Buku referensi menjadi salah satu buku ilmiah yang berisi hasil penelitian dosen dan wajib diterbitkan untuk diakses publik luas. Namun, bagaimana buku referensi bisa dijadikan pilihan selain publikasi di jurnal ilmiah? Berikut informasinya.
Kenapa Dosen Perlu Menulis dan Mengurus Publikasi Buku Referensi?
Buku ilmiah yang bisa dan wajib disusun serta diterbitkan dosen cukup beragam. Buku referensi menjadi salah satunya. Lalu, kenapa publikasi buku referensi cukup penting bagi dosen? Ternyata ada banyak sekali alasannya dan berikut beberapa diantaranya:
1. Bagian dari Penyebarluasan Hasil Penelitian
Dosen di Indonesia tidak hanya wajib melaksanakan penelitian. Akan tetapi juga wajib menyebarluaskan hasil penelitian tersebut. Salah satunya dengan publikasi ilmiah. Baik di prosiding, jurnal, hingga penerbitan buku ilmiah. Termasuk buku referensi.
Alasan utama kenapa dosen perlu mempublikasikan buku referensi adalah menjalankan kewajiban tersebut. Sehingga bisa menunjukan sikap profesional. Sekaligus memberikan bukti sudah menguasai kompetensi untuk melaksanakan tugas penelitian hingga publikasi ilmiah yang berkualitas.
2. Upaya Mengoptimalkan Visibilitas dan Dampak Penelitian
Selain menyebarluaskan hasil penelitian pada publikasi jurnal ilmiah. Juga diikuti dengan diterbitkan menjadi buku referensi. Jika jurnal ditargetkan untuk masyarakat ilmiah, maka buku referensi untuk masyarakat umum yang lebih luas.
Dengan buku referensi, hasil penelitian dosen bisa lebih diketahui, sehingga visibilitasnya lebih optimal. Sejalan dengan hal tersebut, setiap pembaca berpotensi memanfaatkan langsung hasil penelitian.
Baca juga artikel berikut: Cara Memenuhi Angka Kredit Dosen melalui Publikasi Buku Referensi dan Monograf
3. Mengakses Manfaat Akademik
Publikasi buku referensi juga penting menjadi agenda rutin dosen untuk mendapat manfaat akademik. Pertama, membantu dosen memenuhi target BKD. Sebab buku referensi menymbang SKS dalam pemenuhan target 12 SKS per semester.
Kedua, membantu dosen untuk naik jenjang jabatan akademik. Sebab buku referensi memberi tambahan poin angka kredit. Secara spesifik, masuk dalam penilaian AK Prestasi.
Ketiga, publikasi ilmiah termasuk buku referensi akan terdata di Google Scholar maupun database lain. Sehingga terdata juga di laman SINTA yang akan menaikan SINTA Score dosen.
Baca juga: AK Prestasi Dosen: Pengertian, Ketentuan, dan Cara Klaim di SISTER untuk Kenaikan JAD
4. Menyediakan Pegangan Pembelajaran dan Referensi Ilmiah Kredibel
Alasan berikutnya, buku referensi termasuk publikasi ilmiah yang kredibel. Sebab dalam penerbitannya telah melalui proses editorial sesuai standar umum penerbitan buku.
Sehingga secara substansi dipastikan berisi data valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Kondisi ini membuat buku referensi ideal dijadikan rujukan. Baik dalam penelitian, menyusun karya ilmiah, menyusun buku ilmiah, dan sebagainya.
5. Mendapat Manfaat Finansial
Pada penerbitan buku ilmiah, termasuk juga buku referensi, meski ada biaya penerbitan tapi diikuti royalti. Royalti inilah yang memberikan manfaat finansial atas kerja keras dosen menyusun dan menerbitkan buku referensi.
Selama dibantu penerbitannya oleh penerbit resmi, maka hak royalti bisa didapatkan. Selain itu, ada kesepakatan dan kejelasan dari awal terkait royalti. Yakni pada saat penandatanganan nota kesepakatan bersama penerbit tersebut.
Besaran Poin Angka Kredit dalam Publikasi Buku Referensi
Publikasi buku referensi memang tidak hanya menjadi bagian dari menjalankan kewajiban menyebarluaskan hasil penelitian. Dibalik proses publikasi panjang tersebut, ada manfaat akademik yang didapat dosen sesuai penjelasan sebelumnya.
Mengacu pada regulasi terbaru yang diatur di dalam Kepmendiktisaintek No. 39/M/KEP/2026, buku referensi memberi tambahan 40 poin angka kredit. Poin ini tentunya masuk dalam kategori besar. Sebab secara umum, menjadi sumber angka kredit tertinggi kedua setelah ijazah pendidikan formal di jenjang pascasarjana.
Selain itu, besaran 40 poin juga membuat buku referensi setara dengan poin angka kredit di jurnal internasional bereputasi peringkat Q1. Padahal secara tingkat kesulitan publikasi, hingga biaya publikasi. Penerbitan buku referensi lebih mudah dan biayanya terjangkau.
