5 Kesalahan Umum dalam Sertifikasi Dosen yang Harus Dihindari
Meskipun dosen eligible sebagai peserta sertifikasi dosen (serdos). Namun, tidak menjamin pada tahap akhir serdos tersebut dinyatakan lulus. Pada dasarnya, hasil serdos ditentukan oleh hasil penilaian portofolio sesuai ketentuan.
Setiap dosen memiliki kesempatan ikut serdos maksimal 3 kali. Selama itu pula, dosen diwajibkan mengikuti pembinaan dari Kemdiktisaintek. Jadi, penting sekali untuk memahami bagaimana meningkatkan peluang lulus serdos. Berikut informasinya.
Jika mengacu pada Kepdirjendiktisaintek No. 53/B/KPT/2025, tahapan dalam proses sertifikasi dosen (serdos) terdiri dari 5 tahapan. Berikut penjelasannya:
Tahap pertama dalam serdos adalah penarikan data eligible. Dosen sebelumnya akan diwajibkan melakukan pemutakhiran data di SISTER. Sebab dosen dinilai eligible menjadi peserta serdos atau tidak berbasis data di SISTER tersebut.
Tahap kedua dalam serdos, adalah proses penyusunan dokumen PDD-UKTPT oleh dosen. Dokumen disusun dosen melalui SISTER dan hanya bisa dilakukan jika status dosen eligible sebagai peserta serdos. Selanjutnya, akan ada proses penilaian persepsi oleh dosen sendiri, rekan sejawat, pimpinan, dan mahasiswa.
Baca juga: 8 Tips Menyusun Dokumen PDD-UKTPT untuk Sertifikasi Dosen
Tahap yang ketiga dalam sertifikasi dosen (serdos) adalah proses validasi dan pengusulan. Pihak perguruan tinggi akan membentuk tim penilai PDD-UKTPT dan penilaian persepsi. Kemudian menentukan dosen mana saja yang akan diusulkan untuk masuk ke tahap penilaian portofolio.
Tahap keempat dalam serdos adalah penilaian portofolio. Penilaian ini dilakukan minimal 2 asesor serdos dan bukan dari perguruan tinggi yang sama dengan peserta serdos. Asesor akan melakukan penilaian mengacu pada rubrik penilaian yang tepat ditetapkan Kemdiktisaintek.
Baca selengkapnya: Portofolio Dosen dan Proses Penilaiannya dalam Sertifikasi Dosen
Tahap akhir dalam proses serdos adalah penetapan kelulusan. Melalui Yudisium, seluruh tim penilai akan menentukan dosen mana saja yang lulus uji kompetensi dalam serdos. Kemudian akan diumumkan secara resmi melalui SISTER. Baru kemudian diterbitkan sertifikat profesi.
Sebagai informasi tambahan, serdos tahun 2026 belum ada juknis (petunjuk teknis) baru yang mengacu pada Pemendiktisaintek No. 52 tahun 2025. Jadi, untuk ada tidaknya perubahan tahapan dalam serdos bisa menunggu pengumuman lebih lanjut.
Baca juga:
Sesuai penjelasan sebelumnya, meskipun dosen sudah eligible ikut serdos. Namun, bukan berarti lulus serdos. Kelulusan bergantung pada hasil penilaian portofolio dalam serdos itu sendiri. Maka ada beberapa peserta serdos yang dinyatakan tidak lulus.
Apa saja penyebabnya? Penyebab dosen tidak lulus serdos secara umum ada 3 poin. Berikut penjelasannya:
Penilaian portofolio dalam serdos mengacu pada kebijakan dari Kemdiktisaintek. Sehingga terdapat sejumlah kriteria di dalam rubrik penilaian. Jika dosen tidak memenuhi seluruh kriteria dan batas minimal penilaian. Maka tidak lulus serdos.
Baca juga: Syarat agar Dosen Eligible untuk Sertifikasi Dosen Tahun 2026
Sebab kedua yang membuat dosen tidak lulus adalah dosen tidak mengikuti seluruh rangkaian proses serdos. Misalnya dalam tahap penyusunan PDD-UKTPT, dosen tidak mengisi di SISTER. Bisa juga di tahap lainnya.
Sebab ketiga, dosen peserta serdos terindikasi melakukan tindak plagiat. Misalnya pada esai penelitian di dalam dokumen PDD-UKTPT yang menjiplak karya dosen lain. Bisa juga karena terindikasi memalsukan dokumen dalam serdos.
Selain 3 sebab yang membuat peserta serdos dinyatakan tidak lulus. Penyebab lainnya adalah dosen yang menjadi peserta serdos melakukan kesalahan. Berikut beberapa bentuk kesalahan yang sering menyebabkan dosen gagal lulus serdos dan harus diantisipasi:
Kesalahan umum yang sering dilakukan dosen sehingga gagal lulus serdos sering karena kurang rapi secara administrasi. Hal ini berkaitan dengan data dosen di SISTER yang tidak segera diperbaharui (dimutakhirkan).
