fbpx

Mengenal Seluk Beluk Penyusunan Anggaran Penelitian Dosen

anggaran penelitian dosen

Anggaran Penelitian Dosen. Dosen yang hendak mengadakan penelitian sudah tentu perlu membuat proposal dan di dalamnya terdapat detail anggaran penelitian dosen. Proposal penelitian secara umum disusun dosen untuk kemudian diserahkan kepada pihak yang nantinya mendanai kegiatan tersebut.

Jika dana penelitian disediakan oleh Kemenristek Dikti maka proposal akan diajukan ke tim mereka. Tidak hanya mencantumkan topik dan detail perkiraan hasil penelitian beserta manfaatnya. Proposal tersebut juga mencantumkan secara detail jumlah biaya yang dibutuhkan lengkap dengan semua jenis biaya yang muncul selama penelitian.

Bagi setiap dosen menyusun anggaran biaya penelitian adalah hal penting dan harus dibuat sejelas mungkin. Lalu, seperti apa bentuk anggaran penelitian di kalangan dosen ini? Simak penjelasannya di bawah ini.

Sekilas Tentang Anggaran Penelitian

Sebelum mengetahui lebih jauh mengenai jenis biaya dan contoh susunan anggaran penelitian dosen. Maka bisa mengetahui dulu seluk beluk dari anggaran itu sendiri, termasuk juga mengenai pengertiannya. Anggaran penelitian terdiri dari dua kata, dari kata “anggaran” maka akan memperoleh definisi yang lebih jelas.

Anggaran sendiri di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai taksiran mengenai penerimaan dan pengeluaran kas yang diharapkan untuk periode yang akan datang. Anggaran ini memang seringkali dibuat di lingkungan perusahaan, dan berguna untuk memperkirakan arus penerimaan dan pengeluaran kas dalam periode tertentu.

Sedangkan dari Jasa Otoritas Keuangan (OJK) anggaran didefinisikan sebagai rencana keuangan terperinci dan terkoordinasi mengenai perkiraan penerimaan dan pengeluaran dalam jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun, sebagai sarana untuk sasaran suatu rencana kerja (budget).

Dari dua sumber tersebut, anggaran secara sederhana bisa diartikan sebagai susunan rencana dan perkiraan mengenai biaya-biaya saat menjalankan suatu kegiatan atau proyek. Jika proyek ini adalah penelitian, maka anggaran penelitian dosen adalah perkiraan biaya dalam melaksanakan kegiatan penelitian tersebut.

Dalam melaksanakan kegiatan penelitian memang akan dibutuhkan dana yang cukup. Sebab dalam kegiatan ini sendiri terdapat banyak sekali bentuk biaya yang tentu harus disediakan dananya. Semakin lama dan semakin melibatkan banyak orang atau pihak maka pelaksanaan penelitian akan menelan dana lebih banyak.

Kegiatan penelitian bagi dosen adalah sebuah kewajiban karena termasuk tugas pokok sesuai isi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jika dosen harus merogoh kocek sendiri untuk melaksanakan tugas ini, maka dijamin profesi ini terasa sangat berat. Apalagi gaji dosen sendiri tidak bisa dikatakan berlebihan.

Maka, kebutuhan dana untuk melaksanakan penelitian biasanya bersumber dari pihak-pihak lain. Misalnya dari institusi tempat dosen tersebut mengajar, dari pemerintah melalui Kemenristek, dan bisa juga dari mitra atau industri (perusahaan) yang diajak berkolaborasi. Sehingga mitra tersebut bersedia untuk menanggung biaya penelitian dosen.

Baca Juga:

Pentingnya Akademik Branding bagi Dosen

Jenjang Karir Dosen PNS

Dosen Pengampu dan Kategori Lainnya

Jenis-Jenis Biaya yang Dicantumkan dalam Anggaran

Dalam menyusun anggaran penelitian dosen, dosen akan menghitung dan memperkirakan banyak aspek. Dimulai dari jenis pengeluaran atau jenis biaya yang akan terbentuk. Berkenaan dengan tempat penelitian, peralatan yang dibutuhkan, jumlah SDM, dan lain sebagainya. Kemudian akan memperkirakan biaya di masing-masing pengeluaran tersebut.

