Hibah

Penelitian Dosen Pemula Afirmasi 2024: Syarat Hingga Luaran


Memasuki tahun 2024, para dosen di Indonesia tentu menantikan program hibah penelitian maupun pengabdian dari Ditjen Dikti. Kabar baiknya, program hibah ini akan segera dibuka kembali setelah dilakukan peluncuran buku panduan baru untuk tahun anggaran 2024. 

Dalam tahun anggaran 2024 tersebut, nantinya akan dibuka 3 skema penelitian. Salah satunya adalah Penelitian Dasar yang terbagi lagi menjadi beberapa kategori. Dimana salah satunya adalah Penelitian Dosen Pemula Afirmasi. 

Mengenal Penelitian Dosen Pemula Afirmasi

Dikutip melalui Panduan Penelitian dan Pengabdian 2024, Penelitian Dosen Pemula Afirmasi adalah skema penelitian khusus untuk para dosen pemula yang belum pernah mendapatkan pendanaan penelitian dari DRTPM Ditjen Diktiristek dan berasal dari perguruan tinggi yang berada di luar wilayah Jawa, Bali, dan Sulawesi Selatan.

Secara sederhana, Penelitian Dosen Pemula Afirmasi menjadi skema hibah penelitian dari Dikti yang secara khusus ditujukan untuk dosen pemula di wilayah tertentu. Dimana dijelaskan wilayah ini mencakup wilayah di luar Jawa, Bali, dan Sulawesi Selatan. 

Skema ini merupakan skema baru dan pertama kalinya diselenggarakan di tahun 2024. Latar belakang lahirnya skema ini adalah kebijakan Dikti untuk membuka kesempatan yang lebih luas kepada para dosen pemula di wilayah sasaran untuk mendapatkan hibah penelitian. 

Harapannya, semua dosen di berbagai wilayah di Indonesia memiliki kesempatan sama besar mendapat hibah Dikti. Sekaligus menghasilkan luaran berkualitas dan mengembangkan kualitas serta keterampilan dalam melaksanakan penelitian. 

Sebab selama ini, program hibah baik untuk penelitian maupun pengabdian masih didominasi oleh dosen-dosen dari perguruan tinggi besar dan berada di 3 wilayah yang tadi disebutkan. 

Memasuki tahun 2024, diharapkan Ditjen Diktiristek memiliki kemampuan untuk meratakan manfaat program hibah. Sehingga, Dikti dibuka skema khusus yang ditujukan untuk para dosen yang berada di luar 3 wilayah tersebut. 

Selain itu, untuk jangka waktu dan besaran dana penelitian dari pemerintah memang mengalami perubahan untuk tahun anggaran 2024. Hal ini disesuaikan dengan peraturan terbaru, dimana pendanaan hibah disesuaikan dengan luaran yang ditargetkan. 

Meskipun begitu, para dosen tentu tetap mendapatkan dana hibah dengan jumlah yang mencukupi sehingga bisa menunjang rencana penelitian yang diusulkan sampai meraih luaran yang ditargetkan. Detail penjelasan tentang ini akan dijelaskan di bawah. 

Syarat Tim Pengusul

Sebagaimana dengan program hibah Dikti yang sudah berjalan selama ini, masing-masing skema penelitian yang dibuka menetapkan syarat tertentu. Setiap tim pengusul diwajibkan untuk memenuhi seluruh syarat tersebut. 

Tahun ini, ada 4 (empat) syarat yang harus dipenuhi oleh tim pengusul pada skema Penelitian Dosen Pemula Afirmasi, yaitu: 

  1. Ketua dan anggota pengusul memiliki ID SINTA dan berasal dari perguruan tinggi klaster pratama dan binaan.
  2. Ketua dan anggota pengusul berasal dari semua provinsi di luar Jawa, Bali, dan Sulawesi Selatan.
  3. Ketua dan anggota pengusul belum pernah menerima pendanaan dari DRTPM Ditjen Diktiristek (atau nama satker pengelola program sebelumnya) baik sebagai ketua maupun anggota.
  4. Anggota pengusul berjumlah 1-2 orang.

