Dalam penelitian, seorang dosen akan mendapatkan temuan baru dimana temuan ini bisa menjadi temuan yang harus dipatenkan. Namun, sebelum didaftarkan pastikan mengetahui perbedaan paten dan paten sederhana.
Mengingat paten sendiri terbagi menjadi dua yang membuat para dosen maupun ilmuwan dan seniman perlu paham dulu. Sehingga ketika mengurus pendaftaran temuannya tidak mengalami kesulitan dan sudah sesuai dengan ketentuan. Berikut penjelasan detailnya.
Sebelum mengetahui apa saja perbedaan paten dan paten sederhana, maka penting untuk mengetahui dulu definisi keduanya. Dimulai dari paten. Paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.
Secara sederhana, paten memberi hak kepada penemu atau inventor untuk memanfaatkan temuannya. Sekaligus memberi wewenang kepada pihak lain untuk memanfaatkannya dengan memberikan lisensi sesuai kesepakatan bersama.
Paten ini kemudian menjadi bentuk perlindungan kepada inventor dan invensi yang dimiliki. Sehingga tidak diakui oleh pihak lain yang tidak berkontribusi apa-apa, tidak dibajak, dan tidak juga digunakan tanpa izin dari pemegang hak paten.
Pelaku yang melanggar hak paten maka bisa dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan undang-undang. Supaya perlindungan hukum ini didapatkan maka seorang inventor wajib mendaftarkan invensinya ke Kemenkumham.
Semua temuan yang memenuhi syarat menjadi invensi kemudian bisa didaftarkan untuk mendapatkan hak paten. Dalam UU Nomor 13 Tahun 2016 pada pasal 2 dijelaskan bahwa perlindungan paten mencakup dua bentuk, yaitu:
Paten biasa merupakan bentuk perlindungan paten untuk invensi yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Paten sederhana merupakan bentuk perlindungan paten untuk invensi yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Dari penjelasan tersebut maka bisa dipahami bahwa paten ditujukan untuk invensi yang kompleks dan rumit. Sementara untuk paten sederhana ditujukan untuk invensi yang memang lebih sederhana.
Anda akan mendaftarkan paten? Baca dulu ulasan tentang paten secara lengkap:
Lalu, apa saja perbedaan paten dan paten sederhana? Melalui penjelasan sebelumnya, mungkin sudah memiliki gambaran mengenai perbedaan antara kedua bentuk perlindungan paten tersebut.
Namun, apabila masih bingung usai memahami definisi keduanya yang memang berbeda. Maka berikut adalah beberapa aspek yang menunjukan perbedaan signifikan dari kedua bentuk perlindungan paten tersebut:
Perbedaan yang pertama bisa dilihat dari objek atau jenis objek yang dilindungi dimana keduanya memang berbeda. Pada paten biasa, objek yang dilindungi mencakup temuan dalam bentuk produk dan proses.
Adapun yang dimaksud temuan berbentuk produk adalah temuan yang memang memiliki fisik dan siap digunakan di industri atau masyarakat. Sementara untuk proses, bisa dalam bentuk suatu sistem.
Misalnya sistem manajemen PT X secara online dan terintegrasi. Sehingga temuan dalam bentuk proses bisa dilindungi dengan paten. Lalu, bagaimana dengan paten sederhana?
Pada paten sederhana, objek yang dilindungi pada dasarnya sama, yakni produk dan proses, hanya saja dalam versi lebih sederhana. Misalnya, dosen A dalam penelitian menemukan alat pemarut kelapa otomatis.
Temuan ini lebih cocok masuk ke paten sederhana karena memenuhi kriteria invensi sesuai ketentuan. Semakin sederhana suatu temuan maka semakin masuk kriteria ke paten sederhana, begitu juga sebaliknya.
