Informasi

Program Kemitraan Masyarakat: Tujuan dan Kriterianya


Kegiatan pengabdian kepada masyarakat kemudian dicoba terus untuk dikembangkan. Oleh Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Ditjen Penguatan Risbang Kemenristekdikti mencoba menerapkan paradigma baru. 

Salah satu upaya dan harapan dari penerapan paradigma baru ini adalah untuk melaksanakan program pengabdian yang problem solving, komprehensif, bermakna, tuntas, dan berkelanjutan (sustainable) dengan sasaran yang tidak tunggal.

Perubahan paradigma ini kemudian menjadi latar belakang dilaksanakannya program kemitraan masyarakat atau PKM. Lewat program inilah, setiap dosen yang menjalankan pengabdian bisa mendorong masyarakat untuk mendapatkan perbaikan perekonomian lewat kegiatan usaha. 

Program ini kemudian bisa mendorong masyarakat untuk menjalankan kegiatan wirausaha. Sehingga bisa memiliki usaha sendiri sekaligus membuka lapangan pekerjaan secara luas. Seperti apa programnya dan bagaimana menjalankannya? Berikut ulasannya. 

Tentang Program Kemitraan Masyarakat

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dijalankan oleh para dosen sudah berlangsung sejak lama. Kemudian kegiatan ini terus dikembangkan agar bisa memberikan efek positif yang lebih besar dan bermanfaat dalam jangka panjang. 

Sebagaimana yang disampaikan sebelumnya, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Ditjen Penguatan Risbang Kemenristekdikti mencoba menerapkan paradigma baru. Yakni pada program pengabdian kepada masyarakat. 

Paradigma baru ini adalah ingin menjalankan program yang sifatnya problem solving, komprehensif, bermakna, tuntas, dan berkelanjutan (sustainable) dengan sasaran yang tidak tunggal.

Sehingga di dalam pengabdian kepada masyarakat tidak hanya mensosialisasikan suatu teknologi maupun solusi. Melainkan mampu menyelesaikan masalah di masyarakat secara tuntas dan berkelanjutan. 

Melalui aspek inilah, Kemenristek Dikti kemudian mencetuskan Program Kemitraan Masyarakat atau PKM. Sesuai dengan namanya, program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat menjalin kemitraan yang berujung pada kegiatan wirausaha. 

Setiap masyarakat membentuk kelompok atau kemudian menjalin kerjasama dengan kelompok masyarakat lain. Misalnya kerjasama antara satu RT dengan RT lainnya, kerjasama antara satu Puskesmas dengan Puskesmas lainnya, dan seterusnya. 

PKM kemudian dijelaskan memiliki sasaran atau target masyarakat dengan karakter tertentu. Yaitu: 

  • Masyarakat yang produktif secara ekonomi (usaha mikro).
  • Masyarakat yang belum produktif secara ekonomis, tetapi berhasrat kuat menjadi wirausahawan, dan juga
  • Masyarakat yang tidak produktif secara ekonomi (masyarakat umum/biasa).

Dalam Program Kemitraan Masyarakat atau PKM, masyarakat yang produktif secara ekonomi kemudian membentuk kelompok. Satu kelompok terdiri dari 3 orang yang sama-sama produktif secara ekonomi. Kemudian menjalin kemitraan dengan kelompok lainnya. 

Kemudian, masyarakat yang belum produktif secara ekonomi misalnya sebuah sekolah. Maka perlu menjalin kemitraan dengan sekolah lain, sehingga satu kelompok terdiri dari dua sekolah. 

Baca Juga:

12 Indikator Kinerja Penelitian yang Perlu Dicapai Dosen

Ketentuan Umum Pengelolaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

8 Standar Nasional Penelitian yang Harus Dipenuhi

Tujuan Kegiatan Program Kemitraan Masyarakat

Kegiatan atau Program Kemitraan Masyarakat ini kemudian memiliki sejumlah tujuan, tujuan ini antara lain: 

  1. Membentuk/mengembangkan sekelompok masyarakat yang mandiri secara ekonomi.
  2. Membantu menciptakan ketentraman, dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat, dan
  3. Meningkatkan keterampilan berpikir, membaca dan menulis atau keterampilan lain yang dibutuhkan (softskill dan hardskill).

PKM yang kedepannya akan berjalan diharapkan bisa membentuk kelompok masyarakat yang mandiri secara ekonomi. Misalnya bisa memiliki pekerjaan atau mendirikan suatu usaha yang menarik banyak tenaga kerja dari masyarakat sekitar. 

Selain itu juga bertujuan untuk menciptakan ketentraman dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab saat masyarakat sudah mandiri dan bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka maka mereka memiliki kemudahan untuk tidak merasa iri, cemburu. 

Selain itu juga tidak ada niatan untuk melakukan tindak kejahatan (seperti mencuri, menjarah, dan lain-lain). Hal inilah yang kemudian ikut mendorong terciptanya ketentraman dan juga kenyamanan dalam hidup bermasyarakat. 

PKM atau Program Kemitraan Masyarakat ini juga diharapkan bisa meningkatkan keterampilan masyarakat. Baik itu dalam bentuk softskill maupun hardskill yang bisa dimanfaatkan untuk mendirikan usaha sendiri maupun berkarir di perusahaan. 

