Dalam waktu dekat, Ditjen Dikti Ristek akan memberikan anugerah kepada perguruan tinggi di Indonesia. Melalui momen tersebut, data dalam menentukan seluruh penerima anugerah adalah berbasis pada SINTA.
Sehingga diumumkan kepada seluruh perguruan tinggi agar para dosen di bawah naungannya segera melakukan pemutakhiran data SINTA. Lalu, sudahkah mengetahui cara menghapus publikasi, buku, dan IPR di SINTA?
Penghapusan ini juga bagian dari pemutakhiran data dosen di laman SINTA tersebut. Jadi, pastikan untuk memahami tata caranya sebelum deadline yang sudah ditetapkan.
Sebelum mengetahui bagaimana cara menghapus publikasi, buku, dan IPR di SINTA. Maka pahami dulu apa itu SINTA dan kenapa pemutakhiran data dosen di dalamnya penting untuk dilakukan secara berkala.
SINTA memiliki kepanjangan Science and Technology Index. Secara umum, SINTA adalah sebuah portal yang memberikan akses ke data yang berkaitan dengan publikasi dan penelitian di Indonesia dan portal ini dikelola langsung oleh Kemdikbud Ristek.
Laman SINTA membantu mengetahui kinerja seluruh perguruan tinggi dan dosen di Indonesia dalam melaksanakan aktivitas tri dharma. Khususnya pada kegiatan publikasi ilmiah. Apalagi SINTA tersinkronisasi dengan database publikasi ilmiah lain.
Sebut saja seperti Scopus, Wos (Web Of Science), Google Scholar (GS) dan Garba Rujukan Digital (Garuda), Simlitabmas, Arjuna, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dan juga data buku di Perpustakaan Nasional (Perpusnas).
Keberadaan laman SINTA akan memudahkan berbagai pihak menelusuri riwayat publikasi ilmiah para dosen. Baik itu dalam bentuk jurnal nasional, jurnal internasional, prosiding, maupun publikasi dalam bentuk buku ilmiah.
Namun, data di laman SINTA ini tentu saja tidak terisi otomatis. Disesuaikan dengan proses sinkronisasi data di sejumlah database yang dilakukan para dosen dan perguruan tinggi. Sekaligus update data atau pemutakhiran data lain secara berkala sesuai ketentuan dan himbauan Kemdikbud Ristek.
Wajib untuk dosen! Ketahui Jurnal Sinta dari fungsi, keunggulan, dan cara indeksnya.
Bicara mengenai laman SINTA, maka tidak hanya akan membahas mengenai tata cara update data publikasi terbaru. Melainkan juga ada kebutuhan untuk cara menghapus publikasi, buku, dan IPR di SINTA. Artinya, ada beberapa data yang perlu dihapus jika dibutuhkan.
Publikasi pertama yang bisa jadi perlu dihapus oleh para dosen di akun SINTA miliknya adalah publikasi jurnal internasional dan nasional. Misalnya yang terindeks di SINTA, Web of Science, dan juga di Google Scholar. Berikut detail tata cara menghapus jurnal di SINTA:
Berikut cara menghapus publikasi terindeks Scopus di akun SINTA:
Berikut cara menghapus publikasi terindeks Web of Science (WOS) di akun SINTA:
Berikut cara menghapus publikasi terindeks Google Scholar di akun SINTA:
Terakhir, adalah jika dosen ingin menghapus publikasi jurnal terindeks di Garuda melalui laman SINTA. Maka berikut adalah langkah-langkahnya:
Sebagai catatan tambahan, untuk pemutakhiran data SINTA seperti penerapan cara menghapus publikasi, buku, dan IPR di SINTA hanya bisa dilakukan sekali per satu minggu. Jadi, jika ingin menghapus beberapa publikasi silahkan lakukan berkala.
Baca juga artikel tentang akun Garuda:
Selain menambah, melihat, maupun menghapus publikasi jurnal di laman SINTA. Para dosen juga bisa melakukan hal serupa untuk buku. Sesuai penjelasan di awal, laman SINTA akan tersinkronisasi dengan Perpusnas.
Sehingga seluruh buku yang diterbitkan dosen dan dilaporkan maka akan terindeks di database SINTA. Berikut cara menghapus buku di SINTA yang bisa Anda ikuti:
Dalam cara menghapus publikasi, buku, dan IPR di SINTA ada kalanya hanya perlu menghapus IPR. Lalu, apa itu IPR? IPR memiliki kepanjangan Intellectual Property Right. Sehingga IPR ini adalah HaKI alias Hak Kekayaan Intelektual.
Baik Hap Cipta maupun Hak Kekayaan Industri (misalnya paten) yang pernah dimiliki dan di update datanya di akun SINTA yang dimiliki. Ada kalanya perlu di update dan dihapus. Berikut adalah tata cara menghapus IPR (Hak Kekayaan Intelektual) dari akun SINTA:
Itulah penjelasan mengenai tata cara menghapus publikasi, buku, dan IPR di SINTA. Semua proses pemutakhiran data seperti ini dijamin akan rutin dilakukan oleh dosen. Jadi, silakan dipahami tata caranya agar tidak keliru dan proses pemutakhiran data bisa lebih cepat dan minim kesalahan.
Baca Juga:
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…