Perbedaan paten dan paten sederhana juga terletak pada masa pengajuan, lebih tepat seberapa lama prosesnya. Seperti yang diketahui, proses pendaftaran untuk mendapatkan hak paten memang memiliki masa tunggu cukup lama.
Pada paten biasa, proses pendaftaran sampai hak paten dirilis dalam bentuk sertifikat membutuhkan waktu 18 bulan. Setelah 6 bulan menerima sertifikat, inventor baru bisa mengumumkan invensinya ke publik.
Sedangkan untuk paten sederhana masa tunggunya lebih singkat yakni 14 hari setelah pendaftaran dilakukan inventor. Proses lama karena memang ada tahapan panjang untuk memastikan invensi yang didaftarkan memenuhi kriteria dan benar-benar baru.
Perbedaan paten dan paten sederhana juga mencakup persyaratan patentabilitas. Apa itu patentabilitas? Adapun yang dimaksud disini adalah berkaitan dengan invensi, dimana harus memenuhi syarat untuk mendapatkan paten.
Apakah paten biasa atau paten sederhana. Adapun syarat invensi untuk memperoleh paten adalah baru, mengandung langkah inventif, dan bisa diterapkan dalam industri. Sementara paten sederhana patentabilitasnya adalah:
Perbedaan paten dengan paten sederhana yang terakhir adalah dari jangka waktu perlindungan. Secara umum perlindungan dalam bentuk paten memang terbatas, tidak berlaku seumur hidup. Sehingga berbeda dengan Hak Cipta pada karya tertentu.
Pada dua jenis paten diketahui juga memiliki masa perlindungan yang berbeda. Paten biasa memiliki masa perlindungan 20 tahun, sementara paten sederhana memiliki masa perlindungan 10 tahun saja.
Setelahnya, apakah paten bisa diperpanjang oleh inventor? Jawabannya tidak bisa. Paten yang sudah habis masa perlindungannya otomatis akan menjadi hak publik. Sehingga bisa digunakan, dimanfaatkan, dan diproduksi massal tanpa perlu lisensi.
Setelah mengetahui paten dan perbedaannya dengan paten sederhana, pahami kemana Anda bisa mendaftarkan paten dan caranya.
Supaya lebih memahami lagi apa yang menjadi perbedaan paten dan paten sederhana, maka bisa memperhatikan dua contoh berikut:
Contoh pertama adalah contoh paten biasa, misalnya adalah penemuan ruang penyimpanan elektronik. Dulunya menyimpan data dari perangkat komputer menggunakan disket, lalu berkembang menjadi CD Rom, flashdisk, sampai cloud.
Penemuan ruang penyimpanan online dalam bentuk cloud merupakan temuan dengan unsur baru, mengandung langkah inventif, dan bisa diterapkan dalam industri.
Dewasa ini semakin banyak perusahaan menyediakan layanan cloud berbayar untuk kapasitas ruang penyimpanan online skala besar. Kapasitas penyimpanan terus berkembang dan memenuhi syarat mendapat perlindungan paten biasa.
Perlindungan paten tak hanya untuk invensi yang rumit dan membutuhkan modal besar untuk diproduksi massal. Akan tetapi juga melindungi invensi sederhana akan tetapi punya unsur baru dan hasil pengembangan.
Contoh invensi sederhana adalah penemuan lekukan yang dibuat untuk menyempurnakan desain sedotan. Dulunya sedotan memiliki desain lurus sehingga tidak fleksibel, kemudian ditemukan desain lekukan agar kepala sedotan fleksibel dan aman untuk anak-anak.
Dari penjelasan mengenai perbedaan paten dan paten sederhana tersebut, tentunya bisa semakin paham. Sehingga saat mengurus pendaftaran di Kemenkumham tidak keliru sekaligus bisa mempercepat prosesnya.
Paten termasuk jenis kekayaan industri dalam Kekayaan Intelektual atas Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Agar lebih paham, Anda dapat mulai membaca dari artikel ini.
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…