Baca Juga:

Skema Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi

Skema Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi

Skema Pembiayaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang Terbaru

Luaran Kegiatan Program Kemitraan Masyarakat

Sebagai kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh dosen dan prosedur pelaksanaannya diatur oleh pemerintah melalui Kemenristek Dikti. Maka kegiatan PKM ini memiliki luaran atau pencapaian hasil yang sudah ditargetkan secara jelas. 

Luaran kegiatan PKM mencakup luaran wajib dan luaran tambahan, berikut detailnya untuk luaran wajib: 

  • Satu artikel ilmiah yang dipublikasikan melalui Jurnal ber ISSN atau prosiding dari seminar nasional.
  • Publikasi pada media massa cetak/online/repository PT.
  • peningkatan daya saing (peningkatan kualitas, kuantitas, serta nilai tambah barang, jasa, diversifikasi produk, atau sumber daya lainnya sesuai dengan jenis kegiatan yang diusulkan).
  • Peningkatan penerapan iptek di masyarakat (mekanisasi, IT, dan manajemen).
  • Perbaikan tata nilai masyarakat (seni budaya, sosial, politik, keamanan, ketentraman, pendidikan, kesehatan).

Sementara untuk luaran tambahan dalam PKM ini antara lain: 

  • Metode atau sistem,
  • Produk (Barang atau Jasa),
  • HKI,
  • buku ber-ISBN,
  • Inovasi TTG, dan
  • Publikasi Internasional.

Luaran tambahan sifatnya tidak wajib, hanya saja jika mencapainya tentu menjadi nilai tambah. Oleh sebab itu bisa dipertimbangkan untuk mengatur waktu kegiatan dengan baik dan menyusun daftar pencapaian atau target. 

Sehingga memperbesar peluang untuk mencapai luaran tambahan. Luaran tambahan ini sekaligus membantu menambah total angka kredit dosen atau kum. Sehingga ikut mempengaruhi proses pengembangan karir dosen di dunia akademik. 

Kriteria Kegiatan dan Persyaratan Pengusul Program Kemitraan Masyarakat

Program Kemitraan Masyarakat kemudian memiliki sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Dosen yang mengusulkan program juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. Berikut detail kriteria dan persyaratan pengusul: 

  1. Pengusul dengan kompetensi multidisiplin sesuai dengan bidang yang diusulkan (minimal dua kompetensi), dan dimungkinkan untuk berkolaborasi dengan perguruan tinggi lain bila dosen dengan kompetensi yang diperlukan tidak ada di perguruan tinggi ketua pengusul.
  2. Program PKM adalah program mono tahun dengan jangka waktu kegiatan selama delapan bulan.
  3. Jumlah tim pelaksana maksimum tiga orang.
  4. Dana yang disediakan sebesar Rp40.000.000 – Rp50.000.000.
  5. Tiap pengusul mempunyai satu kesempatan sebagai ketua dan satu kesempatan sebagai anggota pada skim yang berbeda dalam tahun yang sama.
  6. Semua tanda tangan pada Halaman Pengesahan, Biodata Pengusul, dan Surat Kesepakatan Kerjasama Mitra harus asli (bukan hasil pemindaian).
  7. Usulan disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPelaksana_PT_PKM.pdf, kemudian diunggah ke Simlitabmas dan dokumen cetak diarsipkan di perguruan tinggi masing-masing.

Bagi para dosen yang sudah memenuhi kriteria dan persyaratan yang dijelaskan tersebut, maka bisa menyusun proposal pengajuan usulan. Usulan ini sesuai penjelasan sebelumnya dikirimkan atau diajukan secara daring lewat laman Simlitabmas. 

Adapun format usulan atau proposal pengajuan usulan maksimal terdiri dari 20 halaman dan tidak termasuk sampul, halaman pengesahan, dan lampiran. Adapun ketentuan lainnya secara teknis adalah ditulis dengan huruf Times New Roman ukuran 12 dengan jarak baris 1,5 spasi dan ukuran kertas A-4. 

Silahkan menyusun dulu proposal usulan, dan diajukan secara daring melalui akun Simlitabmas yang sudah dimiliki. Selanjutnya tinggal menunggu tahap seleksi, yang akan dilakukan beberapa tahap. Jika usulan lolos seleksi maka program akan didukung dan difasilitasi pendanaannya oleh pemerintah.

Artikel Terkait:

Program Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Program Retooling Kompetensi Vokasi Dosen

Program Bilateral Exchange Program DGHE-KSPS Joint Research Projects for Fiscal Year 2022

Program Beasiswa Dosen S3 yang Bisa Diikuti

Program Stipendum Hungaricum Scholarshop 2022/2023

Program Terobosan Kemendikbud Ristek Tahun 2022

Salmaa

Long life learner.

Recent Posts

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

3 days ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

3 days ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

3 days ago

Scope Jurnal & Cek Dulu Agar Naskah Sesuai Jurnal Tujuan

Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…

3 days ago

6 Cara Mengecek DOI Jurnal, Pahami untuk Isian Publikasi

Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…

3 days ago

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

4 days ago