Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe. Dalam rangka meningkatkan daya saing Indonesia, pemerintah menyediakan anggaran khusus untuk mendukung kegiatan penelitian dosen. Tahun 2022 kemudian menjadi momentum untuk mendukung para dosen melaksanakan penelitian berbasis prototipe.
Sehingga penelitian yang dilakukan dosen dan didanai oleh pemerintah bisa menghasilkan prototipe berupa produk yang mendukung pengembangan IPTEK di tanah air. Terkait hal ini, kemudian diluncurkan Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun 2022.
Program ini kemudian diumumkan telah dibuka dan penerimaan proposal sudah diumumkan. Pengiriman proposal menjadi tanda dosen melakukan pendaftaran program dan dilakukan secara online.
Dosen dalam Tri Dharma memiliki tugas pokok yang salah satunya adalah melaksanakan penelitian. Penelitian yang dilakukan dosen kemudian terbagi menjadi beberapa jenis atau kategori. Sebut saja seperti penelitian dasar, penelitian terapan, dan lain-lain.
Kegiatan penelitian yang dilakukan kalangan dosen tentunya membutuhkan dana tidak sedikit. Maka untuk memaksimalkan penelitian tersebut, pemerintah melalui Kemendikbud Ristek menyediakan anggaran khusus untuk mendanai sejumlah penelitian potensial.
Tahun ini, Kemendikbud Ristek kemudian merilis Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun 2022. Sesuai namanya, program ini menyediakan dana hibah penelitian berbasis prototipe. Artinya hanya untuk penelitian yang luarannya atau hasilnya adalah prototipe.
Terkait program tersebut, Kemendikbud Ristek telah resmi mengumumkan Penerimaan Proposal Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun 2022. Pengumuman ini disampaikan secara resmi melalui surat edaran.
Yakni surat edaran dengan nomor 1023/E5.5/AL.04/2022 tanggal 26 September 2022. Bagi dosen yang memiliki rencana penelitian yang luarannya adalah prototipe maka bisa mencoba mendaftar di dalam program satu ini.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pengiriman proposal kegiatan penelitian berbasis prototipe dilakukan secara online, yakni melalui laman BIMA di bima.kemdikbud.co.id.
Pendaftaran atau pengiriman proposal Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun 2022 maksimal dilakukan pada 4 Oktober 2022 pukul 23.59 WIB. Adapun format proposal yang diajukan wajib mengikuti ketentuan, format proposal kemudian dilampirkan melalui surat edaran tersebut.
Baca Juga:
Skema Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi
Skema Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi
Skema Pembiayaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang Terbaru
Skema Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi (PKPT)
Skema Penelitian Pascasarjana dan Jenisnya (PPS)
Pengumuman mengenai Penerimaan Proposal Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun 2022 tentu menjadi angin segar bagi kalangan dosen. Khususnya yang sudah memiliki rencana penelitian yang kedepannya bisa menghasilkan prototipe.
Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe sendiri adalah program pendanaan penelitian dari pemerintah yang ditujukan kepada seluruh dosen di Indonesia yang memiliki rencana penelitian berbasis prototipe.
Program ini sendiri ditujukan untuk semua dosen di Indonesia, baik yang mengajar di PTN maupun di PTS selama memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Syarat utama untuk bisa mengikuti program ini adalah mengabdi di institusi yang dinaungi Kemendikbud Ristek.
Baik itu dalam bentuk universitas, institut, maupun sekolah tinggi. Sehingga setiap dosen yang memang memenuhi kualifikasi ini bisa mengikuti Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun 2022.
Dimana pendaftaran atau Penerimaan Proposal Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun 2022 telah resmi dibuka sejak 26 September 2022 dan ditutup pada 4 Oktober 2022 mendatang.
Manfaat dari diselenggarakannya Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun 2022 adalah untuk meningkatkan mutu kegiatan penelitian oleh kalangan akademik. Sehingga dengan dana yang disediakan, penelitian yang topiknya bagus bisa segera dilaksanakan.
