintah menyediakan 20% APBN untuk masuk ke sektor pendidikan. Jumlah APBN sendiri setiap tahunnya berubah karena berbagai faktor. 

Dikutip melalui Tempo, besaran jumlah dana abadi di tahun 2010 adalah Rp1 triliun yang kemudian dibagi kedalam 4 jenis dana pendidikan yang dijelaskan sebelumnya. Setiap tahun, jumlah ini tentunya berubah-ubah disesuaikan dengan total APBN yang tersedia. 

Mengacu pada laporan pengelolaan dana abadi yang disusun oleh LPDP dan dilaporkan kepada Kemenkeu di tahun 2023. Total dana abadi di angka Rp139,11 triliun. Kemudian ada pencairan baru sebesar Rp20 triliun. 

Dana Rp20 triliun tersebut adalah dari APBN, dimana total ada 20% masuk ke sektor pendidikan. Sekian persennya akan masuk ke dana abadi, yang di tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp20 triliun. 

Penambahan saldo baru di dana abadi setiap tahun berubah-ubah, yakni sesuai dengan total APBN dan keputusan kementerian terkait untuk disisihkan berapa persen di dana abadi. 

Jumlah dana abadi yang dikelola LPDP diperkirakan akan terus bertambah. Sebab dalam proses pengelolaannya, LPDP tidak diperbolehkan memakai dana abadi untuk belanja kebutuhan apapun. Namun, dana abadi bisa dialokasikan untuk investasi sesuai ketentuan. Selain itu, setiap tahun juga ada penambahan saldo. 

Sumber Dana Abadi LPDP

Sesuai dengan Perpres 111, sumber dana abadi LPDP terbagi menjadi tiga, yakni APBN, pendapatan investasi, dan sumber lain yang sah. Berikut penjelasan detailnya: 

1. APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 

Sumber dana abadi yang pertama adalah dari APBN. APBN sendiri secara umum adalah rencana keuangan tahunan pemerintah Indonesia yang memuat pendapatan dan belanja negara. 

APBN bersumber dari beberapa pemasukan negara, diantaranya: 

a. Pendapatan Dalam Negeri

Sumber APBN yang pertama adalah dari pendapatan dalam negeri. Pendapatan dalam negeri bersumber dari pajak dan pendapatan bukan pajak (Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)). 

Penerimaan dari pajak bisa dari semua jenis pajak. Misalnya Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea dan Cukai, dan  berbagai jenis pajak lainnya. 

Sementara contoh dari PNBP seperti dividen dari BUMN, penerimaan dari SDA seperti penjualan minyak bumi, pendapatan dari layanan pemerintah seperti layanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi, dan sebagainya. 

b. Penerimaan Hibah

Sumber APBN yang kedua adalah dari penerimaan hibah maupun dana bantuan dan dana proyek dari luar negeri dan dalam negeri. Misalnya, bantuan kemanusiaan dari lembaga internasional ketika ada bencana Tsunami di Aceh tahun 2004. 

Dana bantuan ini digunakan untuk memperbaiki infrastruktur dan kebutuhan lain pasca bencana. Dana ini bisa saja ada sisa, sehingga sisanya akan masuk ke APBN. 

c. Pinjaman

Sumber APBN yang ketiga adalah dari pinjaman. Pinjaman ini bisa dari dalam negeri dan luar negeri. Contoh pinjaman dari dalam negeri adalah pemerintah menerbitkan surat utang atau obligasi. Contoh pinjaman dari luar negeri, misalnya pemerintah mengajukan pinjaman ke Bank Dunia. 

d. Surplus Anggaran Tahun Lalu

Sumber APBN yang terakhir adalah dari surplus APBN di tahun sebelumnya. APBN tidak selalu habis setelah dialokasikan ke berbagai sektor pemerintahan. Sisanya kemudian dialihkan ke APBN tahun berikutnya. 

