Terbitkan buku lebih cepat HANYA 1 BULAN? Dapatkan fasilitas VIP ini secara GRATIS! Klik di sini

Beasiswa LPDP 2025 Dibuka! Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

beasiswa lpdp 2025

Kabar baik bagi yang sudah menantikan pembukaan program Beasiswa LPDP tahun 2025. terhitung sejak 17 Januari 2025 kemarin, pendaftaran beasiswa bergengsi dari pemerintah Indonesia ini resmi dibuka. 

Pada pembukaan pendaftaran gelombang pertama, disediakan waktu kurang lebih satu bulan. Bagi siapa saja yang sudah menunggu beasiswa ini dibuka, bisa segera masuk ke laman resmi LPDP untuk mengurus proses pendaftaran. Berikut informasinya. 

Beasiswa LPDP

Beasiswa LPDP adalah beasiswa jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Republik Indonesia melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). 

LPDP sendiri diketahui bernaung di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tugas utamanya adalah mengelola Dana Abadi ((endowment fund)). Dimana pengelolaannya bertujuan untuk menjaga keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya.

Salah satu bentuk pengelolaan Dana Abadi tersebut, adalah digunakan untuk menyelenggarakan beasiswa LPDP. Beasiswa ini mendukung studi lanjut jenjang pascasarjana, baik di dalam maupun di luar negeri. 

Setiap tahunnya, beasiswa ini dibuka pendaftarannya dengan pendaftaran yang terbagi dalam beberapa gelombang. Tahun 2025, pendaftaran di gelombang pertama resmi dibuka pada 17 Januari 2025 kemarin. 

Rencananya, gelmbang pertama ini akan ditutup pada 17 Februari 2025 mendatang. Sehingga ada masa pendaftaran sekitar satu bulan penuh yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia yang ingin studi pascasarjana gratis di berbagai perguruan tinggi bergengsi. Berikut adalah program beasiswa untuk tahun 2025 yang dibuka pendaftarannya: 

  1. Program Umum
    • Beasiswa Reguler
    • Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia
    • Beasiswa Parsial
  2. Program Afirmasi
    • Beasiswa Penyandang Disabilitas
    • Beasiswa Putra-putri Papua
    • Beasiswa Daerah Afirmasi
    • Beasiswa Prasejahtera
  3. Program Targeted
    • Beasiswa PNS, TNI, POLRI
    • Beasiswa Kewirausahaan
    • Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
    • Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis
    • Beasiswa Doktor Talenta Riset dan Inovasi Nasional
    • Beasiswa Doktor Praktisi
  4. Program Targeted – Beasiswa Bundling
    • Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP-NUS Master in Venture Creation (MSVC) dan Non Prioritas
    • Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP-NTU MBA dan Non Prioritas
    • Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP-NTU Doktor dan Non Prioritas
    • Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP-NUS Business School Master dan Non Prioritas
    • Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP-UNSW Doktor dan Non Prioritas
    • Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP-France Master dan Non Prioritas
    • Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP-Tsinghua Master of Finance dan Non Prioritas
    • Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP-UST Korea Master Doktor dan Non Prioritas
    • Beasiswa Bundling: Prioritas LPDP-University of Dundee Doktor dan Non Prioritas
  5. Program Double Degree/Joint Degree

Bagi masyarakat yang ingin masuk ke program Beasiswa Reguler LPDP, maka ada tiga skema yang bisa dipilih, yaitu: 

  1. Magister program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, 
  2. Doktor program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan, 

Ketentuan tentang program Double Degree/Joint Degree diatur tersendiri dalam Buku Panduan Program Double Degree/Joint Degree Tahun 2025.

Tertarik mengikuti beasiswa ini? Ikuti tips berikut untuk perbesar peluang lolos:

Persyaratan

Masyarakat yang berminat masuk ke program Beasiswa LPDP jalur Reguler. Maka ada persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi. Berikut adalah rincian persyaratan umum LPDP untuk jalur reguler: 

