Beasiswa

Apakah Jurusan LPDP Harus Linier? Dosen Wajib Pahami Ini


Pernahkah bertanya mengenai apakah LPDP harus linier? Pertanyaan ini ternyata menjadi pertanyaan yang cukup sering ditanyakan oleh para pendaftar program beasiswa tersebut. Sebab memang beasiswa ini diselenggarakan pemerintah dengan sejumlah ketentuan. 

Ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan bersifat mutlak, dan tentu harus dipenuhi dan diikuti oleh seluruh pendaftar serta awardee (penerima). Lalu, adakah ketentuan mengenai linieritas terkait prodi yang diambil dalam program beasiswa ini? Berikut informasinya. 

Apa Itu Linieritas dalam Dunia Akademik?

Sebelum menjawab mengenai apakah LPDP harus linier, maka dibahas dulu mengenai apa itu linier pendidikan. Istilah linier memang tidak hanya berlaku di dunia akademik, akan tetapi juga di bidang lain. Agar tidak bingung maka akan digunakan istilah linier pendidikan. 

Secara umum, linier pendidikan adalah mengambil program studi di jenjang perkuliahan yang masih satu bidang ilmu atau satu rumpun keilmuan. Terkait linieritas pendidikan sendiri diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi. 

Pada Pasal 10 yang terdiri dari 3 ayat menjelaskan mengenai rumpun ilmu yang bisa dipilih dosen (pendidik) ketika menempuh studi. Rumpun ilmu sendiri definisinya adalah kumpulan sejumlah pohon, cabang, dan ranting Ilmu Pengetahuan yang disusun secara sistematis. 

Dalam Ayat 2, rumpun ilmu terbagi menjadi 6 rumpun yaitu rumpun ilmu agama, humaniora, sosial, alam, formal, dan terapan. Masing-masing rumpun ilmu ini lantas terdiri dari sejumlah program studi. 

Sementara itu, dikutip melalui lldikti6.id, rumpun ilmu terbagi menjadi 12 dengan kode yang sudah ditetapkan Kemendikbud. Mencakup:

  1. Rumpun matematika dan ilmu pengetahuan alam (MIPA)
  2. Rumpun ilmu tanaman
  3. Rumpun ilmu hewani
  4. Rumpun ilmu kedokteran
  5. Rumpun ilmu kesehatan
  6. Rumpun ilmu teknik
  7. Rumpun ilmu bahasa
  8. Rumpun ilmu ekonomi
  9. Rumpun ilmu sosial humaniora
  10. Rumpun agama dan filsafat
  11. Rumpun seni, desain dan media
  12. Rumpun ilmu pendidikan

Masing-masing rumpun terdiri dari beberapa pilihan sub rumpun. Misalnya untuk Rumpun Ilmu Tanaman terbagi menjadi 4 sub rumpun. Yakni Ilmu Kehutanan, Ilmu Sosiologi Pertanian, Teknologi dalam Ilmu Tanaman, dan Ilmu Pertanian dan Perkebunan. 

Dari 4 sub rumpun Ilmu Tanaman terdiri dari beberapa prodi (bidang ilmu). Misalnya untuk Ilmu Pertanian dan Perkebunan, maka prodi di dalamnya antara lain: 

Jika dijabarkan maka akan sangat panjang sekali, maka untuk detail pilihan prodi yang linier bisa melihat tabel yang dirilis Kemendikbud. Salah satunya bisa diunduh pada laman berikut https://lldikti6.id/wp-content/uploads/2020/04/Kode-Bidang-Ilmu.pdf

Seseorang dikatakan menempuh pendidikan linier ketika mengambil prodi di bidang keilmuan yang sama atau di rumpun ilmu yang sama. Apakah ini wajib? Selama Anda tidak meniti karir sebagai pendidik (guru dan dosen) maka hukumnya tidak wajib. 

Baca Juga: Daftar Perguruan Tinggi LPDP Luar Negeri, Ada 445 Universitas!

Apakah LPDP Harus Linier?

Melalui penjelasan di atas maka tentu sudah paham apa itu linier pendidikan. Pertanyaannya, saat ingin studi pascasarjana dan menyasar beasiswa LPDP. Apakah LPDP harus linier? 

Terkait hal ini, di dalam buku panduan program beasiswa yang dikelola LPDP ini sendiri tidak ada penjelasan mengenai linieritas. Dikutip melalui berbagai sumber, memang tidak wajib linier ketika mendaftar beasiswa LPDP. 

Jadi, pendaftar dibebaskan memilih program studi dan perguruan tinggi tujuan. Baik itu linier maupun tidak linier. Pendaftar bisa menyesuaikan dengan kebutuhan, sebab ada banyak orang memilih tetap linier dalam menempuh pendidikan. Ada juga yang sebaliknya. 

Masing-masing tentu memiliki alasan yang melatarbelakanginya. Terkait alasan inilah yang perlu dijelaskan pendaftar ketika mendaftar program beasiswa LPDP. Semakin jelas dan logis alasan yang dimiliki, maka peluang lolos seleksi juga semakin tinggi. 

Tips Lolos Beasiswa LPDP dengan Prodi Tidak Linier

Berhubung beasiswa LPDP tidak mewajibkan pendaftar untuk memilih jurusan pascasarjana (S2 maupun S3) yang linier. Harus dipahami bahwa ketika mendaftar dengan jurusan linier akan menerima beberapa keuntungan. 

Salah satunya tidak kesulitan untuk menjelaskan visi misi dan rencana studi di dalam esai yang wajib dilampirkan pendaftar. Sebab cukup memakai alasan ingin masuk ke prodi linier dan menjelaskan kontribusinya di masa mendatang. Maka sudah bisa dikatakan cukup. 

