ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kabar baik bagi para dosen di Indonesia, melalui adanya insentif finansial untuk dosen peneliti. Hal ini seperti yang disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie.
Hal ini disampaikan Stella di dalam acara bertajuk Pesta Rakyat untuk Indonesia 2025 yang diselenggarakan di Smesco Convention Hall, Jakarta. Ketika memberikan sambutan, diberikan bocoran mengenai persiapan pemerintah memberikan insentif finansial untuk dosen tersebut.
Dikutip melalui CNN Indonesia, rencana penyediaan skema insentif finansial untuk dosen peneliti merupakan prioritas yang diperjuangkan Kemdiktisaintek. Melalui skema ini, para dosen yang berhasil memenangkan grant riset atau hibah penelitian, berkesempatan menerima insentif tambahan.
“Nomor satu yang kita perjuangkan itu adalah agar peneliti kita bisa mendapatkan insentif finansial langsung bagi pribadinya,” kata Stella ketika menghadiri acara Pesta Rakyat untuk Indonesia 2025, Jakarta Selatan, Sabtu (23/08/2025).
Stella juga menambahkan, adanya insentif finansial ini merupakan hal yang lumrah sebab ketika dosen memenangkan program hibah penelitian yang sifatnya kompetitif. Maka sudah seharusnya mendapatkan manfaat finansial dari hibah yang berhasil dimenangkan tersebut.
“Kalau mereka menang grant riset, mereka harus dapat insentif finansial dari grant tersebut,” lanjutnya.
Dalam momen tersebut, Stella juga menjelaskan bahwa sebelumnya para dosen yang memenangkan hibah penelitian menerima insentif finansial. Hanya saja kemudian dihapus. Menjelang tahun 2026, insentif finansial tersebut dikembalikan atau diadakan kembali.
Jadi, kedepan jika skema insentif finansial sudah siap dan bisa diterapkan. Maka para dosen yang berhasil meraih hibah penelitian akan menerima insentif tersebut. Insentif ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi pada kerja keras dosen merancang kegiatan penelitian yang mumpuni.
“Sebelumnya diambil, tidak diberikan insentif bagi dosen-dosen peneliti. Kita kembalikan, karena ini adalah best practice yang ada di dunia,” terang Stella.
“Dosen-dosen harus bisa mendapatkan kesejahteraan,jika mereka melakukan penelitian yang bagus. Jadi kita kembalikan insentif bagi peneliti,” sambungnya.
Dikutip melalui Detik.com, Stella juga menuturkan bahwa pengadaan kembali skema insentif finansial untuk dosen peneliti bukan hasil perjuangan kemarin sore. Kemdiktisaintek sudah cukup lama berusaha memperjuangkan insentif ini dikembalikan seperti dulu.
Adanya persetujuan dari pemerintah untuk mengadakan kembali insentif ini, tentu menjadi buah manis atas perjuangan panjang tersebut. Meskipun belum sepenuhnya, dimana diakui Stella belum semua program hibah penelitian dari Kemdiktisaintek memberikan insentif finansial. Namun, perjuangan akan terus dilanjutkan sampai semua hibah tercakup.
“Walaupun belum total berhasilnya, kita sudah berhasil untuk sebagian skema grant dari Kemendiktisaintek itu akan diberikan insentif langsung bagi mereka yang menangkan dana penelitian,” terang Stella.
Adanya program atau skema insentif finansial untuk dosen peneliti, diharapkan bisa memberikan motivasi bagi para dosen dalam memperjuang hibah penelitian dan mampu memperkuat ekosistem penelitian di Indonesia, terutama yang dijalankan oleh kalangan dosen.
Adapun untuk besaran insentif finansial yang bisa diterima dosen adalah sekitar 20-30% dari total pendanaan penelitian yang diterima. Selain itu, sumber insentif finansial ini sendiri dijelaskan Stella bukan dari anggaran pendidikan yang diambil dari APBN.
Melainkan bersumber dari anggaran penelitian yang dikelola dan disalurkan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Pada tahun 2025, pemerintah mendapatkan tambahan dana penelitian Rp1,8 triliun dari LPDP. Dana ini akan digunakan untuk mendanai program hibah penelitian sekaligus mendanai skema insentif finansial untuk dosen peneliti.
Insentif finansial ini tentunya tidak didapatkan oleh semua dosen di Indonesia. Terdapat syarat yang harus bisa dipenuhi dosen untuk mendapatkannya, yakni berhasil memenangkan hibah penelitian yang diselenggarakan pemerintah, baik itu dikelola kementerian maupun lembaga pemerintah dan sumber pendanaan dari LPDP.
Memahami akan ada skema insentif finansial untuk dosen peneliti, dimana bisa didapatkan dosen jika berhasil memenangkan grant riset atau hibah penelitian. Grant riset sendiri adalah dana yang diberikan oleh pemerintah, lembaga, atau organisasi untuk mendukung suatu proyek penelitian agar dapat menghasilkan inovasi dan solusi.