Anggaran yang merupakan perkiraan biaya tentu menjadi gambaran kasar mengenai total biaya penelitian yang dibutuhkan. Besaran anggaran juga akan menentukan apakah proposal penelitian yang diajukan kepada sumber dana akan disetujui atau tidak. Lalu, untuk lebih detailnya mengenai jenis-jenis biaya yang perlu dicantumkan adalah sebagai berikut:

1. Salary (Gaji Peneliti)

Jenis biaya yang pertama adalah salary atau gaji, bisa disebut dengan istilah gaji peneliti. Jadi, dosen yang melakukan penelitian tidak lantas melakukan pekerjaan sukarela yang tidak dibayar. Dosen juga akan dibayar, setiap kegiatan atau pekerjaan apapun yang dilakukan selama penelitian akan dibayar.

Gaji dosen selaku peneliti ini bersumber dari dana yang diberikan oleh donor atau pendonor (penyedia dana penelitian). Sehingga saat dosen mendapatkan biaya penelitian sebesar Rp 100 juta. Dana ini tidak hanya untuk membeli peralatan, menyewa perlengkapan, dan sebagainya.

Namun juga untuk gaji dosen itu sendiri karena sudah menggunakan waktu, tenaga, dan pikiran untuk melaksanakan penelitian. Cakupan gaji ini sendiri tidak hanya untuk dosen namun untuk seluruh tim penelitian. Mulai dari konsultan penelitian, pekerja lapangan, tenaga administrasi, dan lain sebagainya.

2. Office Supplies and Equipment

Dalam menyusun anggaran penelitian dosen bisa juga dicantumkan office supplies yakni biaya untuk membeli kebutuhan sekali pakai yang menunjang penelitian. Misalnya membeli tinta komputer, alat tulis, dan sebagainya. Kemudian, juga ada biaya equipment atau biaya untuk membeli peralatan.

Contohnya seperti membeli mesin printer, membeli peralatan khusus di laboratorium, dan lain sebagainya. Sehingga suatu penelitian bisa berlangsung tentu membutuhkan sejumlah peralatan dan perlengkapan kantor. Kebutuhan ini kemudian menciptakan biaya, dan diambil dari dana yang diberikan oleh lembaga donor.

3. Travel and Meeting Cost

Anggaran untuk penelitian dosen juga bisa mencantumkan biaya dari jenis travel and meeting cost. Sehingga saat dosen maupun timnya melakukan perjalanan untuk mendukung kegiatan penelitian. Sampai kebutuhan untuk melakukan meeting dengan mitra, lembaga donor, institusi, dan pihak-pihak terkait.

Semua akan menciptakan biaya dan nantinya diambil dari dana yang diberikan oleh lembaga donor. Jadi, dalam menyusun anggaran penelitian seorang dosen sebaiknya menuliskan jenis biaya secara detail. Nantinya tinggal diajukan, dan jika ada revisi maka bisa disesuaikan dengan permintaan lembaga donor.

4. Direct Cost

Jenis biaya berikutnya di dalam susunan anggaran penelitian dosen adalah direct cost. Yaitu jenis biaya yang dikeluarkan untuk mendukung kegiatan penelitian yang dilakukan dosen. Contohnya seperti biaya untuk menggunakan jasa surveyor, sub kontraktor, dan lain sebagainya.

Ada kalanya, biaya yang termasuk ke dalam direct cost ini adalah biaya-biaya yang muncul di masa diseminasi (tahap menyebarkan informasi). Yakni tahap dimana dosen harus mempublikasikan hasil penelitian.

Mencakup biaya untuk mempublikasikan hasil penelitian ke jurnal ilmiah, biaya mendaftar di konferensi nasional maupun internasional untuk presentasi hasil penelitian, dan lain sebagainya.

5. Indirect Cost

Jenis biaya yang terakhir adalah indirect cost, yaitu jenis biaya yang tidak terikat oleh kegiatan penelitian namun sudah dikeluarkan oleh institusi. Misalnya saja biaya untuk menggunakan fasilitas listrik, telepon, air, dan lain sebagainya di institusi atau perguruan tinggi yang kebetulan punya fasilitas mendukung penelitian.

Meskipun tanpa perlu mengeluarkan biaya, pada dasarnya pihak institusi yang bukan lembaga donor sudah mengeluarkan biaya. Dosen bisa mencoba mengajukan biaya jenis ini agar bisa membantu meringankan pengeluaran institusi dalam mendukung penelitian dosen.