APBN setiap tahunnya akan dialokasikan ke berbagai sektor di pemerintahan. Termasuk di sektor pendidikan dan sejak beberapa tahun ditetapkan ada 20% yang masuk ke sektor ini. Sebagian akan masuk ke dana abadi LPDP. 

2. Pendapatan Investasi

Seperti yang sudah dijelaskan sekilas sebelumnya, dana abadi LPDP tidak bisa dibelanjakan oleh LPDP selaku pihak pengelola. Namun, LPDP diberi kewenangan untuk menginvestasikan dana abadi tersebut. 

Hasil investasi ini kemudian menjadi sumber dana abadi selain dari APBN dan sumber lain yang nanti dijelaskan. Investasi dilakukan LPDP sesuai ketentuan dan bisa dalam bentuk penerbitan surat utang seperti Surat Berharga Negara (SBN). 

Contoh lain, LPDP menyimpan dana abadi sekian persen di deposito bank nasional tertentu. Dana ini disimpan dalam kurun waktu tertentu dan berbunga. Bunga deposito ini yang nantinya menjadi sumber dana abadi. 

3. Sumber Lain yang Sah dan Tidak Mengikat 

Sumber dana abadi LPDP berikutnya adalah dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Sumber dana lain ini wajib sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-Undang. 

LPDP bisa mendapatkan pemasukan dari berbagai sumber. Pemasukan ini lantas akan masuk ke dalam dana abadi dan dialokasikan ke 4 jenis pendanaan yang sudah dijelaskan di awal. Adapun beberapa contoh sumber pemasukan lain yang sah antara lain: 

  1. Kerjasama dengan pihak swasta, LPDP dapat menerima kontribusi atau dana dari perusahaan swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) maupun hasil kerjasama lain yang memberi manfaat pada kedua belah pihak. 
  2. Dana dari lembaga internasional, LPDP diketahui bisa menerima hibah dari lembaga di luar negeri. Seperti Bank Dunia, UNDP, dan sebagainya yang memiliki tujuan mendukung pengembangan kualitas pendidikan di berbagai negara. 
  3. Kerjasama dengan perguruan tinggi di dalam negeri, LPDP bisa bekerjasama dengan perguruan tinggi di Indonesia, baik itu PTN maupun PTS. Misalnya kerjasama dalam menyelenggarakan hibah penelitian, sehingga dana hasil kerjasama ini akan masuk ke dana abadi dan digunakan untuk mendukung penelitian dosen. 

Program yang Dibiayai Dana Abadi LPDP

Dana abadi LPDP kemudian tidak sekedar diinvestasikan. Seperti penjelasan sebelumnya, dana ini dialokasikan ke 4 sektor di dunia pendidikan. Mencakup Dana Abadi Pendidikan, Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, dan Dana Abadi Perguruan Tinggi.

Sehingga dana abadi akan digunakan untuk mendukung berbagai program di 4 jenis pendanaan tersebut. Berikut beberapa jenis program yang rutin didanai dengan dana abadi: 

1. Program Beasiswa 

Program pertama yang secara umum dibiayai dari dana abadi yang dikelola LPDP adalah program beasiswa. LPDP diketahui menyediakan program beasiswa, yakni beasiswa LPDP. Sumbernya adalah dari dana abadi. 

Selain beasiswa LPDP sendiri, LPDP juga mendukung beasiswa hasil kerjasama dengan sejumlah kementerian. Misalnya Kemendikbudristek (sekarang Kemendiktisaintek), Kemenag, dan sebagainya. Beasiswa hasil kerjasama ini didanai dari dana abadi. Berikut penjelasannya: 

a. Program Beasiswa Native

Program beasiswa yang pertama adalah beasiswa native, artinya program beasiswa ini digagas langsung oleh LPDP, yakni beasiswa LPDP yang dibuka setiap tahun untuk jenjang pascasarjana yang ditempuh awardee di dalam dan luar negeri. 

