Dalam program hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023, terdapat skema Penelitian Dasar. Dalam penelitian dasar tersebut terbagi lagi menjadi beberapa kategori penelitian, termasuk Penelitian Kerja Sama (PKS).
Dalam skema PKS, para dosen bisa melaksanakan penelitian dengan menjalin kerjasama bersama pihak luar. Kerjasama disini bisa dengan PT maupun industri, baik di dalam maupun luar negeri.
Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023 menghadirkan beberapa skema dalam kegiatan penelitian. Penelitian yang dilaksanakan para penerima program nantinya akan diberi bantuan pendanaan sesuai ketentuan.
Salah satu skema penelitiannya adalah Penelitian Dasar yang kemudian terbagi menjadi beberapa kategori lagi. Kategori di Penelitian Skema Dasar ini salah satunya adalah Penelitian Kerja Sama atau PKS.
Sesuai namanya, PKS merupakan bentuk penelitian kolaborasi antara satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi lainnya. Bisa juga berkolaborasi dengan industri. Kabar baiknya dalam program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2023, bisa berkolaborasi dengan PT di dalam maupun luar negeri.
Sebagaimana yang dijelaskan di awal, Penelitian Kerja Sama bisa dilakukan dosen di sebuah PT dengan PT lain baik di dalam maupun luar negeri. Khusus untuk kerjasama dengan PT di dalam negeri, diharapkan dilakukan dengan PT yang klasterisasinya berbeda.
Misalnya PT dari klasterisasi Madya bekerjasama dengan PT dengan klasterisasi Mandiri. Sehingga terjalin kolaborasi apik yang mendukung perkembangan keahlian meneliti dari PT dengan klasterisasi yang lebih unggul.
Adapun luaran yang wajib dihasilkan para dosen per tahunnya di skema PKS ini antara lain:
Sedangkan di tahun terakhir maka wajib menghasilkan luaran paten/paten sederhana terdaftar, perlindungan varietas tanaman (PVT), desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST) terdaftar, policy brief, naskah akademik yang diserahkan kepada pengguna atau karya monumental.
Sementara untuk persyaratan yang wajib dipenuhi para pengusul dalam skema Penelitian Kerja Sama ini adalah:
Kerja Sama Luar Negeri
Pada PKS luar negeri, maka sifatnya tidak terbatas. Artinya, PT yang mengajukan usulan di skema ini bisa bekerjasama dengan PT lain di beberapa negara di dunia. Misalnya adalah:
Sebagai program hibah, maka penerima program nantinya wajib menghasilkan luaran. Berikut detail jenis luaran yang wajib dihasilkan dalam Penelitian Kerja Sama:
Penelitian Kerja Sama kemudian ditujukan untuk semua PT di seluruh klasterisasi. Sehingga PT di klasterisasi Mandiri, Utama, Madya, Pratama, maupun Binaan bisa mengajukan proposal usulan di skema satu ini.
Hanya saja dalam sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dijelaskan bahwa PKS Luar Negeri wajib berkolaborasi dengan PT Luar Negeri. Sementara PKS Dalam Negeri tidak harus dengan PT, melainkan bisa dengan industri juga.
Artikel Terkait:
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…