Dalam juknis serdos terbaru yang diatur di dalam Kepmendiktisaintek No. 135/M/KEP/2026, penilaian persepsional disebut dengan istilah penilaian persepsi. Penilaian ini akan ikut mempengaruhi hasil penilaian akhir serdos. Sehingga sama artinya menentukan peserta serdos lulus atau sebaliknya. Berikut informasinya.
Daftar Isi
ToggleApa Itu Penilaian Persepsi dalam Serdos?
Dalam Kepmendiktisaintek No. 135/M/KEP/2026, penilaian persepsi adalah penilaian yang didasarkan atas persepsi kepemilikan kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial oleh atasan, sejawat, mahasiswa dan diri sendiri.
Dalam KBBI, persepsi adalah proses seseorang mengetahui beberapa hal melalui pancaindranya. Dalam konteks serdos, penilaian persepsi meminta beberapa pihak untuk menilai kompetensi dosen peserta serdos sesuai dengan apa yang mereka lihat, rasakan, dan bentuk pengalaman pribadi mereka.
Memastikan penilaian persepsi ini tidak terlalu subjektif dan bisa dipertanggung jawabkan. Maka oleh Kemdiktisaintek ditetapkan prosedur yang ketat. Mulai dari penetapan aspek yang dinilai masing-masing pihak, sampai proses perhitungan hasil akhir penilaian persepsional serdos tersebut.
Baca juga: Informasi Penting dalam Sosialisasi Juknis Serdos 2026!
Pihak-Pihak yang Melakukan Penilaian Persepsi
Setiap tahap dan jenis penilaian dalam serdos diatur sedemikian rupa oleh Kemdiktisaintek. Hal ini juga berlaku untuk penilaian persepsional serdos. Sesuai ketentuan, penilaian persepsi dilakukan dengan total 10 orang yang akan melakukan penilaian. Berikut detail penjelasannya:
1. Atasan dari Peserta Serdos
Pihak pertama yang melakukan penilaian persepsi dalam serdos adalah atasan dosen yang menjadi peserta serdos. Adapun jumlah atasan yang melakukan penilaian persepsi adalah 1 orang.
Proses penilaian mengikuti seluruh aspek kompetensi dosen. Mulai dari menilai kompetensi pedagogik, sosial, profesional, dan juga kompetensi kepribadian. Penilaian juga wajib didasarkan pada instrumen penilaian yang sudah disiapkan oleh Kemdiktisaintek.
2. Rekan Sejawat dari Peserta Serdos
Pihak kedua yang melakukan penilaian persepsi adalah rekan sejawat. Yakni rekan sesama dosen yang mengabdi di perguruan tinggi yang sama dengan peserta serdos. Rekan sejawat yang melakukan penilaian persepsi total ada 3 orang.
Proses penilaian juga mengacu pada instrumen penilaian yang sudah disiapkan oleh Kemdiktisaintek. Sehingga akan ada rincian aspek apa saja dari 4 kompetensi akademik peserta serdos yang harus atau perlu dinilai.
Baca juga: Serdos 2026, Pahami dan Penuhi Persyaratannya dari Sekarang!
3. Mahasiswa yang Diampu Peserta Serdos
Pihak ketiga yang bisa atau boleh melakukan penilaian persepsional serdos adalah mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan di mata kuliah yang diampu oleh dosen yang menjadi peserta serdos. Dalam pihak mahasiswa, total ada 3 mahasiswa yang akan melakukan penilaian persepsi.
4. Dosen yang Merupakan Peserta Serdos
Dosen yang menjadi peserta serdos akan melakukan penilaian atas kompetensinya menjalankan tri dharma dan tugas akademik lainnya. Penilaian peserta serdos didasarkan pada instrumen penilaian yang ditetapkan Kemdiktisaintek.