Namun, ketika Anda memutuskan untuk masuk ke prodi yang tidak linier. Maka penting untuk bisa menjelaskan secara detail kenapa pilihan tersebut diambil. Dikutip melalui tiarashafirablog.wordpress.com, dijelaskan beberapa tips lolos beasiswa ini meski tidak linier. 

Yakni sudah mempersiapkan diri dengan menjelaskan alasan logis kenapa pilihan prodi tidak linier diambil. Sebab menurut awardee LPDP ini akan ada beberapa pertanyaan dari pihak penyelenggara LPDP berkaitan dengan langkah tersebut. Seperti: 

  1. Kenapa anda memilih jurusan yang tidak linier?
  2. Bukannya background pendidikan sebelumnya sangat jauh berbeda dengan jurusan S2 nanti?
  3. Apa anda yakin bisa berkontribusi banyak jika mengambil jurusan tersebut?

Selain beberapa pertanyaan tersebut, pendaftar juga dimungkinkan untuk mendapatkan pertanyaan lain berkaitan dengan prodi yang tidak linier. Jadi, kuncinya adalah paham bahwa langkah tersebut adalah langkah terbaik untuk Anda dan rencana di masa depan. 

Penting untuk bisa memastikan bahwa prodi yang lintas rumpun ilmu yang dituju sejalan dengan rencana kontribusi. Bisa dijelaskan dengan baik dan bisa dipahami oleh pihak penyelenggara yang melakukan proses seleksi. Khususnya di tahap wawancara. 

Baca Juga:

Mengenal Arti Penting Linieritas bagi Dosen

Meskipun jawaban dari pertanyaan apakah LPDP harus linier adalah tidak harus. Namun, jika Anda seorang dosen maka penting sekali untuk memilih prodi yang linier. Kira-kira kenapa? 

Hal ini berkaitan dengan penetapan aturan dosen harus linier dimana disampaikan pemerintah melalui Kemendikbud lewat surat edaran nomor 696/E.E3/MI/2014 tanggal 11 Agustus 2014 seperti dikutip melalui fe.unj.ac.id.  

Dijelaskan bahwa linieritas pendidikan yang sifatnya wajib untuk para dosen di Indonesia adalah kesesuaian latar belakang ilmu yang diperoleh dosen pada program Magister atau Doktor dengan ilmu yang akan diajarkan untuk mencapai kompetensi pada program studi tempat dosen tersebut mengajar. 

Ditegaskan pula bahwa linieritas bukan diartikan sebagai latar belakang ilmu dosen pada program S1 harus sama dengan S2 dan S3. Meskipun begitu, ketika dosen menempuh studi secara linier maka menjadi nilai tambah. Sebab bisa menunjukan dosen adalah pakar di suatu bidang keilmuan. 

Sementara itu, dikutip melalui dsdm.ui.ac.id, dalam Seri Panduan SDM Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen yang dirilis oleh Universitas Indonesia sendiri. Dijelaskan mengenai hubungan linieritas dengan kenaikan jabatan fungsional dosen di jenjang Guru Besar. 

Linieritas untuk syarat kenaikan jabatan fungsional dosen berkaitan dengan prodi di jenjang Doktor (S3) yang sesuai dengan riwayat publikasi ilmiah dan bidang penugasan. Sehingga prodi sebelum menempuh S3 yang tidak satu rumpun dengan prodi S3 tidak menjadi masalah. 

Dengan catatan riwayat publikasi ilmiah dalam bentuk prosiding, jurnal, buku, dll sesuai dengan bidang yang diambil saat menempuh S3. Begitu juga dengan bidang penugasan di perguruan tinggi tempat dosen mengabdi. Berikut beberapa contohnya: 

Itulah penjelasan mengenai apakah LPDP harus linier dan aturannya untuk dosen di Indonesia. Jika memiliki pertanyaan terkait topik ini, jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share untuk membagikan artikel ini ke kolega Anda.

Beasiswa LPDP akan segera dibuka! Jangan lewatkan pembahasan LPDP lengkap berikut ini:

 

Pujiati

Saya menyukai kegiatan membaca, menulis, mendengarkan musik, dan menonton film. Saat ini, selain disibukkan dengan agenda seorang ibu rumah tangga, saya aktif menjadi Content Writer untuk situs di Deepublish Group. Sesekali saya juga membuat artikel untuk media Hops ID.

Recent Posts

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

13 hours ago

Kontrak Perkuliahan di Kelas: Urgensi, Fungsi dan Isi

Pada saat memulai kegiatan perkuliahan, mahasiswa biasanya menerima dokumen bertajuk kontrak perkuliahan. Dokumen ini disusun…

14 hours ago

Pencangkokan Dosen untuk Memenuhi Indikator Kinerja

Secara garis besar, kegiatan akademik dosen yang bersifat wajib ada tiga dan mengacu pada tri…

14 hours ago

19 AI untuk Membuat Pertanyaan yang Bisa Diandalkan

Mempertimbangkan penggunaan AI untuk membuat pertanyaan tentu menarik untuk dilakukan. Sebab, pada saat membuat pertanyaan…

21 hours ago

Isian Data Publikasi untuk Kenaikan Jabatan Fungsional

Memahami apa saja isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional di SISTER tentu penting karena…

21 hours ago

Cara Dosen Menjadi Narasumber untuk Penuhi Indikator Kinerja

Sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024, salah satu indikator kinerja dosen adalah dosen menjadi…

21 hours ago