Setiap tahun, beasiswa LPDP ini digelar dalam beberapa skema. Penyelenggaraan tahun 2025, diketahui terbagi menjadi 6 skema. Mencakup Program Umum, Program Afirmasi, Program Targeted, Program Targeted – Beasiswa Bundling, dan Program Double Degree/Joint Degree. 

Program ini terbuka bagi masyarakat di Indonesia. Baik itu masyarakat umum maupun para ASN, TNI, dan anggota POLRI yang memenuhi kualifikasi. Sebab masing-masing skema ditetapkan kualifikasi yang berbeda. 

b. Program Beasiswa Kolaborasi dengan Kemendiktisaintek 

Program beasiswa kedua yang didanai dari dana abadi LPDP adalah beasiswa hasil kerjasama LPDP dengan Kemendiktisaintek. Beasiswa ini terbagi menjadi dua, yakni beasiswa bergelar dan nongelar. 

Berikut adalah beberapa contoh beasiswa bergelar hasil kerjasama LPDP dengan Kemendiktisaintek: 

  • Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 
  • Beasiswa Indonesia Maju (BIM)
  • Beasiswa Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN)
  • Stipendium Hungaricum
  • Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK)
  • Kemitraan Negara Berkembang (KNB) 

Baca Juga: Perbedaan Beasiswa BPI dan LPDP

Sementara untuk contoh program beasiswa nongelar hasil kerjasama LPDP dengan Kemendiktisaintek maupun dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), antara lain: 

  • Dharmasiswa
  • Microcredential GTK
  • Pendidikan Profesi Guru (PPG)
  • Wirausaha Merdeka
  • IISMA
  • PMM 
  • Kampus Mengajar 
  • Praktisi Mengajar 
  • Bridging Course Mahasiswa PTA
  • Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Perguruan Tinggi
  • Datasering 
  • SAME 
  • Sertikom Dosen Tendik
  • Post Doctoral 
  • Bridging Course Dosen PTA
  • Garuda Ace 
  • dan masih banyak lagi yang lainnya. 

c. Program Beasiswa Kolaborasi Kemenag

Program beasiswa berikutnya yang didanai dari dana abadi LPDP adalah beasiswa hasil kerjasama LPDP dengan Kemenag. Beasiswa dihadirkan dalam bentuk beasiswa bergelar dan nongelar. Berikut beberapa program beasiswa bergelar: 

  • Beasiswa Umum S1 Dalam Negeri
  • Beasiswa Umum S2 Dalam Negeri
  • Beasiswa Umum S3 Dalam Negeri
  • Beasiswa Prestasi S1 Dalam Negeri
  • Beasiswa Double Degree S2 Luar Negeri
  • Beasiswa Tahfidz S1 Dalam Negeri
  • Beasiswa S1 PJJPAI
  • Beasiswa Program 5000 Doktor Luar Neger
  • Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S2 Dalam Negeri
  • Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri
  • Program Beasiswa Santri Berprestasi
  • dan lain sebagainya. 

Sedangkan berikut adalah beberapa contoh program beasiswa nongelar yang diselenggarakan hasil kerjasama LPDP dengan Kemenag: 

  • MORA Overseas Student Mobility Awards (MOSMA)
  • Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan
  • Short Course Academic Writing- Training Exposure and Publishing
  • Program Persiapan Studi Lanjut S1 (Blended Learning)
  • Program Persiapan Studi Lanjut S2 (Blended Learning)
  • Program Persiapan Studi Lanjut S2 & S3 (Luring)
  • Language and Academic Preparation Program (LAPP)
  • English Preparation Program (EPP)
  • Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula
  • Penguatan Moderasi Beragama
  • dan masih banyak lagi yang lainnya. 

2. Program Pendanaan Penelitian atau Riset 

Program kedua yang didanai dari dana abadi LPDP adalah program pendanaan atau hibah penelitian (riset). Sama seperti beasiswa, program hibah penelitian juga ada yang diselenggarakan langsung oleh LPDP. 