Sebagai informasi tambahan, penilaian persepsi dalam serdos 2026 dilakukan secara daring. Seluruh pihak yang dijelaskan di atas melakukan penilaian persepsi di laman SISTER sesuai ketentuan. Selain itu, penilaian tidak bisa setiap saat. Namun mengikuti jadwal penilaian persepsi yang ditetapkan Kemdiktisaintek.
Baca juga: Penilaian Sertifikasi Dosen 2026: Sistem, Komponen, dan Ketentuannya
Aspek yang Dinilai dalam Penilaian Persepsi
Dalam penilaian persepsional serdos, penilaian dari masing-masing pihak mengacu pada instrumen penilaian yang sudah ditetapkan. Dalam instrumen tersebut terdapat beberapa aspek penilaian di masing-masing kompetensi yang dinilai. Setiap pihak memiliki aspek penilaian yang berbeda-beda. Berikut detailnya:
| Kompetensi | Aspek Penilaian |
| Pedagogik | Atasan: Pengumpulan dokumen pembelajaran (RPS, handout, rubrik penilaian dan contoh soal) Penyelenggaraan perkuliahan menurut standar jumlah tatap muka dan/atau daring Kepatuhan terhadap etika/norma akademik yang ditetapkan lembaga Penyerahan nilai mahasiswa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Menyediakan cukup waktu dalam pembimbingan mahasiswa. Hasil evaluasi kepuasan mahasiswa terhadap pelayanan dosen. |
| Rekan Sejawat: Kinerja dalam mengajar dan mengelola kelas. Pemanfaatan media dan teknologi mutakhir dalam pembelajaran. Kedisiplinan dalam mengajar. | |
| Mahasiswa: Penyampaian dan tampilan materi dalam proses pembelajaran. Pemberian materi pembelajaran mengikuti kemauan dosen. Pemanfaatan strategi dan media pembelajaran. Penilaian hasil belajar mahasiswa. | |
| Peserta Serdos: Menggunakan materi dan perangkat pembelajaran secara konsisten tiap tahun. Menyelenggarakan perkuliahan secara teratur sesuai dengan kalender akademik. Mengelola kelas sesuai dengan kondisi mahasiswa dan waktu pembelajaran. Memanfaatkan media dan teknologi pembelajaran secara maksimal. Menilai hasil belajar mahasiswa secara subjektif. Menyediakan cukup waktu dalam pembimbingan mahasiswa. | |
| Profesional | Atasan: Penguasaan bidang ilmu dan keahlian yang menjadi tugas pokoknya.Kemampuan menjelaskan bidang ilmunya secara kontekstual. Penguasaan bidang ilmu termasuk referensi yang dimilikinya. Kesiapan melakukan refleksi dan diskusi (sharing) dengan kolega. Produktivitas dalam menghasilkan karya tulis ilmiah. Keterlibatan dalam kegiatan ilmiah/ organisasi profesi. |
| Rekan Sejawat: Mengajar sesuai dengan bidang ilmunya. Mengikuti perkembangan dan menguasai bidang ilmunya. Keteguhan pendirian di saat diskusi. Produktivitas dalam penelitian/kajian dan/atau pengembangan/rekayasa/desain atau karya tulis lainnya. | |
| Mahasiswa: Struktur materi yang diajarkan. Penguasaan bidang ilmu yang diajarkan. Materi yang diajarkan dan referensinya. | |
| Peserta Serdos: Penguasaan bidang ilmu yang menjadi keahlian sesuai dengan tugas pokok. Kemampuan menunjukkan keterkaitan antara teori yang diajarkan dengan aplikasinya dalam kehidupan. Pemutakhiran bidang ilmu yang diajarkan dan referensi perkuliahan melalui akses teknologi. Melakukan refleksi dan diskusi (sharing) bidang ilmu dengan kolega. Keterlibatan dalam kegiatan ilmiah/ organisasi profesi | |