Program hibah penelitian bisa diselenggarakan oleh pemerintah melalui LPDP, kementerian seperti Kemdiktisaintek, lembaga penelitian seperti BRIN, sampai pemerintah kota dan pemerintah daerah dan BUMN maupun BUMD.
Masing-masing program hibah penelitian memiliki syarat dan ketentuan tersendiri. Biasanya bersifat kompetitif, terbuka untuk dosen maupun peneliti di Indonesia. Melalui program ini, para dosen dan peneliti berkesempatan untuk mendapat dukungan pendanaan sehingga rencana penelitian bisa direalisasikan.
Bicara mengenai skema insentif finansial untuk dosen, sesuai penjelasan sebelumnya, memang belum diterapkan ke semua hibah dari Kemdiktisaintek. Namun, ada harapan semua hibah dari Kemdiktisaintek sudah terdapat skema insentif finansial ini.
Selain itu, ada cukup banyak program hibah penelitian dari Kemdiktisaintek yang diselenggarakan rutin setiap tahun. Berikut beberapa diantaranya:
Program hibah penelitian yang pertama adalah hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Hibah ini sesuai namanya, mencakup pendanaan untuk penelitian para dosen sampai program pengabdian kepada masyarakat.
Program ini diselenggarakan setiap tahun, dan pada tahun 2025 tersedia 2 skema utama mulai dari Penelitian Dasar sampai Penelitian Terapan. Keduanya kemudian terbagi menjadi beberapa subskema lagi yang bisa diperjuangkan semua dosen di bawah koordinasi Kemdiktisaintek.
Pada tahun 2025, hibah ini ditujukan untuk penelitian monotahun sampai multitahun, disesuaikan dengan ketentuan skema yang diajukan atau dipilih oleh dosen pada saat melakukan pendaftaran.
Baca lebih lanjut hibah ini melalui Mengenal Hibah Dikti dan Manfaatnya untuk Dosen Pemula.
Berikutnya adalah Program Dana Padanan dan sering juga disebut sebagai program Matching Fund. Program Dana Padanan (PDP) adalah program hibah penelitian dari Kemdiktisaintek yang mendorong penelitian kolaborasi antara dosen dengan mitra (industri, DUDI, pemerintah).
Program ini juga termasuk hibah penelitian tahunan karena diselenggarakan secara rutin oleh Kemdiktisaintek. Terbuka untuk para dosen, khususnya yang sudah memiliki NIDN dan berada di bawah koordinasi Kemdiktisaintek.
Melalui program hibah ini, para dosen akan terdorong untuk melakukan kolaborasi dengan pihak eksternal perguruan tinggi. Sehingga, mendukung peningkatan mutu proses dan hasil penelitian dan memudahkan implementasi dari hasil penelitian yang dilaksanakan.
Selain beberapa program hibah penelitian tersebut, Kemdiktisaintek tentunya masih memiliki hibah lainnya. Baik yang diselenggarakan Kemdiktisaintek sendiri maupun berkolaborasi dengan pihak lain. Seperti dengan BRIN, pemerintah atau lembaga riset negara lain, dan sebagainya.
Secara umum, semua program hibah penelitian dari Kemdiktisaintek bersifat kompetitif. Pasca pengajuan proposal usulan, maka akan masuk ke tahap seleksi. Baik itu seleksi administrasi maupun seleksi substansi yang dilakukan beberapa asesor sesuai ketentuan. Oleh sebab itu, untuk meraih hibah yang diselenggarakan dibutuhkan proposal penelitian mumpuni.
Baca selengkapnya program ini melalui Program Dana Padanan Resmi Dibuka, Cek Syaratnya.
Pada tahun 2026, akan ada beberapa yang mencakup skema insentif finansial untuk dosen peneliti. Jadi, silakan mempersiapkan diri untuk meraih hibah dengan proposal berkualitas tinggi.
Mencari informasi terkait regulasi AI untuk penelitian ilmiah tentu penting. Sebab dalam kegiatan penelitian tentu…
Sudahkah mulai mengecek atau mencari tahu tren publikasi akademik atau publikasi ilmiah? Termasuk juga prediksi…
Salah satu strategi meraih hibah penelitian Kemdiktisaintek adalah menghindari kesalahan dalam menulis proposal usulan. Tahap…
Mencari informasi dan mempelajari tata cara menulis kerangka proposal yang berpeluang lolos hibah, tentu menjadi…
Meraih hibah penelitian bisa dimulai dengan mencari dan mempelajari contoh proposal hibah penelitian. Yakni proposal…
Sejalan dengan pengumuman hasil klasterisasi perguruan tinggi pada Oktober 2025 lalu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains,…