LLDikti Gantikan Kopertis, Cegah Diskriminasi PTN PTS

JAKARTA – Dikeluarkannya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi pada April 2018, maka tugas Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) digantikan Lembaga Layanan Dikti (LLDikti) dengan kewenangan lebih luas. Hal tersebut disampaikan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir usai melantik 28 pejabat LLDikti, (Jakarta, 26/07).

Menteri Mohamad Nasir menanggapi pertanyaan para wartawan usai pelantikan pejabat LLDikti di lingkungan Kemenristekdikti di gedung D Senayan, Jakarta (26/7). (Sumber: ristekdikti.go.id).

Dikutip dari kompas.com, LLDikti gantikan Kopertais, bertujuan mencegah diskriminasi PTN dan PTS. LLDikti sebagai transformasi dari Koordinasi Kopertis yang dahulunya mengkoordinasikan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya masing-masing. LLDikti memiliki tugas membantu peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah kerjanya.

Mohammad Nasir mengharapkan LLDikti menjadi ujung tombak, dimana pelayanan pendidikan tinggi menjadi tugas LLDikti. Misalnya, izin pendirian program studi dapat diajukan melalui Dikti, agar lebih mudah dan sederhana. Maka itu, LLDikti juga sebagai lembaga layanan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

”Perubahan nama ini diharapkan memberikan pecerahan baru dimana Kopertis yang hanya mengkoordinasikan perguruan tinggi swasta, sekarang juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi negeri. Diharapkan dengan pelayanan satu pintu untuk PTN dan PTS tidak ada diskriminasi swasta dan negeri,” ujar Nasir.

Nasir melanjutkan, tidak memungkiri adanya perubahan baru pasti ada tantangan yang akan dihadapi LLDikti, khususnya koordinasi dengan PTN. Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada Kepala LLDikti mengantisipasi hal tersebut. Yaitu dengan koordinasi LLDikti dengan perguruan tinggi di wilayahnya baik negeri maupun swasta bisa dilakukan dengan lebih baik.

Pihaknya berharap, nantinya pegawai dan petugas LLDikti dapat ditingkatkan kapasitasnya. ”Konsepnya pejabat dan pegawai adalah pelayan sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik pada semua pihak,” imbuhnya.

(Redaksi)

Redaksi

Recent Posts

Strategi Lolos Pendanaan Hibah BRIN RIIM dengan Roadmap Riset Kuat dan Berdaya Saing

Bagaimana agar masuk ke daftar proposal yang lolos seleksi program hibah? Tentunya membutuhkan strategi yang…

1 week ago

Jangan Sampai Salah! Dosen Wajib Ketahui 10 Tahapan BRIN RIIM Kompetisi 2026

Tahapan program hibah penelitian dari BRIN penting untuk diketahui, sehingga para dosen pengusul bisa mempersiapkan…

1 week ago

Ketentuan dalam Hibah RIIM Kompetisi Sesuai Pedoman 2026

BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) diketahui rutin menyelenggarakan program hibah penelitian yang bisa diakses…

1 week ago

7 Syarat Publikasi SINTA Scopus yang Wajib Dosen Ketahui agar Tidak Salah Strategi

Meskipun sulit, publikasi di jurnal terindeks SINTA dan Scopus menjadi kebutuhan dan kewajiban semua dosen…

1 week ago

Daftar Jurnal Indonesia yang Terindeks Database Web of Science (WoS) 2026

Publikasi di jurnal internasional bereputasi, tentunya tidak hanya pada jurnal yang terindeks Scopus. Akan tetapi…

1 week ago

50 Daftar Jurnal Indonesia Terindeks Scopus Terbaru!

Publikasi di jurnal Scopus menjadi prioritas sebagian besar dosen dan peneliti di Indonesia. Bahkan juga…

2 weeks ago