Informasi

Undangan Diseminasi Strategi Implementasi MBKM yang Diselenggarakan LLDIKTI Wilayah VI


Dalam rangka mendukung dan meratakan pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). LLDIKTI Wilayah VI menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Strategi Implementasi MBKM. 

Menjelang pelaksanaannya, LLDIKTI Wilayah VI kemudian membagikan undangan kepada seluruh pimpinan PTS di bawah naungannya. Dimana undangan ini menghimbau para pimpinan PTS mengirimkan atau menugaskan 1 dosen untuk mengikuti kegiatan tersebut. 

Undangan Diseminasi Strategi Implementasi MBKM

MBKM merupakan kebijakan revolusioner yang mengubah wajah pendidikan tinggi di Indonesia. Lewat kebijakan ini diharapkan sistem perkuliahan menjadi lebih fleksibel yang kemudian mampu membekali lulusannya dengan segudang keterampilan. 

Berbekal keterampilan yang beragam, para lulusan ini bisa menjawab tantangan masa depan yang terus berkembang. Sehingga memiliki daya saing tinggi agar bisa siap terjun ke dunia kerja dan dunia industri. 

Tak hanya fokus membekali ilmu dan keterampilan lulusan agar siap masuk dunia kerja. MBKM juga memberikan ilmu dan keterampilan berwirausaha lewat beragam program wajib yang dijalankan seluruh perguruan tinggi dalam penerapannya. 

Pelaksanaan kebijakan MBKM kemudian membantu setiap perguruan tinggi untuk maju dan berkembang. Sebagai kebijakan baru, penerapan atau pelaksanaannya memang masih belum merata. 

Terlihat dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang belum sepenuhnya melaksanakan MBKM tersebut. Sebagai upaya untuk memastikan penerapannya merata, LLDIKTI Wilayah VI menggelar kegiatan Diseminasi Strategi Implementasi MBKM. 

Menjelang penyelenggaraannya, LLDIKTI Wilayah VI kemudian mengirimkan undangan kegiatan tersebut. Yakni melalui surat edaran dengan nomor 646/LL6/JM.06/2022  yang tertanggal 17 Mei 2022. 

Dalam undangan tersebut ditujukan untuk seluruh pimpinan PTS di bawah naungan LLDIKTI WIlayah VI. Dihimbau agar setiap PTS bisa mengirimkan 1 orang dosen atau perwakilan dari unsur Penanggung Jawab Implementasi MBKM untuk mengikuti kegiatan. 

Kegiatan diseminasi tersebut digelar secara luring atau langsung, sehingga ditetapkan jadwal dan juga detail lokasi penyelenggaraannya. Berikut detailnya: 

Angkatan Hari/Tanggal Tempat Penutupan Pendaftaran
Angkatan 1Selasa, 24 Mei 2022 Pukul 08.00 – 17.00Hotel Aston Imperium Purwokerto Jl. Overste Isdiman No.33 PurwokertoJumat, 20 Mei 2022 Pukul 12.00 WIB Atau ditutup jika memenuhi kuota
Angkatan 2Selasa, 31 Mei 2022 Pukul 08.00 – 17.00Hotel Karlita Tegal Jl. Brigjen. Katamso No.31, Tegalsari Kota Tegal, Jawa Tengah Rabu, 25 Mei 2022 Pukul 16.00 WIB Atau ditutup jika memenuhi kuota

Sesuai tabel tersebut, maka bisa diketahui bahwa kegiatan Diseminasi Strategi Implementasi MBKM dilakukan sebanyak 2 angkatan. Setiap angkatan berisi kuota 50 peserta. 

Selain itu jadwal kegiatannya berbeda dan begitu juga dengan tenggat pendaftaran. Pada Angkatan 1, pendaftaran maksimal dilakukan pada 20 Mei 2022. Namun jika kuota pendaftar sudah terpenuhi maka pendaftaran ditutup, sehingga bisa ditutup lebih cepat. 

Baca Juga:

12 Indikator Kinerja Penelitian yang Perlu Dicapai Dosen

Ketentuan Umum Pengelolaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

8 Standar Nasional Penelitian yang Harus Dipenuhi

Ketentuan Tambahan pada Kegiatan Strategi Implementasi MBKM

Dalam surat undangan yang sama juga dijelaskan mengenai ketentuan tambahan yang wajib diperhatikan oleh peserta kegiatan yang merupakan perwakilan PTS. Ketentuan tambahan tersebut antara lain: 

  1. Kuota maksimal 50 peserta untuk tiap Angkatan (1 PTS hanya diperkenankan mengikuti 1 angkatan).
  2. Peserta wajib melakukan registrasi secara online pada laman https://sistem.lldikti6.id;
  3. Untuk mematuhi protokol kesehatan, peserta yang hadir wajib mengenakan masker dan wajib menunjukkan aplikasi peduli lindungi dengan sertifikat vaksin Booster atau surat hasil tes antigen (dengan hasil negatif) yang masih berlaku.
  4. Panitia tidak menanggung biaya penginapan selama kegiatan.

Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, masing-masing angkatan hanya disediakan kuota 50 peserta. Sehingga semakin cepat mendaftar semakin baik agar bisa mengikuti kegiatan penting yang diselenggarakan LLDIKTI Wilayah VI tersebut. 