Dari total lima jenis biaya yang masuk ke dalam anggaran penelitian dosen di atas pada dasarnya ada yang sifatnya wajib ada juga yang sebaliknya. Saat menyusun anggaran tidak masalah memasukan semua jenis biaya yang disebutkan di atas. Sebab akan diajukan dulu dan menunggu evaluasi atau persetujuan.

Beberapa jenis biaya yang dicantumkan mungkin akan diminta untuk dihapus. Misalnya saja  pada indirect cost, dimana lembaga donor tidak bersedia untuk menanggung biaya tersebut. Dosen yang melakukan penelitian mau tidak mau harus mengikuti permintaan lembaga donor, sebab yang menentukan penelitian bisa terlaksana atau tidak mutlak ada di tangan mereka.

Baca Juga:

Kekayaan Intelektual yang Dihasilkan Dosen

Panduan SISTER untuk Dosen

Cara Menghitung Beban Kerja Dosen

Skema Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen

Fungsi Menyusun Anggaran Penelitian 

Proses menyusun anggaran untuk kegiatan penelitian dosen memang harus teliti, untuk meminimalkan biaya yang berlebihan dan diluar perkiraan. Sebab dalam melaksanakan suatu proyek penelitian tetap ada kemungkinan ditemukan biaya-biaya tambahan. Biaya-biaya ini mungkin tidak masuk ke proposal namun dijamin ada.

Maka dalam menyusun anggaran dibuat perkiraan nominal yang masih kasar, dan bisa mencoba membuatnya lebih tinggi sedikit sebagai antisipasi. Kemudian, penyusunan anggaran yang sedemikian detailnya tentu memiliki fungsi dan manfaat tersendiri. Baik itu manfaat untuk dosen selaku peneliti, institusi, maupun lembaga donor.

Dilihat dari segi fungsi, sebuah anggaran untuk kegiatan penelitian dosen memiliki dua fungsi utama. Yaitu:

1. Fungsi Pelaksanaan

Fungsi yang pertama adalah fungsi pelaksanaan, artinya anggaran tersebut bisa menjadi awal yang baik sebelum melakukan penelitian. Bisa menjadi salah satu bentuk persiapan untuk memastikan kegiatan penelitian bisa berjalan dengan baik dan bebas dari hambatan.

Adanya anggaran akan diketahui semua jenis kebutuhan, besaran biaya di masing-masing kebutuhan, dan sebagainya. Sehingga segala hal yang menunjang penelitian dijamin tersedia dan sudah diketahui sejak awal. Hal ini akan membantu memperbesar kesempatan penelitian sukses dilaksanakan sampai akhir.

2. Fungsi Perencanaan

Fungsi yang kedua dari penyusunan anggaran penelitian adalah fungsi perencanaan. Yaitu dapat membantu merencanakan kegiatan penelitian dengan detail dan sebaik mungkin. Mencakup apa saja yang dibutuhkan, apa saja yang akan dilakukan, siapa saja yang akan dilibatkan, dan lain sebagainya.

Saat menyusun anggaran penelitian maka biasanya dosen sudah memiliki gambaran mengenai susunan kegiatan penelitian tersebut. Pada bulan pertama perlu mengurus apa saja, bulan berikutnya apa, dan seterusnya. Sehingga susunan anggaran ini bisa membantu dosen menyusun rencana penelitian dengan detail dan mudah diterapkan.

Manfaat Menyusun Anggaran Penelitian

Menyusun anggaran penelitian juga memberikan banyak sekali manfaat, baik yang dirasakan oleh dosen selaku peneliti maupun pihak-pihak yang terkait. Manfaat dari adanya anggaran penelitian ini antara lain:

1. Menumbuhkan Rasa Tanggung Jawab

Manfaat yang pertama adalah menumbuhkan rasa tanggung jawab, khususnya dari pihak dosen. Dosen yang sudah dibantu untuk membiayai kegiatan penelitian yang merupakan idenya dan membantunya memenuhi tugas sebagai dosen. Tentunya harus memanfaatkan dana tersebut sebaik mungkin.

Lebih serius dalam melaksanakan penelitian untuk bisa segera mendapatkan hasil yang bermanfaat. Baru kemudian fokus untuk menyebarluaskan hasil penelitian tersebut. Baik dalam bentuk konferensi atau presentasi, jurnal ilmiah, maupun buku. Semua ini juga akan berdampak baik bagi karir dosen tersebut.

2. Kegiatan Penelitian Lebih Terarah

Anggaran penelitian dosen juga bermanfaat untuk membantu menjadikan penelitian lebih terarah. Sehingga memiliki tujuan yang jelas, dan tim di dalam penelitian tersebut akan fokus pada tujuan tersebut.