Padahal, ada beberapa data yang tidak bisa seketika diperbaharui. Selain itu, beberapa data juga hanya bisa diperbaharui admin perguruan tinggi. Sehingga dosen bisa tidak eligible, padahal sebenarnya data aktual bisa eligible.
Kesalahan umum kedua, masih banyak dosen yang melakukan kesalahan dalam penyusunan dokumen PDD-UKTPT. Hal ini lumrah terjadi, karena memang ada cukup banyak ketentuan dan rambu-rambu dalam penyusunannya. Ada kesalahan, meski hanya 1 poin saja maka berdampak pada hasil penilaian portofolio.
Kinerja akademik dosen yang tidak optimal, juga menjadi kesalahan yang sering dilakukan dosen. Dampaknya dosen sulit lulus dalam proses serdos. Sebabnya bisa karena kurang aktif dalam meneliti, publikasi ilmiah stagnan atau tidak berkembang, kegiatan pengabdian maupun penelitian kurang berdampak, dll.
Baca juga: Strategi Pelaporan BKD di SISTER untuk Pengembangan Jabatan Fungsional
Kesalahan umum selanjutnya, dosen masih mengabaikan pentingnya menyusun roadmap penelitian. Hal ini juga yang membuat kinerja penelitian dan riwayat publikasi ilmiah yang dimiliki dosen terbilang rendah. Oleh sebab itu, menyusun roadmap perlu dilakukan.
Para dosen bisa mengikuti berbagai pelatihan sampai sharing dengan rekan sejawat mengenai tata cara penyusunannya. Sehingga kinerja penelitian optimal, publikasi ilmiah konsisten, dan penilaian portofolio bisa sesuai harapan.
Kesalahan umum lainnya yang sering dilakukan dosen dalam serdos adalah kurang persiapan. Serdos akan menilai kompetensi dosen selama minimal 2 tahun menjalankan tri dharma perguruan tinggi.
Tanpa persiapan, dosen akan kesulitan menunjukan kinerja tri dharma. Misalnya kesalahan dalam menyusun PDD-UKTPT, sehingga tidak optimal dalam menjelaskan kegiatan tri dharma berdampak yang telah dilaksanakan.
Melalui penjelasan sebelumnya, maka bisa dipahami bahwa salah satu upaya meningkatkan peluang lulus sertifikasi dosen adalah menyusun roadmap penelitian. Namun, bagaimana roadmap penelitian bisa berdampak positif dalam penilaian serdos? Berikut beberapa alasannya:
Roadmap kegiatan penelitian membantu dosen menjaga kinerja akademik tetap baik. Khususnya dalam kegiatan penelitian. Sebab dosen dari jauh-jauh hari sudah menyusun rencana kegiatan penelitian secara konsisten dan berkelanjutan.
Baca juga: Pengelolaan Kinerja dan AK Prestasi Dosen ASN dan Dosen Non-ASN
Roadmap penelitian juga membantu dosen konsisten dalam mengurus publikasi ilmiah. Sehingga setiap tahunnya terdapat riwayat publikasi ilmiah baru. Baik dalam prosiding, jurnal, maupun buku ilmiah.
Selain itu, kualitasnya juga terus berkembang karena mengikuti rencana penelitian dalam roadmap. Jika publikasi ilmiah konsisten, maka membuktikan dosen kompeten menjalankan tugas penelitian. Sehingga bisa mengoptimalkan penilaian portofolio dalam serdos.
Roadmap penelitian juga bisa dijadikan acuan atau dasar oleh dosen dalam menyusun dokumen PDD-UKTPT untuk serdos. Sebab bisa memilih kegiatan penelitian yang paling berdampak dan dicantumkan dalam esai. Esai ini tentunya bisa membantu mengoptimalkan penilaian portofolio dosen.
Menyusun roadmap penelitian merupakan bagian dari sikap profesional sebagai seorang dosen. Melalui roadmap penelitian inilah, dosen bisa merancang kegiatan penelitian secara konsisten dalam jangka waktu antara 5 tahun bahkan sampai 25 tahun.
Sehingga bisa membantu penyusunan dokumen PD-UKTPT dalam serdos. Sekaligus membantu menjaga konsistensi publikasi ilmiah dan fokus pada kepakaran dosen. Hal ini bisa mengoptimalkan penilaian portofolio dan berpeluang besar lulus sertifikasi dosen.
Publikasi pada jurnal ilmiah dikenal sebagai bentuk publikasi ilmiah bergengsi di kalangan dosen. Sebab dikenal…
Salah satu jenis angka kredit yang dinilai dalam kenaikan jabatan akademik dosen, adalah Angka Kredit…
Menyusun roadmap penelitian, ternyata tidak hanya membantu dosen produktif melakukan penelitian. Akan tetapi juga berdampak…
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2009 tentang Dosen, pada Pasal 2 menjelaskan dosen di…
Mempertimbangkan penggunaan AI untuk membuat abstrak jurnal tentu mulai dilakukan banyak kalangan akademisi. Baik itu…
Abstrak merupakan bagian penting dalam artikel jurnal ilmiah karena menjadi ringkasan isi penelitian yang pertama…