Saat Anda menyusun proposal, pastikan proposal Anda memiliki poin penting berikut. Baca dan ikuti satu-satu agar proposal Anda lolos:

Klaster Perguruan Tinggi Pengusul

Dalam program hibah Dikti di tahun anggaran 2024, ada beberapa perubahan mendasar. Salah satunya adalah perubahan penetapan klaster dan skema hibah yang bisa diajukan oleh dosen di perguruan tinggi dengan klaster tersebut. 

Pada skema Penelitian Dosen Pemula Afirmasi sendiri tahun ini ditujukan tidak hanya untuk dosen yang berada di luar wilayah Jawa, Bali, dan Sulawesi Selatan saja tetapi juga hanya ditujukan untuk Klaster Pratama dan juga Klaster Binaan. 

Jadi, bagi dosen di luar 3 wilayah tersebut yang berada di dua klaster ini maka bisa mengajukan proposal usulan ketika program hibah sudah resmi dibuka. Sebaliknya, jika berada di klaster berbeda maka skema ini tidak bisa diajukan sesuai kebijakan Ditjen Dikti. 

Besar Pendanaan

Perubahan lain untuk penyelenggaraan program hibah di tahun 2024 adalah berkaitan dengan anggaran yang akan diterima peneliti. Tahun ini, untuk skema Penelitian Dasar didominasi penelitian dengan jangka waktu 1 tahun saja. 

Selain itu, RAB juga menyesuaikan dengan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) tahun 2024 yang mengacu pada luaran wajib. Adapun besaran dana bantuan untuk skema Penelitian Dosen Pemula Afirmasi adalah maksimal Rp20 juta per proposal. 

Jangka Waktu

Seperti penjelasan sebelumnya, mayoritas jangka waktu penelitian untuk skema Penelitian Dasar di hibah 2024 adalah 1 tahun. Hal ini juga berlaku untuk skema Penelitian Dosen Pemula Afirmasi. 

Sesuai dengan informasi di dalam buku panduan program hibah, skema satu ini memiliki jangka waktu 1 tahun atau monotahun. Sehingga, besaran dana hibah skema ini sebesar Rp20 juta dengan harapan bisa mendukung jalannya kegiatan selama satu tahun penuh. 

Luaran Penelitian

Sementara untuk luaran, dalam skema Penelitian Dosen Pemula Afirmasi ditetapkan luaran wajib adalah publikasi satu artikel ilmiah, baik itu satu artikel di jurnal nasional atau satu artikel di jurnal internasional bereputasi. 

Hal ini sejalan dengan informasi di buku panduan, dimana dijelaskan bahwa untuk skema Penelitian Dasar dimana mencakup skema untuk Dosen Pemula Afirmasi. Diharapkan bisa menghasilkan luaran dari TKT 1 sampai TKT 3. 

Adapun bentuk luaran yang ditargetkan dari Skema Penelitian Dasar adalah publikasi artikel di jurnal bereputasi nasional (SINTA 1-6) hingga artikel di jurnal bereputasi internasional. Jadi, pada skema ini memang tidak harus masuk ke SINTA 1, melainkan bisa di SINTA 6.

Hal penting lain yang perlu diperhatikan adalah luaran yang dicapai memenuhi kriteria yang ditetapkan Ditjen Diktiristek. Berikut detailnya: 

1. Publikasi Jurnal Nasional Terindeks SINTA 1-6

Jika memilih luaran jurnal nasional terindeks SINTA, maka status minimal Accepted/ Published. Sebagai bukti, dosen wajib menunjukan Softcopy artikel atau URL artikel dari penerbit jurnal. Kriteria yang wajib dipenuhi antara lain: 

  • Ada softcopy artikel
  • Termasuk artikel di jurnal nasional terakreditasi SINTA 1-2 atau di jurnal bereputasi internasional
  • Artikel dapat ditelusuri dari URL yang diberikan
  • Tahun submit setelah periode penelitian
  • Substansi artikel tidak sesuai dengan topik penelitian
  • Ketua tim tidak menjadi corresponding author
  • Mencantumkan nama anggota tim pada artikel.