Rencana penelitian juga sudah digambarkan saat menyusun anggaran, sehingga dosen tahu betul pelaksanaannya di lapangan akan seperti apa. Apa saja yang perlu dilakukan di awal, di tengah, dan di akhir. Sehingga penelitian berjalan lancar karena memiliki panduan yang jelas sesuai yang tercantum di dalam anggaran penelitian.

3. Memanfaatkan Peralatan dengan Maksimal

Menyusun anggaran penelitian juga bermanfaat untuk membantu memaksimalkan pemanfaatan berbagai peralatan. Baik peralatan yang disediakan oleh kampus maupun peralatan yang dibeli menggunakan dana penelitian dari lembaga donor. Peralatan ini tentunya menelan biaya dan menentukan kelancaran penelitian.

Dosen pun akan berusaha untuk memakainya dengan maksimal. Selain itu, akan muncul dorongan untuk memberdayakan peralatan yang sudah ada. Tujuannya adalah mengontrol biaya sehingga meminimalkan resiko terjadi overhead cost. Jika terjadi maka dana dari lembaga donor bisa kurang dan dosen harus mencari sumber dana tambahan dari pihak lain.

4. Menjadi Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Penelitian

Anggaran penelitian juga bermanfaat untuk dijadikan sebagai pedoman atas pelaksanaan kegiatan penelitian. Sebab seperti yang disampaikan sebelumnya di dalam susunan anggaran ini terdapat rencana kegiatan penelitian. Sehingga semua tim penelitian tahu betul apa saja yang harus dilakukan untuk mendukung kelancaran penelitian tersebut.

5. Media untuk Melakukan Evaluasi Kegiatan Penelitian

Anggaran penelitian dosen juga bermanfaat untuk dijadikan media evaluasi. Jadi, setelah kegiatan penelitian selesai dilakukan maka bisa dijadikan bahan untuk mengecek kembali perjalanan penelitian tersebut. Apakah dana yang berasal dari lembaga donor sudah terpakai semua atau belum?

Lalu, apakah dana tersebut cukup? Bisa juga untuk mengevaluasi hasil penelitian apakah manfaatnya bisa maksimal sebagaimana rencana penelitian yang sudah disusun? Evaluasi ini penting untuk memastikan dana dari lembaga donor sudah dimanfaatkan dengan baik untuk menghasilkan manfaat yang lebih luas.

Baca Juga:

Beda Jabatan Struktural dan Fungsional Dosen

Cara Mengetahui NIDN Dosen

Tips Sertifikasi Dosen 

Contoh Anggaran Penelitian Dosen

Lalu, seperti apa susunan anggaran untuk penelitian yang dilakukan oleh dosen? Anggaran penelitian memberi segudang manfaat untuk menunjang kelancaran suatu penelitian. Selain itu bisa membantu dosen untuk mendapatkan sumber pendanaan yang mencukupi semua kebutuhan penelitian.

Maka perlu menyusunnya dengan baik, dan berikut adalah contoh dari susunan anggaran penelitian dosen tersebut yang bisa dijadikan referensi:

Contoh di atas adalah salah satu contoh susunan anggaran penelitian. Setiap dosen bisa mencantumkan jenis biaya yang berbeda dengan jumlah nominal yang disesuaikan di daerah atau tempat masing-masing.

Adanya susunan anggaran akan membantu menentukan jumlah atau besaran biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan penelitian tersebut. Hal ini akan menentukan juga apakah dosen bisa mendapatkan dana dari lembaga donor atau sebaliknya. Sebab setiap lembaga donor tentu memiliki total anggaran khusus.

Jika anggaran mereka mencukupi, maka akan memberikan pendanaan ke penelitian yang diajukan oleh dosen. Bisa juga sebaliknya, hanya saja tetap harus menyusun anggaran penelitian dosen dengan detail dan disesuaikan kebutuhan.

Supaya bisa didapatkan nominal yang sesuai atau paling tidak mendekati. Sehingga penelitian bisa segera dilaksanakan dan mendapatkan lembaga donor yang memang bisa mendanai penelitian tersebut sampai akhir.

Di tag :

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RELATED POST

about

Get Started

Hubungi kami

Jl. Rajawali, Gg. Elang 6, No.2 Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I.Yogyakarta 55581

Email : [email protected]

Telpon : 081362311132