LLDikti Gantikan Kopertis, Cegah Diskriminasi PTN PTS

JAKARTA – Dikeluarkannya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi pada April 2018, maka tugas Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) digantikan Lembaga Layanan Dikti (LLDikti) dengan kewenangan lebih luas. Hal tersebut disampaikan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir usai melantik 28 pejabat LLDikti, (Jakarta, 26/07).

Menteri Mohamad Nasir menanggapi pertanyaan para wartawan usai pelantikan pejabat LLDikti di lingkungan Kemenristekdikti di gedung D Senayan, Jakarta (26/7). (Sumber: ristekdikti.go.id).

Dikutip dari kompas.com, LLDikti gantikan Kopertais, bertujuan mencegah diskriminasi PTN dan PTS. LLDikti sebagai transformasi dari Koordinasi Kopertis yang dahulunya mengkoordinasikan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya masing-masing. LLDikti memiliki tugas membantu peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah kerjanya.

Mohammad Nasir mengharapkan LLDikti menjadi ujung tombak, dimana pelayanan pendidikan tinggi menjadi tugas LLDikti. Misalnya, izin pendirian program studi dapat diajukan melalui Dikti, agar lebih mudah dan sederhana. Maka itu, LLDikti juga sebagai lembaga layanan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

”Perubahan nama ini diharapkan memberikan pecerahan baru dimana Kopertis yang hanya mengkoordinasikan perguruan tinggi swasta, sekarang juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi negeri. Diharapkan dengan pelayanan satu pintu untuk PTN dan PTS tidak ada diskriminasi swasta dan negeri,” ujar Nasir.

Nasir melanjutkan, tidak memungkiri adanya perubahan baru pasti ada tantangan yang akan dihadapi LLDikti, khususnya koordinasi dengan PTN. Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada Kepala LLDikti mengantisipasi hal tersebut. Yaitu dengan koordinasi LLDikti dengan perguruan tinggi di wilayahnya baik negeri maupun swasta bisa dilakukan dengan lebih baik.

Pihaknya berharap, nantinya pegawai dan petugas LLDikti dapat ditingkatkan kapasitasnya. ”Konsepnya pejabat dan pegawai adalah pelayan sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik pada semua pihak,” imbuhnya.

(Redaksi)

Redaksi

Recent Posts

Gagal Publikasi? Hindari Kesalahan Ini dalam Penulisan Jurnal

Penolakan artikel ilmiah bisa terjadi karena berbagai sebab dan tentunya berkaitan dengan kesalahan penulisan jurnal…

4 hours ago

Wacana Penutupan Program Studi oleh Kemendiktisaintek

Topik mengenai kebijakan Kemdiktisaintek melakukan penutupan prodi (program studi) di perguruan tinggi menjadi perbincangan hangat.…

6 hours ago

Ecourse Dunia Dosen: Panduan Fleksibel untuk Peningkatan Karir dan Publikasi Akademik

Menjalankan tri dharma dan mengembangkan karir akademik. Tentunya membuat dosen berhadapan dengan berbagai tantangan. Meningkatkan…

8 hours ago

Coaching Clinic Dunia Dosen: Pendampingan Intensif untuk Peningkatan Karir Akademik Anda!

Mengembangkan jenjang karir akademik dosen tentunya bukan hal yang mudah. Tidak sedikit dosen butuh waktu…

8 hours ago

Kelas Eksklusif Dunia Dosen: Pendampingan Lengkap Karir Akademik dan Publikasi Anda!

Setiap dosen di Indonesia tentunya ingin karir akademiknya terus berkembang. Kemudian memiliki keinginan untuk menjadi…

8 hours ago

Dosen Wajib Tahu! Jenis Luaran Hibah Penelitian & Strategi Mencapainya

Menentukan luaran dalam penelitian yang didanai suatu program hibah tidak bisa asal-asalan. Selain harus menyesuaikan…

3 days ago