Kegiatan penelitian yang dilakukan dosen di lingkungan perguruan tinggi perlu menyesuaikan dengan Indikator Kinerja Penelitian. Indikator inilah yang digunakan oleh dosen untuk menentukan pencapaian dari penelitian yang dilakukan.
Harapannya, penelitian tersebut tidak hanya menghasilkan sebuah teknologi dan temuan baru. Melainkan juga bisa dipublikasikan, supaya bisa dimanfaatkan oleh lebih banyak orang dari semua kalangan.
Memastikan hasil penelitian bisa diakses, digunakan, dan dimanfaatkan maka perlu disusun sejumlah indikator. Indikator ini jika berhasil terpenuhi maka semakin menunjukan kinerja penelitian memang maksimal. Lalu, apa saja indikator yang dimaksudkan?
Kegiatan penelitian merupakan satu dari tiga kegiatan dan tugas pokok dosen di lingkungan perguruan tinggi. Penelitian merupakan proses panjang dimana seorang dosen perlu menemukan suatu masalah dan meneliti untuk menemukan solusi dari masalah tersebut.
Satu tema penelitian bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan melintasi tahun di kalender. Selain itu, bisa dilakukan di satu tempat saja dan bisa juga menjelajah antara perkotaan sampai pedesaan di pelosok.
Penelitian bisa dilakukan di dalam laboratorium dan bisa juga turun langsung ke lapangan. Menyesuaikan dengan bidang maupun tema atau topik yang diteliti oleh para dosen di sebuah perguruan tinggi.
Penelitian ini wajib dilakukan dari awal karir sampai tutup buku karirnya sebagai dosen. Meskipun begitu, para dosen di Indonesia diharapkan tidak hanya melakukan penelitian sebanyak mungkin melainkan juga berkualitas. Tak hanya fokus ke kuantitas tapi juga kualitas.
Menjaga kualitas penelitian tersebut, maka dirumuskan sejumlah Indikator Kinerja Penelitian. Indikator ini menjadi aspek-aspek yang menilai apakah penelitian yang dilakukan dosen memang terbilang berkualitas atau tidak. Apakah hasilnya bermanfaat atau tidak, dan seterusnya.
Jika penelitian yang dilakukan dosen terbukti memenuhi sejumlah indikator tersebut. Maka akan dihitung sebagai prestasi, diubah menjadi kumulasi angka kredit dosen. Hasil perhitungan angka kredit ini bisa membantu dosen naik jabatan akademik, mendapat tunjangan, ikut sertifikasi, dan lain-lain.
Adapun Indikator Kinerja Penelitian yang menjadi standar dalam menilai kualitas penelitian seorang dosen sebagai berikut:
Hasil penelitian yang sekiranya bermanfaat dan tidak memiliki dampak yang berbahaya, diwajibkan untuk dipublikasi. Salah satu indikator untuk menentukan kualitas kinerja penelitian adalah dari hasil publikasi tersebut.
Pertama, dosen bisa melakukan publikasi artikel ilmiah ke dalam jurnal baik itu jurnal nasional terakreditasi sampai jurnal internasional bereputasi. Publikasi juga bisa dalam bentuk jurnal nasional tidak terakreditasi.
Sehingga dosen perlu menyusun laporan hasil penelitian dalam bentuk artikel ilmiah. Kemudian dipublikasikan ke dalam jurnal yang sesuai dengan bidang yang diteliti oleh dosen tersebut.
Publikasi hasil penelitian yang menjadi bagian dari Indikator Kinerja Penelitian tak hanya dalam bentuk jurnal. Melainkan juga prosiding, adapun prosiding adalah kumpulan artikel ilmiah hasil penelitian yang sudah dipresentasikan di ajang seminar.
Seminar ini bisa seminar lokal, nasional, maupun internasional. Dosen bisa melakukan publikasi dalam bentuk prosiding baik untuk melengkapi maupun untuk menggantikan publikasi dalam bentuk jurnal.
Indikator yang menunjukan kinerja penelitian dosen berikutnya adalah dosen menjadi Keynote speaker maupun invited sebagai tamu di ajang atau acara temu ilmiah. Adapun keynote speaker adalah kesempatan bagi dosen menjadi pembicara di temu ilmiah tersebut.
Jika memungkinkan, dosen bisa berusaha menjadi keynote speaker. Namun jika belum memungkinkan karena satu dan lain hal. Maka dosen bisa memenuhi indikator ini dengan menjadi tamu undangan pada acara temu ilmiah.