Ada juga hasil kerjasama antara LPDP dengan pihak lain, baik lembaga penelitian maupun yang lainnya. Berikut penjelasan mengenai beberapa program hibah penelitian yang didanai dari dana abadi: 

a. Program Hibah Penelitian LPDP 

LPDP diketahui juga menyelenggarakan program hibah penelitian bertajuk RISPRO (Riset Inovatif Produktif). RISPRO diselenggarakan setiap tahun dan memiliki jenis beragam dengan tujuan dan aspek lain yang berbeda-beda. Misalnya RISPRO Invitasi, RISPRO Kompetitif, RISPRO Implementatif. 

b. Program Hibah Penelitian Kolaborasi BRIN

LPDP juga mengalokasikan dana abadi untuk melaksanakan hibah penelitian bekerjasama dengan BRIN. Hasil kerjasama ini menghasilkan program bertajuk RIIM (Riset Inovasi untuk Indonesia Maju). Contoh: 

  • RIIM Kompetisi
  • RIIM Start Up
  • RIIM Ekspedisi
  • RIIM Apresiasi Talenta Riset Nasional
  • dan sebagainya. 

c. Program Hibah Penelitian Kolaborasi Kemendikbudristek

LPDP juga bekerjasama dengan Kemendikbudristek untuk menggelar sejumlah program hibah penelitian. Dananya bersumber dari dana abadi. Berikut beberapa contoh program hibah hasil kerjasama tersebut: 

  • Partnership in Research Indonesia – University of Melbourne (PRIME),
  • UK-Indonesia Consortia Interdisciplinary Science (UKICIS),
  • Riset Keilmuan Perguruan Tinggi Akademik (DIKTI),
  • dan lain sebagainya. 

3. Program Layanan Dana Abadi Perguruan Tinggi

Program berikutnya yang didanai dari dana abadi LPDP adalah program Layanan Dana Abadi Perguruan Tinggi (DAPT). Program ini mendukung sejumlah PTNBH di Indonesia dan World Class University (WCU). Berikut beberapa contohnya: 

  1. Bantuan Student Exchange Program dengan PTLN (TOP 100 by subject).
  2. Program Riset Kerjasama Institusi dengan PT diluar 16 PTN program WCU untuk meningkatkan sitasi (sekaligus pembinaan kelembagaan).
  3. Bantuan untuk melanggan QS Data Analytic (Tracker).
  4. Bantuan biaya melanggan Data Base Scopus /Scival/Web of Science
  5. Kerjasama Riset dengan PT LN top 100 QS WUR (Joint publication), dapat melibatkan diaspora
  6. dan lain sebagainya. 

4. Program Layanan Dana Abadi Kebudayaan

Program keempat dan yang terakhir yang didanai dari dana abadi LPDP adalah berbagai program layanan Dana Abadi Kebudayaan (DA Kebudayaan). Pada tahun 2023, diberikan dana DA Kebudayaan sebesar Rp46,35 miliar. 

DA Kebudayaan bertujuan untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan di Indonesia. Sekaligus berbagai upaya mempromosikan kebudayaan Indonesia kepada masyarakat dunia. Berikut beberapa contoh DA Kebudayaan: 

  1. Pendanaan Konservasi Warisan Budaya, bertujuan untuk perbaikan dan pelestarian cagar budaya atau situs bersejarah, seperti Borobudur, Prambanan, atau bangunan tradisional.
  2. Pendanaan Kegiatan Kebudayaan, misalnya dukungan untuk penyelenggaraan festival budaya, seperti Festival Wayang Internasional atau Festival Tari Tradisional.
  3. Pengembangan Kapasitas Seniman dan Budayawan, misalnya pemberian beasiswa kepada seniman dan budayawan untuk memperdalam keterampilan mereka. 

Di tag :