Dalam program hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023, terdapat skema Penelitian Dasar. Dalam penelitian dasar tersebut terbagi lagi menjadi beberapa kategori penelitian, termasuk Penelitian Kerja Sama (PKS).
Dalam skema PKS, para dosen bisa melaksanakan penelitian dengan menjalin kerjasama bersama pihak luar. Kerjasama disini bisa dengan PT maupun industri, baik di dalam maupun luar negeri.
Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023 menghadirkan beberapa skema dalam kegiatan penelitian. Penelitian yang dilaksanakan para penerima program nantinya akan diberi bantuan pendanaan sesuai ketentuan.
Salah satu skema penelitiannya adalah Penelitian Dasar yang kemudian terbagi menjadi beberapa kategori lagi. Kategori di Penelitian Skema Dasar ini salah satunya adalah Penelitian Kerja Sama atau PKS.
Sesuai namanya, PKS merupakan bentuk penelitian kolaborasi antara satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi lainnya. Bisa juga berkolaborasi dengan industri. Kabar baiknya dalam program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2023, bisa berkolaborasi dengan PT di dalam maupun luar negeri.
Sebagaimana yang dijelaskan di awal, Penelitian Kerja Sama bisa dilakukan dosen di sebuah PT dengan PT lain baik di dalam maupun luar negeri. Khusus untuk kerjasama dengan PT di dalam negeri, diharapkan dilakukan dengan PT yang klasterisasinya berbeda.
Misalnya PT dari klasterisasi Madya bekerjasama dengan PT dengan klasterisasi Mandiri. Sehingga terjalin kolaborasi apik yang mendukung perkembangan keahlian meneliti dari PT dengan klasterisasi yang lebih unggul.
Adapun luaran yang wajib dihasilkan para dosen per tahunnya di skema PKS ini antara lain:
Sedangkan di tahun terakhir maka wajib menghasilkan luaran paten/paten sederhana terdaftar, perlindungan varietas tanaman (PVT), desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST) terdaftar, policy brief, naskah akademik yang diserahkan kepada pengguna atau karya monumental.
Sementara untuk persyaratan yang wajib dipenuhi para pengusul dalam skema Penelitian Kerja Sama ini adalah:
Kerja Sama Luar Negeri
Pada PKS luar negeri, maka sifatnya tidak terbatas. Artinya, PT yang mengajukan usulan di skema ini bisa bekerjasama dengan PT lain di beberapa negara di dunia. Misalnya adalah:
Sebagai program hibah, maka penerima program nantinya wajib menghasilkan luaran. Berikut detail jenis luaran yang wajib dihasilkan dalam Penelitian Kerja Sama:
Penelitian Kerja Sama kemudian ditujukan untuk semua PT di seluruh klasterisasi. Sehingga PT di klasterisasi Mandiri, Utama, Madya, Pratama, maupun Binaan bisa mengajukan proposal usulan di skema satu ini.
Hanya saja dalam sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dijelaskan bahwa PKS Luar Negeri wajib berkolaborasi dengan PT Luar Negeri. Sementara PKS Dalam Negeri tidak harus dengan PT, melainkan bisa dengan industri juga.
Artikel Terkait:
Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…
Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…
Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…
Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…
Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…
Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…