Indikator Kinerja Penelitian berikutnya adalah dosen yang melakukan penelitian kemudian diundang untuk menjadi pembicara kunci. Pembicara dimana? Yakni di ajang seminar bertaraf internasional. Indikator lainnya adalah bisa diundang sebagai tamu di ajang tersebut.
Baca Juga:
Indikator yang perlu diusahakan dosen untuk dicapai saat melaksanakan penelitian adalah pendaftaran Kekayaan Intelektual atau KI di Ditjen KI. Pendaftaran KI ini tentu saja untuk luaran atau hasil penelitian. Bisa dalam bentuk:
Pencapaian penelitian juga bisa ditunjukan dalam bentuk penerbitan buku, yang isinya merupakan hasil penelitian. Buku hasil penelitian ini kemudian wajib ber-ISBN sehingga perlu diterbitkan lewat penerbit resmi.
Pencapaian selanjutnya adalah dengan menyusun dan menerbitkan book chapter yang memiliki ISBN. Book chapter adalah kumpulan artikel ilmiah yang saling berhubungan dan kemudian dibukukan atau dijilid.
Dosen dalam melakukan kegiatan penelitian juga perlu memenuhi indikator dari aspek jumlah dana kerjasama penelitian. Indikator ini perlu diusahakan untuk dipenuhi bagi dosen yang melaksanakan penelitian kerjasama atau kolaborasi.
Dilihat dari jumlah dana yang didapatkan, maka dosen bisa mendapatkan poin atas penelitian yang dilakukan. Adapun penelitian kerjasama ini bisa kerjasama secara regional, nasional, maupun internasional.
Indikator yang perlu dicapai atau diusahakan untuk dicapai selanjutnya adalah angka partisipasi dosen. Indikator ini sifatnya dipenuhi secara lokal oleh pihak perguruan tinggi yang berperan sebagai penyelenggara atau fasilitator penelitian dosen.
Angka ini dihitung dari jumlah dosen yang terlibat dalam kegiatan penelitian dibagi dengan jumlah total dosen tetap di perguruan tinggi tersebut. Harapannya ada lebih banyak dosen di perguruan tinggi yang aktif mengikuti atau melaksanakan kegiatan penelitian.
Baca Juga:
Indikator lain yang bisa diusahakan untuk dicapai adalah adanya dokumen Feasibility Study. Yakni dokumen yang menunjukan kelayakan sebuah bisnis atau usaha untuk implementasi hasil penelitian.
Dosen dalam melakukan penelitian, tentu perlu mengupayakan agar temuannya dalam penelitian bisa segera diaplikasikan dan memberi manfaat. Beberapa bentuk temuan dibutuhkan dalam kegiatan bisnis. Sebelum diterapkan maka perlu mengecek kelayakan bisnis tersebut untuk proses implementasi.
Capaian penelitian juga bisa dalam bentuk Business Plan. Sesuai dengan namanya, merupakan susunan rencana pelaksanaan sebuah kegiatan usaha atau bisnis. Penyusunannya akan membantu melaksanakan bisnis dengan baik sekaligus memudahkan implementasi hasil penelitian dosen.
Pencapaian penelitian yang masuk ke dalam daftar Indikator Kinerja Penelitian adalah menghasilkan naskah akademik. Naskah akademik ini mencakup beberapa jenis naskah atau dokumen.
Dimulai dari policy brief, rekomendasi kebijakan, sampai pada model kebijakan strategis. Bisa memilih salah satu sebagai bentuk luaran dari kegiatan penelitian yang dilakukan.
Adanya Indikator Kinerja Penelitian akan membantu dosen menyusun rencana penelitian sebaik mungkin dan dipastikan sudah matang. Sehingga penelitian bisa lancar dan menghasilkan capaian yang sesuai dengan indikator yang ada. Indikator ini kemudian berlaku secara nasional, sehingga wajib dipatuhi dan dipenuhi para dosen di Indonesia.
Artikel Terkait:
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…
Pada saat memulai kegiatan perkuliahan, mahasiswa biasanya menerima dokumen bertajuk kontrak perkuliahan. Dokumen ini disusun…
Secara garis besar, kegiatan akademik dosen yang bersifat wajib ada tiga dan mengacu pada tri…
Mempertimbangkan penggunaan AI untuk membuat pertanyaan tentu menarik untuk dilakukan. Sebab, pada saat membuat pertanyaan…
Memahami apa saja isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional di SISTER tentu penting karena…
Sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024, salah satu indikator kinerja dosen adalah dosen menjadi…