Baca selengkapnya: Syarat Kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) Sesuai Kepmendiktisaintek Nomor 39/M/KEP/2026
Tata Cara Mempublikasikan Buku Referensi Sesuai Ketentuan Kemdiktisaintek
Supaya berbagai manfaat dari buku referensi bisa didapatkan oleh para dosen. Maka tentunya wajib mengurus publikasi buku referensi tersebut. Selain itu, perlu dipastikan terbit atau terpublikasi dengan memenuhi standar Kemdiktisaintek.
Jadi secara garis besar, penerbitan buku referensi tidak bisa sembarangan. Meminimalkan kesalahan, berikut detail tata cara publikasinya yang benar:
1. Menyusun Naskah Buku Referensi Sesuai Panduan
Buku referensi yang akan dipublikasikan dosen, perlu dipastikan disusun dengan baik dan benar. Kemdiktisaintek juga mengatur sejumlah ketentuan dalam aspek penulisan.
Seperti struktur buku referensi yang harus sesuai standar buku ilmiah pada umumnya. Kemudian, disusun berdasarkan hasil penelitian, substansi pembahasan harus beberapa topik di bidang keilmuan yang relevan dengan penugasan atau kepakaran dosen.
Baca juga: Memahami Sistematika Penulisan Buku Referensi
2. Memilih Penerbit yang Tepat dan Kredibel
Setelah naskah buku referensi selesai disusun dan dipastikan sesuai ketentuan Kemdiktisaintek. Maka masuk ke tahap proses penerbitan. Tahap paling awal adalah memilih penerbit yang tepat.
Sesuai ketentuan, buku referensi wajib diterbitkan melalui penerbit resmi. Baik yang dikelola oleh badan ilmiah, organisasi, lembaga, perguruan tinggi, maupun perusahaan yang dikelola pihak swasta.
Penerbit buku ilmiah di Indonesia bisa dikatakan cukup banyak. Tidak semua memenuhi kriteria untuk menerbitkan buku referensi. Jadi, silahkan mencari dan memilih dengan teliti. Supaya lebih mudah, utamakan penerbit anggota IKAPI dan sudah berpengalaman menerbitkan buku ilmiah.
3. Mengirim Naskah Buku Referensi ke Penerbit
Tahap berikutnya adalah mengirimkan naskah ke pihak mereka. Silahkan mengumpulkan informasi mengenai prosedur pengiriman naskah. Kemudian, apa saja kelengkapan dokumen yang harus disiapkan. Pelajari juga prosedur umum penerbitan, sehingga tahu betul penerbit resmi dan terpercaya bagaimana.
Misalnya, perlu memastikan ada kesepakatan dalam nota kesepahaman. Sehingga jelas hak dan kewajiban antara penulis dengan penerbit. Penerbit yang tidak kredibel bisa mengabaikan standar umum ini.
Baca juga: Naskah Buku Belum Juga Selesai? Konsultasi Menulis Bisa Menjadi Solusinya!
4. Mengikuti Proses Editorial dan Seluruh Tahap Penerbitan
Tahap berikutnya untuk memastikan publikasi buku referensi berjalan baik dan sesuai ketentuan, adalah mengikuti seluruh proses penerbitan. Mulai dari editorial, dimana ada kemungkinan naskah ditolak penerbit. Ada juga kemungkinan diterima, tapi naskah perlu direvisi.
Pahami konsekuensi tersebut, sehingga dosen menyiapkan rencana cadangan jika naskah ditolak. Seperti ada opsi penerbit kedua, ketiga, dan seterusnya. Kemudian, saat ada revisi maka perlu dikerjakan segera.
5. Simpan Bukti Publikasi dan Klaim dalam BKD serta Penilaian Angka Kredit
Terakhir, saat buku referensi sudah resmi terpublikasi. Maka simpan bukti untuk kebutuhan pelaporan BKD dan penilaian angka kredit. Sehingga bisa memastikan diakui dan mendapat manfaat akademik.
Menerbitkan atau mengurus publikasi buku referensi memang harus teliti. Salah satu kunci utamanya adalah dibantu penerbit kredibel. Bagi para dosen yang khawatir salah pilih penerbit. Maka bisa memilih jasa penerbit buku referensi yang sudah terpercaya.
Sebagai rekomendasi, bisa menggunakan layanan penerbitan buku referensi dari Penerbit Deepublish. Sebab sudah berpengalaman dari tahun 2010 dan sampai saat ini sudah menerbitkan lebih dari 20 ribu judul buku karya para dosen.
Layanan Penerbit Buku Deepublish Mengedepankan Kualitas, Kecepatan Waktu, Kreativitas, dan Harga yang Terjangkau. Daftar Disini Untuk Menerbitkan & Mencetak Buku.
sumber:
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (2026). Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39/M/KEP/2026 Tentang Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen. https://lldikti3.kemdiktisaintek.go.id/wp-content/uploads/2026/03/Salinan-Kepmendiktisaintek-39MKEP2026_Juknis-Layanan-Pengembangan-Profesi-dan-Karier-Dosen.pdf
- Zulfikar, R. (2021). Menulis Buku Monograf dan Referensi. Webinar Pelatihan Penulisan Buku Referensi & Monograph UPT Publikasi Uniska MAB Banjarmasin. https://ppj.uniska-bjm.ac.id/wp-content/uploads/2021/11/Materi-Menulis-Buku-Referensi-dan-Monograph_Rizka-Zulfikar.pdf














