Beasiswa

UST Scholarship, Beasiswa Kemitraan dari LPDP untuk Studi S2-S3 Korea


Korea menjadi salah satu negara tujuan pascasarjana karena kualitas pendidikan yang tidak lagi diragukan. Apakah Anda berencana studi lanjut kesana? Jika iya, ikuti beasiswa UST Scholarship yang bekerjasama dengan LPDP.

Melalui program ini, masyarakat dari Indonesia berkesempatan studi pascasarjana gratis di UST (University of Science & Technology) dan menerima semua fasilitas beasiswa secara fully funded. Yuk, cek detail informasi beasiswanya!

UST Scholarship Korea

UST Scholarship merupakan program beasiswa pendanaan bersama antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Korea University of Science & Technology (UST) untuk jenjang magister dan doktor di bidang digital, energi terbarukan (renewable energy), ekonomi biru (blue economy), dan bioteknologi.

Seperti yang diketahui, beasiswa LPDP menyelenggarakan kerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi di luar negeri, salah satu beasiswa kerjasama tersebut adalah LPDP-UST Scholarship.

Pendanaan beasiswa ini bersumber dari dua pihak, yakni LPDP di bawah naungan Kemenkeu Indonesia dan pihak UST. Studi pascasarjana yang didanai dalam program ini nantinya akan ditempuh di UST. 

Manfaat dari UST Scholarship adalah sama dengan beasiswa LPDP pada umumnya yang bersifat penuh. Jika merasa cocok dengan UST dan sesuai dengan rencana karir maupun rencana studi yang dimiliki, Anda bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti pendaftaran dan seleksinya. 

Beasiswa yang baru-baru ini diumumkan:

Persyaratan

Berikut detail persyaratan beasiswa LPDP-UST Scholarship:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Mendaftar program Beasiswa Kemitraan LPDP – UST Korea melalui laman LPDP.
  3. Melakukan pendaftaran pada University of Science & Technology (UST) sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di UST Korea.
  4. Telah menyelesaikan studi:
    • Program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister, atau
    • Program magister (S2) untuk beasiswa doktor.
  1. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
  2. Pendaftar yang sedang menempuh studi (ongoing) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
    • Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
    • Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 (dua) pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi;
    • Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa;
    • Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa;
    • Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
  1. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
  2. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
    • Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
    • Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani Contoh format terlampir.
  1. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
    • mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan
    • mencantumkan nama lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar. Contoh format terlampir.
  1. Bagi pendaftar yang merupakan PNS dengan status PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/ Paramedis/Pendidik, mengunggah Surat Keputusan (SK) Jabatan Terakhir atau SK Kenaikan Pangkat Terakhir atau sejenisnya yang menunjukkan bahwa pendaftar adalah PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/Pendidik.
  2. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/TNI AL/TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP yang ditujukan kepada LPDP. Contoh format terlampir.
  3. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP yang ditujukan kepada LPDP. Contoh format terlampir.
  4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran, yaitu:
    • Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun untuk umum, 37 (tiga puluh tujuh) tahun untuk PNS, dan 42 (empat puluh dua) tahun untuk PNS dengan jabatan Fungsional Peneliti/Perekayasa/Medis/ Paramedis/Pendidik, 40 (empat puluh) tahun untuk Prajurit TNI atau anggota POLRI.
    • Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun untuk umum, 42 (empat puluh dua) tahun untuk PNS, dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk fungsional Peneliti/ Perekayasa/Medis/Paramedis/Pendidik, 45 (empat puluh lima) tahun untuk Prajurit TNI atau anggota POLRI.
  1. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Pendaftar jenjang magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
    • Pendaftar jenjang doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
    • Khusus untuk pendaftar jenjang doktor dari program magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
  1. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
  1. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org) dan IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa inggris TOEFL iBT® 79, dan IELTS™ 6.0.
  2. Menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran LPDP dengan keseluruhan poin-poin terlampir.
  3. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
  4. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  5. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor dengan mengacu pada contoh format kerangka proposal sebagaimana ketentuan LPDP.
  6. Mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non-kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran (jika ada).