Hasil penelitian ini diharapkan dalam bentuk prototipe yang mana merupakan produk yang bisa digunakan dan bermanfaat. Misalnya sebuah program komputer, sebuah kendaraan ramah lingkungan, dan lain sebagainya. Sehingga wujud hasil penelitian ini ada.
Bukan hanya sekedar sebuah teori yang kemudian dipublikasikan dalam bentuk jurnal, prosiding, maupun buku ilmiah. Oleh sebab itu program ini diberi tajuk Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun 2022.
Sebab hasil akhirnya memang diharapkan dalam bentuk prototipe. Meskipun begitu, bagi dosen yang menerima dana penelitian dalam program ini. Jika mendapati ada sisa anggaran dan kemudian bisa dimanfaatkan untuk memperluas luaran maka diperbolehkan.
Misalnya prototipe sudah jadi dan sudah dilakukan uji coba di lapangan, lalu dana dari pemerintah masih ada. Maka dosen yang bersangkutan bisa mengupayakan pencapaian luaran lain, misalnya menerbitkan jurnal nasional, menerbitkan buku, dan lain-lain.
Dalam Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe yang dibuka untuk seluruh dosen di Indonesia kemudian ditetapkan tahapan seleksinya. Dimulai dari pengiriman proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administratif.
Selanjutnya akan dilakukan penilaian substantif baru kemudian hasil seleksi akan diumumkan. Para dosen yang proposalnya dinyatakan diterima kemudian akan masuk ke tahap penandatanganan kontrak.
Selanjutnya dosen bisa mengeksekusi rencana kegiatan penelitian sesuai dengan isi proposal yang sudah diajukan. Adapun dana yang didapatkan akan dicairkan sebesar Rp 25 juta per proposal.
Selama penelitian berjalan, dosen memiliki kewajiban untuk menyusun laporan perkembangan penelitian. Demikian juga ketika penelitian sudah selesai, maka ada proses pertanggungjawaban hasil penelitian.
Melalui buku panduan Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun 2022 dijelaskan bahwa penyelenggaraan program pendanaan ini memiliki beberapa tujuan. Diantaranya adalah:
Melalui Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe inilah, pemerintah ingin memaksimalkan hasil penelitian yang dilakukan oleh kalangan dosen. Dimana dosen nantinya bisa menghasilkan karya sebagai buah dari penelitian yang dilaksanakan dengan penuh perjuangan.
Karya ini merupakan bentuk luaran penelitian yang bernilai tinggi, sebab bisa dimanfaatkan secara luas dan fisiknya sendiri memang ada. Penelitian yang mampu menghasilkan sebuah karya bermanfaat nyata menunjukan kualitas penelitian tersebut memang mumpuni.
Semua karya di dalam hasil penelitian yang didanai melalui Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe kemudian bisa mendorong perkembangan IPTEK. Baik IPTEK di Indonesia maupun di dunia.
Pada akhirnya luaran penelitian tersebut mampu mendorong daya saing bangsa Indonesia di kancah internasional. Bukan lagi negara lain yang bisa menghasilkan mesin dan robot canggih, bangsa Indonesia juga bisa.
Hal inilah yang mendasari dilaksanakannya Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe yang rencananya akan diselenggarakan setiap tahun. Tahun ini penerimaan proposal Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun 2022 sudah resmi dibuka.
Bagi dosen yang memenuhi kualifikasi dan juga lolos proses seleksi proposal maka berhak memperoleh dana bantuan penelitian mencapai Rp 25 juta per proposal. Dana ini bisa dimaksimalkan penggunaannya untuk melaksanakan penelitian berbasis prototipe.
Artikel Terkait:
Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Pendidikan Tinggi Vokasi
Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022
8 Ruang Lingkup Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022
Skema Pembiayaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Terbaru
Ketentuan Umum Pengelolaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
10 Indikator Kinerja Pengabdian kepada Masyarakat
Program Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII Tahun 2020
Pengabdian kepada Masyarakat juga Menjadi Agenda Kopertis
Tips Meningkatkan Motivasi Pengabdian kepada Masyarakat bagi Para Dosen
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…