  1. Warga Negara Indonesia. 
  2. Telah menyelesaikan studi:
    • program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa jenjang magister; 
    • program magister (S2) untuk beasiswa jenjang doktor, atau 
    • diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor. 
  3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
    • Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan 
    • Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar jenjang doktor (S3) Beasiswa LPDP.
  4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang doktor. 
  5. Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan surat kesediaan menjadi promotor dan/atau co-promotor jika pendaftar telah mendapatkan persetujuan promotor dan/atau co-promotor dengan mengacu pada contoh format surat usulan/rekomendasi sebagaimana Lampiran. 
  6. Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program. 
  7. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan: 
    • hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman Penyeteraan Ijazah Luar Negeri di Kemdikbud atau Kementerian Agama melalui laman Penyetaraan Ijazah Diktis Kemenag.
    • hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman Penyetaraan Ijazah Diktis Kemenag.
    • tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
  1. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
    • Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh. 
    • Pendaftar lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi melalui kanal tiket bantuan LPDP pada tautan berikut Bantuan LPDP Kemenkeu.
    • Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa; 
    • Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa; 
    • Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
  1. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister/doktor atau sebaliknya pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) program magister/doktor dapat mendaftar program dokter spesialis/dokter subspesialis, dengan ketentuan:
    • Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa. 
    • Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa. 
    • Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi batas waktu penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa, yang telah ditetapkan oleh LPDP.
  1. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister, doktor, dokter spesialis, dan dokter subspesialis perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/ sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut. 
  2. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan Online Form, yaitu dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
  3. Bagi pendaftar berstatus PNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
    • Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan 
    • mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
  1. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar. 
  2. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada MABES TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP. 
  3. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP. 
  4. Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP. 
  5. Beasiswa LPDP hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    • Kelas Eksekutif, 
    • Kelas Khusus, 
    • Kelas Karyawan, 
    • Kelas Jarak Jauh, 
    • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk,
    • Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, 
    • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau 
    • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  1. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir). 
  2. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran. 
  3. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia. 
  4. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor. 
  5. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Sementara, berikut adalah syarat khusus untuk bisa mendaftar di jalur reguler: 

  1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
    • Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun. 
    • Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun. 
    • Pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk jenjang pendidikan doktor dibuktikan dengan dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).
  2. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir. 
    • Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir. 
    • Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
  3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (24 Maret 2025). Sertifikat diterbitkan oleh:
    • ETS
    • PTE Academic, atau 
    • IELTS,
      Dengan ketentuan sebagai berikut: 
      • Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
      • Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.
      • Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
      • Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0. 
      • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
  4. Menyampaikan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (online form).

Bidang Studi

Ada banyak pilihan program studi yang bisa diambil oleh pendaftar Beasiswa LPDP. Pihak LPDP menyediakan daftar perguruan tinggi yang bisa dipilih dan daftar program studi yang diselenggarakan. Anda bisa membaca buku panduan yang bisa diunduh di laman resmi Beasiswa LPDP.

Bagi pendaftar yang perguruan tinggi dan program studi tujuan tidak masuk dalam daftar yang ditetapkan pihak LPDP. Maka bisa mendaftar mandiri dan meraih LoA. LoA ini yang dilampirkan saat pendaftaran, sehingga LPDP akan mendanai studi di PT dan prodi tujuan tersebut. 

Komponen Beasiswa

Beasiswa LPDP termasuk beasiswa penuh (fully funded). Dana atau komponen pendanaan terbagi menjadi dua, yakni Dana Pendidikan dan Dana Pendukung pada jalur Beasiswa Reguler. Berikut komponen beasiswa LPDP:

Dana Pendidikan Dana Pendukung 
1. Dana Pendaftaran 
2. Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal 
3. Dana Tunjangan Buku 
4. Dana Penelitian Tesis/Disertasi 
5. Dana Seminar Internasional 
6. Dana Publikasi Jurnal Internasional
1. Dana Transportasi 
2. Dana Aplikasi Visa 
3. Dana Asuransi Kesehatan 
4. Dana Kedatangan 
5. Dana Hidup Bulanan 
6. Dana Lomba Internasional 
7. Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor) 
8. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)

Masing-masing pencarian komponen pendanaan memiliki prosedur tersendiri.

Beasiswa LPDP memang memiliki cakupan beasiswa yang luas, termasuk tunjangan keluarga. Inilah Ketentuan Tunjangan Keluarga LPDP. Jika Anda sudah berkeluarga dan mau mendaftar program doktor, tunjangan ini akan sangat membantu.

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran untuk Beasiswa LPDP tahun 2025 pada gelombang atau tahap pertama dibuka 17 Januari 2025 dan ditutup pada 17 Februari 2025. Berikut rincian jadwal jadwal beasiswa LPDP: 

  • Pendaftaran Seleksi: 17 Januari – 17 Februari 2025 
  • Seleksi Administrasi: 18 Februari – 6 Maret 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 7 Maret 2025
  • Pengajuan Sanggah: 8 – 10 Maret 2025
  • Pengumuman Hasil Sanggah: 24 Maret 2025 
  • Seleksi Bakat Skolastik: 14 – 28 April 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 2 Mei 2025
  • Seleksi Substansi: 6 Mei – 5 Juni 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 19 Juni 2025
  • Periode Perkuliahan paling cepat: Juli 2025. 

Cara Daftar

Berikut adalah 3 tahapan dalam proses pendaftaran di program Beasiswa LPDP tahun 2025: 

  1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP.
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran. 
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Jika memiliki pertanyaan, opini, atau ingin sharing pengalaman pribadi berkaitan dengan topik dalam artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share agar informasi penting dari artikel ini tidak berhenti di Anda saja. Semoga bermanfaat.

Tertarik mendaftar beasiswa LPDP mendatang? Lengkapi persyaratan beasiswa LPDP dengan membaca informasi berikut:

Di tag :