Kegiatan pengabdian kepada masyarakat kemudian dicoba terus untuk dikembangkan. Oleh Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Ditjen Penguatan Risbang Kemenristekdikti mencoba menerapkan paradigma baru.
Salah satu upaya dan harapan dari penerapan paradigma baru ini adalah untuk melaksanakan program pengabdian yang problem solving, komprehensif, bermakna, tuntas, dan berkelanjutan (sustainable) dengan sasaran yang tidak tunggal.
Perubahan paradigma ini kemudian menjadi latar belakang dilaksanakannya program kemitraan masyarakat atau PKM. Lewat program inilah, setiap dosen yang menjalankan pengabdian bisa mendorong masyarakat untuk mendapatkan perbaikan perekonomian lewat kegiatan usaha.
Program ini kemudian bisa mendorong masyarakat untuk menjalankan kegiatan wirausaha. Sehingga bisa memiliki usaha sendiri sekaligus membuka lapangan pekerjaan secara luas. Seperti apa programnya dan bagaimana menjalankannya? Berikut ulasannya.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dijalankan oleh para dosen sudah berlangsung sejak lama. Kemudian kegiatan ini terus dikembangkan agar bisa memberikan efek positif yang lebih besar dan bermanfaat dalam jangka panjang.
Sebagaimana yang disampaikan sebelumnya, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Ditjen Penguatan Risbang Kemenristekdikti mencoba menerapkan paradigma baru. Yakni pada program pengabdian kepada masyarakat.
Paradigma baru ini adalah ingin menjalankan program yang sifatnya problem solving, komprehensif, bermakna, tuntas, dan berkelanjutan (sustainable) dengan sasaran yang tidak tunggal.
Sehingga di dalam pengabdian kepada masyarakat tidak hanya mensosialisasikan suatu teknologi maupun solusi. Melainkan mampu menyelesaikan masalah di masyarakat secara tuntas dan berkelanjutan.
Melalui aspek inilah, Kemenristek Dikti kemudian mencetuskan Program Kemitraan Masyarakat atau PKM. Sesuai dengan namanya, program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat menjalin kemitraan yang berujung pada kegiatan wirausaha.
Setiap masyarakat membentuk kelompok atau kemudian menjalin kerjasama dengan kelompok masyarakat lain. Misalnya kerjasama antara satu RT dengan RT lainnya, kerjasama antara satu Puskesmas dengan Puskesmas lainnya, dan seterusnya.
PKM kemudian dijelaskan memiliki sasaran atau target masyarakat dengan karakter tertentu. Yaitu:
Dalam Program Kemitraan Masyarakat atau PKM, masyarakat yang produktif secara ekonomi kemudian membentuk kelompok. Satu kelompok terdiri dari 3 orang yang sama-sama produktif secara ekonomi. Kemudian menjalin kemitraan dengan kelompok lainnya.
Kemudian, masyarakat yang belum produktif secara ekonomi misalnya sebuah sekolah. Maka perlu menjalin kemitraan dengan sekolah lain, sehingga satu kelompok terdiri dari dua sekolah.
Baca Juga:
12 Indikator Kinerja Penelitian yang Perlu Dicapai Dosen
Ketentuan Umum Pengelolaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
8 Standar Nasional Penelitian yang Harus Dipenuhi
Kegiatan atau Program Kemitraan Masyarakat ini kemudian memiliki sejumlah tujuan, tujuan ini antara lain:
PKM yang kedepannya akan berjalan diharapkan bisa membentuk kelompok masyarakat yang mandiri secara ekonomi. Misalnya bisa memiliki pekerjaan atau mendirikan suatu usaha yang menarik banyak tenaga kerja dari masyarakat sekitar.
Selain itu juga bertujuan untuk menciptakan ketentraman dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab saat masyarakat sudah mandiri dan bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka maka mereka memiliki kemudahan untuk tidak merasa iri, cemburu.
Selain itu juga tidak ada niatan untuk melakukan tindak kejahatan (seperti mencuri, menjarah, dan lain-lain). Hal inilah yang kemudian ikut mendorong terciptanya ketentraman dan juga kenyamanan dalam hidup bermasyarakat.
PKM atau Program Kemitraan Masyarakat ini juga diharapkan bisa meningkatkan keterampilan masyarakat. Baik itu dalam bentuk softskill maupun hardskill yang bisa dimanfaatkan untuk mendirikan usaha sendiri maupun berkarir di perusahaan.
Baca Juga:
Skema Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi
Skema Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi
Skema Pembiayaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang Terbaru
Sebagai kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh dosen dan prosedur pelaksanaannya diatur oleh pemerintah melalui Kemenristek Dikti. Maka kegiatan PKM ini memiliki luaran atau pencapaian hasil yang sudah ditargetkan secara jelas.
Luaran kegiatan PKM mencakup luaran wajib dan luaran tambahan, berikut detailnya untuk luaran wajib:
Sementara untuk luaran tambahan dalam PKM ini antara lain:
Luaran tambahan sifatnya tidak wajib, hanya saja jika mencapainya tentu menjadi nilai tambah. Oleh sebab itu bisa dipertimbangkan untuk mengatur waktu kegiatan dengan baik dan menyusun daftar pencapaian atau target.
Sehingga memperbesar peluang untuk mencapai luaran tambahan. Luaran tambahan ini sekaligus membantu menambah total angka kredit dosen atau kum. Sehingga ikut mempengaruhi proses pengembangan karir dosen di dunia akademik.
Program Kemitraan Masyarakat kemudian memiliki sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Dosen yang mengusulkan program juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. Berikut detail kriteria dan persyaratan pengusul:
Bagi para dosen yang sudah memenuhi kriteria dan persyaratan yang dijelaskan tersebut, maka bisa menyusun proposal pengajuan usulan. Usulan ini sesuai penjelasan sebelumnya dikirimkan atau diajukan secara daring lewat laman Simlitabmas.
Adapun format usulan atau proposal pengajuan usulan maksimal terdiri dari 20 halaman dan tidak termasuk sampul, halaman pengesahan, dan lampiran. Adapun ketentuan lainnya secara teknis adalah ditulis dengan huruf Times New Roman ukuran 12 dengan jarak baris 1,5 spasi dan ukuran kertas A-4.
Silahkan menyusun dulu proposal usulan, dan diajukan secara daring melalui akun Simlitabmas yang sudah dimiliki. Selanjutnya tinggal menunggu tahap seleksi, yang akan dilakukan beberapa tahap. Jika usulan lolos seleksi maka program akan didukung dan difasilitasi pendanaannya oleh pemerintah.
Artikel Terkait:
Program Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Program Retooling Kompetensi Vokasi Dosen
Program Bilateral Exchange Program DGHE-KSPS Joint Research Projects for Fiscal Year 2022
Program Beasiswa Dosen S3 yang Bisa Diikuti
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…