Mau proposal Anda lolos pendanaan? Hindari hal berikut dan cek kriteria penilaiannya:

2. Publikasi Jurnal Internasional Bereputasi

Sementara untuk publikasi ke jurnal internasional bereputasi minimal status juga  Accepted/ Published dengan melampirkan bukti berupa Softcopy artikel atau URL artikel dari penerbit jurnal. Adapun kriteria yang harus dipenuhi adalah: 

  • Ada softcopy artikel.
  • Termasuk artikel di jurnal bereputasi internasional.
  • Artikel dapat ditelusuri dari URL yang diberikan.
  • Tahun submit setelah periode penelitian.
  • Substansi artikel tidak sesuai dengan topik penelitian.
  • Ketua tim tidak menjadi corresponding author.
  • Mencantumkan nama anggota tim pada artikel.

Format Proposal

Bagi para dosen yang memenuhi syarat di skema Penelitian Dosen Pemula Afirmasi maka bisa mulai mempersiapkan penyusunan proposal usulan. Ketentuan umum penyusunannya adalah sebagai berikut: 

  • Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan KBBI.
  • Proposal ditulis secara ringkas.
  • Penyusunan proposal usulan mengikuti kerangka pikir logis yang jelas, dan
  • Penyusunan proposal usulan menggunakan aturan sitasi sesuai aturan yang berlaku.

Format detail mengenai proposal usulan di skema ini bisa dilihat di Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian Tahun 2024. Selain itu, juga bisa diunduh melalui laman BIMA di bagian Unduhan atau bisa mencari di menu Pengumuman. 

Lalu, kapan proposal usulan bisa diajukan? Jika merujuk pada informasi di Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian 2024. Memang jadwal tentatif untuk pengusulan proposal dimulai pada bulan Februari sampai Maret 2024. 

Namun, para dosen bisa menunggu pengumuman terbaru dari pihak Ditjen Diktiristek. Sebab sejauh ini, pengumuman terbaru memang masih kegiatan sosialisasi mengenai isi buku panduan tahun 2024. 

Momen masa tunggu ini bisa digunakan untuk mempelajari isi buku panduan, sehingga skema yang dipilih sesuai dengan klaster dan bisa memenuhi seluruh persyaratannya. Selain itu juga bisa menyusun proposal dengan benar agar peluang lolos seleksi lebih besar. 

Bingung mulai menulis proposal darimana? Ikuti tulisan berikut dan mulailah naskah proposal Anda:

Jika memiliki pertanyaan atau ingin sharing pengalaman sesuai dengan topik pada artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share untuk membagikan artikel ini ke rekan dosen lainnya. Semoga bermanfaat!

Pujiati

Saya menyukai kegiatan membaca, menulis, mendengarkan musik, dan menonton film. Saat ini, selain disibukkan dengan agenda seorang ibu rumah tangga, saya aktif menjadi Content Writer untuk situs di Deepublish Group. Sesekali saya juga membuat artikel untuk media Hops ID.

Recent Posts

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

8 hours ago

Kontrak Perkuliahan di Kelas: Urgensi, Fungsi dan Isi

Pada saat memulai kegiatan perkuliahan, mahasiswa biasanya menerima dokumen bertajuk kontrak perkuliahan. Dokumen ini disusun…

9 hours ago

Pencangkokan Dosen untuk Memenuhi Indikator Kinerja

Secara garis besar, kegiatan akademik dosen yang bersifat wajib ada tiga dan mengacu pada tri…

9 hours ago

19 AI untuk Membuat Pertanyaan yang Bisa Diandalkan

Mempertimbangkan penggunaan AI untuk membuat pertanyaan tentu menarik untuk dilakukan. Sebab, pada saat membuat pertanyaan…

16 hours ago

Isian Data Publikasi untuk Kenaikan Jabatan Fungsional

Memahami apa saja isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional di SISTER tentu penting karena…

16 hours ago

Cara Dosen Menjadi Narasumber untuk Penuhi Indikator Kinerja

Sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024, salah satu indikator kinerja dosen adalah dosen menjadi…

16 hours ago