ⓘ Artikel telah disesuaikan dengan Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2025
Bagi para dosen yang memiliki rencana penelitian kolaborasi lintas perguruan tinggi, Anda bisa mengajukan hibah DPPM pada skema Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS). Secara umum, skema KATALIS merupakan subskema dari skema Penelitian Fundamental.
Skema ini ditujukan untuk para dosen yang sudah memiliki kepakaran di bidang keilmuan tertentu. Kemudian bisa membangun penelitian kolaborasi lintas perguruan tinggi atau melaksanakan penelitian berbasis konsorsium. Baca secara lengkap informasi skema ini!
Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS) adalah program hibah penelitian dari DPPM dimana penelitian dalam bentuk konsorsium yang terdiri dari 3-4 tim peneliti dari perguruan tinggi yang berbeda.
Sebagaimana penjelasan di awal, KATALIS merupakan subskema pada skema Penelitian Fundamental untuk hibah penelitian DPPM tahun anggaran 2025. Tujuan utama dari penyelenggaraan subskema ini adalah mengembangkan jejaring kolaborasi tim peneliti antar perguruan tinggi.
Namun, kolaborasi tersebut dibentuk dari tim peneliti yang memiliki peta jalan penelitian dalam topik yang sama. Kolaborasi penelitian yang berhasil dijalankan, diharapkan mampu mendorong terjadinya kolaborasi penelitian tingkat internasional.
Dalam skema Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS) para dosen akan membentuk tim. Kemudian masing-masing tim dari berbagai perguruan tinggi melakukan kerjasama sehingga membentuk konsorsium. Masing-masing tim penelitian memiliki satu orang ketua atau koordinator.
Penelitian dalam skema KATALIS bersifat multitahun dengan durasi paling sedikit satu tahun dan paling lama dua tahun. Dana dalam skema ini mencapai maksimal Rp150 juta per tahun untuk setiap proposal usulan yang disetujui pihak DPPM.
Bagi para dosen yang tertarik dengan skema Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS). Maka wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang mencakup:
Selain persyaratan di atas, untuk pengajuan di skema Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS) wajib memenuhi ketentuan khusus berikut ini:
Hal lain yang perlu dipahami dan dipatuhi dalam mengakses hibah penelitian DPPM adalah jumlah maksimal hibah yang diterima. Setiap dosen hanya bisa mendapatkan maksimal dua hibah dari berbagai skema yang dijalankan DPPM tahun 2025.
Kondisi pertama, dosen pengusul mengajukan dua proposal usulan. Salah satunya sebagai ketua pengusul dan proposal lainnya sebagai anggota penelitian. Sementara kondisi kedua, dosen pengusul sama-sama menjadi anggota di dua proposal yang diajukan.
ⓘ Pastikan perguruan tinggi sesuai dengan aturan skema penelitian yang Anda daftar. Cek dulu Hasil Klasterisasi Perguruan Tinggi 2025.
Mau proposal Anda lolos pendanaan? Hindari hal berikut dan cek kriteria penilaiannya:
Terkait dengan luaran, DPPM menetapkan luaran wajib untuk semua skema dalam hibah tahun 2025.Luaran wajib untuk subskema Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS) mencakup:
Jadi, dalam subskema KATALIS terdapat luaran per tahun dan luaran tambahan di tahun terakhir, yakni tahun kedua. Luaran tahunan berupa publikasi satu artikel di jurnal internasional bereputasi.
Sementara untuk luaran wajib di tahun terakhir pelaksanaan penelitian bisa berupa KI (Kekayaan Intelektual). Baik itu paten, PVT, dan sebagainya yang dijelaskan di atas. Atau bisa juga berupa naskah akademik yang ditelaah oleh pemangku kebijakan minimal di level provinsi.
Selain itu, dalam setiap luaran wajib yang berhasil dicapai oleh tim penelitian KATALIS. Wajib mencantumkan beberapa pihak yang memberi dukungan pendanaan dalam luaran tersebut. Mencakup:
Dalam subskema Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS), durasi penelitian bersifat multitahun. Durasi terpendek adalah 1 tahun sementara durasi paling lama maksimal 2 tahun.
Setiap tahunnya, DPPM akan menyalurkan pendanaan maksimal Rp150 juta rupiah setiap tim. Sehingga, dana ini mendukung penelitian dan pencapaian luaran wajib yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Berikut linimasa Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat BIMA 2025:
| Kegiatan | Tanggal |
|---|---|
| Peluncuran Program | 3 Maret 2025 |
| Pengusulan Proposal | 10 Maret – 7 April 2025 |
| Seleksi Proposal | 8 April – 14 Mei 2025 |
| Penetapan Pemenang | 15 Mei 2025 |
| Pelaksanaan Penelitian/Kegiatan | 16 Mei – 19 Desember 2025 |
| Monitoring dan Evaluasi | 29 September – 10 Oktober 2025 |
| Pelaporan Akhir | 19 Desember 2025 |
| Validasi Luaran | Juni 2026 |
📣 File buku panduan silakan diunduh di laman Bima Kemdikbudsaintek
Bingung mulai menulis proposal darimana? Ikuti tulisan berikut dan mulailah naskah proposal Anda:
Mencari informasi terkait regulasi AI untuk penelitian ilmiah tentu penting. Sebab dalam kegiatan penelitian tentu…
Sudahkah mulai mengecek atau mencari tahu tren publikasi akademik atau publikasi ilmiah? Termasuk juga prediksi…
Salah satu strategi meraih hibah penelitian Kemdiktisaintek adalah menghindari kesalahan dalam menulis proposal usulan. Tahap…
Mencari informasi dan mempelajari tata cara menulis kerangka proposal yang berpeluang lolos hibah, tentu menjadi…
Meraih hibah penelitian bisa dimulai dengan mencari dan mempelajari contoh proposal hibah penelitian. Yakni proposal…
Sejalan dengan pengumuman hasil klasterisasi perguruan tinggi pada Oktober 2025 lalu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains,…