Selain itu, karena kegiatan ini diadakan secara luring maka perlu mematuhi protokol kesehatan. Misalnya memakai masker dan juga menunjukan sertifikat vaksin Covis-19 dosis 3 atau vaksin booster. 

Sebagai catatan tambahan, panitia penyelenggara kegiatan juga menjelaskan pihaknya tidak menanggung biaya penginapan para peserta. Sehingga para peserta dianjurkan untuk menggunakan dana internal, yakni dana dari perguruan tinggi masing-masing. 

Baca Juga:

Skema Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi

Skema Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi

Skema Pembiayaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang Terbaru

Sekilas Tentang Strategi Implementasi MBKM MBKM

Kegiatan Diseminasi Strategi Implementasi MBKM tentu menjadi kegiatan yang penting untuk diikuti. Sebab kebijakan MBKM sendiri memang wajib dilaksanakan oleh seluruh perguruan tinggi. 

MBKM atau Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja. 

Dasar hukum pelaksanaan MBKM adalah yang mendukung mahasiswa belajar secara fleksibel, bahkan mengambil mata kuliah di luar jurusan. Adalah dari .Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 

MBKM kemudian menyediakan banyak program, pada masa awal kebijakan ini dirilis terdapat 8 program unggulan. Kini jumlah program terus bertambah sampai belasan, dan diperkirakan akan terus bertambah. 

Mengingat tujuan utama MBKM adalah mencetak lulusan yang siap kerja dan siap menghadapi tantangan zaman. Jika zaman terus berkembang maka perguruan tinggi juga harus ikut berkembang. Program-programnya merupakan bentuk pengembangan perguruan tinggi. 

Manfaat Implementasi MBKM

Implementasi MBKM memang belum merata, artinya belum sema perguruan tinggi melaksanakannya. Sebab sebagai kebijakan baru, beberapa perguruan tinggi tentu belum memiliki kesiapan yang cukup untuk menerapkannya. 


Maka LLDIKTI Wilayah VI mengadakan kegiatan Diseminasi Strategi Implementasi MBKM yang undangannya dijelaskan di atas. Harapannya MBKM bisa diimplementasikan seluruh PTN maupun PTS di bawah naungannya. 

Implementasi MBKM akan memberi manfaat bagi semua pihak, baik itu kepada mahasiswa maupun perguruan tinggi. Bagi mahasiswa, implementasinya memberi keuntungan lebih signifikan. Seperti: 

1. Perkuliahan Lebih Fleksibel

Salah satu tujuan digagasnya kebijakan MBKM adalah membebaskan dunia perkuliahan dari belenggu yang membuat pergerakan mahasiswa terbatas. MBKM menyediakan banyak kebijakan dan program. 

Dimana seluruh mahasiswa bisa bebas menikmati kegiatan dan program apapun sesuai minat masing-masing. Jika diterapkan maka sistem perkuliahan menjadi fleksibel dan membuat kreativitas mahasiswa lebih berkembang. 

2. Lebih Siap Menghadapi Dunia Pasca Perkuliahan

Tujuan lain dari kebijakan MBKM adalah mempersiapkan lulusan perguruan tinggi agar siap menghadapi dunia luar. Baik itu dunia kerja maupun dunia wirausaha. Hal ini mulai diwujudkan dengan berbagai program menarik. 

Setiap program memberi kesempatan bagi seluruh mahasiswa untuk mengembangkan banyak keterampilan, pengalaman, dan ilmu pengetahuan. Sehingga semakin banyak diikuti semakin menguasai banyak keterampilan. 

Lewat program-program di dalam MBKM, setiap mahasiswa bisa mempersiapkan diri memasuki dunia pasca perkuliahan. Yakni lewat sejumlah manfaat berikut ini: 

  • Kesempatan memperluas jaringan, yakni lewat program mengambil mata kuliah lintas jurusan dan lintas fakultas sampai pertukaran mahasiswa.
  • Kesempatan belajar langsung dari praktisi lewat program Praktisi Mengajar.
  • Kegiatan lapangan seperti magang, KKN, dan sebagainya terhitung sebagai SKS yang lebih fokus memberi keterampilan dan pengalaman.

Implementasi MBKM kemudian menjadi hal penting, sehingga banyak cara ditempuh Kemendikbud dan juga LLDIKTI Wilayah untuk mendukung proses implementasi tersebut. Sehingga mengikuti kegiatan Diseminasi Strategi Implementasi MBKM merupakan langkah yang tepat. 

Artikel Terkait:

Program Pengembangan Produk Unggulan Desa

Program Kemitraan Wilayah: Tujuan, Luaran, Kriteria, dan Syarat Pengusulan

Program Kemitraan Masyarakat Stimulus: Tujuan, Luaran, Kriteria, dan Syarat Pengusulan

Program Kemitraan Masyarakat: Tujuan, Luaran, Kriteria dan Syarat Pengusulan

Program Pengembangan Desa Mitra: Tujuan, Luaran, Kriteria, dan Syarat Pengusulan

Program Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Program Retooling Kompetensi Vokasi Dosen

Salmaa

Long life learner.

Recent Posts

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

4 days ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

4 days ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

4 days ago

Scope Jurnal & Cek Dulu Agar Naskah Sesuai Jurnal Tujuan

Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…

4 days ago

6 Cara Mengecek DOI Jurnal, Pahami untuk Isian Publikasi

Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…

4 days ago

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

5 days ago