fbpx

Terbitkan buku lebih cepat HANYA 1 BULAN? Dapatkan fasilitas VIP ini secara GRATIS! Klik di sini

Mengajukan Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi Cepat Lolos

Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi

Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (PUPT) bertujuan untuk mensinergikan para peneliti, sekaligus untuk melahirkan penelitian inovasi. Terkait bagaimana melahirkan PUPT, terdapat syarat dan sistematika penulis yang nantinya akan berpengaruh pada pengajuan agar cepat lolos.

Penelitian unggulan Perguruan Tinggi wadah untuk memberikan keleluasaan mengembangkan penelitian dosen Perguruan Tinggi (PT). Penelitian sebagai media publikasi dan mengenalkan hasil temuan kepada masyarakat luas. Dengan demikian, hasil publikasi tersebut akan memberikan solusi untuk permasalahan masyarakat.

PUPT ditulis sesuai ketetapan dari RIP perguruan tinggi. Tujuan akhir dari penelitian unggulan adalah melahirkan inovasi teknologi sesuai bidang unggulan. PUPT meningkatkan pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal maupun nasional.

Penelitian unggulan perguruan tinggi dilatarbelakangi oleh kekurangan program penelitian PT yang berorientasi pada kebutuhan market driven (kebutuhan market). PUPT masih dianggap belum termanfaatkan secara maksimal dan terpadu. Akibatnya, dari perkembangan sektor produksi strategis, penguasaan teknologi dan bidang terkait masih sangat lemah.

Penelitian di kalangan dosen perlu digencarkan. Baik penelitian didang sosial, budaya, seni dan teknologi. Semakin banyak hasil penelitian yang lahir, semakin meningkatkan pengembangan karakter suatu bangsa. Satu sisi, hasil penelitian dapat meningkatkan pembangunan karakter bangsa.

Tujuan PUPT

Tujuan PUPT sebagai upaya mensinergikan penelitian dengan kebijakan dan program terkait dengan pembangunan lokal, nasional, internasional ataupun sumber daya setempat. Sebagai negara berkembang yang masih memiliki banyak PR, PUPT sebagai langkah menjawab tantangan kebutuhan ipteks dan sosial budaya.

Kesadaran meneliti di Indonesia masih rendah, oleh sebab itu PUPT diharapkan mampu menjaring kerjasama antar peneliti dalam bidang keilmuan yang terkait. Manifestasi akhir, akan menumbuhkan kapasitas peneliti dan hasil penelitian yang menjawab permasalahan yang dihadap suatu negara.

Persyaratan Usulan PUPT

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) menyampaikan usulan PUPT harus diajukan oleh seorang dosen. Baik dosen tetap di PTN ataupun dari PTS. Syarat Dosen yang mengajukan sudah memiliki NIDN. Syarat usulan PUPT dalam bentuk tim. Satu tim adalah peneliti yang terdiri dari 3-4 orang. Standar pendidikan peneliti adalah S2, S3 bisa juga jabatan Lektor Kepala.

Persyaratan usulan penelitian unggulan perguruan tinggi yang direkomendasikan adalah peneliti yang memiliki track record yang memadai. Persyaratan yang perlu diperhatikan yang lain adalah usia hasil penelitian memiliki jangka waktu 2 sampai 5 tahun. Sedangkan untuk tim penelitian, setiap tahun dapat berganti-ganti anggota, disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis penelitiannya.

Satu tim hanya dapat mengajukan satu judul penelitian. Terkait dengan pengajuan dana, hanya dapat mengajukan dana untuk satu judulnya minimum Rp 50.000.000/pertahun. Sedangkan untuk batas maksimum dana tergantung dari kebijakan PTN/PTS. Hasil penelitian yang sudah fix, diformat dalam bentuk PDF besar ukuran data maksimal 5MB. Proses pengiriman lewat email, gunakan subjek “Nama ketua peneliti_Nama PT_PUPT.pdf”.

Sistematika Usulan PUPT

Syarat penulisan PUPT secara teknis ditulis sebanyak 20 halaman. Jumlah tersebut hanya jumlah isi, belum termasuk sampul, lampiran dan halaman pengesahan. Teknis penulisan penelitian menggunakan font Times New Roman, jarak bari 1,5 spasi dan berukuran 12. Sistematika penulisan penelitian unggulan perguruan tinggi meliputi.

  • Halaman Sampul, merupakan lembar halaman muka dari hasil laporan penelitian/karya ilmiah. Isinya menggambarkan isi penelitian yang diangkat.
  • Halaman pengesahan, merupakan bukti bahwa laporan penelitian/karya ilmiah yang ditulis sudah disahkan oleh pihak terkait. Pihak terkait meliputi dosen pembimbing, pembaca, penguji dan institusi sebagai karya ilmiah. Dilihat dari segi halaman pengesahan, berisi tentang pernyataan dari pembimbing skripsi.
  • Daftar isi, sering juga disebut dengan istilah kerangka karangan. Daftar isi ditulis menggabungkan dengan angka desimal dan angka/huruf.
  • Ringkasan, merupakan ringkasan dari keseluruhan hasil penelitian. Ringkasan dalam hasil penelitian maksimal 1 lembar. Ringkasan ini mirip dengan sinopsis. Fungsinya untuk memudahkan pembaca melihat gambaran isi sekaligus sebagai media menarik perhatian pembaca.
  • Bab 1 Pendahuluan, merupakan latar belakang dan permasalahan yang diangkat tim peneliti. Di bab pendahuluan, dijelaskan temuan apa yang ditargetkan, kontribusi penelitian itu sendiri.
  • Bab 2 Tinjauan Pustaka, menitikberakan bagaimana mengemukakan state of the art sesuai yang diteliti. Peta tinjauan pustakan yang diusulkan mengacu pada bidang unggulan PT. Acuan tinjauan pustaka itu sendiripun harus up to date dan relevan, dengan tetap memprioritaskan hasil penelitian jurnal ilmiah.
  • Bab 3 Metode Penelitian, secara teknis menyampaikan alur penelitian dan menggambarkan proses penelitian yang sudah dilakukan. Selain memaparkan metode penelitian yang sudah dilakukan dikaitkan dengan pencapaian peneliti sebagai referensi.
  • Bab 4 Biaya dan Jadwal Penelitian, lebih memfokuskan menulis anggaran biaya secara rinci. Umumnya ditulis dalam format tabel untuk memudahkan membaca.
  • Bab 5 Daftar Pustaka, berisi sumber referensi bacaan untuk bahan penelitian. Penulisan daftar pustaka disusun berdasarkan sistematika khusus, yang meliputi penulisan nama pengarang, tahun, judul tulisan, sumber.
  • Lampiran-lampiran, terakhir adalah menyertakan lampiran jika ada. Lampiran bisa lebih dari satu, tergantung dari kebutuhan hasil laporannya.

 

Itulah poin terkait penelitian unggulan perguruan tinggi. tahap selanjutnya adalah seleksi dan evaluasi proposal PUPT terbagi kedua tahap. Pertama, tahap evaluasi online. Kedua, naskah yang lolos masuk tahap undangan pembahasan proposal untuk dilakukan evaluasi. Adapun tahap penilaian yang dilakukan menggunakan formulir dan lampiran yang sudah disediakan.

 

Referensi:

http://sumberdaya.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2017/02/Panduan-SAME-2017.pdf,  Scheme for Academic Mobility and Exchange (Diakses, 07 September 2017)

https://dewilestaribhsindumn2013.wordpress.com/2013/11/23/halaman-karya-ilmiah/, Halaman Karya Ilmiah (Diakses, 07 September 2017)