| Kepribadian | Atasan: Keteladanan dan konsistensi dalam kata dan tindakan. Kemampuan mengendalikan diri dalam berbagai situasi dan kondisi. Menunjukkan sikap dewasa dalam menghadapi situasi yang sulit. Menunjukkan sikap profesional yang mencerminkan nilai etika akademik dan moral. |
| Rekan Sejawat: Kearifan dalam mengambil keputusan. Keteladanan dan konsistensi dalam kata dan tindakan. Kemampuan mengendalikan diri dalam berbagai situasi dan kondisi. Berteman berdasarkan kepentingan dan kebutuhan diri sendiri. Menunjukkan sikap dewasa dalam menghadapi situasi yang sulit. Menunjukkan sikap profesional yang mencerminkan nilai etika akademik dan moral. | |
| Mahasiswa: Memberikan keteladanan dalam bersikap dan berperilaku. Pengendalian diri dalam berbagai situasi dan kondisi. Pilih kasih dalam memperlakukan mahasiswa. | |
| Peserta Serdos: Keteladanan dan konsistensi dalam kata dan tindakan. Kemampuan mengendalikan diri dalam berbagai situasi dan kondisi. | |
| Sosial | Atasan: Kemampuan berkomunikasi lisan dan tulisan. Kesiapan menerima kritik, saran, dan pendapat orang lain.Pergaulan dengan teman sejawat, karyawan, mahasiswa dan masyarakat termasuk di dalam dunia virtual. |
| Rekan Sejawat: Kemampuan berkomunikasi dengan lisan dan tulisan. Sikap dalam menerima kritik, saran, dan pendapat dari orang lain. Pergaulan di kalangan sejawat, karyawan, mahasiswa dan masyarakat termasuk di dalam dunia virtual. | |
| Mahasiswa: Kemampuan berkomunikasi lisan dan tulisan. Sikap dalam menerima kritik, saran, dan pendapat dari mahasiswa. Interaksi dengan mahasiswa. | |
| Peserta Serdos: Kemampuan berkomunikasi lisan dan tulisan. Kesiapan menerima kritik, saran, dan pendapat orang lain. Pergaulan dengan kalangan sejawat, karyawan, mahasiswa dan masyarakat termasuk di dalam dunia virtual. |
Tata Cara Penilaian Persepsi dalam Serdos Tahun 2026
Penilaian serdos untuk tahap penilaian persepsi dilakukan oleh seluruh pihak yang memenuhi syarat memberi penilaian. Selain itu, penilaian dilakukan daring melalui laman SISTER dan sesuai jadwal serdos yang ditetapkan Kemdiktisaintek. Dalam proses penilaian, terdapat prosedur penilaian yang harus dipatuhi semua pihak. Berikut detail penjelasannya:
- Seluruh pihak yang memenuhi syarat melakukan penilaian persepsi disebut dengan istilah kelompok penilai. Kelompok penilai terdiri dari atasan, rekan sejawat, mahasiswa, dan peserta serdos sendiri. Penilaian untuk semua kompetensi wajib dosen dan masing-masing mengikuti instrumen penilaian. Instrumen penilaian dibuat dengan bentuk semantic differential yang interval nilainya 1-7 agar tetap objektif.
- Khusus untuk kelompok rekan sejawat yang berjumlah 3 orang, selain melakukan penilaian persepsi sesuai instrumen penilaian dari Kemdiktisaintek. Juga wajib membuat pernyataan yang menjelaskan kontribusi peserta serdos dalam kegiatan pengembangan tridharma perguruan tinggi. Kontribusi tersebut untuk tugas penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi ilmiah. Format pernyataan seperti gambar di bawah ini:

- Hasil akhir penilaian persepsional serdos didapatkan dari proses akumulasi atau menjumlahkan setiap skor butir aspek penilaian. Namun, perhitungan tidak secara langsung. Melainkan dilakukan perhitungan nilai rata-rata di masing-masing skor dan aspek penilaian. Perhitungan nilai rata-rata (rerata) penilaian persepsi menggunakan rumus yang sudah ditetapkan Kemdiktisaintek.