Jika Anda memiliki kendala di sertifikasi bahasa, daftar beasiswa berikut dapat Anda pertimbangkan:

Bagi pendaftar yang kebetulan sudah diterima sebagai mahasiswa baru di UST, silakan lampirkan Letter of Acceptance (LoA) agar bisa menjadi nilai tambah untuk lolos seleksi UST Scholarship ini. Namun, pastikan LoA sudah sesuai ketentuan. Ketentuan LoA pada LPDP-UST scholarship, diantaranya: 

  1. LoA sekurang-kurangnya mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP.
  2. Perguruan Tinggi dan Program studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.
  3. LoA yang dapat diterima oleh LPDP adalah LoA tanpa persyaratan untuk studi di perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:
    • Persyaratan sponsor pendanaan;
    • Persyaratan dokumen fisik ijazah;
    • Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya; dan/atau
    • Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.
  1. Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.
  2. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.

Cakupan Beasiswa

Sifat beasiswa UST Scholarship-LPDP adalah penuh (fully funded). Cakupan dalam program ini nyaris sama seperti beasiswa LPDP pada umumnya, yakni terbagi menjadi biaya pendidikan dan biaya pendukung. Berikut detailnya: 

Dana pendidikan dalam beasiswa ini mencakup biaya-biaya berikut: 

  1. Dana SPP/Tuition Fee
  2. Dana Pendaftaran
  3. Dana Tunjangan Buku
  4. Dana Penelitian Tesis/Disertasi
  5. Dana Seminar Internasional
  6. Dana Publikasi Jurnal Internasional

Sementara untuk dana pendukung, cakupannya adalah sebagai berikut: 

  1. Dana Hidup Bulanan
  2. Dana Asuransi Kesehatan
  3. Dana Transportasi
  4. Dana Keadaaan Darurat (jika diperlukan)
  5. Dana Kedatangan
  6. Dana Aplikasi Visa
  7. Dana Lomba Internasional

Detail di atas bisa diketahui bahwa dalam UST Scholarship tidak tercakup tunjangan keluarga. Pada beasiswa LPDP jenis lainnya, terdapat tunjangan keluarga untuk studi di jenjang S3 atau Doktor. Namun, di dalam program UST ini tidak tercakup. Meskipun begitu, dengan cakupan lainnya tentu mendukung kegiatan studi yang kondusif. 

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran UST Scholarship tahun 2025 belum dibuka. Namun, program ini menjadi program beasiswa tahunan. Dengan demikian, Anda bisa mempersiapkan dari sekarang persyaratan yang harus dipenuhi dan bisa segera mendaftar pada April 2025 mendatang (sesuai jadwal tahun 2024).

Berikut jadwal beasiswa apabila ditinjau dari tahun sebelumnya:

KegiatanJadwal
Pendaftaran BeasiswaApril – Mei
Seleksi AdministrasiMei
Pengumuman Hasil Seleksi AdministrasiMei
Masa SanggahMei
Pengumuman Hasil SanggahMei
Seleksi SubstansiMei
Pengumuman Seleksi Substansi/Shortlisted untuk USTMei
Penyampaian LoA Unconditional oleh UST kepada LPDPJuli
Mulai PerkuliahanSeptember

Cara Daftar

UST Scholarship membuka pendaftaran secara daring, yakni melalui laman resmi LPDP Kemenkeu. Berikut cara pendaftaran UST Scholarship-UST: 

  1. Mendaftar secara online pada situs Beasiswa LPDP
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Tahap seleksi beasiswa ini mencakup seleksi administrasi dan seleksi substansi. Pendaftar yang sudah lulus seleksi substansi diwajibkan memiliki LoA Unconditional yang diterbitkan pihak UST. Jika dokumen ini tidak bisa didapatkan, status sebagai Calon Penerima Beasiswa akan dibatalkan atau dicabut.

Informasi lebih lanjut mengenai UST Scholarship bisa mengunjungi website resmi LPDP.

Yuk, perbesar peluang lolos dengan memaksimalkan berkas pendaftaran berikut!

Pujiati

Saya menyukai kegiatan membaca, menulis, mendengarkan musik, dan menonton film. Saat ini, selain disibukkan dengan agenda seorang ibu rumah tangga, saya aktif menjadi Content Writer untuk situs di Deepublish Group. Sesekali saya juga membuat artikel untuk media Hops ID.

Recent Posts

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

3 days ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

3 days ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

3 days ago

Scope Jurnal & Cek Dulu Agar Naskah Sesuai Jurnal Tujuan

Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…

3 days ago

6 Cara Mengecek DOI Jurnal, Pahami untuk Isian Publikasi

Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…

3 days ago

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

4 days ago