Jika ingin meraih beasiswa LPDP, maka salah satu jurus yang bisa diandalkan adalah melampirkan LoA LPDP. LoA atau Letter of Acceptance menjadi dokumen pendukung atau tambahan yang sangat boleh dilampirkan oleh pendaftar.
Meskipun tidak wajib, kecuali jika Anda lulusan diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor (S3). Maka diwajibkan untuk melampirkan LoA, itupuan LoA yang sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan pihak penyelenggara. Jadi, seperti apa ketentuannya?
LoA (Letter of Acceptance) merupakan sebuah dokumen atau surat yang menyatakan seseorang sudah diterima sebagai mahasiswa di suatu perguruan tinggi, baik dengan syarat tambahan atau dinyatakan sudah memenuhi seluruh persyaratan.
LoA sering dibutuhkan oleh mereka yang sedang mendaftar program beasiswa, baik di dalam maupun luar negeri. Namun, paling sering memang dilampirkan saat mendaftar beasiswa dengan tujuan studi di luar negeri.
Bicara mengenai LoA maka ada kaitannya dengan beasiswa LPDP. Dikutip melalui buku panduan Beasiswa Reguler Tahun 2024. Jelaskan salah satu persyaratan umum adalah memiliki LoA untuk lulusan D3 atau S1 yang langsung mendaftar di program S3.
“Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Selebihnya jika Anda lulusan S1 dan mendaftar di program S2 maka LoA bukan dokumen wajib. Begitu juga jika Anda lulusan S2 dan mendaftar di program S3, sehingga berurutan jenjang yang didaftar. Maka LoA bukan dokumen yang wajib dilampirkan.
Meskipun begitu, melampirkan LoA menjadi bukti jika Anda sudah diterima sebuah perguruan tinggi. Sehingga penyelenggara beasiswa LPDP bisa melihat nilai tambah Anda yang sudah siap melakukan studi dan sedang mencari sumber pendanaan.
Alhasil, peluang untuk lulus seleksi menjadi lebih besar. Namun, LoA LPDP yang Anda lampirkan saat pendaftaran sudah harus memenuhi sejumlah ketentuan. Diantaranya adalah:
Jadi, sebelum mengurus LoA LPDP di universitas tujuan. Pastikan sudah membaca ketentuan dan syarat LoA tersebut agar sesuai dan lolos dalam seleksi tahap awal alias tahap administrasi.
Sebagai catatan tambahan, memiliki LoA saat mendaftar beasiswa LPDP juga bisa membantu Anda masuk ke perguruan tinggi di luar daftar yang ditetapkan pihak penyelenggara.
Misalnya, Anda ingin masuk ke Universitas A di Tiongkok yang ternyata bukan daftar PT Luar Negeri yang ditetapkan penyedia beasiswa LPDP. Namun, jika Anda berhasil mendapatkan LoA dari universitas tersebut maka bisa ikut mendaftar program.
Ketentuan ini berlaku juga jika ingin masuk ke prodi di luar daftar yang ditetapkan penyelenggara. Hal ini sesuai dalam penjelasan di poin ke-4 pada sub bab “Seperti apa skema Beasiswa Reguler?”. Berikut detail penjelasannya:
4. Pendaftar Beasiswa Reguler dapat memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek diluar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan ketentuan hanya dapat memilih satu Perguruan Tinggi tujuan, wajib mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi kriteria sebagai berikut:
Jadi, jika Anda menyasar perguruan tinggi dalam dan luar negeri di luar daftar PT yang ditetapkan pihak penyelenggara dan tetap butuh beasiswa. Maka pastikan sudah mengurus LoA LPDP yang memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan tersebut.
Baca Juga:
Jika Anda berniat mendapatkan LoA LPDP, baik karena memang diwajibkan karena langsung ke jenjang S3 setelah lulus D3 atau S1. Maupun karena ingin memperbesar peluang lolos seleksi beasiswa LPDP.
Berikut adalah tata cara mendapatkan LoA dari perguruan tinggi yang dituju dikutip melalui detik.com:
Tahap pertama untuk mendapatkan LoA adalah memilih perguruan tinggi. Sebab LoA dirilis oleh perguruan tinggi yang sudah menerima Anda sebagai mahasiswa baru di bawah naungannya.
Jadi, LoA intinya dimulai dengan mendaftar sebagai mahasiswa baru dan sudah memenuhi syarat yang ditetapkan. Maka penting memilih dulu kampus tujuan untuk disesuaikan dengan visi misi dalam melakukan studi lanjut.
Jangan sampai Anda diterima di perguruan tinggi A karena asal memilih. Setelah menerima beasiswa LPDP kemudian menyesal, sehingga ada resiko kena sanksi dari pihak penyelenggara beasiswa jika berhenti di tengah jalan dengan alasan tidak jelas.
Tahap kedua adalah mengikuti proses pendaftaran mahasiswa baru di universitas yang sudah dipilih sebelumnya. Pada tahap ini Anda mendaftar seperti kebanyakan calon mahasiswa.
Ikuti prosedur pendaftaran yang ditetapkan pihak universitas, lengkapi berkas pendaftaran, dan ikuti tahap seleksi atau tes yang diselenggarakan. Pastikan mempersiapkan diri agar lulus dan diterima sebagai mahasiswa.
Tahap yang terakhir adalah menunggu pengumuman hasil pendaftaran dan seleksi mahasiswa baru. Jika Anda dinyatakan diterima maka bisa mengecek pengumuman mengenai prosedur mendapatkan LoA.
Beberapa perguruan tinggi bisa mengajukan LoA secara online, akan tetapi beberapa lagi yang lainnya harus datang ke kampus. Jadi, baca detail prosedurnya dan tinggal diikuti sampai LoA dirilis.
Baca Juga: Daftar Perguruan Tinggi LPDP Luar Negeri, Ada 445 Universitas!
Berhubung LoA akan dirilis oleh sebuah perguruan tinggi, maka formatnya akan khas. Sehingga LoA satu dengan yang lainnya cenderung berbeda, sesuai kebijakan yang ditetapkan perguruan tinggi. Supaya tidak bingung, berikut adalah contoh LoA LPDP:
Jika memiliki pertanyaan atau sharing pengalaman berkaitan dengan topik LoA LPDP dalam artikel ini. Jangan ragu untuk menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share untuk membagikan artikel ini ke orang terdekat Anda. Semoga bermanfaat.
Beasiswa LPDP akan segera dibuka! Jangan lewatkan pembahasan LPDP lengkap berikut ini:
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…
Pada saat memulai kegiatan perkuliahan, mahasiswa biasanya menerima dokumen bertajuk kontrak perkuliahan. Dokumen ini disusun…
Secara garis besar, kegiatan akademik dosen yang bersifat wajib ada tiga dan mengacu pada tri…
Mempertimbangkan penggunaan AI untuk membuat pertanyaan tentu menarik untuk dilakukan. Sebab, pada saat membuat pertanyaan…
Memahami apa saja isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional di SISTER tentu penting karena…
Sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024, salah satu indikator kinerja dosen adalah dosen menjadi…