- Hasil akhir perhitungan nilai persepsional akan menentukan apakah peserta serdos lulus dalam penilaian persepsi atau sebaliknya. Terdapat 2 poin kriteria yang wajib dipenuhi agar peserta serdos dinyatakan lulus dalam penilaian persepsi. Yaitu:
- Nilai rerata masing-masing komponen kompetensi > 4,0 (lebih besar dari empat koma nol); dan
- Nilai rerata total instrumen > 4,5 (lebih besar dari empat koma lima). Untuk memudahkan penilaian maka skor rerata komponen kompetensi dan skor rerata total pada tabel di bawah ini:

Tips agar Lulus dalam Penilaian Persepsi
Sesuai penjelasan sebelumnya, syarat lulus penilaian persepsi adalah meraih skor rerata keseluruhan penilaian di atas 4,5. Lalu, bagaimana agar potensi lulus di penilaian ini lebih tinggi? Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
1. Membangun Hubungan baik dan Bersikap Profesional
Penilaian persepsi meskipun diusahakan tetap objektif melalui penyusunan instrumen penilaian. Tetap harus diakui ada aspek subjektivitas di dalamnya. Sebab penilaian dalam bentuk semantic differential.
Sangat mungkin persepsi masing-masing kelompok penilaian berbeda. Misalnya rekan sejawat pertama, kontribusi penelitian peserta serdos sudah bagus. Namun, belum tentu dengan penilaian rekan sejawat kedua dan ketiga.
Sehingga disarankan untuk membangun hubungan baik dan bersikap profesional dengan siapa saja di kampus. Tujuannya untuk dimudahkan dalam melakukan evaluasi, perbaikan, dan kemudian mengoptimalkan penilaian persepsional serdos.
Baca juga: 5 Kesalahan Umum dalam Sertifikasi Dosen yang Harus Dihindari
2. Disiplin dan Mengoptimalkan Kinerja Tri Dharma
Kinerja tri dharma yang optimal akan di rekognisi oleh atasan, rekan sejawat, dan juga para mahasiswa. Dosen peserta serdos perlu menyusun roadmap dan agenda kegiatan akademik. Sehingga bisa menjalankan tri dharma dengan baik dan kontinyu.
Kinerja ini dan seluruh hasilnya bisa dibuktikan sudah optimal lewat BKD. Sejalan dengan hal tersebut, kompetensi dosen akan dinilai sudah baik oleh seluruh sivitas akademik.
3. Menjaga Integritas dan Etika Akademik
Memiliki kinerja pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang baik serta kontinyu. Memang bukan hal yang mudah dan prosesnya panjang serta rumit. Namun, jika melakukan pelanggaran maka integritas dosen tercoreng.
Dosen pun bisa gagal lulus penilaian persepsi dan serdos itu sendiri. Bahkan karir sebagai dosen tidak bisa dilanjutkan. Jadi, tunjukan integritas yang kuat dan disadari oleh semua sivitas akademik di kampus.
Baca juga: Persiapan Serdos 2026: 7 Hal Penting agar Dosen Lebih Siap Lulus!
4. Terus Melakukan Evaluasi Diri
Secara mendasar, hasil penilaian persepsi dalam serdos akan optimal jika dosen selalu profesional. Sehingga memiliki kinerja akademik yang baik. Kinerja ini tentunya akan bisa dilihat oleh semua pihak. Baik itu dari atasan, rekan sejawat, maupun mahasiswa.
Selain itu, penting untuk membangun hubungan baik. Bersikap profesional dan tetap saling membantu serta menghargai. Jadi, jika ada rekan sejawat yang butuh bantuan. Jangan ragu untuk ikut membantu sesuai kemampuan dan kompetensi.
Ingin lebih siap dalam menghadapi Serdos 2026? Simak lengkap informasi pada artikel berikut: Lebih Siap Hadapi dan Lulus Serdos 2026 Dengan Coaching Clinic dari Dunia Dosen














